News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sehebat Apa Ferdy Sambo? Terlalu Santai Saat Diadili Pejabat Berpangkat Tinggi, Padahal Sebelumnya Tegang saat Muncul Ke Publik

Berdasarkan keterangan saksi dan pelanggar yang telah disumpah, pimpinan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) menetapkan bahwa Irjen Ferdy Sambo bersalah. 
Jumat, 26 Agustus 2022 - 10:18 WIB
Irjen Pol Ferdy Sambo saat menjalani sidang kode etik
Sumber :
  • YouTube/Polri TV Radio

Jakarta - Berdasarkan keterangan saksi dan pelanggar yang telah disumpah, pimpinan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) menetapkan Irjen Ferdy Sambo bersalah. 

Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo dinyatakan bersalah dalam sidang yang digelar di Transnational Crime Center (TNCC), Kamis (25/8/2022) kemarin.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ferdy Sambo juga telah mengakui dan menyesali kesalahannya namun tak langsung menerima keputusan persidangan dan meminta pengajuan banding.

Irjen Ferdy Sambo terlihat santai dan tenang dalam persidangan

Sebelumnya, pakar Mikro Ekspresi Kirdi Putra menyoroti ketenangan dari Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Irjen Ferdy Sambo dalam menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25/8/2022). 

Menurut Kirdi Putra, ekspresi Ferdy Sambo saat menjalani sidang KKEP lebih tenang jika dibandingkan saat ia muncul pertama kali ketika menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri.

“Jika kita melihat perbandingan dengan awal tarikan wajah bagian atas saat itu meski menggunakan masker terlihat kencang itu menandakan sedang tegang. Sementara yang sekarang karena terlihat terbuka tanpa masker semuanya samping bibir di bawah bagian mata jelas dan tidak tampak tarikan tegang. FS saat ini jauh lebih santai dibandingkan yang sebelumnya, “ ujar Kirdi Putra, Kamis (25/8/2022).


Ferdy Sambo saat sidang kode etik (YouTube/Polri TV Radio)

Tak hanya ekspresi, menurut Kirdi, posisi duduk dari Ferdy Sambo juga menunjukkan ketenangan dirinya.

“Jika dilihat dari posisi duduk yang dihadapi adalah pangkat yang lebih tinggi ini kemudian sidang yang serius menurut saya posisi duduknya terlalu santai,” ujar Kirdi.

Padahal dalam sidang tersebut, Ferdy Sambo duduk di depan kolega yang lebih tinggi pangkatnya dan sidang yang dijalaninya adalah sidang yang penting.

“Dalam sidang kasus yang sangat besar melibatkan puluhan perwira rasa santai ini menimbulkan pertanyaan,” tambah Kirdi.

Kirdi mempertanyakan apakah dasar yang membuat Ferdy Sambo tampak tenang sekali dalam menjalani sidang etik tersebut.

“Apakah punya kartu truf kah atau ada sesuatu yang membuat dia yakin untuk bisa tetap santai dan tidak khawatir dengan konsekuensi besar,” ucap Kirdi.

Irjen Ferdy Sambo dinyatakan bersalah

Artikel
Kadiv Humas Irjen Pol. Dedi Prasetyo (tengah) (ist.)

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan keterangan saksi dan pelanggar telah disumpah sehingga pimpinan sidang menetapkan Ferdy Sambo bersalah. 

"Pimpinan sidang memutuskan secara kolektif kolegial kepada pelanggar FS dinyatakan bersalah," ujar Irjen Dedi Prasetyo, Jumat (26/8). 

Irjen Dedi menjelaskan sidang komisi kode etik telah menjatuhkan sanksi kepada Ferdy Sambo. Alasannya adalah perbuatan Irjen Ferdy Sambo dinyatakan sebagai perbuatan tercela dengan melanggar kode etik profesi Polri. 

Selanjutnya, Dedi menuturkan sanksi administratif diberikan kepada Ferdy Sambo berupa pemberhentian tidak hormat dan akan ditempatkan di tempat khusus selama 21 hari. 

"FS dinyatakan bersalah sehingga Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH) diputuskan," jelasnya. 

Meski demikian, Ferdy Sambo mengajukan banding terkait putusan tersebut. Menurut Dedi, hal tersebut merupakan hak pelangggar yang akan diberikan kesempatan selama tiga hari untuk banding. 

"FS dikasih kesempatan untuk menyampaikan pesan secara tertulis 3 hari kerja mekanismenya. Adapun jangka waktu 21 hari ke depan untuk memutuskan," imbuhnya.

Irjen Ferdy Sambo ajukan banding

Artikel
Youtube/Polri TV Radio

Komisi Kode Etik Polri menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat atau pemecatan terhadap Irjen Pol. Ferdy Sambo karena melakukan pelanggaran berat Kode Etik Profesi Polri, yakni tindak pidana pembunuhan berencana Brigadir J.
 
PTDH dilakukan setelah Komisi Kode Etik Polri melaksanakan sidang kode etik secara paralel sejak pukul 09.25 WIB sampai dengan Jumat dini hari pukul 01.50 WIB.
 
Setelah putusan dibacakan, Ketua Komisi menanyakan kepada Ferdy Sambo apakah menerima keputusan tersebut.
 
Di hadapan komisi sidang, Ferdy Sambo mengakui dan menyesali semua perbuatan yang telah dilakukan. Ferdy juga mengajukan haknya untuk mengajukan banding dan siap dengan segala putusannya.
 
"Kami mengakui semua perbuatan dan menyesali semua perbuatan yang kami. Izinkan kami ajukan banding, apapun putusan banding kami siap menerima," kata Sambo.
 
Dalam kesempatan itu Sambo juga menyampaikan permintaan maaf kepada sejawatnya. Selain PTDH, Ferdy Sambo juga dijatuhkan sanksi penempatan khusus atau patsus selama 21 hari di Mako Brimob. (ppk/Mzn)

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Jangan lupa nonton dan subscribe YouTube tvOnenews.com:

tvonenews

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Waspada, Terkuak Siasat Licik Sindikat Pencurian Modus Geser Tas, 4 Orang Tak Berkutik

Waspada, Terkuak Siasat Licik Sindikat Pencurian Modus Geser Tas, 4 Orang Tak Berkutik

Pelarian komplotan pencuri spesialis modus "geser tas" lintas daerah akhirnya kandas. 
Hari Ini, BEM Seluruh Indonesia Sampaikan Aspirasi di Gedung DPR dan Mengawal RUU Sisdiknas

Hari Ini, BEM Seluruh Indonesia Sampaikan Aspirasi di Gedung DPR dan Mengawal RUU Sisdiknas

Hari ini 5 Oktober 2026, ada aksi penyampaian aspirasi oleh mahasiswa. Mereka disebut BEM Seluruh Indonesia yang berencana mengawal RUU Sisdiknas di Gedung DPR.
Dulu Tandem Kuat di Red Sparks, Megawati Hangestri Akhirnya Bicara Jujur soal Duel Melawan Vanja Bukilic

Dulu Tandem Kuat di Red Sparks, Megawati Hangestri Akhirnya Bicara Jujur soal Duel Melawan Vanja Bukilic

Megawati Hangestri akan kembali bertemu mantan tandemnya di Red Sparks, Vanja Bukilic, pada V-League musim 2026-2027. Namun, kali ini keduanya tidak satu tim.
Dede Sunandar Kolaps saat Lawan Vicky Prasetyo Cuma Gimik? Begini Reaksi Bedu

Dede Sunandar Kolaps saat Lawan Vicky Prasetyo Cuma Gimik? Begini Reaksi Bedu

Bedu langsung menepis tuduhan komedian hingga Dede Sunandar yang pingsan dan jatuh disebut hanya gimik karena benar-benar terkena pukulan dari Vicky Prasetyo
Karutan Blak-blakan Soal Video Pesta Diiringi Musik Keras: Memang Berada di Rutan Depok

Karutan Blak-blakan Soal Video Pesta Diiringi Musik Keras: Memang Berada di Rutan Depok

Jagat media sosial dihebohkan oleh peredaran video yang memperlihatkan sejumlah pria asyik pesta berjoget diiringi alunan musik keras di dalam sebuah ruangan, di mana salah satu di antaranya tampak menggenggam botol yang diduga kuat sebagai bong atau alat hisap sabu.
FIFA Bahas Thom Haye dalam Ulasan Final FIFA ASEAN Cup 2026 Antara Timnas Indonesia Vs Thailand, Singgung Malaysia dan Vietnam

FIFA Bahas Thom Haye dalam Ulasan Final FIFA ASEAN Cup 2026 Antara Timnas Indonesia Vs Thailand, Singgung Malaysia dan Vietnam

Timnas Indonesia akan melawan Thailand dalam partai final edisi pertama FIFA ASEAN Cup 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Senin (1/5/2026). 

Trending

Update Kasus Oknum Kiai di Jember Mengaku Bertemu Allah dan Rasul, Segera Diperiksa Polisi

Update Kasus Oknum Kiai di Jember Mengaku Bertemu Allah dan Rasul, Segera Diperiksa Polisi

Pengakuan kontroversial seorang figur berinisial AA yang dikenal sebagai kiai di Kabupaten Jember memicu polemik besar di tengah masyarakat. 
Al Ghazali Akhirnya Buka Suara usai Alyssa Daguise Dihujat Gegara Wajah Baby Soso Disebar

Al Ghazali Akhirnya Buka Suara usai Alyssa Daguise Dihujat Gegara Wajah Baby Soso Disebar

Al Ghazali akhirnya buka suara setelah sang istri, Alyssa Daguise, menuai hujatan netizen akibat meminta wajah Baby Soso tidak disebarluaskan di media sosial.
Gagal Jadi Juara Tiga Divisi, Alex Pereira Kini Tantang Sergei Pavlovich

Gagal Jadi Juara Tiga Divisi, Alex Pereira Kini Tantang Sergei Pavlovich

Alex Pereira akan kembali bertarung di kelas berat dengan menghadapi Sergei Pavlovich pada UFC 335. Duel tersebut menjadi kesempatan bagi Pereira untuk meraih.
Surat MA Nyasar ke Pengadilan Agama hingga Putusan Keluar, Bupati Gowa Lapor Dugaan Sabotase ke Polisi

Surat MA Nyasar ke Pengadilan Agama hingga Putusan Keluar, Bupati Gowa Lapor Dugaan Sabotase ke Polisi

Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, resmi mengadukan dugaan sabotase terkait alur pengiriman dokumen Mahkamah Agung (MA) ke Polda Sulawesi Selatan. 
Megawati Hangestri Ungkap Impian Tak Terduga di Korea Selatan, Ternyata Bukan soal Voli: Saya Ingin Ketemu

Megawati Hangestri Ungkap Impian Tak Terduga di Korea Selatan, Ternyata Bukan soal Voli: Saya Ingin Ketemu

Megawati Hangestri ternyata memiliki impian lain selama berkarier di Korea Selatan, di luar aktivitasnya sebagai pemain voli. Megatron mengungkap sosok yang.
Sadar Hadapi Thailand Bakal Sulit, Kevin Diks Titip Pesan Buat Penggawa Timnas Indonesia di Final FIFA ASEAN Cup 2026: Jangan Emosian

Sadar Hadapi Thailand Bakal Sulit, Kevin Diks Titip Pesan Buat Penggawa Timnas Indonesia di Final FIFA ASEAN Cup 2026: Jangan Emosian

Timnas Indonesia akan hadapi Thailand pada final FIFA ASEAN Cup 2026. Duel tersebut berlangsung di Stadion SUGBK, Jakarta, pada Senin (5/10) pukul 20.00 WIB.
Timnas Indonesia Terima Kabar Baik Beruntun Jelang Hadapi Thailand di Final FIFA ASEAN Cup 2026, Peluang Garuda Juara Kian Besar

Timnas Indonesia Terima Kabar Baik Beruntun Jelang Hadapi Thailand di Final FIFA ASEAN Cup 2026, Peluang Garuda Juara Kian Besar

Timnas Indonesia dapat sejumlah kabar positif jelang menghadapi Thailand di final FIFA ASEAN Cup 2026. Situasi tersebut membuat peluang Garuda juara kian besar.
Selengkapnya

Viral