News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pemerintah Tertibkan E-Commerce, Aturan Baru PMSE Bidik Jutaan Pelaku Usaha

Pemerintah memperketat tata kelola perdagangan digital melalui penerbitan Permendag Nomor 19 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Usaha Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE).
Rabu, 15 Juli 2026 - 12:44 WIB
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Kemitraan dan Hubungan Media Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI Kurnia Ramadhana
Sumber :
  • Abdul Gani Siregar-tvOne

Jakarta, tvOnenews.com – Pemerintah memperketat tata kelola perdagangan digital melalui penerbitan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 19 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Usaha Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE).

Kebijakan ini hadir di tengah pesatnya pertumbuhan pelaku usaha e-commerce yang kini didominasi oleh usaha mikroĀ sekaligus untuk memastikan kepatuhan terhadap perizinan tanpa menghambat perkembangan UMKM.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Kemitraan dan Hubungan Media Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI Kurnia Ramadhana mengatakanĀ transformasi digital telah mendorong lonjakan aktivitas perdagangan daring di Indonesia.

Namun, besarnya jumlah pelaku usaha digital juga diiringi tantangan dalam aspek legalitas dan kepatuhan regulasi.

Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah usaha e-commerce pada 2024 mencapai 4,4 juta usaha, meningkat 15,3 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Dari jumlah tersebut, 42,02 persen usaha secara nasional telah melakukan penjualan secara daring.

ā€œUsaha e-commerce ini didominasi oleh pelaku usaha mikro dan kecil sebesar 97,38 persen,ā€ kata Kurnia di Kantor Bakom RI, Jakarta Pusat, Rabu (15/7/2026).

Dominasi tersebut memperlihatkan bahwa wajah perdagangan digital Indonesia saat ini ditopang oleh UMKM.

Namun, persebarannya masih belum merata karena sebagian besar aktivitas e-commerce masih terkonsentrasi di Pulau Jawa, terutama Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, dan DKI Jakarta.

Dari sisi legalitas, pemerintah juga mencatat mayoritas pelaku usaha digital masih berada pada skala mikro.

Berdasarkan data Online Single Submission (OSS) per 25 Februari 2026, sebanyak 15,4 juta Nomor Induk Berusaha (NIB) telah diterbitkan.

Dari jumlah tersebut, sekitar 14,9 juta atau lebih dari 96 persen merupakan usaha mikro, sementara sisanya merupakan usaha kecil, menengah, dan besar.

ā€œAngka ini menunjukkan bahwa mayoritas pelaku usaha di ekosistem digital masih berskala mikro. Mereka umumnya masih menghadapi tantangan dalam pemenuhan kewajiban perizinan secara menyeluruh di platform digital,ā€ ujar Kurnia.

Kondisi itulah yang menjadi dasar pemerintah menerbitkan Permendag Nomor 19 Tahun 2026.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Regulasi tersebut dirancang untuk memperkuat implementasi serta kepatuhan terhadap kewajiban perizinan dalam ekosistem PMSEĀ sekaligus menciptakan tata kelola perdagangan digital yang lebih tertib.

ā€œTujuannya untuk memperkuat implementasi dan kepatuhan terhadap kewajiban perizinan berusaha dalam ekosistem PMSEĀ sekaligus menghadirkan ekosistem perdagangan digital yang lebih tertib, sehat, dan memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha serta konsumen,ā€ kata Kurnia.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kabar Baik untuk Volimania Indonesia, Megawati Hangestri Berpeluang Debut Lebih Cepat Bersama Hyundai Hillstate

Kabar Baik untuk Volimania Indonesia, Megawati Hangestri Berpeluang Debut Lebih Cepat Bersama Hyundai Hillstate

Volimania Indonesia tak perlu menunggu lama. Megawati Hangestri berpeluang tampil perdana bersama Hyundai Hillstate di Jeju Super Match 2026. Cek jadwalnya!
Ada Pajak 0 Persen hingga 50 Tahun di PFII, Misbakhun Ungkap Berbagai Fasilitas Istimewanya

Ada Pajak 0 Persen hingga 50 Tahun di PFII, Misbakhun Ungkap Berbagai Fasilitas Istimewanya

Pajak 0 persen hingga 50 tahun di PFII diharapkan bisa menarik minat banyak investor serta agar meningkatkan daya saing Indonesia sebagai pusat keuangan internasional.
Kejagung Mulai Penyidikan Tiga Kasus Korupsi dan TPPU, Ini Daftarnya

Kejagung Mulai Penyidikan Tiga Kasus Korupsi dan TPPU, Ini Daftarnya

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna menyebutkan status Febrie Adriansyah dan Don Ritto masih sebagai saksi.
KDKMP Didukung 10 Asosiasi Desa, Berharap Dongkrak Ekonomi dan Serap Tenaga Kerja

KDKMP Didukung 10 Asosiasi Desa, Berharap Dongkrak Ekonomi dan Serap Tenaga Kerja

Program prioritas Presiden Prabowo Subianto yaitu Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) mendapat dukungan dari 10 Asosiasi Desa yaitu PAPDESI, APDESI
Pelindo Terminal Petikemas Raih 2 Penghargaan Green and Smart Port 2026

Pelindo Terminal Petikemas Raih 2 Penghargaan Green and Smart Port 2026

PT Pelindo Terminal Petikemas raih penghargaan dalam ajang Green and Smart Port Initiatives (GSPI) ASRI 2026 melalui dua terminal yang dikelolanya, yakni Terminal Peti Kemas (TPK) Banjarmasin dengan predikat bintang tiga dan TPK Bitung dengan predikat bintang dua.
Advokat Imamudin Ajukan Permohonan Jadi Pihak Terkait di Pengujian Formil UU Polri di MK

Advokat Imamudin Ajukan Permohonan Jadi Pihak Terkait di Pengujian Formil UU Polri di MK

Soal perkara nomor 251/PUU-XXIV/2026 di Mahkamah Konstitusi (MK), advokat Imamudin mengajukan permohonan untuk menjadi Pihak Terkait.

Trending

Jelang Musda, Kader Demokrat Aceh Kirim Surat Terbuka ke AHY, Ini Isinya

Jelang Musda, Kader Demokrat Aceh Kirim Surat Terbuka ke AHY, Ini Isinya

Menjelang pelaksanaan Musyawarah Daerah DPD Partai Demokrat Aceh, Bendahara DPD Nurdiansyah Alasta menyampaikan surat terbuka kepada Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Indonesia Bebaskan Visa Kunjungan untuk Warga Kazakhstan Mulai 9 Juli 2026

Indonesia Bebaskan Visa Kunjungan untuk Warga Kazakhstan Mulai 9 Juli 2026

Indonesia membebaskan visa kunjungan untuk warga Kazakhstan mulai 9 Juli 2026.
Fakta Baru Terungkap, Pelaku Curat dan Pembunuhan Driver Ojol di Tangerang Ternyata Sempat Ingin Bunuh Diri

Fakta Baru Terungkap, Pelaku Curat dan Pembunuhan Driver Ojol di Tangerang Ternyata Sempat Ingin Bunuh Diri

Polisi mengungkap fakta baru dibalik insiden pencurian disertai kekerasan (curat) dan pembunuhan terhadap pengemudi ojol berinisial ATPĀ di basecamp ojol Tangerang.
QRIS Internasional Permudah Transaksi Wisatawan Indonesia di Luar Negeri

QRIS Internasional Permudah Transaksi Wisatawan Indonesia di Luar Negeri

Perkembangan sistem pembayaran digital terus menghadirkan kemudahan bagi masyarakat Indonesia yang bepergian ke luar negeri.
Media Amerika Mulai Curiga, Hujan Sanksi FIFA Menanti Pelatih dan Pemain yang Protes ke Wasit Piala Dunia 2026

Media Amerika Mulai Curiga, Hujan Sanksi FIFA Menanti Pelatih dan Pemain yang Protes ke Wasit Piala Dunia 2026

Media Amerika mencurigai langkah FIFA yang akan memberikan sanksi kepada pemain dan pelatih yang berani protes ke wasit dalam Piala Dunia 2026. Siapa saja?
Hasil Semifinal Piala Dunia 2026: Buat Prancis Tak Berkutik, Spanyol Jadi Tim Pertama yang Melangkah ke Partai Final

Hasil Semifinal Piala Dunia 2026: Buat Prancis Tak Berkutik, Spanyol Jadi Tim Pertama yang Melangkah ke Partai Final

Hasil semifinal Piala Dunia 2026 antara Spanyol vs Prancis yang berhasil dimenangkan oleh La Furia Roja di Stadion Dallas, Dallas, Amerika Serikat Rabu (16/7).
7 Zodiak Paling Beruntung soal Karier Besok 16 Juli 2026: Leo Tampil Percaya Diri, Capricorn Raih Kesempatan Ema

7 Zodiak Paling Beruntung soal Karier Besok 16 Juli 2026: Leo Tampil Percaya Diri, Capricorn Raih Kesempatan Ema

Ramalan karier besok, 16 Juli 2026, membawa kabar baik bagi tujuh zodiak. Simak apakah zodiak Anda termasuk yang paling beruntung di dunia kerja.
Selengkapnya

Viral