News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

John Herdman Terima Kabar Bahagia, Gelandang Argentina Ini Berpeluang Bela Timnas Indonesia

John Herdman dapat kabar baik! Gelandang Argentina Alexis Messidoro berpeluang bela Timnas Indonesia, tinggal selangkah lagi penuhi syarat naturalisasi.
Minggu, 3 Mei 2026 - 15:59 WIB
Alexis Messidoro
Sumber :
  • ANTARA/HO--Media Officer Persis Solo.

tvonenews.com - Isu naturalisasi pemain Timnas Indonesia kembali memanaskan dunia sepak bola Tanah Air. 

Kali ini, sorotan tertuju pada Alexis Messidoro, gelandang asal Argentina yang disebut-sebut berpeluang memperkuat Timnas Indonesia meski tidak memiliki darah keturunan Indonesia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Messidoro bukan nama asing di kompetisi domestik. Ia memulai kiprahnya bersama Persis Solo pada 2022 hingga 2024.

Penampilannya yang konsisten membuatnya kemudian direkrut Dewa United pada 2024.

Sejak saat itu, perannya sebagai pengatur serangan semakin menonjol. Ia dikenal memiliki visi bermain tajam, akurasi umpan yang baik, serta kemampuan mencetak gol dari lini kedua.

Peluang Messidoro membela Indonesia bukan sekadar wacana.

Dewa United Siap Guncang Asia! Alexis Messidoro Bidik Tiket Emas ke Kompetisi Internasional
Dewa United Siap Guncang Asia! Alexis Messidoro Bidik Tiket Emas ke Kompetisi Internasional
Sumber :
  • Instagram/@alexis_messidoro

Berdasarkan aturan FIFA (Statuta Pasal 7) dan Undang-Undang Kewarganegaraan Nomor 12 Tahun 2006, pemain asing tanpa garis keturunan tetap bisa membela negara lain jika telah tinggal minimal lima tahun berturut-turut setelah usia 18 tahun.

Dengan masa tinggalnya di Indonesia sejak 2022, Messidoro hanya membutuhkan sekitar satu tahun lagi untuk memenuhi syarat menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).

Sinyal ketertarikan pun sudah pernah ia tunjukkan secara terbuka.

“Naturalisasi (bendera Merah Putih) Ayo,” tulis Messidoro di media sosialnya.

Salah satu faktor yang membuat wacana ini semakin menarik adalah performa impresifnya. 

Bersama Dewa United musim ini, Messidoro tampil sebagai motor serangan.

Dari 32 pertandingan di semua kompetisi, ia mencatatkan 10 gol dan 6 assist.

Statistik tersebut menempatkannya sebagai salah satu gelandang paling produktif di liga, sekaligus memperkuat argumen bahwa ia layak dipertimbangkan untuk level internasional.

Jika dinaturalisasi, Messidoro dinilai cocok masuk dalam sistem permainan pelatih John Herdman.

Dalam formasi 3-4-3, ia bisa menjadi pengatur tempo bersama gelandang bertahan seperti Joey Pelupessy.

Sementara dalam skema 4-2-3-1, ia berpotensi dimainkan sebagai gelandang serang atau second striker.

Kemampuannya dalam membaca permainan dan menciptakan peluang diyakini dapat meningkatkan kualitas lini tengah Timnas Indonesia.

Meski peluang terbuka, jalan Messidoro tidak sepenuhnya mulus. PSSI dalam beberapa tahun terakhir lebih fokus menaturalisasi pemain yang memiliki garis keturunan Indonesia.

Kebijakan ini membuat peluang pemain non-keturunan seperti Messidoro masih bergantung pada keputusan strategis federasi ke depan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Jika proses naturalisasi ini benar-benar terwujud, Messidoro berpotensi mencatat sejarah sebagai salah satu pemain asing murni pertama yang membela Timnas Indonesia tanpa latar belakang keturunan.

(tsy)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal Asian Games 2026, Jumat 11 September: Timnas Basket Indonesia Lakoni Laga Kedua di Grup A Hadapi Korea Selatan

Jadwal Asian Games 2026, Jumat 11 September: Timnas Basket Indonesia Lakoni Laga Kedua di Grup A Hadapi Korea Selatan

Jadwal Asian Games 2026 hari ini Jumat 11 September akan menyuguhkan empat laga seru dari cabang olahraga bola basket.
Kasus Suap di Kabupaten Bekasi, Anggota Polri Diperiksa KPK

Kasus Suap di Kabupaten Bekasi, Anggota Polri Diperiksa KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa seorang anggota Polisi bernama Yayat Sudrajat, Kamis (10/9/2026).
Tindak Korupsi Kawasan Hutan di Lampung, Kejagung Jampidsus 'Pamer' Uang Rp1 Triliun

Tindak Korupsi Kawasan Hutan di Lampung, Kejagung Jampidsus 'Pamer' Uang Rp1 Triliun

Tim Penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menyita uang sebesar Rp1 Triliun lebih dan USD 166.000 terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam Penggunaan dan Pemanfaatan Kawasan Hutan untuk Perkebunan oleh PT PSMI pada areal PT INHUTANI V Provinsi Lampung.
Pelabuhan Ciwandan Terapkan SLA dan SLG

Pelabuhan Ciwandan Terapkan SLA dan SLG

Memperingati Hari Pelanggan Nasional 2026, Pelindo Regional 2 Banten terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima bagi pengguna jasa di Pelabuhan Ciwandan.
Seret Anggota Polri Terkait Kasus Suap Proyek di Bekasi, KPK Keluarkan Sprindik Baru

Seret Anggota Polri Terkait Kasus Suap Proyek di Bekasi, KPK Keluarkan Sprindik Baru

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeluarkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru terkait kasus suap ijon proyek di Kabupaten Bekasi.
Indonesia dan 7 Negara Desak Dunia Ikuti Jejak Inggris Larang Impor dari Permukiman Israel Ilegal

Indonesia dan 7 Negara Desak Dunia Ikuti Jejak Inggris Larang Impor dari Permukiman Israel Ilegal

Indonesia bersama tujuh negara lainnya mendorong masyarakat internasional memperluas tekanan terhadap aktivitas permukiman Israel ilegal di Wilayah Pendudukan Palestina.

Trending

Indonesia dan 7 Negara Desak Dunia Ikuti Jejak Inggris Larang Impor dari Permukiman Israel Ilegal

Indonesia dan 7 Negara Desak Dunia Ikuti Jejak Inggris Larang Impor dari Permukiman Israel Ilegal

Indonesia bersama tujuh negara lainnya mendorong masyarakat internasional memperluas tekanan terhadap aktivitas permukiman Israel ilegal di Wilayah Pendudukan Palestina.
KLH Dukung PPLI Perkuat Pengelolaan Limbah PCB, Targetkan Zero PCB 2028

KLH Dukung PPLI Perkuat Pengelolaan Limbah PCB, Targetkan Zero PCB 2028

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menegaskan komitmennya mendukung PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI) dalam memperkuat kapasitas pengelolaan limbah
Jumlah Penumpang KA YIA PSO Meningkat, Wates-Bandara YIA Kian Terhubung

Jumlah Penumpang KA YIA PSO Meningkat, Wates-Bandara YIA Kian Terhubung

KAI Bandara mencatat pertumbuhan positif jumlah pengguna KA Bandara YIA Reguler (PSO) sepanjang periode 1 Januari–31 Agustus 2026 sebanyak 1.230.728 penumpang
Sekda Muara Enim Diperiksa KPK Terkait Kasus Bupati Edison

Sekda Muara Enim Diperiksa KPK Terkait Kasus Bupati Edison

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Sekretaris Daerah (Sekda) Muara Enim, Yulius, Kamis (10/9/2026).
Seret Anggota Polri Terkait Kasus Suap Proyek di Bekasi, KPK Keluarkan Sprindik Baru

Seret Anggota Polri Terkait Kasus Suap Proyek di Bekasi, KPK Keluarkan Sprindik Baru

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeluarkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru terkait kasus suap ijon proyek di Kabupaten Bekasi.
Bea Cukai Sumbagbar Musnahkan 44,6 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp68,8 Miliar

Bea Cukai Sumbagbar Musnahkan 44,6 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp68,8 Miliar

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Sumatera Bagian Barat (Sumbagbar) & Bea Cukai Bandar Lampung musnahkan barang kena cukai (BKC) berupa 44.698.060 batang rokok
Mahasiswa Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Korupsi UIN Jakarta

Mahasiswa Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Korupsi UIN Jakarta

Ratusan mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar aksi unjuk rasa.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT