News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Belanja Online Lebih Aman, Permendag 19/2026 Perketat Perlindungan Konsumen

Pemerintah memperketat perlindungan konsumen dalam transaksi perdagangan digital melalui Permendag Nomor 19 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Usaha Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE).
Rabu, 15 Juli 2026 - 13:46 WIB
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Kemitraan dan Hubungan Media Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI Kurnia Ramadhana
Sumber :
  • Abdul Gani Siregar-tvOne

Jakarta, tvOnenews.com – Pemerintah memperketat perlindungan konsumen dalam transaksi perdagangan digital melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 19 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Usaha Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE).

Regulasi baru ini tidak hanya mempertegas tanggung jawab pelaku usaha, tetapi juga mengatur transparansi penggunaan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) dalam pemasaran hingga mewajibkan marketplace menyediakan layanan pengaduan bagi konsumen.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Kemitraan dan Hubungan Media Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI Kurnia Ramadhana mengatakan salah satu tujuan utama Permendag Nomor 19 Tahun 2026 adalah memperkuat perlindungan konsumen di tengah pesatnya perkembangan perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE).

“Permendag 19 Tahun 2026 diterbitkan salah satunya untuk memperkuat perlindungan konsumen dengan meningkatkan tanggung jawab pelaku usaha dalam penyelenggaraan PMSE,” kata Kurnia di Kantor Bakom RI, Jakarta Pusat, Rabu (15/7/2026).

Menurut dia, penguatan perlindungan konsumen dilakukan melalui serangkaian kewajiban yang harus dipenuhi pelaku usaha.

Mulai dari penyediaan informasi produk yang akurat, peningkatan legalitas usaha, transparansi biaya dan promosi, hingga pengaturan penggunaan teknologi kecerdasan buatan dalam aktivitas pemasaran.

Regulasi tersebut juga mewajibkan Penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PPMSE) menyediakan layanan pengaduan sebagai jalur penyelesaian awal apabila terjadi sengketa antara konsumen dan pelaku usaha.

Mekanisme ini diharapkan mampu mempercepat penyelesaian persoalan tanpa harus langsung berlanjut ke proses hukum.

“Platform PPMSE juga diwajibkan menyediakan layanan pengaduan bagi konsumen yang diharapkan menjadi mekanisme penyelesaian awal sehingga permasalahan yang timbul dapat ditangani secara cepat, efektif, dan proporsional,” kata Kurnia.

Apabila penyelesaian melalui layanan pengaduan di platform tidak mencapai kesepakatan, konsumen tetap memiliki hak untuk menempuh jalur penyelesaian sengketa sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Apabila kemudian penyelesaian melalui mekanisme pengaduan pada platform belum menghasilkan penyelesaian, konsumen dapat menempuh mekanisme penyelesaian sengketa sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk melalui saluran pengaduan kepada Kementerian Perdagangan atau mekanisme-mekanisme lainnya,” ujarnya.

Di sisi lain, pemerintah menegaskan penerapan aturan baru ini tetap mempertimbangkan kondisi pelaku usaha, terutama UMKM.

Seluruh kewajiban dalam Permendag Nomor 19 Tahun 2026 disusun dengan memperhatikan kapasitas pelaku usaha dan dilengkapi masa transisi agar proses penyesuaian dapat berjalan secara bertahap.

“Kewajiban Permendag 19/2026 disusun dengan memperhatikan kapasitas pelaku usaha serta dilengkapi masa transisi yang memadai,” kata Kurnia.

Karena itu, regulasi ini tidak hanya berisi kewajiban, tetapi juga menjadi instrumen untuk memperkuat daya saing UMKM di tengah kompetisi perdagangan digital yang semakin ketat.

“Dengan demikian, pengaturan ini tidak hanya memuat kewajiban bagi pelaku usaha, tetapi juga memberikan dukungan dan afirmasi bagi UMKM untuk meningkatkan daya saingnya di platform digital,” tutup Kurnia. (agr/nsi)

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Seskab Teddy Turun Langsung Beri Pembekalan ke Akmil, Kepala Bakom: Taruna Membutuhkan Teladan Nyata

Seskab Teddy Turun Langsung Beri Pembekalan ke Akmil, Kepala Bakom: Taruna Membutuhkan Teladan Nyata

Sekretaris Kabinet (Seskab), Letkol TNI Teddy Indra Wijaya turut memberikan pembekalan terhadap sekitar 1.600 taruna Akademi Militer (Akmil) di Magelang, Jawa Timur pada Senin (13/7/2026).
Fenomena Lipstick Effect dan Financial Anxiety di Tengah Tekanan Ekonomi, Pakar Ingatkan Bangun Ketahanan Finansial

Fenomena Lipstick Effect dan Financial Anxiety di Tengah Tekanan Ekonomi, Pakar Ingatkan Bangun Ketahanan Finansial

Tekanan ekonomi memicu financial anxiety dan lipstick effect yang memengaruhi pola konsumsi masyarakat. Pakar mengingatkan agar literasi keuangan masyarakat kian ditingkatkan.
Istana Soal KPK Diusul Ambil Alih Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah: Hormati Proses Hukum

Istana Soal KPK Diusul Ambil Alih Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah: Hormati Proses Hukum

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi memberikan tanggapan terkait adanya usulan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengambil alih penanganan perkara yang menjerat mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. 
Komdigi Takedown 3,7 Juta Konten Judi Online, 32.500 Rekening Ditutup! Perang Lawan Judol Makin Masif

Komdigi Takedown 3,7 Juta Konten Judi Online, 32.500 Rekening Ditutup! Perang Lawan Judol Makin Masif

Komdigi telah memblokir 3,7 juta situs dan konten judi online hingga Juli 2026. Sebanyak 32.500 rekening terkait judol juga ditutup. Simak strategi terbaru pemerintah memberantas
Fantastis! 2.663 Pegawai Pemprov Jabar Terindikasi Judi Online, PPATK Ungkap Transaksi Fantastis Rp14 Miliar

Fantastis! 2.663 Pegawai Pemprov Jabar Terindikasi Judi Online, PPATK Ungkap Transaksi Fantastis Rp14 Miliar

PPATK menemukan 2.663 pegawai Pemprov Jawa Barat terindikasi terlibat judi online dengan total transaksi mencapai Rp14 miliar. Simak rincian, proses pemeriksaan, dan aturan hukum
Jadwal Pertandingan Fase Grup Piala Presiden Elite 2026

Jadwal Pertandingan Fase Grup Piala Presiden Elite 2026

Sebanyak delapan tim dari empat negara, Indonesia, Brunei Darussalam, Singapura dan Thailand akan bersaing dalam gelaran kasta tertinggi Piala Presiden ini. 

Trending

Jelang Musda, Kader Demokrat Aceh Kirim Surat Terbuka ke AHY, Ini Isinya

Jelang Musda, Kader Demokrat Aceh Kirim Surat Terbuka ke AHY, Ini Isinya

Menjelang pelaksanaan Musyawarah Daerah DPD Partai Demokrat Aceh, Bendahara DPD Nurdiansyah Alasta menyampaikan surat terbuka kepada Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Indonesia Bebaskan Visa Kunjungan untuk Warga Kazakhstan Mulai 9 Juli 2026

Indonesia Bebaskan Visa Kunjungan untuk Warga Kazakhstan Mulai 9 Juli 2026

Indonesia membebaskan visa kunjungan untuk warga Kazakhstan mulai 9 Juli 2026.
Fakta Baru Terungkap, Pelaku Curat dan Pembunuhan Driver Ojol di Tangerang Ternyata Sempat Ingin Bunuh Diri

Fakta Baru Terungkap, Pelaku Curat dan Pembunuhan Driver Ojol di Tangerang Ternyata Sempat Ingin Bunuh Diri

Polisi mengungkap fakta baru dibalik insiden pencurian disertai kekerasan (curat) dan pembunuhan terhadap pengemudi ojol berinisial ATP di basecamp ojol Tangerang.
QRIS Internasional Permudah Transaksi Wisatawan Indonesia di Luar Negeri

QRIS Internasional Permudah Transaksi Wisatawan Indonesia di Luar Negeri

Perkembangan sistem pembayaran digital terus menghadirkan kemudahan bagi masyarakat Indonesia yang bepergian ke luar negeri.
Media Amerika Mulai Curiga, Hujan Sanksi FIFA Menanti Pelatih dan Pemain yang Protes ke Wasit Piala Dunia 2026

Media Amerika Mulai Curiga, Hujan Sanksi FIFA Menanti Pelatih dan Pemain yang Protes ke Wasit Piala Dunia 2026

Media Amerika mencurigai langkah FIFA yang akan memberikan sanksi kepada pemain dan pelatih yang berani protes ke wasit dalam Piala Dunia 2026. Siapa saja?
3 Shio yang Kisah Cintanya Tiba-tiba Berubah di Kamis 16 Juli 2026, Kelinci Paling Manis

3 Shio yang Kisah Cintanya Tiba-tiba Berubah di Kamis 16 Juli 2026, Kelinci Paling Manis

Ramalan cinta 12 shio Kamis 16 Juli 2026 sudah hadir! Ada 3 shio yang kisah cintanya tiba-tiba berubah besok, cek shiomu dan siapkan hatimu untuk kejutan!
Hasil Semifinal Piala Dunia 2026: Buat Prancis Tak Berkutik, Spanyol Jadi Tim Pertama yang Melangkah ke Partai Final

Hasil Semifinal Piala Dunia 2026: Buat Prancis Tak Berkutik, Spanyol Jadi Tim Pertama yang Melangkah ke Partai Final

Hasil semifinal Piala Dunia 2026 antara Spanyol vs Prancis yang berhasil dimenangkan oleh La Furia Roja di Stadion Dallas, Dallas, Amerika Serikat Rabu (16/7).
Selengkapnya

Viral