News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

JDT Bawa Pemain Naturalisasi, LIB-nya Malaysia Justru Ubah Regulasi Pengurangan Pemain Asing

Tercatat Hector Hevel, Jon Irazabal dan Joao Figueiredo diperkenalkan sebagai pemain Johor Darul Tazim tak lama setelah debut di Timnas Malaysia. 
Kamis, 10 Juli 2025 - 16:23 WIB
JDT Bawa Pemain Naturalisasi, LIB-nya Malaysia Justru Ubah Regulasi Pengurangan Pemain Asing
Sumber :
  • Johor Darul Tazim

Jakarta, tvOnenews.com - Johor Darul Tazim membawa rombongan pemain naturalisasi anyar Timnas Malaysia

Tercatat Hector Hevel, Jon Irazabal dan Joao Figueiredo diperkenalkan sebagai pemain Johor Darul Tazim tak lama setelah debut di Timnas Malaysia. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tak cukup tiga, nama calon pemain naturalisasi Timnas Malaysia, Nacho Mendes turut diperkenalkan sebagai pemain baru Johor Darul Tazim. 

Seiring dengan datangnya empat pemain naturalisasi Timnas Malaysia di Johor Darul Tazim, operator Liga Malaysia, Malaysia Football League mengumumkan perubahan regulasi baru untuk Liga Malaysia 2025-2026. 

Perubahan regulasi ini justru untuk mengurangi kuota pemain asing yang akan berlaku di musim ini. 

"Liga Malaysia 2025-2026 akan mengurangi kuota pemain asing yang diizinkan di lapangan menjadi enam pemain dari sebelumnya tujuh pemain asing," tulis pernyataan MFL, dikutip Kamis (10/7/2025). 

Perubahan pun turut terjadi dengan pengurangan kuota pemain asing yang ada di daftar susunan pemain menjadi 6+3 (cadangan) dengan komposisi di lapangan, empat pemain asing bebas, satu pemain Asia dan satu pemain ASEAN. 

Sebelumnya, Liga Malaysia memberlakukan 7+3 (cadangan) dengan komposisi di lapangan empat pemain asing bebas, satu pemain Asia dan dua pemain ASEAN. 

Total 15 pemain asing bisa didaftarkan oleh setiap klub dengan rincian tersebut.

"Keputusan untuk mengurangi satu pemain asing di lapangan bertujuan untuk memberikan keseimbangan yang lebih baik antara pemain lokal dan asing. 

Di sisi lain, pengurangan kuota pemain asing yang dipotong adalah pemain asal ASEAN. 

MFL mengklaim tidak banyak pemain ASEAN yang berdampak pada kinerja tim. 

"Setiap klub tak diwajibkan untuk memenuhi kuota ini, bergantung pada kebtuhan dan kemampuan finansial klub," tulis laporan tersebut.

Sementara itu, Malaysia dipastikan akan menggelar lima kompetisi sepanjang kalender kompetisi 2025-2026. 

Kompetisi pertama adalah agenda tahunan Charity Cup antara Johor Darul Tazim melawan Selangor pada 8 Agustus 2025. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Charity Cup ini pun sebagai laga perdana Liga Super Malaysia sebagai kick off musim baru yang akan digelar sampai 16 Mei 2026 mendatang.

Sementara itu, Piala FA akan digelar mulai 15 Agustus 2025 dengan babak final yang berlangsung 14 Desember 2025. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

AS Desak Sekutu NATO Bubarkan Mahkamah Pidana Internasional

AS Desak Sekutu NATO Bubarkan Mahkamah Pidana Internasional

Upaya diplomatik untuk mendesak sekutu-sekutu NATO agar membantu membubarkan Mahkamah Pidana Internasional (ICC) dan menarik diri dari Statuta Roma yang menjadi dasar pendiriannya, sedang dilakukan oleh Amerika Serikat.
Jadwal Asian Games 2026, Jumat 11 September: Timnas Basket Indonesia Lakoni Laga Kedua di Grup A Hadapi Korea Selatan

Jadwal Asian Games 2026, Jumat 11 September: Timnas Basket Indonesia Lakoni Laga Kedua di Grup A Hadapi Korea Selatan

Jadwal Asian Games 2026 hari ini Jumat 11 September akan menyuguhkan empat laga seru dari cabang olahraga bola basket.
Kasus Suap di Kabupaten Bekasi, Anggota Polri Diperiksa KPK

Kasus Suap di Kabupaten Bekasi, Anggota Polri Diperiksa KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa seorang anggota Polisi bernama Yayat Sudrajat, Kamis (10/9/2026).
Tindak Korupsi Kawasan Hutan di Lampung, Kejagung Jampidsus 'Pamer' Uang Rp1 Triliun

Tindak Korupsi Kawasan Hutan di Lampung, Kejagung Jampidsus 'Pamer' Uang Rp1 Triliun

Tim Penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menyita uang sebesar Rp1 Triliun lebih dan USD 166.000 terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam Penggunaan dan Pemanfaatan Kawasan Hutan untuk Perkebunan oleh PT PSMI pada areal PT INHUTANI V Provinsi Lampung.
Pelabuhan Ciwandan Terapkan SLA dan SLG

Pelabuhan Ciwandan Terapkan SLA dan SLG

Memperingati Hari Pelanggan Nasional 2026, Pelindo Regional 2 Banten terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima bagi pengguna jasa di Pelabuhan Ciwandan.
Seret Anggota Polri Terkait Kasus Suap Proyek di Bekasi, KPK Keluarkan Sprindik Baru

Seret Anggota Polri Terkait Kasus Suap Proyek di Bekasi, KPK Keluarkan Sprindik Baru

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeluarkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru terkait kasus suap ijon proyek di Kabupaten Bekasi.

Trending

Indonesia dan 7 Negara Desak Dunia Ikuti Jejak Inggris Larang Impor dari Permukiman Israel Ilegal

Indonesia dan 7 Negara Desak Dunia Ikuti Jejak Inggris Larang Impor dari Permukiman Israel Ilegal

Indonesia bersama tujuh negara lainnya mendorong masyarakat internasional memperluas tekanan terhadap aktivitas permukiman Israel ilegal di Wilayah Pendudukan Palestina.
Jumlah Penumpang KA YIA PSO Meningkat, Wates-Bandara YIA Kian Terhubung

Jumlah Penumpang KA YIA PSO Meningkat, Wates-Bandara YIA Kian Terhubung

KAI Bandara mencatat pertumbuhan positif jumlah pengguna KA Bandara YIA Reguler (PSO) sepanjang periode 1 Januari–31 Agustus 2026 sebanyak 1.230.728 penumpang
KLH Dukung PPLI Perkuat Pengelolaan Limbah PCB, Targetkan Zero PCB 2028

KLH Dukung PPLI Perkuat Pengelolaan Limbah PCB, Targetkan Zero PCB 2028

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menegaskan komitmennya mendukung PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI) dalam memperkuat kapasitas pengelolaan limbah
Sekda Muara Enim Diperiksa KPK Terkait Kasus Bupati Edison

Sekda Muara Enim Diperiksa KPK Terkait Kasus Bupati Edison

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Sekretaris Daerah (Sekda) Muara Enim, Yulius, Kamis (10/9/2026).
Bea Cukai Sumbagbar Musnahkan 44,6 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp68,8 Miliar

Bea Cukai Sumbagbar Musnahkan 44,6 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp68,8 Miliar

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Sumatera Bagian Barat (Sumbagbar) & Bea Cukai Bandar Lampung musnahkan barang kena cukai (BKC) berupa 44.698.060 batang rokok
Mahasiswa Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Korupsi UIN Jakarta

Mahasiswa Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Korupsi UIN Jakarta

Ratusan mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar aksi unjuk rasa.
BAP Aliran Uang Rp40 Miliar Kasus TPPU Eks Jampidsus Dinilai Lemah Pembuktian

BAP Aliran Uang Rp40 Miliar Kasus TPPU Eks Jampidsus Dinilai Lemah Pembuktian

Isu terkait dugaan pemberian uang Rp40 miliar dari pengusaha properti Tan Kian kepada sejumlah pejabat di Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan TPPU yang menyeret eks Jampidsus, Febrie Adriansyah tengah menjadi sorotan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT