News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KPK Perpanjang Lagi Penahanan Gus Yaqut, Penyidikan Kasus Korupsi Kuota Haji 2023-2024 Masih Berjalan

KPK kembali memperpanjang penahanan Gus Yaqut selama 30 hari terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 dengan kerugian negara Rp622 miliar.
Jumat, 8 Mei 2026 - 16:00 WIB
Gus Yaqut Usai Dipanggil KPK
Sumber :
  • tvOnenews/Aldi Herlanda

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memperpanjang masa penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut terkait kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2023-2024.

Perpanjangan penahanan itu dilakukan selama 30 hari ke depan guna mendukung proses penyidikan yang masih terus berlangsung.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan bahwa keputusan tersebut diambil karena penyidik masih mendalami perkara dengan memeriksa sejumlah saksi.

“Perpanjangan penahanan kedua ini, untuk 30 hari ke depan,” ujar Budi kepada wartawan, Jumat (8/5/2026).

Penyidik KPK Masih Periksa Sejumlah Saksi

Budi menjelaskan, penyidik KPK masih terus melakukan pemeriksaan terhadap berbagai pihak yang dianggap mengetahui alur perkara dugaan korupsi kuota haji tersebut.

Menurutnya, proses penyidikan hingga saat ini masih berjalan dan membutuhkan waktu tambahan untuk melengkapi berbagai alat bukti.

“Perpanjangan ini dibutuhkan, karena penyidikan masih berprogress, penyidik masih terus melakukan pemeriksaan kepada sejumlah saksi,” jelasnya.

KPK saat ini juga disebut masih berfokus memeriksa sejumlah saksi dari Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).

Pemeriksaan tersebut dilakukan setelah lembaga antirasuah itu menetapkan dua tersangka baru dalam pengembangan perkara dugaan korupsi kuota haji 2023-2024.

Dua Tersangka Baru Turut Diperiksa

Dua tersangka baru yang telah ditetapkan KPK yakni Direktur Operasional PT Makassar Toraja atau Maktour, Ismail Adham, serta Komisaris PT Raudah Eksati Utama sekaligus Ketua Umum Asosiasi Kesthuri, Asrul Azis Taba.

Keduanya kini masuk dalam daftar tersangka bersama Gus Yaqut dan mantan staf khususnya.

Dengan penambahan tersebut, total sudah ada empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi kuota haji 2023-2024.

Empat Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji

Berikut daftar empat tersangka yang telah diumumkan KPK dalam kasus ini:

  • Yaqut Cholil Qoumas selaku eks Menteri Agama

  • Ishfah Abidal Aziz

  • Ismail Adham

  • Asrul Azis Taba

Kasus ini menjadi perhatian publik karena berkaitan dengan pengelolaan kuota haji yang menyangkut pelayanan ibadah masyarakat.

Kerugian Negara Disebut Capai Rp622 Miliar

Dalam proses penyidikan yang berjalan, KPK mengungkap adanya potensi kerugian negara dengan nilai yang cukup besar.

Berdasarkan hasil penghitungan dari Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK, kerugian negara akibat kasus dugaan korupsi kuota haji tersebut mencapai Rp622 miliar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Angka itu muncul dari hasil audit dan pendalaman yang dilakukan terkait pengelolaan kuota haji pada periode 2023-2024.

Hingga kini, KPK masih terus mendalami aliran dana, proses penetapan kuota, hingga dugaan keterlibatan sejumlah pihak lain dalam perkara tersebut. (aha/nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Viral Video Kades di Pasuruan Berduaan dengan Istri Orang, Ingatkan Pesan Buya Yahya soal Larangan Selingkuh

Viral Video Kades di Pasuruan Berduaan dengan Istri Orang, Ingatkan Pesan Buya Yahya soal Larangan Selingkuh

Pria berinisial AGS (31) meminta didampingi oleh Ketua RT setempat untuk mendatangi kamar kos. Tempat yang jadi tempat berduaan Kades dengan istri orang viral.
Dilimpahkan ke Kejari Jaksel, Febrie Adriansyah Bantah Soal Pemerasan Hingga Kepemilikan IUP Tambang

Dilimpahkan ke Kejari Jaksel, Febrie Adriansyah Bantah Soal Pemerasan Hingga Kepemilikan IUP Tambang

Febrie tiba di Kejari Jakarta Selatan dengan mengenakan rompi tahanan berwarna pink dan dalam kondisi tangan diborgol.
Usai Ketemu Prabowo, TVS Siap Ekspansi Investasi Motor Listrik dan Etanol

Usai Ketemu Prabowo, TVS Siap Ekspansi Investasi Motor Listrik dan Etanol

Rencana tersebut mencakup pengembangan motor listrik dan sepeda motor berbahan bakar etanol. Hal ini dibahas saat jajaran pimpinan TVS,
Pria di Muara Angke Ditangkap Usai Cabuli Bocah Laki-laki, Polisi: Sudah Dua Kali Beraksi

Pria di Muara Angke Ditangkap Usai Cabuli Bocah Laki-laki, Polisi: Sudah Dua Kali Beraksi

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP A.A. Ngurah Made Pandu Prabawa mengatakan, pelaku telah melancarkan aksinya sebanyak dua kali terhadap korban.
Sudah Datangkan Megawati Hangestri, Pelatih Hyundai Hillstate Masih Dibayangi Keresahan Ini Jelang V-League

Sudah Datangkan Megawati Hangestri, Pelatih Hyundai Hillstate Masih Dibayangi Keresahan Ini Jelang V-League

Hyundai Hillstate bersiap menghadapi V-League musim baru dengan kekuatan Megawati Hangestri, tetapi pelatih Kang Sung-hyung masih menyimpan sejumlah resah.
Media Internasional Puji Transformasi BUMN, Sebut Pemimpin Barat Harus Belajar dari Prabowo

Media Internasional Puji Transformasi BUMN, Sebut Pemimpin Barat Harus Belajar dari Prabowo

Media internasional The Telegraph menyoroti kebijakan Presiden Prabowo Subianto dalam melakukan restrukturisasi besar-besaran terhadap badan usaha milik negara (BUMN) Indonesia.

Trending

KPK Bongkar Dugaan Suap di Kementerian ATR/BPN, Ini Sorotan Tajam Praktisi Hukum

KPK Bongkar Dugaan Suap di Kementerian ATR/BPN, Ini Sorotan Tajam Praktisi Hukum

KPK sedang melakukan penelusuran pasca rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Jurgen Klopp Panggil 44 Pemain Timnas Jerman, Siapkan Dua Skuad untuk UEFA Nations League

Jurgen Klopp Panggil 44 Pemain Timnas Jerman, Siapkan Dua Skuad untuk UEFA Nations League

Jurgen Klopp langsung membuat gebrakan setelah resmi menangani Timnas Jerman. Pelatih anyar Die Mannschaft tersebut memanggil 44 pemain untuk UEFA Nations League.
Terpopuler: Kronologi Wanita Ditendang saat Antre Baso A Fung hingga Rekor Baru Lionel Messi

Terpopuler: Kronologi Wanita Ditendang saat Antre Baso A Fung hingga Rekor Baru Lionel Messi

Sejumlah berita jadi perhatian pembaca tvOnenews.com, Rabu (16/9), mulai dari kasus wanita ditendang saat mengantre Baso A Fung hingga rekor baru Lionel Messi.
Polsek Mampang Bongkar Kendali Peredaran Narkoba dari Lapas

Polsek Mampang Bongkar Kendali Peredaran Narkoba dari Lapas

Unit Reskrim Polsek Mampang Prapatan menangkap seorang pengedar sekaligus pengguna narkotika jenis sabu yang diduga dikendalikan oleh seseorang yang berada di lembaga pemasyarakatan (lapas).
8 Pemain Timnas Indonesia Terancam Dicoret John Herdman Jelang FIFA ASEAN Cup 2026

8 Pemain Timnas Indonesia Terancam Dicoret John Herdman Jelang FIFA ASEAN Cup 2026

8 pemain Timnas Indonesia terancam dicoret pelatih Timnas Indonesia, John Herdman karena cedera jelang FIFA ASEAN Cup 2026, termasuk Jay Idzes dan Mees Hilgers.
Viral, Begini Kronologi Lengkap Kades H di Pasuruan Digrebek Warga Berduaan sama Wanita di Kamar Kos

Viral, Begini Kronologi Lengkap Kades H di Pasuruan Digrebek Warga Berduaan sama Wanita di Kamar Kos

Viral di media sosial (Medsos) dengan video Kades di Pasuruan digrebek warga. Peristiwa ini pun masih di dalami pihak Kepolisian.
Masih Ingat Istri Joni Iskandar? Dulu Keberatan Suaminya Ditembak Polisi, Kini Ditangkap Imbas Edarkan Narkoba

Masih Ingat Istri Joni Iskandar? Dulu Keberatan Suaminya Ditembak Polisi, Kini Ditangkap Imbas Edarkan Narkoba

Apriliani Niken Pratiwi, istri Joni Iskandar, residivis curanmor & narkotika yang pernah protes suami ditembak polisi kini ditangkap akibat peredaran narkoba.
Selengkapnya

Viral