GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sehebat Apa Ferdy Sambo? Terlalu Santai Saat Diadili Pejabat Berpangkat Tinggi, Padahal Sebelumnya Tegang saat Muncul Ke Publik

Berdasarkan keterangan saksi dan pelanggar yang telah disumpah, pimpinan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) menetapkan bahwa Irjen Ferdy Sambo bersalah. 
Jumat, 26 Agustus 2022 - 10:18 WIB
Irjen Pol Ferdy Sambo saat menjalani sidang kode etik
Sumber :
  • YouTube/Polri TV Radio

Jakarta - Berdasarkan keterangan saksi dan pelanggar yang telah disumpah, pimpinan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) menetapkan Irjen Ferdy Sambo bersalah. 

Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo dinyatakan bersalah dalam sidang yang digelar di Transnational Crime Center (TNCC), Kamis (25/8/2022) kemarin.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ferdy Sambo juga telah mengakui dan menyesali kesalahannya namun tak langsung menerima keputusan persidangan dan meminta pengajuan banding.

Irjen Ferdy Sambo terlihat santai dan tenang dalam persidangan

Sebelumnya, pakar Mikro Ekspresi Kirdi Putra menyoroti ketenangan dari Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Irjen Ferdy Sambo dalam menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25/8/2022). 

Menurut Kirdi Putra, ekspresi Ferdy Sambo saat menjalani sidang KKEP lebih tenang jika dibandingkan saat ia muncul pertama kali ketika menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri.

“Jika kita melihat perbandingan dengan awal tarikan wajah bagian atas saat itu meski menggunakan masker terlihat kencang itu menandakan sedang tegang. Sementara yang sekarang karena terlihat terbuka tanpa masker semuanya samping bibir di bawah bagian mata jelas dan tidak tampak tarikan tegang. FS saat ini jauh lebih santai dibandingkan yang sebelumnya, “ ujar Kirdi Putra, Kamis (25/8/2022).


Ferdy Sambo saat sidang kode etik (YouTube/Polri TV Radio)

Tak hanya ekspresi, menurut Kirdi, posisi duduk dari Ferdy Sambo juga menunjukkan ketenangan dirinya.

“Jika dilihat dari posisi duduk yang dihadapi adalah pangkat yang lebih tinggi ini kemudian sidang yang serius menurut saya posisi duduknya terlalu santai,” ujar Kirdi.

Padahal dalam sidang tersebut, Ferdy Sambo duduk di depan kolega yang lebih tinggi pangkatnya dan sidang yang dijalaninya adalah sidang yang penting.

“Dalam sidang kasus yang sangat besar melibatkan puluhan perwira rasa santai ini menimbulkan pertanyaan,” tambah Kirdi.

Kirdi mempertanyakan apakah dasar yang membuat Ferdy Sambo tampak tenang sekali dalam menjalani sidang etik tersebut.

“Apakah punya kartu truf kah atau ada sesuatu yang membuat dia yakin untuk bisa tetap santai dan tidak khawatir dengan konsekuensi besar,” ucap Kirdi.

Irjen Ferdy Sambo dinyatakan bersalah

Artikel
Kadiv Humas Irjen Pol. Dedi Prasetyo (tengah) (ist.)

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan keterangan saksi dan pelanggar telah disumpah sehingga pimpinan sidang menetapkan Ferdy Sambo bersalah. 

"Pimpinan sidang memutuskan secara kolektif kolegial kepada pelanggar FS dinyatakan bersalah," ujar Irjen Dedi Prasetyo, Jumat (26/8). 

Irjen Dedi menjelaskan sidang komisi kode etik telah menjatuhkan sanksi kepada Ferdy Sambo. Alasannya adalah perbuatan Irjen Ferdy Sambo dinyatakan sebagai perbuatan tercela dengan melanggar kode etik profesi Polri. 

Selanjutnya, Dedi menuturkan sanksi administratif diberikan kepada Ferdy Sambo berupa pemberhentian tidak hormat dan akan ditempatkan di tempat khusus selama 21 hari. 

"FS dinyatakan bersalah sehingga Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH) diputuskan," jelasnya. 

Meski demikian, Ferdy Sambo mengajukan banding terkait putusan tersebut. Menurut Dedi, hal tersebut merupakan hak pelangggar yang akan diberikan kesempatan selama tiga hari untuk banding. 

"FS dikasih kesempatan untuk menyampaikan pesan secara tertulis 3 hari kerja mekanismenya. Adapun jangka waktu 21 hari ke depan untuk memutuskan," imbuhnya.

Irjen Ferdy Sambo ajukan banding

Artikel
Youtube/Polri TV Radio

Komisi Kode Etik Polri menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat atau pemecatan terhadap Irjen Pol. Ferdy Sambo karena melakukan pelanggaran berat Kode Etik Profesi Polri, yakni tindak pidana pembunuhan berencana Brigadir J.
 
PTDH dilakukan setelah Komisi Kode Etik Polri melaksanakan sidang kode etik secara paralel sejak pukul 09.25 WIB sampai dengan Jumat dini hari pukul 01.50 WIB.
 
Setelah putusan dibacakan, Ketua Komisi menanyakan kepada Ferdy Sambo apakah menerima keputusan tersebut.
 
Di hadapan komisi sidang, Ferdy Sambo mengakui dan menyesali semua perbuatan yang telah dilakukan. Ferdy juga mengajukan haknya untuk mengajukan banding dan siap dengan segala putusannya.
 
"Kami mengakui semua perbuatan dan menyesali semua perbuatan yang kami. Izinkan kami ajukan banding, apapun putusan banding kami siap menerima," kata Sambo.
 
Dalam kesempatan itu Sambo juga menyampaikan permintaan maaf kepada sejawatnya. Selain PTDH, Ferdy Sambo juga dijatuhkan sanksi penempatan khusus atau patsus selama 21 hari di Mako Brimob. (ppk/Mzn)

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Jangan lupa nonton dan subscribe YouTube tvOnenews.com:

tvonenews

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Elkan Baggott Dihantui Kesalahan Fatal Ini saat Terakhir Kali Membela Timnas Indonesia

Elkan Baggott Dihantui Kesalahan Fatal Ini saat Terakhir Kali Membela Timnas Indonesia

Bek Elkan Baggott kembali mendapatkan panggilan untuk memperkuat Timnas Indonesia setelah cukup lama absen dari skuad Garuda. Timnas Indonesia dijadwalkan ... -
Terpopuler News: OTT Bupati Rejang Lebong Diamankan KPK, hingga Aturan THR dan Gaji PNS, TNI, Polri dan Pensiunan

Terpopuler News: OTT Bupati Rejang Lebong Diamankan KPK, hingga Aturan THR dan Gaji PNS, TNI, Polri dan Pensiunan

KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati-Wabub Rejang Lebong, Bengkulu. Aturan lengkap THR dan Gaji ke-13 bagi PNS, TNI, Polri dan Pensiunan
Profil Mayjen Lucky Avianto yang Dipromosikan Panglima TNI Jadi Pangkogabwilhan III: Jenderal Sang Kolektor Gelar Lulusan Terbaik

Profil Mayjen Lucky Avianto yang Dipromosikan Panglima TNI Jadi Pangkogabwilhan III: Jenderal Sang Kolektor Gelar Lulusan Terbaik

Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto mempromosikan jabatan Mayjen TNI Lucky Avianto jadi Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) III. 
Tottenham Hotspur Hancur Lagi! Atletico Madrid Beri Hukuman Setimpal di Liga Champions

Tottenham Hotspur Hancur Lagi! Atletico Madrid Beri Hukuman Setimpal di Liga Champions

Atletico Madrid tampil luar biasa dengan menghancurkan Tottenham Hotspur 5-2 pada leg pertama babak 16 besar UEFA Champions League, Rabu (11/3/2026).
Tunda Umrah Sekarang! Pemerintah Keluarkan Imbauan Darurat akibat Perang Timur Tengah

Tunda Umrah Sekarang! Pemerintah Keluarkan Imbauan Darurat akibat Perang Timur Tengah

Eskalasi konflik yang kian memanas di kawasan Timur Tengah memaksa Pemerintah Republik Indonesia untuk mengeluarkan peringatan bagi para calon jemaah umrah. 
Berbuat Maksiat di Malam Lailatul Qadar, Apakah Dosanya Setara 1000 Bulan? Begini Penjelasan Buya Yahya

Berbuat Maksiat di Malam Lailatul Qadar, Apakah Dosanya Setara 1000 Bulan? Begini Penjelasan Buya Yahya

KH Yahya Zainul Ma'arif atau Buya Yahya membahas keyakinan liar soal perbuatan maksiat dan kejahatan di malam Lailatul Qadar Ramadhan setara dosa seribu bulan.

Trending

Ramalan Keuangan Zodiak 12 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 12 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 12 Maret 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Simak prediksi peluang finansial dan kondisi keuangan hari ini
Gubernur Jabar KDM Cabut Operasional SMK IDN Bogor di Tengah Jalan, Ratusan Siswa Terancam Gagal Lulus, Wali Murid Geruduk Gedung Sate

Gubernur Jabar KDM Cabut Operasional SMK IDN Bogor di Tengah Jalan, Ratusan Siswa Terancam Gagal Lulus, Wali Murid Geruduk Gedung Sate

Wali murid SMK IDN Bogor menagih kepastian nasib anak-anak mereka, pascapencabutan izin operasional sekolah oleh Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi (KDM).
Sosok Pemain Keturunan Eropa yang akan Direkrut John Herdman untuk Timnas Indonesia Mulai Terkuak, Ternyata Striker Berdarah Depok

Sosok Pemain Keturunan Eropa yang akan Direkrut John Herdman untuk Timnas Indonesia Mulai Terkuak, Ternyata Striker Berdarah Depok

Sosok pemain keturunan yang bakal direkrut John Herdman mulai terungkap. Striker VVV Venlo, Dean Zandbergen, disebut masuk radar naturalisasi Timnas Indonesia.
Masih Belum Move On dari Megatron, KOVO Tiba-tiba Beri Kode Agar Megawati Hangestri Kembali ke Korea

Masih Belum Move On dari Megatron, KOVO Tiba-tiba Beri Kode Agar Megawati Hangestri Kembali ke Korea

Meski Red Sparks saat ini sedang terpuruk, Megawati Hangestri kembali menjadi sorotan media Korea setelah KOVO memberi kode kemungkinan kembalinya ke V-League.
Pantas Saja Veda Ega Pratama Tampil Gacor di Moto3 2026, Ternyata Sudah Latihan Motor Sejak Usia 4 Tahun

Pantas Saja Veda Ega Pratama Tampil Gacor di Moto3 2026, Ternyata Sudah Latihan Motor Sejak Usia 4 Tahun

Veda Ega Pratama, pembalap Indonesia, tampil gacor saat debut di Moto3 2026. Ternyata ia sudah berlatih motor sejak usia 4 tahun. SImak ceritanya berikut ini!
Bojan Hodak 'Protes' Pemain Andalannya Tak Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia

Bojan Hodak 'Protes' Pemain Andalannya Tak Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia

Pelatih Persib Bandung Bojan Hodak memberikan tanggapannya terkait tiga pemainnya yang mendapatkan panggilan untuk memperkuat Timnas Indonesia. Ketiga pemain -
Ramalan Keuangan Zodiak 12 Maret 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak 12 Maret 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 12 Maret 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Simak peluang finansial tiap zodiak hari ini.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT