Purbaya Buka Suara soal Perintah Prabowo Ganti Pimpinan Bea Cukai: Kalau Ada Perintah, Saya Kerjakan
- tvOnenews.com/Abdul Gani Siregar
-
Rizal
-
Sisprian Subiaksono
-
Orlando Hamonangan
Mereka diduga terlibat dalam pengaturan proses importasi barang milik Blueray Cargo agar lebih cepat lolos dari pengawasan kepabeanan.
Dugaan Aliran Uang hingga Fasilitas Mewah
Dalam perkara tersebut, para terdakwa disebut menerima sejumlah uang dari pihak importir bernama John Field dengan total mencapai Rp61,3 miliar.
Pemberian uang dilakukan di berbagai lokasi sebagai imbalan atas percepatan proses pengeluaran barang impor.
Tak hanya uang, para pejabat Bea Cukai juga diduga menerima berbagai fasilitas hiburan dan barang mewah.
Beberapa fasilitas yang disebut dalam perkara tersebut antara lain:
-
Fasilitas hiburan senilai Rp1,45 miliar
-
Jam tangan merek Tag Heuer senilai Rp65 juta untuk Orlando Hamonangan
-
Satu unit mobil Mazda CX-5 senilai Rp330 juta untuk Enov Puji Wijanarko
Kasus tersebut menjadi salah satu perkara besar yang menyeret sejumlah pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dalam dugaan praktik korupsi importasi.
KPK Sebelumnya Juga Tangkap Pejabat Bea Cukai
Sebelum kasus Djaka Budhi Utama mencuat, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga sempat menangkap pejabat Bea Cukai lainnya dalam penyidikan dugaan korupsi importasi.
Salah satu pejabat yang ditangkap yakni Budiman Bayu Prasojo.
Kasus-kasus tersebut membuat institusi Bea Cukai menjadi sorotan publik dan memicu tuntutan pembenahan menyeluruh di tubuh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Pernyataan Presiden Prabowo yang meminta evaluasi hingga pergantian pimpinan Bea Cukai pun dinilai menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah ingin melakukan reformasi serius terhadap institusi tersebut. (nsp)
Load more