GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

TEGAS! Presiden Terbitkan Perpres, Masyarakat yang Tolak Vaksinasi, Akan Dapat Sanksi | lifestyleOne

Senin, 15 Februari 2021 - 15:00 WIB
  • Reporter :

Jakarta, Klik Disini - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan  Peraturan Presiden (Perpres) untuk mendukung suksesnya program vaksinasi  COVID-19, demi mengatasi kasus Corona dengan segala dampaknya. Salah satu isi Perpres tersebut adalah mengatur mengenai penerapan sanksi administratif maupun pidana bagi orang yang menolak melaksanakan vaksinasi COVID-19.

Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 14 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Perpres No, 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vakisnasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi COVID-19. Dilihat di laman setneg.go.di pada hari Ahad, dalam Perpres No. 14/2021 terdapat perubahan antara Pasal 13 dan Pasal 14, yaitu menyisikan dua pasal, yakni Pasal 13A dan Pasal 13B sehingga berbunyi:

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pasal 13A
(1) Kementerian Kesehatan melakukan pendataan dan menetapkan sasaran penerima vaksin COVID-19.

(2) Setiap orang yang telah ditetapkan sebagai sasaran penerima vaksin COVID-l9 berdasarkan pendataan sebagaimana dimaksud pada Ayat (1) wajib mengikuti vaksinasi COVID- 1 9.

(3) Dikecualikan dari kewajiban sebagaimana dimaksud pada Ayat (2) bagi sasaran penerima vaksin COVID19 yang tidak memenuhi kriteria penerima vaksin COVID-19 sesuai dengan indikasi vaksin COVID-19 yang tersedia.

(4) Setiap orang yang telah ditetapkan sebagai sasaran penerima baksin COVID- 19 yang tidak mengikuti vaksinasi COVID-19 sebagaimana dimaksud pada Ayat (2) dapat dikenai sanksi administratif berupa:
a. penundaan atau penghentian pemberian jaminan sosial atau bantuan sosial;
b. penundaan atau penghentian layanan administrasi pemerintahan; dan/atau
c. denda.

(5) Pengenaan sanksi administratif sebagaimana dimaksud pada Ayat (4) dilakukan oleh kementerian, lembaga, pemerintah daerah, atau badan sesuai dengan kewenangannya.

Pasal 13B
Setiap orang yang telah ditetapkan sebagai sasaran penerima vaksin COVID- 19, yang tidak mengikuti vaksinasi COVID-19 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13A Ayat (2) dan menyebabkan terhalangnya pelaksanaan penanggulangan penyebaran COVID-19, selain dikenai sanksi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13A ayat a dapat dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan Undang-Undang tentang Wabah Penyakit Menular.

Undang-undang yang dimaksud adalah UU No 4 tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular.

Dalam Pasal 14 UU tersebut menyatakan:
(1) Barang siapa dengan sengaja menghalangi pelaksanaan penanggulangan wabah sebagaimana diatur dalam UU ini diancam dengan pidana penjara selama-lamanya 1 tahun dan/atau denda setinggi-tingginya Rp1 juta;
(2) Barang siapa karena kealpaannya mengakibatkan terhalangnya pelaksanaan penanggulangan wabah sebagaimana diatur dalam UU ini diancam dengan pidana kurungan selama-lamanya 6 bulan dan/atau denda setinggi-tingginya Rp500 ribu.

Pasal 15
(1) Barang siapa dengan sengaja mengelola secara tidak benar bahan-bahan sebagaimana diatur dalam UU ini sehingga dapat menimbulkan wabah diancam dengan pidana penjara selama-lamanya 10 tahun dan/atau denda setinggi-tingginya Rp100 juta;
(2) Barang siapa karena kealpaannya mengelola secara tidak benar bahan-bahan sebagaimana diatur dalam UU ini sehingga dapat menimbulkan wabah, diancam dengan pidana kurungan selama-lamanya 1 tahun dan/atau denda setinggi-tingginya Rp 10 juta;
(3) Apabila tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Ayat (1) dilakukan oleh suatu badan hukum diancam dengan pidana tambahan berupa pencabutan izin usaha.

Perpres No. 14/2021 mulai berlaku sejak 10 Februari 2021. Pemerintah menargetkan vaksinasi COVID-19 terhadap 181,5 juta penduduk Indonesia untuk menciptakan kekebalan komunal. Berdasarkan data Kementerian Kesehatan hingga Sabtu (13/2), jumlah tenaga kesehatan yang telah mendapatkan vaksinasi COVID-19 dosis pertama mencapai 1.060.326 orang. Sementara itu, jumlah tenaga kesehatan yang telah disuntik vaksin COVID-19 dosis kedua mencapai 415.486 orang. (ari/ant)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

(Lihat juga Polisi Tangkap 3 Dari 12 Pengendara Moge Melintas Bebas Saat Ganjil Genap di Bogor)

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Tampang Pengemudi Mobil Lawan Arah di Gunung Sahari
02:53

Tampang Pengemudi Mobil Lawan Arah di Gunung Sahari

Sebuah mobil diamuk warga setelah nekat melawan arah di Jalan Gunung Sahari Raya, Sawah Besar, Jakarta Pusat, menyusul aksi kejar-kejaran dengan petugas Satlantas Polres Metro Jakarta Pusat, Selasa sore.
Mitos Fakta Penyakit Jantung Bawaan Pada Bayi Baru Lahir
19:29

Mitos Fakta Penyakit Jantung Bawaan Pada Bayi Baru Lahir

Penyakit jantung selama ini kerap identik dengan usia dewasa dan lanjut usia. Namun, gangguan jantung ternyata juga dapat terjadi sejak bayi bahkan sejak masih dalam kandungan.
Ini Hasil Rapat DPR RI dengan Kemenhaj Terkait Haji dan Umrah
01:21

Ini Hasil Rapat DPR RI dengan Kemenhaj Terkait Haji dan Umrah

Komisi VIII DPR RI bersama Kementerian Haji dan Umrah menyepakati pemberian relaksasi bagi peserta haji dan umrah, khususnya jemaah dari tiga provinsi yang terdampak bencana, yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Wajah Lelah Warga Bener Meriah usai Jalan Kaki untuk Mendapatkan Bantuan
02:47

Wajah Lelah Warga Bener Meriah usai Jalan Kaki untuk Mendapatkan Bantuan

Sudah dua minggu mengungsi akibat banjir bandang dan tanah longsor, warga terdampak di Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, mengaku kesulitan mendapatkan air bersih untuk kebutuhan sehari-hari.
Helikopter Dikerahkan Kirimkan Bantuan Logistik ke Aceh
02:36

Helikopter Dikerahkan Kirimkan Bantuan Logistik ke Aceh

Sebanyak dua helikopter milik TNI AU dan Kementerian Pertahanan Republik Indonesia dikerahkan untuk menyalurkan bantuan ke daerah-daerah yang hingga hari ini belum dapat dijangkau melalui transportasi darat. 
Bos Danantara Beberkan WNA Boleh Jadi Direksi di BUMN, Asal...
05:03

Bos Danantara Beberkan WNA Boleh Jadi Direksi di BUMN, Asal...

CEO Danantara Rosan Roeslani mengungkapkan bahwa kini WNA memiliki peluang untuk menduduki posisi strategis di jajaran direksi BUMN.
Jangan Sepelekan Keracunan Makanan, Risikonya Fatal!
08:32

Jangan Sepelekan Keracunan Makanan, Risikonya Fatal!

Keracunan makanan masih menjadi masalah kesehatan yang sering terjadi di masyarakat, terutama akibat kurangnya higienitas dalam mengolah dan menyimpan makanan. 
Sidang Putusan Praperadilan Nadiem Makarim kembali Digelar
04:16

Sidang Putusan Praperadilan Nadiem Makarim kembali Digelar

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Senin (13/10/2025), menggelar sidang putusan praperadilan yang diajukan oleh mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim. 
Tabrakan Truk Tronton dengan Microbus di Purworejo Menewaskan Dua Orang
03:13

Tabrakan Truk Tronton dengan Microbus di Purworejo Menewaskan Dua Orang

Kecelakaan terjadi antara truk tronton dan mobil Toyota Hiace di Jalan Daendels Purworejo, Jawa Tengah.
Mana yang Lebih Berbahaya, Miom atau Kista?
12:46

Mana yang Lebih Berbahaya, Miom atau Kista?

Miom dan kista merupakan dua jenis tumor yang kerap dialami perempuan, terutama pada usia produktif 16–50 tahun.
Potret Ganas Banjir di Bali, 9 Orang Tewas
15:02

Potret Ganas Banjir di Bali, 9 Orang Tewas

Cuaca ekstrem yang melanda Bali sejak awal pekan mengakibatkan banjir besar di sejumlah wilayah. 
Kebakaran di Sulbar Memakan Satu Korban Jiwa
01:28

Kebakaran di Sulbar Memakan Satu Korban Jiwa

Kebakaran hebat melanda lapak pedagang di Jalan Padi Unggul, Kompleks Pasar Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat. 
Kasus Dugaan Malapraktik Persalinan di Tapanuli Tengah
03:14

Kasus Dugaan Malapraktik Persalinan di Tapanuli Tengah

Seorang ibu berinisial FJN (38) mengalami persalinan penuh duka setelah bayi yang dikandungnya lahir dengan kondisi kepala terputus dari badan. 
Momen Presiden Prabowo Melayat ke Rumah Duka Kwik Kian Gie
01:24

Momen Presiden Prabowo Melayat ke Rumah Duka Kwik Kian Gie

Presiden Prabowo Subianto melayat jenazah ekonom senior sekaligus mantan Menko Ekonomi, Keuangan, dan Industri, Kwik Kian Gie di Rumah Duka Sentosa, Kompleks Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (30/7/2025) siang.
Akibat Rokok! 6 Negara Ini Tertinggi Kasus Kanker Paru-paru
04:46

Akibat Rokok! 6 Negara Ini Tertinggi Kasus Kanker Paru-paru

Kanker merupakan salah satu penyakit yang menyebabkan kematian terbanyak di dunia. Berikut ini enam negara penderita kanker terbanyak di dunia versi Ayo Hidup Sehat. 
Nusatic Nusapet 2025 kembali hadir di ICE BSD, Surga Bagi Para Pecinta Hewan
00:50

Nusatic Nusapet 2025 kembali hadir di ICE BSD, Surga Bagi Para Pecinta Hewan

Ragam satwa eksotis dari dalam luar negeri kembali meriahkan acara Nusatic and Nusapet 2025 yang digelar di ICE BSD Tangerang Selatan.
Seorang Balita Terkunci di Kamar, Damkar Sigap Evakuasi
01:20

Seorang Balita Terkunci di Kamar, Damkar Sigap Evakuasi

Seorang balita terkunci sendirian di dalam kamar di kawasan Duren Sawit Jakarta Timur pada hari Jumat siang. 
3 Oknum Polisi Diperiksa atas Dugaan Pungli di Rutan Polda Jateng
02:52

3 Oknum Polisi Diperiksa atas Dugaan Pungli di Rutan Polda Jateng

Tiga oknum anggota polisi yang diduga melakukan pungli di rumah tahanan Polda Jawa Tengah diperiksa oleh Propam.

Jangan Lewatkan

Daftar 23 Pemain yang Diprediksi Masuk Skuad Final Timnas Indonesia di FIFA Series 2026, Siapa Saja?

Daftar 23 Pemain yang Diprediksi Masuk Skuad Final Timnas Indonesia di FIFA Series 2026, Siapa Saja?

Prediksi 23 pemain Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026 mulai terungkap. John Herdman diprediksi mencoret 18 nama, termasuk pemain-pemain dengan nama besar.
Polemik Regulasi Baru F1 2026 Masih Berlanjut, Carlos Sainz Ingatkan Banyaknya Komentar Buruk Bisa Rusak Citra Formula 1

Polemik Regulasi Baru F1 2026 Masih Berlanjut, Carlos Sainz Ingatkan Banyaknya Komentar Buruk Bisa Rusak Citra Formula 1

Perdebatan mengenai regulasi baru F1 2026 kembali memanas usai berakhirnya race pembuka musim ini di Grand Prix Australia yang berlangsung pada akhir pekan lalu
Jelang Sidang Putusan Praperadilan Yaqut, KPK Yakin Menang: Tidak Hanya soal Kerugian Negara

Jelang Sidang Putusan Praperadilan Yaqut, KPK Yakin Menang: Tidak Hanya soal Kerugian Negara

KPK menegaskan bahwa penetapan tersangka terhadap Yaqut dalam kasus dugaan korupsi kuota Haji telah berkecukupan alat bukti dan sesuai dengan prosedur.
Gara-gara Elkan Baggott Comeback ke Timnas Indonesia, Skuad Perdana John Herdman Disorot Media Inggris

Gara-gara Elkan Baggott Comeback ke Timnas Indonesia, Skuad Perdana John Herdman Disorot Media Inggris

Kabar mengenai pemanggilan Elkan Baggott ke skuad Timnas Indonesia untuk ajang FIFA Series 2026 ternyata ikut mendapat perhatian dari media Inggris. Katanya...
Waspada, Puncak Mudik Lebaran 2026 Diprediksi 18 Maret! 3,5 Juta Kendaraan Tinggalkan Jabotabek, Ini Jalur yang Paling Padat!

Waspada, Puncak Mudik Lebaran 2026 Diprediksi 18 Maret! 3,5 Juta Kendaraan Tinggalkan Jabotabek, Ini Jalur yang Paling Padat!

Direktur Utama Jasa Marga, Rivan A. Purwantono, menyampaikan bahwa sekitar 3,5 juta kendaraan diperkirakan meninggalkan kawasan Jabotabek selama periode mudik Lebaran tahun ini.
Rupiah Tembus Rp17.000 dan IHSG Anjlok, Bappisus Pastikan Ekonomi Indonesia Tetap Kuat

Rupiah Tembus Rp17.000 dan IHSG Anjlok, Bappisus Pastikan Ekonomi Indonesia Tetap Kuat

Nilai tukar rupiah tembus Rp17.000 per US$ serta anjloknya IHSG memicu kekhawatiran di tengah memanasnya konflik militer antara Amerika Serikat-Israel dan Iran.
Jorge Martin Optimis Bisa Raih Podium Pertamanya di MotoGP 2026, Siap Berjuang Keras Samai Kecepatan Marco Bezzecchi

Jorge Martin Optimis Bisa Raih Podium Pertamanya di MotoGP 2026, Siap Berjuang Keras Samai Kecepatan Marco Bezzecchi

Rider tim Aprilia, Jorge Martin, tampil cukup meyakinkan pada seri pembuka MotoGP 2026 yang berlangsung di Sirkuit Buriram, Thailand.
Harga iPhone 17 dan iPhone 16 Bekas Jelang Lebaran Maret 2026, Mulai dari Rp13 Jutaan

Harga iPhone 17 dan iPhone 16 Bekas Jelang Lebaran Maret 2026, Mulai dari Rp13 Jutaan

Harga iPhone 17 dan iPhone 16 bekas di Indonesia jelang Lebaran Maret 2026 mulai dari Rp13 jutaan. Simak kisaran harga terbaru dan faktor yang memengaruhinya.
Mulai Pulih dari Cedera Paha, Fermin Aldeguer Berpeluang Comeback di MotoGP Brasil 2026

Mulai Pulih dari Cedera Paha, Fermin Aldeguer Berpeluang Comeback di MotoGP Brasil 2026

Pembalap BK8 Gresini Racing MotoGP Fermin Aldeguer berpeluang kembali ke lintasan pada seri kedua MotoGP 2026 yang akan digelar di Brasil. 
Kapten dan Mualim I Sea Dragon Bawa 2 Ton Sabu Divonis Seumur Hidup, Juru Mudi 15 Tahun

Kapten dan Mualim I Sea Dragon Bawa 2 Ton Sabu Divonis Seumur Hidup, Juru Mudi 15 Tahun

Pengadilan Negeri (PN) Batam menjatuhkan vonis berbeda kepada tiga awak kapal Sea Dragon Tarawa dalam perkara penyelundupan narkotika jenis sabu seberat sekitar
ADVERTISEMENT