News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Fakta Baru Terkuak, Bos Little Aresha Diyah Kusumastuti Ternyata Pernah Tersandung Kasus Korupsi

Kasus Little Aresha Yogyakarta menyeret Diyah Kusumastuti sebagai tersangka. Dugaan kekerasan anak hingga jejak lama kini jadi sorotan publik.
Senin, 27 April 2026 - 14:48 WIB
Garis polisi masih terpasang di Daycare Little Aresha kawasan Sorosutan, Umbulharjo, Yogyakarta.
Sumber :
  • Tim TvOne - Sri Cahyani Putri

Selain Diyah, sebanyak 12 staf Little Aresha juga telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, penyidik menegaskan bahwa fokus utama saat ini adalah peran pengambil kebijakan tertinggi dalam lembaga tersebut.

Barang bukti elektronik, termasuk data operasional dan komunikasi internal, telah diamankan untuk memperkuat proses penyidikan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Jejak Lama Diyah Kusumastuti Ramai Dibahas Warganet

Di tengah bergulirnya kasus Little Aresha, warganet turut menelusuri rekam jejak Diyah Kusumastuti di masa lalu. Dari penelusuran yang beredar di media sosial, Diyah disebut pernah tersangkut kasus hukum terkait dugaan tindak pidana korupsi.

Kasus tersebut terjadi sekitar tahun 2013 saat Diyah bekerja di sektor perbankan daerah. Ia diduga terlibat dalam praktik pengelolaan keuangan yang tidak sesuai prosedur.

Dugaan tersebut mencakup transaksi penarikan dana antarbank yang tidak mengikuti aturan internal serta dilakukan tanpa otorisasi resmi. Meski informasi ini ramai diperbincangkan, hingga kini belum ada pernyataan resmi terbaru dari pihak berwenang terkait status hukum kasus tersebut.

Struktur Yayasan Little Aresha Ikut Disorot

Seiring mencuatnya kasus ini, publik juga menyoroti struktur organisasi di balik Little Aresha. Yayasan yang menaungi daycare tersebut diketahui memiliki sejumlah posisi strategis, mulai dari pembina, penasihat, hingga tim operasional.

Namun, kepolisian masih mendalami peran masing-masing individu dalam struktur tersebut. Tidak menutup kemungkinan adanya pihak lain yang turut bertanggung jawab dalam kasus ini.

Penanganan Korban dan Langkah Lanjutan

Kasus Little Aresha juga mendapat perhatian dari instansi perlindungan anak. DP3AP2 Kota Yogyakarta telah membuka posko pengaduan untuk menampung laporan dari orang tua korban.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pendampingan psikologis dan hukum juga disiapkan bagi anak-anak yang terdampak. Langkah ini dinilai penting mengingat korban merupakan bayi dan balita yang rentan terhadap trauma.

Sementara itu, pihak kepolisian dijadwalkan akan memaparkan perkembangan terbaru kasus Little Aresha dalam konferensi pers lanjutan. Fokus utama penyidikan tetap pada pengungkapan peran masing-masing tersangka, termasuk dugaan keterlibatan langsung Diyah Kusumastuti. (nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Idap HIV, Pelaku Mutilasi Depok Rutin Kontrol hingga Ikut Kajian

Idap HIV, Pelaku Mutilasi Depok Rutin Kontrol hingga Ikut Kajian

Fakta baru ditemukan dalam kasus mutilasi Depok. Fakta barunya, yakni pelaku mengidap HIV. Selama ini dia rutin kontrol dan membeli obat.
Pengembalian Uang Raja Juli Kurang 2.000 Dolar Singapura, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan dan Kapolres Kuansing

Pengembalian Uang Raja Juli Kurang 2.000 Dolar Singapura, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan dan Kapolres Kuansing

Uang yang dikembalikan Raja Juli ke KPK ternyata kurang 2.000 dolar Singapura. Padahal, pemberian amplop dari Suhardiman kepada Menhut sebesar 14.000 Dolar Singapura.
UMKM Binaan Pertamina Raih Omzet Rp8,57 Miliar sepanjang Semester I-2026, Berkat Perluasan Akses Pasar

UMKM Binaan Pertamina Raih Omzet Rp8,57 Miliar sepanjang Semester I-2026, Berkat Perluasan Akses Pasar

Berkat perluasan akses pasar, UMKM binaan Pertamina mencatatkan omzet sebesar Rp8,57 miliar sepanjang semester I 2026 melalui berbagai pameran regional hingga internasional.
Pemkab Tapteng Percepat Realisasi TKD Rp 123,727 Miliar Untuk Pemulihan Pascabencana

Pemkab Tapteng Percepat Realisasi TKD Rp 123,727 Miliar Untuk Pemulihan Pascabencana

Pemkab Tapteng menegaskan komitmen penuh untuk mempercepat realisasi dan penggunaan TKD Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp123,727 miliar, sebagai instrumen anggaran untuk mempercepat penanganan, rehabilitasi, rekonstruksi dan pemulihan masyarakat pascabencana.
Gali Memori Kolektif, Kelompok Riset FIB UI Kembangkan Pariwisata Berkelanjutan di Candi Cangkuang Garut

Gali Memori Kolektif, Kelompok Riset FIB UI Kembangkan Pariwisata Berkelanjutan di Candi Cangkuang Garut

Kelompok Riset KR NEXUS FIB UI mendorong upaya pengembangan pariwisata berkelanjutan berbasis memori kolektif, sejarah lokal, dan pengetahuan masyarakat adat di Candi Cangkuang dan Kampung Pulo.
Kurangi Subjektivitas Pengisian Jabatan, Setelah Jatim Menkum Supratman Serahkan Pemilihan KaKanwil Sumut Lewat E-Voting

Kurangi Subjektivitas Pengisian Jabatan, Setelah Jatim Menkum Supratman Serahkan Pemilihan KaKanwil Sumut Lewat E-Voting

Kementerian Hukum menguji penerapan manajemen talenta berbasis e-voting di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara.

Trending

Pengembalian Uang Raja Juli Kurang 2.000 Dolar Singapura, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan dan Kapolres Kuansing

Pengembalian Uang Raja Juli Kurang 2.000 Dolar Singapura, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan dan Kapolres Kuansing

Uang yang dikembalikan Raja Juli ke KPK ternyata kurang 2.000 dolar Singapura. Padahal, pemberian amplop dari Suhardiman kepada Menhut sebesar 14.000 Dolar Singapura.
Idap HIV, Pelaku Mutilasi Depok Rutin Kontrol hingga Ikut Kajian

Idap HIV, Pelaku Mutilasi Depok Rutin Kontrol hingga Ikut Kajian

Fakta baru ditemukan dalam kasus mutilasi Depok. Fakta barunya, yakni pelaku mengidap HIV. Selama ini dia rutin kontrol dan membeli obat.
Istana Kaget Ada Siswa Sekolah Rakyat Lolos Seleksi Calon Paskibraka Nasional, Ini Sosoknya

Istana Kaget Ada Siswa Sekolah Rakyat Lolos Seleksi Calon Paskibraka Nasional, Ini Sosoknya

Siswa Sekolah Rakyat berhasil menembus seleksi calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat nasional yang akan bertugas dalam upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Istana Merdeka pada 17 Agustus 2026.
Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Berikut cara nonton live streaming pertarungan Dana White's Contender Series, salah satunya ada pertarungan antara Bilal Hasan melawan Mridul Saikia.
Media Sosial Dongkrak Omzet UMKM Lokal

Media Sosial Dongkrak Omzet UMKM Lokal

Kehadiran media sosial kini bukan lagi sekadar panggung hiburan, melainkan telah bertransformasi menjadi katalis utama pertumbuhan ekonomi mikro.
FIFA Resmi Cabut Sanksi Persib Bandung, Robert Rene Alberts Akhirnya Bikin Klarifikasi: Saya Sebenarnya Tak Mau

FIFA Resmi Cabut Sanksi Persib Bandung, Robert Rene Alberts Akhirnya Bikin Klarifikasi: Saya Sebenarnya Tak Mau

Mantan pelatih Persib Bandung, Robert Rene Alberts, akhirnya membuat klarifikasi soal laporannya yang menyebabkan klub dihukum. FIFA sempat menjatuhkan hukuman kepada Maung Bandung, namun akhirnya mencabutnya.
Profil Bilal Hasan, Petarung MMA Indonesia yang Resmi Raih Kontrak UFC

Profil Bilal Hasan, Petarung MMA Indonesia yang Resmi Raih Kontrak UFC

Menilik profil singkat Bilal Hasan, petarung MMA Indonesia yang baru saja meraih kontrak UFC usai tampil gemilang di Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 pada Rabu (12/8/2026) pagi WIB.
Selengkapnya

Viral