News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
Rabu, 1 Juli 2026 - 00:02 WIB
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi
Sumber :
  • tvOnenews

Jakarta, tvOnenews.com - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6/2026). 

Putusan ini menuai reaksi keras dari Nadiem dan tim penasihat hukumnya yang menilai majelis hakim telah mengabaikan fakta persidangan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam putusannya, majelis hakim menjatuhkan vonis pidana penjara selama 10 tahun kepada Nadiem. Selain itu, ia dikenakan denda sebesar Rp1 Miliar dengan ketentuan subsider 190 hari kurungan, serta pidana tambahan berupa kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp809 Miliar dengan ketentuan subsider 5 tahun kurungan. 

Menanggapi putusan tersebut, Nadiem secara praktis menyatakan dirinya divonis 15 tahun karena dituntut membayar uang pengganti yang tidak pernah ia miliki.
Usai persidangan, Nadiem menegaskan bahwa semua fakta pengadilan telah diabaikan. 

Ia menyoroti sikap empat hakim yang memvonisnya bersalah, tidak berani menatap matanya secara langsung saat berbicara.

“Hari ini, kita menanyakan pertanyaan sangat besar kepada sistem hukum kita. Kita menanyakan, apakah kebenaran, apakah keadilan, masih ada artinya? Dan hari ini terjawab! Semua fakta-fakta pengadilan diabaikan. Saya divonis 10 tahun plus 5 tahun, jadinya 15 tahun. Saya divonis dengan fakta-fakta yang sangat tidak masuk akal. Saya mendengarkan para hakim-hakim berbicara, tapi keempat hakim yang memvonis saya 10 tahun bersalah, itu tidak bisa melihat ke mata saya langsung. karena saya tahu isi hati mereka. Mereka tahu saya tidak bersalah!” ujarnya.

Lebih lanjut, Nadiem mengapresiasi keberanian satu hakim, yakni Hakim Andi Saputra, yang memberikan dissenting opinion atau perbedaan pendapat. 

Hakim Andi secara lugas membeberkan kebenaran berdasarkan fakta persidangan dan menyatakan bahwa Nadiem seharusnya bebas tanpa syarat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Tetapi kebenaran keluar dari satu hakim, yang punya keberanian untuk mengutarakan apa yang sebenarnya menjadi fakta-fakta persidangan. Ada satu dissenting opinion, Hakim Andi, yang telah membeberkan kebenaran secara lugas dan menyebut saya harus bebas tanpa syarat!” kata Nadiem.

Terkait beban uang pengganti Rp809 Miliar, Nadiem membantah keras tuduhan tersebut dengan menegaskan bahwa uang itu tidak pernah menyentuh dirinya sekalipun. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Imbang dari PSMS Medan, Tangan Kanan STY Ungkap Kelelahan Buat Persija Kesulitan Maksimalkan Peluang 

Imbang dari PSMS Medan, Tangan Kanan STY Ungkap Kelelahan Buat Persija Kesulitan Maksimalkan Peluang 

Tampil di laga perdana babak penyisihan grup, skor akhir 1-1 antara Persija melawan PSMS berakhir di Stadion Utama Sumatera Utara, Deli Serdang, Selasa (3/11/2026). 
Optimalkan Pemadaman, BNPB Sebut Karhutla di Sulteng Masih Sisakan Titip Asap

Optimalkan Pemadaman, BNPB Sebut Karhutla di Sulteng Masih Sisakan Titip Asap

Kebakaran hutan dan lahan atau karhutla menjadi perhatian banyak pihak. Salah satu wilayah yang dioptimalkan di Sulawesi Tengah.
Link Live Streaming Korea Open 2026, Rabu 4 November: 11 Wakil Indonesia Berjuang, Alwi hingga Ubed Tampil

Link Live Streaming Korea Open 2026, Rabu 4 November: 11 Wakil Indonesia Berjuang, Alwi hingga Ubed Tampil

Link live streaming Korea Open 2026, sebanyak 11 wakil Indonesia dijadwalkan bertanding pada lanjutan babak 32 besar di Jinnam Stadium, Yeosu, Korea Selatan, Rabu (4/11/2026).
Ketegangan Timur Tengah Buat Piala Asia Resmi Ditunda, Australia Tetap Berangkat Lawan Qatar dan Yordania

Ketegangan Timur Tengah Buat Piala Asia Resmi Ditunda, Australia Tetap Berangkat Lawan Qatar dan Yordania

Walau dipastikan tertunda, Australia tetap mengikuti rencana tim yang akan menghadapi Qatar dan Yordania pada laga uji coba FIFA Matchday edisi November 2026. 
Kabar Duka dari Jawa Timur, Hakim Pengadilan Negeri Sidoarjo Yeni Eko Purwaningsih Meninggal Dunia

Kabar Duka dari Jawa Timur, Hakim Pengadilan Negeri Sidoarjo Yeni Eko Purwaningsih Meninggal Dunia

Kabar duka datang dari Jawa Timur. Hakim Pengadilan Negeri Sidoarjo Yeni Eko Purwaningsih meninggal dunia. Untuk diketahui, sebelum menjadi Hakim Pengadilan Negeri Sidoarjo, almarhumah pernah menjabat sebagai Wakil Ketua hingga Ketua Pengadilan Negeri Marabahan.
Kasus Korupsi Menjerat Sejumlah Kepala Daerah di Jateng, Gubernur Gelar Pengawasan Daerah Bersama KPK, BPK dan BPKP

Kasus Korupsi Menjerat Sejumlah Kepala Daerah di Jateng, Gubernur Gelar Pengawasan Daerah Bersama KPK, BPK dan BPKP

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dengan memperkuat sistem pengawasan terintegrasi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta jajaran inspektorat pemerintah daerah

Trending

Soal Pengerahan Pasukan dalam Skala Besar ke Jakarta, Ini Penjelasan TNI

Soal Pengerahan Pasukan dalam Skala Besar ke Jakarta, Ini Penjelasan TNI

Tentara Nasional Indonesia kerahkan pasukan dalam skala besar ke Jakarta. TNI AL mengerahkan 20.980 personel untuk mendukung pengamanan di ibu kota DKI Jakarta.
Soroti Pernyataan Herri Pras yang Diduga Mencela Tokoh Agama UAH dan UAS, Koh Hanny: Tidak Mencerminkan Ajaran Islam

Soroti Pernyataan Herri Pras yang Diduga Mencela Tokoh Agama UAH dan UAS, Koh Hanny: Tidak Mencerminkan Ajaran Islam

Konten kreator Herri Pras menuai kecaman karena konten-kontennya ada yang menghina tokoh agama atau pihak tertentu.
Kronologi Pembunuhan Istri Pengacara di Indramayu, Korban Ditemukan Hangus Terbakar dalam Mobil

Kronologi Pembunuhan Istri Pengacara di Indramayu, Korban Ditemukan Hangus Terbakar dalam Mobil

Komariah ditemukan meninggal dunia dalam kondisi hangus terbakar di dalam mobilnya di kawasan hutan jati Desa Cikamurang, Terisi, Indramayu, Selasa (3/11/2026).
Jadwal KRL Hari Ini 4 November 2026 Rute JIS-Jakarta Kota, Ada Puluhan Perjalanan

Jadwal KRL Hari Ini 4 November 2026 Rute JIS-Jakarta Kota, Ada Puluhan Perjalanan

Jadwal KRL hari ini 4 November 2026 rute Jakarta International Stadium (JIS)-Jakarta Kota tersedia dalam puluhan perjalanan. Cek di sini.
Presiden Prabowo Tahu Dirinya Disadap dari Laporan Kapolri Suyudi Ario Seto

Presiden Prabowo Tahu Dirinya Disadap dari Laporan Kapolri Suyudi Ario Seto

Yusril menjelaskan laporan penyadapan disampaikan Kapolri kepada Prabowo dan sejumlah menteri merupakan persoalan serius yang menyangkut kepentingan negara.
Simak Sebelum Berangkat, Inilah Jadwal KRL 4 November 2026 Rute Jakarta Kota-Nambo

Simak Sebelum Berangkat, Inilah Jadwal KRL 4 November 2026 Rute Jakarta Kota-Nambo

Ada belasan perjalanan yang tersedia. Simak sebelum berangkat. Inilah jadwal KRL rute Jakarta Kota-Nambo hari ini 4 November 2026.
Direksi Summarecon Diperiksa KPK soal SDM Perusahaan dan Anak Usaha

Direksi Summarecon Diperiksa KPK soal SDM Perusahaan dan Anak Usaha

Namun, saksi lain dari pihak swasta berinisial AAR tidak memenuhi panggilan dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN tersebut.
Selengkapnya

Viral