Gowa, Sulawesi Selatan – Seorang pengemudi ojek daring di kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, mengamuk dengan mengacung acungkan parang kepada petugas keamanan perumahan. Namun naas, pengemudi ojek daring itu akhirnya babak belur setelah diamuk warga.
Warga Harmoni Residance, Kecamatan Sombaopu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan digegerkan dengan ulah seorang pengemudi ojek daring. Pengemudi ojek itu mengamuk dan mengacung-acungkan parang kepada satpam perumahan pada Minggu (7/2) malam.
Warga yang merasa kesal dengan pengemudi ojek daring itu kemudian menghakimi pelaku hingga babak belur.
Menurut penuturan warga, pelaku sebelumnya berselisih dengan salah seorang petugas keamanan komplek perumahan usai menanyakan alamat untuk mengantar pesanan pelanggannya.
Namun karena tidak menemukan alamat atas Orderan fiktif atau palsu tersebut, pelaku kemudian mengeluarkan parang dan menantang petugas keamanan tersebut. Warga yang kebetulan saat itu sedang melintas marah, kemudian menghakimi pengemudi ojen daring tersebut.
Beruntung petugas kepolisian segera tiba di lokasi dan menghalau kerumunan warga yang mengepung pelaku di salah satu rumah warga. Pengemudi ojek daring itu akhirnya dievakuasi oleh belasan aparat kepolisian bersenjata lengkap ke dalam mobil.
Polisi kemudiam membawa pengemudi ojek daring itu ke Mapolsek Somba Opu guna menjalani pemeriksaan. Polisi juga berhasil mengamankan sebilah golok milik pelaku yang disimpannya di bawah jok motor.
Saat dimintai keterangan di Mapolsek Somba Opu, pengemudi ojek daring itu mengaku kesal karena merasa dibohongi oleh warga atas pesanan fiktif yang ia terima.
Diketahui, selama pandemi Covid-19 melanda Indonesia, sejumlah kesulitan dialami oleh para pengemudi ojek daring. Wabah virus corona menyulitkan untuk mendapat penghasilan karena sejumlah pembatasan aktivitas masyarakat. Pendapatan para pengemudi ojek daring diperkirakan turun hingga 50 persen selama pandemi Covid-19. (ito)
(Lihat Juga: Ridho Rhoma kembali ditangkap karena kasus penyalahgunaan narkoba)