Buntut Selebgram Divaksin Covid-19, Polisi Mintai Keterangan Staf Puskesmas | tvOne
Jakarta – Petugas kepolisian dari Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Barat mendatangi Puskesmas Kebonjeruk, Jakarta Barat. Polisi menyelidiki kasus vaksinasi Covid-19 yang diberikan kepada Helena Lim bersama rombongannya.
Petugas langsung menuju lantai empat gedung Puskesmas untuk melakukan penyelidikan terkait kasus vaksinasi Covid-19 yang diterima Helena Lim dan rombongan pada senin (9/2) lalu.
Dalam penyelidikan ini petugas memeriksa sejumlah saksi yang bekerja sebagai staf puskesmas dan mengumpulkan sejumlah berkas. Setelah kurang lebih satu jam petugas dari polda metro jaya dan polres metro jakartà barat langsung meninggalkan puskesmas dengan membawa sejumlah barang bukti.
Selain itu, Polisi juga sedang menyelidiki kasus dugaan pemalsuan surat yang menyebutkan selebgram Helena Lim merupakan tenaga kesehatan. "Saat ini masih diselidiki. Saat ini baru wawancara awal," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Teuku Arsya Khadafi.
Sebelumnya, surat tersebut diduga digunakan Helena dalam unggahan Instagram Story untuk mendapatkan vaksin COVID-19 di Puskesmas Kebon Jeruk, Jakarta Barat, beberapa hari lalu. Arsya mengatakan pihaknya telah memberikan surat undangan klarifikasi kepada pihak Puskesmas Kebon Jeruk dan pemilik Apotek Bumi Kebon Jeruk, yang mengeluarkan surat tersebut untuk Helena Lim.
Diharapkan, kedua pihak datang untuk klarifikasi terkait masalah tersebut sehingga Polres Jakbar mendapatkan gambaran mengenai adanya unsur tindak pidana atau tidak ada sama sekali. Kedua pihak itu, kata Arsya, dijadwalkan melakukan klarifikasi pada Senin (15/2) pagi.
Sementara, Arsya mengatakan pihaknya tengah mempelajari adanya dugaan pemalsuan surat keterangan yang dimiliki Helena Lim. "Ya, ini kita lagi pelajari ada atau tidaknya tindak pidana terkait dengan proses, sehingga seseorang yang diduga bukan tenaga kesehatan mendapatkan vaksin," ujar Arsya.
Selain pihak kepolisian, diketahui Dinas Kesehatan DKI Jakarta juga melakukan investigasi terkait pemberian vaksin Covid-19 kepada selebgram Helena Lim di Puskesmas Kebon Jeruk, Jakarta Barat. "Kami melakukan investigasi, pendalaman kasus bersama dengan organisasi profesi," ujar Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti.
Widyastuti menjelaskan pemberian vaksinasi ditujukan untuk memberikan perlindungan kepada tenaga kesehatan, penunjang maupun tenaga administrasi lainnya. Hal tersebut sesuai dengan edaran Direktorat Jendral Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan.
Widyastuti mengatakan jika di lapangan ditemukan ada sesuatu yang mungkin kurang pas, tentu akan menjadi perhatian Pemprov DKI. Terkait masalah data dari Helena Lim, pihaknya perlu pendalaman tentang kebenaran atau keaslian data. Karena itu, Dinkes DKI siap berkolaborasi dengan pihak terkait untuk pendalaman atas pemberian vaksin kepada perempuan yang disebut "Crazy Rich PIK" itu.
Meski demikian, Widyastuti tidak menampik adanya permasalahan yang terjadi dalam pendataan penerima vaksin secara digital sehingga terdapat keputusan lain dalam pemberiannya.
"Kita mengikuti sesuai edaran dari Kementerian Kesehatan, karena kita tahu sempat ada masalah proses tidak smooth-nya masalah digital. Kan awalnya memang, seperti contoh, saya di awal mendapatkan undangan melalui SMS blast, tapi pada saat perjalanannya, ada beberapa kendala sehingga tim pusat memutuskan bisa dilakukan," kata dia. (ito)
(Lihat juga: Pemprov DKI Jakarta segera selidiki penyuntikan vaksin corona terhadap selebgram)