Patron Soroti Jual Beli Rekening Bank dalam Kasus Narkoba Ko Erwin: Bahaya!
- (iStockphoto/west).
"Kasus yang diungkap aparat penegak hukum, termasuk penangkapan pemilik rekening yang digunakan sebagai penampung dana jaringan narkoba milik bandar Erwin Iskandar alias Ko Erwin, menjadi bukti nyata bahwa praktik ini memiliki konsekuensi hukum serius," imbuh Muannas.
Untuk itu, Patron mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam praktik pembuatan dan penjualan rekening dalam bentuk apa pun.
"Jangan pernah meminjamkan atau menjual rekening kepada siapa pun dengan alasan apa pun. Tanggung jawab hukum tetap melekat pada pemilik sah, meskipun bukan dia yang mengoperasikan. Jika ada pihak yang menawarkan untuk membuat rekening lalu dibeli, maka patut diduga ada potensi digunakan untuk kejahatan," ungkap Muannas.
Patron menilai, kewaspadaan masyarakat menjadi kunci dalam memutus mata rantai kejahatan narkoba dan pencucian uang yang semakin kompleks dan terorganisir. (muu)
Load more