News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KPK Perpanjang Lagi Penahanan Gus Yaqut, Penyidikan Kasus Korupsi Kuota Haji 2023-2024 Masih Berjalan

KPK kembali memperpanjang penahanan Gus Yaqut selama 30 hari terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 dengan kerugian negara Rp622 miliar.
Jumat, 8 Mei 2026 - 16:00 WIB
Gus Yaqut Usai Dipanggil KPK
Sumber :
  • tvOnenews/Aldi Herlanda

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memperpanjang masa penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut terkait kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2023-2024.

Perpanjangan penahanan itu dilakukan selama 30 hari ke depan guna mendukung proses penyidikan yang masih terus berlangsung.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan bahwa keputusan tersebut diambil karena penyidik masih mendalami perkara dengan memeriksa sejumlah saksi.

“Perpanjangan penahanan kedua ini, untuk 30 hari ke depan,” ujar Budi kepada wartawan, Jumat (8/5/2026).

Penyidik KPK Masih Periksa Sejumlah Saksi

Budi menjelaskan, penyidik KPK masih terus melakukan pemeriksaan terhadap berbagai pihak yang dianggap mengetahui alur perkara dugaan korupsi kuota haji tersebut.

Menurutnya, proses penyidikan hingga saat ini masih berjalan dan membutuhkan waktu tambahan untuk melengkapi berbagai alat bukti.

“Perpanjangan ini dibutuhkan, karena penyidikan masih berprogress, penyidik masih terus melakukan pemeriksaan kepada sejumlah saksi,” jelasnya.

KPK saat ini juga disebut masih berfokus memeriksa sejumlah saksi dari Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).

Pemeriksaan tersebut dilakukan setelah lembaga antirasuah itu menetapkan dua tersangka baru dalam pengembangan perkara dugaan korupsi kuota haji 2023-2024.

Dua Tersangka Baru Turut Diperiksa

Dua tersangka baru yang telah ditetapkan KPK yakni Direktur Operasional PT Makassar Toraja atau Maktour, Ismail Adham, serta Komisaris PT Raudah Eksati Utama sekaligus Ketua Umum Asosiasi Kesthuri, Asrul Azis Taba.

Keduanya kini masuk dalam daftar tersangka bersama Gus Yaqut dan mantan staf khususnya.

Dengan penambahan tersebut, total sudah ada empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi kuota haji 2023-2024.

Empat Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji

Berikut daftar empat tersangka yang telah diumumkan KPK dalam kasus ini:

  • Yaqut Cholil Qoumas selaku eks Menteri Agama

  • Ishfah Abidal Aziz

  • Ismail Adham

  • Asrul Azis Taba

Kasus ini menjadi perhatian publik karena berkaitan dengan pengelolaan kuota haji yang menyangkut pelayanan ibadah masyarakat.

Kerugian Negara Disebut Capai Rp622 Miliar

Dalam proses penyidikan yang berjalan, KPK mengungkap adanya potensi kerugian negara dengan nilai yang cukup besar.

Berdasarkan hasil penghitungan dari Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK, kerugian negara akibat kasus dugaan korupsi kuota haji tersebut mencapai Rp622 miliar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Angka itu muncul dari hasil audit dan pendalaman yang dilakukan terkait pengelolaan kuota haji pada periode 2023-2024.

Hingga kini, KPK masih terus mendalami aliran dana, proses penetapan kuota, hingga dugaan keterlibatan sejumlah pihak lain dalam perkara tersebut. (aha/nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Gelombang Anti-Imigran di Afrika Selatan Memasuki Babak Baru: Penegakan Hukum dan Tantangan Implementasi

Gelombang Anti-Imigran di Afrika Selatan Memasuki Babak Baru: Penegakan Hukum dan Tantangan Implementasi

Pemerintah Afrika Selatan meningkatkan intensitas operasi gabungan antara aparat kepolisian, otoritas keimigrasian, dan instansi ketenagakerjaan dalam pengetatan pemeriksaan tenaga kerja asing.
Respons Darurat Gempa Dahsyat Venezuela, Indonesia Siaga Terjunkan Tim Penyelamat

Respons Darurat Gempa Dahsyat Venezuela, Indonesia Siaga Terjunkan Tim Penyelamat

Pemerintah Venezuela resmi memberlakukan status darurat nasional setelah guncangan gempa bumi dahsyat melanda negara tersebut pada Rabu malam waktu setempat. 
10 Weton yang Diprediksi Mengalami Penurunan Finansial pada 26 Juni 2026, Wajib Waspada!

10 Weton yang Diprediksi Mengalami Penurunan Finansial pada 26 Juni 2026, Wajib Waspada!

Sebagai langkah mawas diri, berikut sepuluh weton yang diramal akan menghadapi penurunan finansial dan wajib memperketat anggaran pada tanggal 26 Juni 2026.
Bek Belanda Sahabat Ole Romeny yang Dikaitkan dengan Persib Bandung Berpamitan dari FC Utrecht

Bek Belanda Sahabat Ole Romeny yang Dikaitkan dengan Persib Bandung Berpamitan dari FC Utrecht

Mike van der Hoorn saat ini dikaitkan erat dengan Persib Bandung untuk mengisi kekosongan yang ditinggalkan oleh Federico Barba.
Jadwal F1 GP Austria 2026: Mampukah Ferrari Kembali Mengganggu Dominasi Mercedes di Awal Musim?

Jadwal F1 GP Austria 2026: Mampukah Ferrari Kembali Mengganggu Dominasi Mercedes di Awal Musim?

Jadwal F1 GP Austria 2026 yang akan berlangsung akhir pekan ini bisa menjadi kesempatan untuk Ferrari kembali mengganggu dominasi Mercedes.
KPK Duga Ada Setoran dari Kantor Imigrasi Denpasar ke Silmy Karim di Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA

KPK Duga Ada Setoran dari Kantor Imigrasi Denpasar ke Silmy Karim di Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga adanya aliran uang dari kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar ke mantan Wamen Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Silmy Karim.

Trending

Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 26 Juni 2026: Sagitarius Panen Uang Kaget

Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 26 Juni 2026: Sagitarius Panen Uang Kaget

Tanggal 26 Juni 2026 diprediksi membawa energi positif dalam sektor keuangan bagi sejumlah zodiak. Berikut 6 zodiak yang paling bercuan deras di hari tersebut.
Jumat Berkah, 4 Shio Paling Hoki pada 26 Juni 2026: Naga dan Ular Paling Untung

Jumat Berkah, 4 Shio Paling Hoki pada 26 Juni 2026: Naga dan Ular Paling Untung

Ramalan keuangan shio 26 Juni 2026 untuk 12 shio sudah hadir. Cek shiomu sekarang, siapa yang dapat rezeki di penghujung pekan dan siapa yang harus tahan diri dulu!
Bukan Kekerasan Fisik, Mantan Istri Akui Taufik Hidayat selalu Beri Ancaman Jika Tidak Dituruti Maunya

Bukan Kekerasan Fisik, Mantan Istri Akui Taufik Hidayat selalu Beri Ancaman Jika Tidak Dituruti Maunya

Taufik Hidayat yang kini ditahan Polda Jabar, ternyata punya kemampuan dalam ucapannya. Bisa meyakinkan orang, itu diungkap mantan istri Taufik.
Ramalan Keuangan Zodiak 26 Juni 2026: Scorpio Paling Untung, Gemini Manfaatkan Kondisi

Ramalan Keuangan Zodiak 26 Juni 2026: Scorpio Paling Untung, Gemini Manfaatkan Kondisi

Ramalan keuangan zodiak 26 Juni 2026 hadir lengkap dengan angka keberuntungan 12 zodiak. Jumat berkah ini, siapa yang paling untung dan siapa yang harus hati-hati?
Kelakuan Masa Kecil Taufik Hidayat Diungkap Kepala Desa, Sebut Sudah Menunjukkan Tanda-Tanda Kenakalan

Kelakuan Masa Kecil Taufik Hidayat Diungkap Kepala Desa, Sebut Sudah Menunjukkan Tanda-Tanda Kenakalan

Kelakuan masa kecil Taufik Hidayat diungkap Kepala Desa Ciaro, Kecamatan Nagreg, sebut pelaku sudah menunjukkan tanda-tanda kenakalan.
Ditolak Sebagai Justice Collaborator, Komisi XIII DPR Nilai Sony Sanjaya Tak Layak Dilindungi LPSK

Ditolak Sebagai Justice Collaborator, Komisi XIII DPR Nilai Sony Sanjaya Tak Layak Dilindungi LPSK

Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso sorot status hukum mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sanjaya
Legenda Hyundai Hillstate Blak-blakan soal Megawati Hangestri, Sudah Yakin 'Wajah' Tim Bakal Berubah Total

Legenda Hyundai Hillstate Blak-blakan soal Megawati Hangestri, Sudah Yakin 'Wajah' Tim Bakal Berubah Total

Kehadiran Megawati Hangestri di Hyundai Hillstate ternyata sudah menciptakan dampak besar meski sang pemain belum main satu laga pun. Legenda klub beri reaksi.
Selengkapnya

Viral