News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

TEGAS! Presiden Terbitkan Perpres, Masyarakat yang Tolak Vaksinasi, Akan Dapat Sanksi | lifestyleOne

Senin, 15 Februari 2021 - 15:00 WIB
  • Reporter :

Jakarta, Klik Disini - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkanĀ  Peraturan Presiden (Perpres) untuk mendukung suksesnya program vaksinasiĀ  COVID-19, demi mengatasi kasus Corona dengan segala dampaknya. Salah satu isi Perpres tersebut adalah mengatur mengenai penerapan sanksi administratif maupun pidana bagi orang yang menolak melaksanakan vaksinasi COVID-19.

Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 14 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Perpres No, 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vakisnasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi COVID-19. Dilihat di laman setneg.go.di pada hari Ahad, dalam Perpres No. 14/2021 terdapat perubahan antara Pasal 13 dan Pasal 14, yaitu menyisikan dua pasal, yakni Pasal 13A dan Pasal 13B sehingga berbunyi:

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pasal 13A
(1) Kementerian Kesehatan melakukan pendataan dan menetapkan sasaran penerima vaksin COVID-19.

(2) Setiap orang yang telah ditetapkan sebagai sasaran penerima vaksin COVID-l9 berdasarkan pendataan sebagaimana dimaksud pada Ayat (1) wajib mengikuti vaksinasi COVID- 1 9.

(3) Dikecualikan dari kewajiban sebagaimana dimaksud pada Ayat (2) bagi sasaran penerima vaksin COVID19 yang tidak memenuhi kriteria penerima vaksin COVID-19 sesuai dengan indikasi vaksin COVID-19 yang tersedia.

(4) Setiap orang yang telah ditetapkan sebagai sasaran penerima baksin COVID- 19 yang tidak mengikuti vaksinasi COVID-19 sebagaimana dimaksud pada Ayat (2) dapat dikenai sanksi administratif berupa:
a. penundaan atau penghentian pemberian jaminan sosial atau bantuan sosial;
b. penundaan atau penghentian layanan administrasi pemerintahan; dan/atau
c. denda.

(5) Pengenaan sanksi administratif sebagaimana dimaksud pada Ayat (4) dilakukan oleh kementerian, lembaga, pemerintah daerah, atau badan sesuai dengan kewenangannya.

Pasal 13B
Setiap orang yang telah ditetapkan sebagai sasaran penerima vaksin COVID- 19, yang tidak mengikuti vaksinasi COVID-19 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13A Ayat (2) dan menyebabkan terhalangnya pelaksanaan penanggulangan penyebaran COVID-19, selain dikenai sanksi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13A ayat a dapat dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan Undang-Undang tentang Wabah Penyakit Menular.

Undang-undang yang dimaksud adalah UU No 4 tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular.

Dalam Pasal 14 UU tersebut menyatakan:
(1) Barang siapa dengan sengaja menghalangi pelaksanaan penanggulangan wabah sebagaimana diatur dalam UU ini diancam dengan pidana penjara selama-lamanya 1 tahun dan/atau denda setinggi-tingginya Rp1 juta;
(2) Barang siapa karena kealpaannya mengakibatkan terhalangnya pelaksanaan penanggulangan wabah sebagaimana diatur dalam UU ini diancam dengan pidana kurungan selama-lamanya 6 bulan dan/atau denda setinggi-tingginya Rp500 ribu.

Pasal 15
(1) Barang siapa dengan sengaja mengelola secara tidak benar bahan-bahan sebagaimana diatur dalam UU ini sehingga dapat menimbulkan wabah diancam dengan pidana penjara selama-lamanya 10 tahun dan/atau denda setinggi-tingginya Rp100 juta;
(2) Barang siapa karena kealpaannya mengelola secara tidak benar bahan-bahan sebagaimana diatur dalam UU ini sehingga dapat menimbulkan wabah, diancam dengan pidana kurungan selama-lamanya 1 tahun dan/atau denda setinggi-tingginya Rp 10 juta;
(3) Apabila tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Ayat (1) dilakukan oleh suatu badan hukum diancam dengan pidana tambahan berupa pencabutan izin usaha.

Perpres No. 14/2021 mulai berlaku sejak 10 Februari 2021. Pemerintah menargetkan vaksinasi COVID-19 terhadap 181,5 juta penduduk Indonesia untuk menciptakan kekebalan komunal. Berdasarkan data Kementerian Kesehatan hingga Sabtu (13/2), jumlah tenaga kesehatan yang telah mendapatkan vaksinasi COVID-19 dosis pertama mencapai 1.060.326 orang. Sementara itu, jumlah tenaga kesehatan yang telah disuntik vaksin COVID-19 dosis kedua mencapai 415.486 orang. (ari/ant)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

(Lihat juga Polisi Tangkap 3 Dari 12 Pengendara Moge Melintas Bebas Saat Ganjil Genap di Bogor)

Ā 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Kronologi Seorang ART Culik Anak Karena Terlilit Utang Rp10 Juta
07:23

Kronologi Seorang ART Culik Anak Karena Terlilit Utang Rp10 Juta

Unit Reskrim Polsek Cikande, Polres Serang, mengungkap motif seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial YY (25) yang nekat membawa kabur anak majikannya.
Ini Hasil Rapat DPR RI dengan Kemenhaj Terkait Haji dan Umrah
01:21

Ini Hasil Rapat DPR RI dengan Kemenhaj Terkait Haji dan Umrah

Komisi VIII DPR RI bersama Kementerian Haji dan Umrah menyepakati pemberian relaksasi bagi peserta haji dan umrah, khususnya jemaah dari tiga provinsi yang terdampak bencana, yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Helikopter Dikerahkan Kirimkan Bantuan Logistik ke Aceh
02:36

Helikopter Dikerahkan Kirimkan Bantuan Logistik ke Aceh

Sebanyak dua helikopter milik TNI AU dan Kementerian Pertahanan Republik Indonesia dikerahkan untuk menyalurkan bantuan ke daerah-daerah yang hingga hari ini belum dapat dijangkau melalui transportasi darat.Ā 
Bos Danantara Beberkan WNA Boleh Jadi Direksi di BUMN, Asal...
05:03

Bos Danantara Beberkan WNA Boleh Jadi Direksi di BUMN, Asal...

CEO Danantara Rosan Roeslani mengungkapkan bahwa kini WNA memiliki peluang untuk menduduki posisi strategis di jajaran direksi BUMN.
Jangan Sepelekan Keracunan Makanan, Risikonya Fatal!
08:32

Jangan Sepelekan Keracunan Makanan, Risikonya Fatal!

Keracunan makanan masih menjadi masalah kesehatan yang sering terjadi di masyarakat, terutama akibat kurangnya higienitas dalam mengolah dan menyimpan makanan.Ā 
Sidang Putusan Praperadilan Nadiem Makarim kembali Digelar
04:16

Sidang Putusan Praperadilan Nadiem Makarim kembali Digelar

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Senin (13/10/2025), menggelar sidang putusan praperadilan yang diajukan oleh mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim.Ā 
Tabrakan Truk Tronton dengan Microbus di Purworejo Menewaskan Dua Orang
03:13

Tabrakan Truk Tronton dengan Microbus di Purworejo Menewaskan Dua Orang

Kecelakaan terjadi antara truk tronton dan mobil Toyota Hiace di Jalan Daendels Purworejo, Jawa Tengah.
Mana yang Lebih Berbahaya, Miom atau Kista?
12:46

Mana yang Lebih Berbahaya, Miom atau Kista?

Miom dan kista merupakan dua jenis tumor yang kerap dialami perempuan, terutama pada usia produktif 16–50 tahun.
Potret Ganas Banjir di Bali, 9 Orang Tewas
15:02

Potret Ganas Banjir di Bali, 9 Orang Tewas

Cuaca ekstrem yang melanda Bali sejak awal pekan mengakibatkan banjir besar di sejumlah wilayah.Ā 
Kebakaran di Sulbar Memakan Satu Korban Jiwa
01:28

Kebakaran di Sulbar Memakan Satu Korban Jiwa

Kebakaran hebat melanda lapak pedagang di Jalan Padi Unggul, Kompleks Pasar Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat.Ā 
Kasus Dugaan Malapraktik Persalinan di Tapanuli Tengah
03:14

Kasus Dugaan Malapraktik Persalinan di Tapanuli Tengah

Seorang ibu berinisial FJN (38) mengalami persalinan penuh duka setelah bayi yang dikandungnya lahir dengan kondisi kepala terputus dari badan.Ā 
Momen Presiden Prabowo Melayat ke Rumah Duka Kwik Kian Gie
01:24

Momen Presiden Prabowo Melayat ke Rumah Duka Kwik Kian Gie

Presiden Prabowo Subianto melayat jenazah ekonom senior sekaligus mantan Menko Ekonomi, Keuangan, dan Industri, Kwik Kian Gie di Rumah Duka Sentosa, Kompleks Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (30/7/2025) siang.
Akibat Rokok! 6 Negara Ini Tertinggi Kasus Kanker Paru-paru
04:46

Akibat Rokok! 6 Negara Ini Tertinggi Kasus Kanker Paru-paru

Kanker merupakan salah satu penyakit yang menyebabkan kematian terbanyak di dunia.Ā Berikut ini enam negara penderita kanker terbanyak di dunia versi Ayo Hidup Sehat.Ā 
Nusatic Nusapet 2025 kembali hadir di ICE BSD, Surga Bagi Para Pecinta Hewan
00:50

Nusatic Nusapet 2025 kembali hadir di ICE BSD, Surga Bagi Para Pecinta Hewan

Ragam satwa eksotis dari dalam luar negeri kembali meriahkan acara Nusatic and Nusapet 2025 yang digelar di ICE BSD Tangerang Selatan.
Seorang Balita Terkunci di Kamar, Damkar Sigap Evakuasi
01:20

Seorang Balita Terkunci di Kamar, Damkar Sigap Evakuasi

Seorang balita terkunci sendirian di dalam kamar di kawasan Duren Sawit Jakarta Timur pada hari Jumat siang.Ā 
3 Oknum Polisi Diperiksa atas Dugaan Pungli di Rutan Polda Jateng
02:52

3 Oknum Polisi Diperiksa atas Dugaan Pungli di Rutan Polda Jateng

Tiga oknum anggota polisi yang diduga melakukan pungli di rumah tahanan Polda Jawa Tengah diperiksa oleh Propam.

Jangan Lewatkan

Harapan Presiden Prabowo: Tiap Provinsi Harus Ada Satu SMA Taruna Nusantara

Harapan Presiden Prabowo: Tiap Provinsi Harus Ada Satu SMA Taruna Nusantara

Presiden Prabowo Subianto menargetkan pembangunan satu sekolah Taruna Nusantara (Tarnus) atau Sekolah Garuda di tiap provinsi se-Indonesia
DPLK BRI Hadir di BRImo, Tawarkan One Stop Pension Solution untuk Masa Depan Finansial

DPLK BRI Hadir di BRImo, Tawarkan One Stop Pension Solution untuk Masa Depan Finansial

Lewat One Stop Solution Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) BRI di BRImo, masyarakat tidak hanya dimudahkan dalam menyiapkan dana pensiun, tetapi juga didorong untuk membangun kesadaran finansial jangka panjang.
Bauksit Indonesia: Potensi Ekonomi Besar dari Hilirisasi Alumina

Bauksit Indonesia: Potensi Ekonomi Besar dari Hilirisasi Alumina

Langkah Indonesia untuk meningkatkan nilai tambah dari sumber daya alam mineral bauksit, menjadi alumina dan aluminium kini memasuki babak baru yang lebih
Tragedi Banjir di Cilincing, Pasutri Tewas Diduga Tersetrum Saat Bersihkan Rumah

Tragedi Banjir di Cilincing, Pasutri Tewas Diduga Tersetrum Saat Bersihkan Rumah

Tiga warga Cilincing dilaporkan meninggal dunia diduga akibat tersetrum listrik, dua di antaranya merupakan pasangan suami istri.
Pria Tewas Diduga Korban Pembunuhan di Bekasi Ditemukan Peziarah, Kondisi Tertumpuk Dedaunan Kering di Batu Nisan

Pria Tewas Diduga Korban Pembunuhan di Bekasi Ditemukan Peziarah, Kondisi Tertumpuk Dedaunan Kering di Batu Nisan

Polisi mengungkap hasil olah TKP tewasnya seorang pria tanpa identitas di TPU Jatisampurna, Kota Bekasi
Efek Chaos Manchester United, Roma Mundur Teratur dari Joshua Zirkzee?

Efek Chaos Manchester United, Roma Mundur Teratur dari Joshua Zirkzee?

AS Roma harus menelan kenyataan pahit dalam upaya mereka memperkuat lini depan mereka. Striker Manchester United, Joshua Zirkzee, kini tak lagi masuk buruan?
RJ Ditolak, Inara Rusli Tak Goyah Perjuangkan Damai dengan Wardatina Mawa, Kuasa Hukum: Bagaimanapun Caranya

RJ Ditolak, Inara Rusli Tak Goyah Perjuangkan Damai dengan Wardatina Mawa, Kuasa Hukum: Bagaimanapun Caranya

Selebgram, Inara Rusli kembali mendatangi Polda Metro Jaya pada Selasa, (13/1/2026) untuk menerima surat penolakan perdamaian dari kuasa hukum Wardatina Mawa.
Sorot Mata Florentino Perez saat Tatap Muka dengan Xabi Alonso Bikin Curiga Fans Real Madrid: Salam Perpisahan

Sorot Mata Florentino Perez saat Tatap Muka dengan Xabi Alonso Bikin Curiga Fans Real Madrid: Salam Perpisahan

Pendukung Real Madrid curiga dengan gelagat Presiden Klub Florentino Perez ketika tatapannya terhadap Xabi Alonso seolah mengisyaratkan kepergian sang pelatih.
Apa Maksud Sekolah Maung yang Akan Dibangun Dedi Mulyadi di Jawa Barat?

Apa Maksud Sekolah Maung yang Akan Dibangun Dedi Mulyadi di Jawa Barat?

Dedy Mulyadi mengungkapkan rencana pembangunan Sekolah Maung yang akan mulai direalisasikan pada tahun 2026. Kata Maung sendiri merupakan akronim dari Manusia Unggul.
18 Sinetron dan 27 Film yang Dibintangi Aurelie Moeremans, Aktris Penulis Buku Memoar Broken Strings

18 Sinetron dan 27 Film yang Dibintangi Aurelie Moeremans, Aktris Penulis Buku Memoar Broken Strings

Berikut daftar sinetron dan film layar lebar yang dibintangi Aurelie Moeremans, aktris penulis buku memoar Broken Strings, yang viral di media sosial.
ADVERTISEMENT