News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tuntutan JPU ke Ibam di Kasus Chromebook Nadiem Disorot Pakar, Singgung Fakta Persidangan hingga Skenario Proyek

Pakar hukum menilai pertanggungjawaban dalam kasus Chromebook harus disesuaikan dengan peran serta tindakan masing-masing terdakwa, termasuk Ibrahim Arief sebagai konsultan.
Selasa, 5 Mei 2026 - 23:04 WIB
Berita Foto: Nadiem Makarim Jadi Saksi Mahkota Kasus Korupsi Chromebook
Sumber :
  • tvOnenews.com/Julio Trisaputra

Jakarta, tvOnenews.com - Pakar hukum sekaligus Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Al Azhar Indonesia, Prof Suparji Ahmad, menyoroti jalannya persidangan dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.

Ia menilai, langkah jaksa penuntut umum (JPU) dalam menuntut pertanggungjawaban para pihak yang diduga terlibat sudah tepat. Sebab, proyek tersebut dianggap telah menimbulkan kerugian keuangan negara sehingga perlu ada akuntabilitas hukum.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Diketahui, ada empat terdakwa dalam perkara ini, yakni mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim, eks konsultan Kemendikbudristek Ibrahim Arief alias Ibam, mantan Direktur SMP Mulyatsyah, serta eks Direktur SD Sri Wahyuningsih.

"Dalam konteks ini menurut saya bahwa jaksa sudah tepat ketika kemudian meminta pertanggungjawaban kepada pihak-pihak yang terlibat dalam proyek tersebut dan proyek yang mengakibatkan kerugian keuangan negara," kata Suparji dikutip dari unggahan YouTube Jaksapedia, Selasa (5/5/2026).

Ia menegaskan, pertanggungjawaban harus disesuaikan dengan peran serta tindakan masing-masing terdakwa, termasuk Ibrahim sebagai konsultan dalam proyek tersebut.

Menurut Suparji, bantahan dari pihak yang dituduh merupakan hal yang lazim. Namun, penilaian hukum harus bertumpu pada bukti konkret, seperti rekaman pertemuan maupun bukti digital, termasuk percakapan.

"Dan itulah bukti yang harus dipercaya oleh publik, oleh hakim, karena itu yang tidak bisa direkayasa lagi, kalau mulut kan bisa penuh dengan rekayasa," katanya.

Sebagai akademisi dan pengamat, ia menegaskan bahwa penilaian terhadap suatu perkara tidak cukup hanya berdasarkan alibi. Rangkaian peristiwa yang saling berkaitan harus dianalisis secara holistik untuk membentuk fakta hukum di persidangan.

Suparji lalu menyoroti apakah rekomendasi yang diberikan Ibrahim Arief dapat dikategorikan sebagai permufakatan jahat.

Menurutnya, fakta bahwa Ibrahim merekomendasikan penggunaan Chromebook tidak dapat disangkal.

"Itu fakta yang tidak bisa dipungkiri, dan faktanya, atas rekomendasi tadi adalah terjadi berbagai proyek yang merugikan keuangan negara kan," katanya.

Tanpa rekomendasi tersebut, kata Suparji, skenario proyek yang kini diduga merugikan negara sangat besar itu kemungkinan tidak akan terjadi.

"Mungkin akan menghindar lagi, bahwa 'kami sudah memberikan pilihan begini, pilihan begini, tapi kemudian eksekutornya kan bukan saya' misalnya 'etapi yang lain'. Tetapi seandainya dia tidak memberikan rekomendasi itu kan tidak akan terjadi pekerjaan itu," paparnya.

Berdasarkan pandangannya, rekomendasi Ibam berkontribusi pada munculnya unsur perbuatan melawan hukum, yakni memperkaya diri sendiri, pihak lain, atau korporasi yang berujung pada kerugian negara atau perekonomian nasional.

"Maka karena terlibat, harus ada pertanggungjawaban hukum," tambahnya.

Selain itu, ia menilai rekomendasi tersebut perlu ditelusuri lebih jauh, apakah hanya bersifat formalitas atau justru menjadi legitimasi yang memberi kesan seolah pengadaan telah melalui kajian independen.

Jika terbukti hanya sebagai justifikasi, kata dia, maka hal itu akan memperberat pertanggungjawaban hukum Ibrahim. Pasalnya, independensi dan objektivitas sebagai konsultan dipertanyakan.

Dengan demikian, Suparji menilai konstruksi perkara yang dibangun jaksa—yang menuntut pertanggungjawaban Ibrahim atas rekomendasi yang berdampak pada kerugian negara—sudah tepat.

"Dan pada sisi yang lain maka harus bertanggungjawab atas perbuatan yang dilakukan," kata dia.

Diperjelasnya bahwa unsur permufakatan jahat dapat terlihat dari adanya skenario terstruktur untuk memenangkan proyek tertentu, yang melibatkan berbagai peran mulai dari pemberi rekomendasi, pengambil keputusan, hingga pelaksana di lapangan.

"Ini perannya sebagai rekomendasi, sebagai konsultan, kemudian perannya sebagai pengambil keputusan, perannya sebagai yang ada di lapangan gitu kan. Jadi ada-ada kesadaran misalnya bekerja sama untuk melakukan hal-hal yang mengandung unsur melawan hukum," ujar dia lagi.

JPU Nilai Ibam Tidak Netral Jadi Konsultan

Sementara itu, berdasarkan keterangan resmi Kejaksaan Agung, JPU menilai Ibrahim Arief tidak bersikap netral dalam kapasitasnya sebagai konsultan dalam proyek pengadaan Chromebook.

Selain itu, Jaksa juga menyatakan hingga kini tidak ada laporan resmi dari pihak terdakwa maupun upaya hukum melalui praperadilan terkait dugaan intimidasi yang sempat beredar di publik.

Hal tersebut disampaikan tim JPU usai agenda pembacaan replik dalam sidang perkara dugaan korupsi digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek, dengan terdakwa Ibrahim Arief alias Ibam, di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa 28 April 2026.

Jaksa menegaskan, keyakinan mengenai ketidaknetralan Ibrahim didasarkan pada alat bukti yang diajukan di persidangan.

Bukti tersebut mencakup keterangan saksi, ahli, dokumen, serta bukti elektronik yang telah dipaparkan secara terbuka di hadapan majelis hakim.

Seluruh penilaian tersebut juga telah dituangkan secara rinci dalam surat tuntutan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terkait sikap terdakwa, JPU menilai tepat peringatan majelis hakim yang meminta Ibrahim menjaga pernyataan di ruang publik, mengingat statusnya sebagai tahanan kota.

Ibam pun diimbau untuk tidak menyampaikan pernyataan yang berpotensi mengganggu jalannya proses hukum yang masih berlangsung. (rpi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 15 Agustus 2026: Rezeki dan Peluang Baik Mulai Berdatangan

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 15 Agustus 2026: Rezeki dan Peluang Baik Mulai Berdatangan

Selamat berbahagia untuk 5 zodiak ini yang diprediksi paling hoki pada 15 Agustus 2026: Ada rezeki dan peluang baik mulai berdatangan.
Uang Pendaftaran Lomba Agustusan Hukumnya Haram? Begini Penjelasan MUI agar Tidak Salah Paham

Uang Pendaftaran Lomba Agustusan Hukumnya Haram? Begini Penjelasan MUI agar Tidak Salah Paham

Menjelang lomba agustusan 2026, muncul kabar di media sosial soal biaya pendaftaran lomba agustusan hukumnya haram. Simak penjelasan lengkapnya di bawah ini.
Penyuplai Penyelundupan 23,793 Kilogram Emas Diduga Penambang Ilegal, Ini yang Dikatakan  ESDM

Penyuplai Penyelundupan 23,793 Kilogram Emas Diduga Penambang Ilegal, Ini yang Dikatakan ESDM

Penyuplai para sindikat penyelundupan ekspor emas ke luar negeri diduga perusahaan penambangan emas tanpa izin (PETI)
Tengah Malam KPK Geledah Rumah Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni

Tengah Malam KPK Geledah Rumah Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni

Rumah pribadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu, Vinna Ledy Anggraheni jadi lokasi penggeledahan
Pendakwah Indonesia UAH Meminta Kepolisian Memproses Viralnya Video Promosi Alkohol dengan Hafalan Al-Quran

Pendakwah Indonesia UAH Meminta Kepolisian Memproses Viralnya Video Promosi Alkohol dengan Hafalan Al-Quran

Beberapa waktu lalu media sosial dihebohkan, dengan video promosi alkohol dengan hafalan al-quran menyita perhatian publik dan berbagai pihak hingga viral
Atasi Kekeringan, Korsel Kerahkan Damkar dan Militer

Atasi Kekeringan, Korsel Kerahkan Damkar dan Militer

Kekeringan yang terjadi di Provinsi Gyeongsang Selatan, Korea Selatan, semakin parah. Guna mengatasi hal itu, truk tangki air pemadam kebakaran dan kendaraan militer dari seluruh penjuru negeri dikerahkan.

Trending

Anggun C Sasmi Kenang Momen saat Mampu Beli Berlian Pertama, Ceritanya Relate untuk Banyak Orang

Anggun C Sasmi Kenang Momen saat Mampu Beli Berlian Pertama, Ceritanya Relate untuk Banyak Orang

Anggun C Sasmi mengenang masa ketika ia mulai memberikan hadiah untuk dirinya sendiri sebagai hasil dari kerja keras selama bertahun-tahun.
Tren Pelari Indonesia ke Ajang Internasional Kian Menguat, Singapura Jadi Salah Satu Tujuan Favorit

Tren Pelari Indonesia ke Ajang Internasional Kian Menguat, Singapura Jadi Salah Satu Tujuan Favorit

Minat masyarakat Indonesia untuk mengikuti ajang lari internasional terus menunjukkan peningkatan dalam beberapa tahun terakhir.
BNN Sita Aset Bos Gendut Gembong Narkoba di Kampung Bahari Capai Rp39 Miliar, Diduga Hasil TPPU

BNN Sita Aset Bos Gendut Gembong Narkoba di Kampung Bahari Capai Rp39 Miliar, Diduga Hasil TPPU

Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Polda Metro Jaya, BNNP DKI Jakarta, dan BNNK Jakarta Utara juga turut menyita aset milik Gembong Narkoba berinisial MR alias Bos Gendut di Kampung Bahari.
Mendes Yandri Laporkan Puluhan Akun Medsos ke Bareskrim Polri, Ini Alasannya

Mendes Yandri Laporkan Puluhan Akun Medsos ke Bareskrim Polri, Ini Alasannya

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto melayangkan laporan terhadap 73 akun media sosial ke Bareskrim Polri, pada Kamis (13/8/2026), terkait pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong atau hoaks.
Progres Signifikan MRT Jakarta Fase 2A: Anggaran Rp25,3 Triliun, Terowongan HI-Kota Terhubung

Progres Signifikan MRT Jakarta Fase 2A: Anggaran Rp25,3 Triliun, Terowongan HI-Kota Terhubung

Proyek pembangunan MRT Jakarta Fase 2A Lin Utara Selatan terus menunjukkan perkembangan positif. 
Koalisi Buruh Bakal Studi Banding Isu Ketenagakerjaan ke Empat Negara

Koalisi Buruh Bakal Studi Banding Isu Ketenagakerjaan ke Empat Negara

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea mengungkap sejumlah serikat buruh akan melakukan studi banding ke empat negara bahas isu ketenagakerjaan.
John Herdman Full Senyam! Bek Timnas Indonesia Mees Hilgers Akhirnya Diterima Kembali Berlatih di FC Twente

John Herdman Full Senyam! Bek Timnas Indonesia Mees Hilgers Akhirnya Diterima Kembali Berlatih di FC Twente

Bek Timnas Indonesia, Mees Hilgers, resmi kembali menjalani latihan bersama FC Twente usai berbulan-bulan mangkir dari tim
Selengkapnya

Viral