Jakarta, tvOnenews.com - Sidang praperadilan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto melawan KPK segera memasuki babak akhir. Sidang putusan gugatan praperadilan digelar hari ini.
Seperti diketahui, Hasto Kristiyanto mengajukan gugatan praperadilan terkait penetapan status tersangka dugaan suap bersama Harun Masiku. Sejauh ini, baik KPK maupun Hasto telah menyerahkan kesimpulan dalam sidang Rabu (12/2/2025)
Harun Masiku sendiri ditetapkan sebagai tersangka kasus suap PAW anggota DPR sejak Januari 2020. Harun diduga menyuap mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Namun selama lima tahun terakhir, keberadaan Harun Masiku belum diketahui.
Pada akhir 2024, KPK menetapkan Sekjen PDIP Hasto dan pengacara Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka baru dalam kasus ini. Hasto juga diduga merintangi penyidikan Harun. (awy)