Dicecar Emak-emak Buat Buka Suara, Gus Miftah Bilang Begini usai Dituding Terima Rp100 Juta Kasus Korupsi Jalur KA
- Tangkapan layar YouTube Gus Miftah Official
"Keterangan itu tentu juga menjadi penting ya menjadi salah satu fakta persidangan yang muncul di perkara DJKA, dan tentunya itu juga untuk menerangkan bahwa aliran uang berkaitan dengan proyek-proyek pengadaan di DJKA ini tidak berhenti di pelaku utama, tapi juga ada dugaan mengalir kepada pihak-pihak lain," kata Budi di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (14/7/2026).
KPK melalui jaksa, kata dia, akan menganalisis lebih dulu terkait fakta persidangan. Nantinya hasil analisis sebagai modal penting bagi penyidik untuk melakukan pengembangan.
Budi mengatakan bahwa, KPK tidak menutup pintu akan memanggil Gus Miftah dengan status saksi. Namun, pemanggilan tetap didasari sesuai kebutuhan pemeriksaan.
"Dalam proses pembuktian nanti hakim tentu akan melihat soal aliran uang tersebut seperti apa, kebutuhannya dalam proses pembuktian khususnya perkara pokok untuk para terdakwa ini," tukasnya.
(hap)
Load more