News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tindak Korupsi Kawasan Hutan di Lampung, Kejagung Jampidsus 'Pamer' Uang Rp1 Triliun

Tim Penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menyita uang sebesar Rp1 Triliun lebih dan USD 166.000 terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam Penggunaan dan Pemanfaatan Kawasan Hutan untuk Perkebunan oleh PT PSMI pada areal PT INHUTANI V Provinsi Lampung.
Jumat, 11 September 2026 - 05:00 WIB
Tindak Korupsi Kawasan Hutan di Lampung, Kejagung 'Pamer' Uang Rp1 Triliun
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Tim Penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menyita uang sebesar Rp1 Triliun lebih dan USD 166.000 terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam Penggunaan dan Pemanfaatan Kawasan Hutan untuk Perkebunan oleh PT PSMI pada areal PT INHUTANI V Provinsi Lampung.

Uang ini diterima secara langsung dari PT PSMI, di Kejaksaan Agung RI, pada Kamis (10/9/2026).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Saiful Bahri Siregar mengatakan, uang yang diterima dari saudara VRL (Pihak PT. PSMI) sebesar Rp1.003.184.000.000 dan USD 166.000.

“Sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas kinerja kepada publik, Penyidik menitipkan uang tersebut di Himpunan Bank Negara (Himbara) yaitu Bank BSI pada Rekening Pemerintah Lainnya (RPL) Nomor 139 Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus,” ujar Saiful, di Jakarta, Kamis (10/9/2026).

Lebih lanjut, Saiful mengungkapkan, proses penegakan hukum saat ini terdapat hambatan operasional dan keuangan yang dialami oleh pihak PT PSMI terutama dalam pembayaran kepada petani, gaji karyawan perkebunan tebu dan belanja operasional lainnya. 

Dalam penanganan perkara ini, tim penyidik juga telah melaksanakan serangkaian tindakan penyidikan, diantaranya; pemeriksaan terhadap 47 orang saksi, pemeriksaan terhadap 3 orang ahli.

“Kami juga melakukan penyitaan terhadap dokumen-dokumen terkait, melakukan gelar perkara bersama dengan auditor dalam rangka penghitungan kerugian keuangan negara, pemblokiran pada 10 rekening perusahaan,” ujarnya.

Adapun Saiful mengungkaokan duduk perkara kasus ini bermula saat PT INHUTANI V Lampung mendapatkan izin usaha pengelolaan Kawasan Hutan berdasarkan SK Menteri Kehutanan Nomor 398/Kpts-II/1996 tentang Pemberian Hak Pengusahaan Hutan Tanaman Industri atas Areal Seluas ±55.157 Ha yang termasuk dalam kategori Hutan Produksi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian, sejak tahun 2007, PT PSMI secara melawan hukum telah melakukan pengelolaan lahan milik PT INHUTANI V di Kabupaten Way Kanan dengan cara pembukaan hutan dan pemanfaatan hasil hutan dengan membangun perkebunan tebu seluas ± 32.375 Ha.

“Pada tahun 2013, Direksi PT. PSMI melakukan penandatanganan MoU dengan pola kerja sama kemitraan dengan PT Inhutani V (Persero) pada Register 44, 46 dan 42 dengan tujuan untuk pembangunan hutan tanaman dan tanaman tumpang sari yang memberlakukan perjanjian berlaku surut sejak tahun 2013 dan tanpa izin Kementerian Kehutanan dalam pengelolaan kawasan hutan,” ujarnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

136 Siswa di Blora Diduga Keracunan MBG, Tempe Disimpan di Depan Toilet SPPG

136 Siswa di Blora Diduga Keracunan MBG, Tempe Disimpan di Depan Toilet SPPG

Para siswa mengalami sejumlah keluhan, mulai dari lemas, diare, muntah, mual hingga pusing.
Jadwal MotoGP San Marino 2026: Jorge Martin Dibayang-bayangi Kebangkitan Marc Marquez yang Siap Mengkudeta

Jadwal MotoGP San Marino 2026: Jorge Martin Dibayang-bayangi Kebangkitan Marc Marquez yang Siap Mengkudeta

Jadwal MotoGP San Marino 2026 yang menjadi momentum penting dalam perebutan gelar juara dunia antara Jorge Martin dan Marc Marquez.
Detik-detik Penumpang Kereta Panik Akibat Powerbank Terbakar Hingga Gerbong Dipenuhi Asap, KAI Beri Tanggapan

Detik-detik Penumpang Kereta Panik Akibat Powerbank Terbakar Hingga Gerbong Dipenuhi Asap, KAI Beri Tanggapan

Sebuah rekaman CCTV yang menampilkan suasana di dalam gerbong kereta yang diwarnai kepanikan akibat sebuah powerbank terbakar. PT KAI memberikan penjelasannya
Polisi Selidiki Dugaan Penipuan Lowongan Kerja di Jakut, Pelamar Diminta Isi Saldo Rp2 Juta

Polisi Selidiki Dugaan Penipuan Lowongan Kerja di Jakut, Pelamar Diminta Isi Saldo Rp2 Juta

Kanit Reskrim Polsek Kelapa Gading Iptu Rizki Ardiza Prawira mengatakan polisi turun ke lokasi setelah informasi mengenai dugaan penipuan tersebut ramai beredar di media sosial.
Soal Anggaran Rp 11 Triliun untuk Pembukaan Rekening Massal, Purbaya Ungkap Perhitungannya

Soal Anggaran Rp 11 Triliun untuk Pembukaan Rekening Massal, Purbaya Ungkap Perhitungannya

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, anggaran untuk rencana pembukaan rekening massal bagi masyarakat belum final karena penghitungannya belum rampung.
Sejajar Cristiano Ronaldo dan Lewandowski, Harry Kane Ukir Rekor Baru dan Perkuat Kans Ballon d'Or

Sejajar Cristiano Ronaldo dan Lewandowski, Harry Kane Ukir Rekor Baru dan Perkuat Kans Ballon d'Or

Harry Kane semakin memperkuat statusnya sebagai kandidat Ballon d'Or setelah kembali tampil gemilang bersama Bayern Munich. Satu gol dan satu assist ke gawang.

Trending

Indonesia dan 7 Negara Desak Dunia Ikuti Jejak Inggris Larang Impor dari Permukiman Israel Ilegal

Indonesia dan 7 Negara Desak Dunia Ikuti Jejak Inggris Larang Impor dari Permukiman Israel Ilegal

Indonesia bersama tujuh negara lainnya mendorong masyarakat internasional memperluas tekanan terhadap aktivitas permukiman Israel ilegal di Wilayah Pendudukan Palestina.
Sekda Muara Enim Diperiksa KPK Terkait Kasus Bupati Edison

Sekda Muara Enim Diperiksa KPK Terkait Kasus Bupati Edison

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Sekretaris Daerah (Sekda) Muara Enim, Yulius, Kamis (10/9/2026).
Seorang Peneliti Anthropic Mundur Karena Khawatir AI Dapat Musnahkan Umat Manusia

Seorang Peneliti Anthropic Mundur Karena Khawatir AI Dapat Musnahkan Umat Manusia

Seorang peneliti asal Inggris mengundurkan diri dari perusahaan pengembang kecerdasan buatan (AI) asal AS, Anthropic.
Bea Cukai Sumbagbar Musnahkan 44,6 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp68,8 Miliar

Bea Cukai Sumbagbar Musnahkan 44,6 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp68,8 Miliar

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Sumatera Bagian Barat (Sumbagbar) & Bea Cukai Bandar Lampung musnahkan barang kena cukai (BKC) berupa 44.698.060 batang rokok
BAP Aliran Uang Rp40 Miliar Kasus TPPU Eks Jampidsus Dinilai Lemah Pembuktian

BAP Aliran Uang Rp40 Miliar Kasus TPPU Eks Jampidsus Dinilai Lemah Pembuktian

Isu terkait dugaan pemberian uang Rp40 miliar dari pengusaha properti Tan Kian kepada sejumlah pejabat di Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan TPPU yang menyeret eks Jampidsus, Febrie Adriansyah tengah menjadi sorotan.
Seret Anggota Polri Terkait Kasus Suap Proyek di Bekasi, KPK Keluarkan Sprindik Baru

Seret Anggota Polri Terkait Kasus Suap Proyek di Bekasi, KPK Keluarkan Sprindik Baru

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeluarkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru terkait kasus suap ijon proyek di Kabupaten Bekasi.
Jumlah Penumpang KA YIA PSO Meningkat, Wates-Bandara YIA Kian Terhubung

Jumlah Penumpang KA YIA PSO Meningkat, Wates-Bandara YIA Kian Terhubung

KAI Bandara mencatat pertumbuhan positif jumlah pengguna KA Bandara YIA Reguler (PSO) sepanjang periode 1 Januari–31 Agustus 2026 sebanyak 1.230.728 penumpang
Selengkapnya

Viral