News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kata-kata Refly Harun Terbukti, Polisi Pangkat Rendah yaitu Bharada E Duluan Jadi Tersangka, Polisi Pangkat Tinggi Nyusul, Irjen Ferdy Sambo

Kata-kata Refly Harun Terbukti, Polisi Pangkat Rendah yaitu Bharada E Duluan Jadi Tersangka, Disusul Polisi Pangkat Tinggi, Irjen Ferdy Sambo. Adapun kasus itu.
Selasa, 9 Agustus 2022 - 20:02 WIB
Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun dan Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo
Sumber :
  • Kolase Tvonenews.com

Jakarta - Kata-kata Refly Harun Terbukti, Polisi Pangkat Rendah yaitu Bharada E Duluan Jadi Tersangka, Disusul Polisi Pangkat Tinggi, Irjen Ferdy Sambo

Satu per satu fakta terkait kasus kematian Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J mulai diungkap ke publik, Selasa (9/8/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terbaru, baru saja diumumkan bahwa mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka kasus kematian Brigadir J.

Adapun penetapan Irjen Ferdy Sambo tersangka langsung diumumkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.


Sosok Irjen Ferdy Sambo dan Brigadir J. (ist)

Pada kesempatan tersebut, Listyo Sigit Prabowo mengumumkan tersangka baru kasus meninggalnya Brigadir Brigadir J di Mabes Polri pada Selasa (9/8/2022) sore.

Hasilnya, Irjen Ferdy Sambo resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penembakan Brigadir J.

"Timsus telah memutuskan saudara FS sebagai tersangka," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit.

Menurut Listyo Sigit, pemeriksaan timsus tidak ditemukan fakta peristiwa tembak menembak seperti yang dilaporkan awal. 

"Timsus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah persitiwa penembakan terhadap saudara J yang mengakibatkan saudara J meninggal dunia saudara E atas perintah saudara FS. Saudara E telah mengajukan JC dan ini yang membuat peristiwa semakin terang," jelas Kapolri.

Dalam kasus ini, Tim Penyidik Tim Khusus Bareskrim Polri telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Tersangka pertama ditetapkan pada hari Rabu (3/8/2022) adalah Bhayangkara Dua Polri Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, disangkakan dengan Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Tersangka kedua, ditahan pada hari Minggu (7/8/2022), Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir RR, disangkakan dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana juncto Pasal 338 jo. Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasus ini yang tadinya dilaporkan sebagai peristiwa tembak-menembak menjadi peristiwa pembunuhan setelah Bharada E mengubah kesaksiannya dan mengajukan diri sebagai justice collaborator kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Dalam kasus ini, Polri juga memeriksa 25 anggota Polri karena melanggar prosedur penanganan olah tempat kejadian perkara (TKP), empat di antaranya di amankan di tempat khusus di Mako Brimob untuk pemeriksaan intensif, salah satunya Irjen Pol. Ferdy Sambo, mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Singkirkan Jepang dan Lolos Final Piala Asia, Bangganya Kensuke Takahashi Lihat Perkembangan Timnas Futsal Indonesia

Singkirkan Jepang dan Lolos Final Piala Asia, Bangganya Kensuke Takahashi Lihat Perkembangan Timnas Futsal Indonesia

Pelatih Timnas Futsal Jepang, Kensuke Takahashi, angkat bicara usai timnya harus mengakui keunggulan Indonesia pada semifinal Piala Asia Futsal 2026.
Akhirnya Terungkap! ABH Pelaku Peledakan SMAN 72 Jakarta Sering Jadi Bahan Ejekan Gara-Gara Penampilan dan Kondisi Pribadinya

Akhirnya Terungkap! ABH Pelaku Peledakan SMAN 72 Jakarta Sering Jadi Bahan Ejekan Gara-Gara Penampilan dan Kondisi Pribadinya

Akhirnya terungkap sudah alasan anak berhadapan dengan hukum (ABH) melakukan peledakan di SMAN 72 Jakarta pada Jumat (7/11/2025) lalu. 
Hector Souto Ogah Disebut History Maker Usai Bawa Timnas Futsal Indonesia ke Final Piala Asia: Tim Saya yang Membuat Sejarah!

Hector Souto Ogah Disebut History Maker Usai Bawa Timnas Futsal Indonesia ke Final Piala Asia: Tim Saya yang Membuat Sejarah!

Pelatih Timnas Futsal Indonesia, Hector Souto, terang-terangan menolak julukan history maker usai membawa skuad Garuda lolos ke final Piala Asia Futsal 2026.
Cara Daftar Antrian KJP Online 2026 di Pasar Jaya, Food Station, dan Dharma Jaya

Cara Daftar Antrian KJP Online 2026 di Pasar Jaya, Food Station, dan Dharma Jaya

Panduan lengkap antrian KJP online 2026 untuk beli sembako murah. Simak cara daftar antrian KJP di Pasar Jaya, Food Station, dan Dharma Jaya.
Api Abadi Mrapen di Grobogan Padam dalam Dua Pekan Terakhir, Ini Penyebabnya

Api Abadi Mrapen di Grobogan Padam dalam Dua Pekan Terakhir, Ini Penyebabnya

Api Abadi Mrapen di Wisata Api Abadi Mrapen, Godong, Grobogan, Jawa Tengah sudah padam dua pekan terakhir.
UMKM Jamu Naik Kelas, BPOM Dorong Produk Tradisional Jadi Gaya Hidup Modern

UMKM Jamu Naik Kelas, BPOM Dorong Produk Tradisional Jadi Gaya Hidup Modern

BPOM dorong UMKM jamu naik kelas lewat modernisasi, standardisasi, dan inovasi. Jamu kini jadi peluang ekonomi kreatif bernilai ratusan triliun rupiah.

Trending

Saktinya Barang Impor KW dari PT Blueray Lolos dari Pemeriksaan Fisik Setelah Berkomplot dengan Oknum Bea Cukai

Saktinya Barang Impor KW dari PT Blueray Lolos dari Pemeriksaan Fisik Setelah Berkomplot dengan Oknum Bea Cukai

Kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan bermula dari PT Blueray Cargo (BR) menginginkan barang impor KW (tiruan) ilegal tidak dicek saat masuk ke Indonesia.
Baru Juga Rekrut Eks Pemain Al Hilal, Al Nassr Sudah Ditimpa Kabar Buruk dari CristianoRonaldo

Baru Juga Rekrut Eks Pemain Al Hilal, Al Nassr Sudah Ditimpa Kabar Buruk dari CristianoRonaldo

Baru juga Al Nassr mengumumkan bergabungnya Abdullah Al-Hamddan dalam klub tersebut, Ronaldo malah bawa kabar buruk jelang laga menjamu Al Ittihad. Ada apa?
Jadwal Perempat Final Kejuaraan Beregu Asia 2026: Indonesia Jumpa Thailand

Jadwal Perempat Final Kejuaraan Beregu Asia 2026: Indonesia Jumpa Thailand

Berikut jadwal lengkap babak perempat final Kejuaraan Beregu Asia 2026 yang berlangsung di Qingdao Qonson Gymnasium, Qingdao, China pada Jumat 6 Februari 2026.
Singgung Menit Bermain, Bung Binder Bongkar Sinyal Marselino Ferdinan Pulang ke Liga Indonesia

Singgung Menit Bermain, Bung Binder Bongkar Sinyal Marselino Ferdinan Pulang ke Liga Indonesia

Isu soal pemain diaspora Timnas Indonesia yang memilih merapat ke Super League kembali memantik perdebatan. Marselino Ferdinan termasuk yang bakal pulang?
Pacitan Diguncang Gempa Berkekuatan M 6,4

Pacitan Diguncang Gempa Berkekuatan M 6,4

Pacitan, Jawa Timur diguncang gempa berkekuatan magnitude (M) 6,4, Jumat (6/2/2026) dini hari.
Layvin Kurzawa Siap-siap Saja, Bos Persib Janji Bakal Bikin Eks Pemain PSG Itu Betah di Bandung

Layvin Kurzawa Siap-siap Saja, Bos Persib Janji Bakal Bikin Eks Pemain PSG Itu Betah di Bandung

Manajer Persib Bandung Umuh Muchtar membagikan kisah di balik caranya membangun kedekatan emosional dengan para pemain asing Maung Bandung. Sosok yang akrab ...
Bikin Miris! Sejumlah Oknum Bea Cukai Diduga KPK Dapat "Setoran" Rp7 Miliar Per Bulan

Bikin Miris! Sejumlah Oknum Bea Cukai Diduga KPK Dapat "Setoran" Rp7 Miliar Per Bulan

Sejumlah oknum di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan menerima Rp7 miliar sebagai’ jatah’ bulanan dari PT Blueray Cargo usai meloloskan barang impor kualitas KW agar mudah masuk ke Indonesia.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT