News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Berikut Ini Aturan Baru Untuk WNA/WNI Pelaku Perjalanan Luar Negeri Selama PPKM Darurat

Rabu, 7 Juli 2021 - 09:40 WIB
  • Reporter :
Tangerang, Banten - Penumpang pesawat dari luar negeri yang tiba di Indonesia harus menjalani prosedur baru selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau Ppkm darurat. Yang mana, penumpang tersebut harus sudah divaksinasi secara lengkap dan negatif COVID-19 melalui tes PCR.
Pemberlakuan prosedur baru bagi penumpang pesawat dari luar negeri selama PPKM Darurat tidak hanya bagi Warga Negara Asing (WNA) tetapi juga bagi Warga Negara Indonesia (WNI). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Siapapun yang datang dari luar negeri diharuskan sudah menjalani vaksinasi lengkap dan akan dilakukan karantina selama 8 hari,” kata Kepala KKP Bandara Soekarno-Hatta, Darmawali Handoko.
Sebelumnya, Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Ganip Warsito mengatakan masa karantina bagi seluruh pelaku perjalanan internasional yang masuk wilayah Indonesia menjadi 8x24 jam dari sebelumnya 5x24 jam.
"Seluruh pelaku perjalanan internasional baik yang berstatus WNI maupun WNA harus mengikuti persyaratan, pada saat kedatangan dilakukan tes ulang RT-PCR dan diwajibkan menjalani karantina selama 8x24 jam," katanya dalam konferensi pers mengenai regulasi pelaku Perjalanan luar negeri yang dipantau secara daring di Jakarta, Minggu (4/7).
Ketentuan tersebut terdapat dalam addendum Surat Edaran Satgas No. 8 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional Pada Masa Pandemi COVID-19. Addendum tersebut berlaku mulai 6 Juli 2021 sampai waktu yang ditentukan kemudian dikeluarkan dengan tujuan melakukan pemantauan, pengendalian, dan evaluasi dalam rangka mencegah terjadinya peningkatan COVID-19, termasuk varian barunya.
Ganip menjelaskan ketentuan karantina tersebut, yaitu bagi WNI seperti Pekerja Migran Indonesia (PMI), pelajar, mahasiswa atau pegawai pemerintah yang kembali dari perjalanan dinas luar negeri, sesuai dengan Surat Keputusan Ketua Satgas COVID-19 No. 11 Tahun 2021 tentang pintu masuk, tempat karantina dan kewajiban RT-PCR dengan biaya ditanggung pemerintah.
Bagi WNI di luar kriteria itu dan WNA, termasuk diplomat di luar kepala diplomat asing dan keluarga kepala perwakilan asing, menjalani karantina di tempat akomodasi karantina yang telah mendapatkan sertifikasi penyelenggaraan akomodasi karantina COVID-19 oleh Kemenkes dengan biaya seluruhnya ditanggung mandiri. Dalam hal kepala perwakilan asing dan keluarga yang bertugas di Indonesia dapat melakukan karantina mandiri di kediaman masing-masing selama 8x24 jam.
Selanjutnya, bagi seluruh pelaku perjalanan internasional tersebut dilakukan tes RT-PCR pada hari ketujuh karantina, jika hasilnya negatif maka setelah 8x24 jam selesai dilakukan karantina dan diperkenankan melanjutkan perjalanan tetapi dianjurkan untuk melakukan karantina mandiri selama 14 hari dan tetap menerapkan protokol kesehatan. Namun, jika hasil tes RT-PCR positif, maka dilakukan perawatan di rumah sakit bagi WNI dengan biaya ditanggung oleh pemerintah, sedangkan WNA seluruh biaya ditanggung sendiri.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketentuan lain yang ditambahkan dalam SE tersebut yaitu WNI harus menunjukkan kartu atau sertifikat baik fisik maupun digital telah divaksin COVID-19 dosis lengkap. Jika WNI belum mendapatkan vaksin di luar negeri, maka akan divaksinasi di tempat karantina setelah dilakukan pemeriksaan RT-PCR kedua dengan hasil negatif atau tujuh hari masa karantina.
Begitu pula dengan WNA, wajib menunjukkan kartu atau sertifikat baik fisik maupun digital telah menerima dosis lengkap vaksin COVID-19. WNA yang sudah berada di Indonesia yang akan melakukan perjalanan baik domestik maupun internasional diwajibkan untuk melakukan vaksinasi melalui skema program atau gotong royong sesuai peraturan perundang-undangan. (adh/ant)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

VIRAL! Warga Mataram Digegerkan Benda Mirip Torpedo di Pesisir Pantai
01:15

VIRAL! Warga Mataram Digegerkan Benda Mirip Torpedo di Pesisir Pantai

Warga dan wisatawan di perairan Gili Trawangan, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat, dihebohkan dengan penemuan benda misterius yang menyerupai torpedo. 
Penampakan Tumpukan Sampah di Permukiman Rusunawa Tambora
10:52

Penampakan Tumpukan Sampah di Permukiman Rusunawa Tambora

Tumpukan sampah plastik, styrofoam, hingga limbah rumah tangga menghampar di RT 10 RW 04 Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara, Rabu pagi. 
Tinggal Kerangka, Sepeda Motor Terseret Truk Hingga Terbakar
03:03

Tinggal Kerangka, Sepeda Motor Terseret Truk Hingga Terbakar

Kecelakaan di Palangkaraya terjadi di Jalan Tjilik Riwut. Insiden bermula saat sepeda motor bertabrakan dengan truk yang tengah berputar balik dari arah berlawanan. 
Polisi Berhasil Tangkap Dua Pelaku Begal Sadis Wanita yang Hendak Pergi Ibadah
04:38

Polisi Berhasil Tangkap Dua Pelaku Begal Sadis Wanita yang Hendak Pergi Ibadah

Dua pelaku perampokan disertai penganiayaan terhadap dua perempuan yang hendak pergi ke gereja di Kota Semarang, Jawa Tengah, berhasil ditangkap polisi.
Presiden Prabowo Akan Kunjungi Pabrik Kendaraan Listrik Milik Grup Bakrie
02:19

Presiden Prabowo Akan Kunjungi Pabrik Kendaraan Listrik Milik Grup Bakrie

Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan melakukan kunjungan kerja ke pabrik kendaraan listrik milik Grup Bakrie di Magelang, Jawa Tengah, pada Kamis.
Anak Bakar dan Mutilasi Ibu Kandung Demi Judi Online
01:27

Anak Bakar dan Mutilasi Ibu Kandung Demi Judi Online

Seorang anak tega menghabisi nyawa ibu kandungnya, kemudian memutilasi, membakar, dan mengubur jasad korban tidak jauh dari rumah mereka.
Amankan 7 Karyawan Karaoke, Polisi Ungkap Peredaran Narkoba di Diskotik
02:28

Amankan 7 Karyawan Karaoke, Polisi Ungkap Peredaran Narkoba di Diskotik

Bareskrim Polri mengungkap jaringan peredaran narkotika di sebuah tempat hiburan malam di Denpasar, Bali.
Longsor Dua Titik di Cadas Pangeran, Arus Lalu Lintas Lumpuh Total
01:14

Longsor Dua Titik di Cadas Pangeran, Arus Lalu Lintas Lumpuh Total

Dua titik longsor terjadi di Jalan Nasional Bandung–Cirebon, kawasan Cadas Pangeran, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Rabu malam. 
VIRAL! Video Amatir Dua Wanita Duel Gladiator di Tengah Jalan
01:02

VIRAL! Video Amatir Dua Wanita Duel Gladiator di Tengah Jalan

Aksi duel dua wanita di jalanan Kota Parepare, Sulawesi Selatan, viral di media sosial. Perkelahian tersebut diduga dipicu persoalan asmara, yakni perebutan seorang pria.
Pengumuman! BPOM Memperluas Izin Penggunaan Vaksin Campak
00:59

Pengumuman! BPOM Memperluas Izin Penggunaan Vaksin Campak

Badan Pengawas Obat dan Makanan memperluas izin penggunaan vaksin campak yang sebelumnya diprioritaskan bagi anak-anak.
Kemenlu RI Pantau Ratusan ABK WNI di Selat Hormuz
01:04

Kemenlu RI Pantau Ratusan ABK WNI di Selat Hormuz

Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia memantau ratusan anak buah kapal warga negara Indonesia yang berada di kawasan Selat Hormuz. 
Singgung Krisis di Timteng, Presiden Prabowo Sebut Kondisi Indonesia Baik-baik Saja
16:34

Singgung Krisis di Timteng, Presiden Prabowo Sebut Kondisi Indonesia Baik-baik Saja

Presiden Prabowo Subianto menyinggung situasi krisis di Timur Tengah yang tengah memanas.
Gagal Buka Paksa Selat Hormuz, Tanda-tanda Awal Kekalahan AS
07:12

Gagal Buka Paksa Selat Hormuz, Tanda-tanda Awal Kekalahan AS

Kegagalan Dewan Keamanan PBB mengesahkan resolusi terkait keamanan pelayaran di Selat Hormuz dinilai menjadi indikasi melemahnya posisi diplomasi Amerika Serikat. 
Keliling Kota Tuban, Warga Antre Gas LPG 3 Kg
02:21

Keliling Kota Tuban, Warga Antre Gas LPG 3 Kg

Kelangkaan gas LPG 3 kilogram terjadi di Kabupaten Tuban, Jawa Timur. Warga terpaksa berkeliling kota untuk mencari tabung gas melon karena stok di sejumlah pangkalan kosong.
Hilangnya Ratusan Makam Tionghoa Bersejarah di Cirebon, Diduga Dijual Mafia Tanah
08:13

Hilangnya Ratusan Makam Tionghoa Bersejarah di Cirebon, Diduga Dijual Mafia Tanah

Warga Tionghoa di Kota Cirebon, Jawa Barat, dibuat resah setelah ratusan makam leluhur di kawasan Kampung Wanacala, Kelurahan Harjamukti, berubah menjadi bangunan rumah permanen. 
Pantauan Harga Plastik di Pasar Klender, Pedagang: Harga Naik Semenjak Perang
05:12

Pantauan Harga Plastik di Pasar Klender, Pedagang: Harga Naik Semenjak Perang

Harga plastik di sejumlah daerah di Indonesia mengalami kenaikan signifikan akibat kelangkaan pasokan impor dari Timur Tengah. 
BNN Musnahkan 1 Kg Sabu, Dua Tersangka Terancam Hukuman Seumur Hidup
03:54

BNN Musnahkan 1 Kg Sabu, Dua Tersangka Terancam Hukuman Seumur Hidup

Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Timur memusnahkan hampir satu kilogram sabu hasil pengungkapan kasus narkotika di Surabaya. 
Kerangka Diduga Tulang Bayi di Halaman Rumah Gegerkan Warga Palembang
04:00

Kerangka Diduga Tulang Bayi di Halaman Rumah Gegerkan Warga Palembang

Penemuan kerangka yang sempat diduga tulang bayi menggegerkan warga Palembang, Sumatera Selatan. 
Diskusi Ekonomi Middle Income Trap, Pemerintah Diminta Bersikap Fleksibel dan Adaptif
01:53

Diskusi Ekonomi Middle Income Trap, Pemerintah Diminta Bersikap Fleksibel dan Adaptif

Pemerintah diminta bersikap fleksibel dan adaptif untuk mendorong Indonesia keluar dari jebakan negara berpendapatan menengah.

Jangan Lewatkan

Haji Her Dipanggil KPK, Bantah Terlibat Kasus Bea Cukai: “Saya Tidak Tahu Apa-Apa”

Haji Her Dipanggil KPK, Bantah Terlibat Kasus Bea Cukai: “Saya Tidak Tahu Apa-Apa”

Haji Her penuhi panggilan KPK terkait kasus Bea Cukai. Pengusaha tembakau asal Madura mengaku tidak tahu soal perkara yang diselidiki.
Jadi Free Agent, Media Korea Beri Julukan Baru Sahabat Megawati Hangestri di Bursa Transfer

Jadi Free Agent, Media Korea Beri Julukan Baru Sahabat Megawati Hangestri di Bursa Transfer

Setter veteran Red Sparks, Yeum Hye-seon, kini resmi berstatus free agent, dan media Korea menyebutnya sebagai “pusat badai” yang akan menjadi sorotan utama.
Jadi Free Agent, Media Korea Beri Julukan Baru Sahabat Megawati Hangestri di Bursa Transfer

Jadi Free Agent, Media Korea Beri Julukan Baru Sahabat Megawati Hangestri di Bursa Transfer

Setter veteran Red Sparks, Yeum Hye-seon, kini resmi berstatus free agent, dan media Korea menyebutnya sebagai “pusat badai” yang akan menjadi sorotan utama.
Harga Minyak Terancam Tertekan, Prabowo Targetkan Indonesia Stop Impor BBM Lewat Program 100 GW

Harga Minyak Terancam Tertekan, Prabowo Targetkan Indonesia Stop Impor BBM Lewat Program 100 GW

Harga minyak berpotensi tertekan seiring target Indonesia stop impor BBM. Prabowo genjot listrik 100 GW dan tutup PLTD demi efisiensi energi.
Nathalie Holscher Buka Lembaran Baru? Kedekatan dengan Kekasih Baru Sudah Go Public

Nathalie Holscher Buka Lembaran Baru? Kedekatan dengan Kekasih Baru Sudah Go Public

Setelah mengakhiri hubungannya dengan Ladislao Camara, akhirnya Nathalie Holscher sudah siap membuka lembaran baru dengan kekasihnya yang baru bernama Aripat
FOKAL 2026: Kolaborasi Akademisi dan Aktivis Menjawab Krisis Lingkungan

FOKAL 2026: Kolaborasi Akademisi dan Aktivis Menjawab Krisis Lingkungan

Indonesia saat ini menghadapi tiga krisis lingkungan yang saling berkaitan, yakni persoalan sampah, pencemaran air, dan perubahan iklim.
Persebaya Dihantam Kabar Buruk Jelang Bertandang ke Markas Persija

Persebaya Dihantam Kabar Buruk Jelang Bertandang ke Markas Persija

Persebaya dibayangi krisis kebugaran jelang lawan Persija di GBK. Bernardo Tavares akui banyak pemain bermasalah, tapi Bajul Ijo tetap optimistis.
Persija Mulai Keteteran Bersaing dengan Persib Pada Sisa Kompetisi Super League, Manajemen Macan Kemayoran Mulai Beri Peringatan

Persija Mulai Keteteran Bersaing dengan Persib Pada Sisa Kompetisi Super League, Manajemen Macan Kemayoran Mulai Beri Peringatan

Persija terancam keluar dari persaingan juara usai tiga laga tanpa kemenangan. Bambang Pamungkas mendesak tim bangkit di delapan laga sisa.
Bertemu Menteri Hukum, Platform Digital Berkomitmen Mendukung Aturan Pemerintah terkait Perlindungan Anak

Bertemu Menteri Hukum, Platform Digital Berkomitmen Mendukung Aturan Pemerintah terkait Perlindungan Anak

Menteri Hukum Republik Indonesia menerima audiensi delegasi US-ASEAN Business Council (USABC) bersama perwakilan perusahaan teknologi global, seperti META, Google, APPLE, dan SALESFORCE.
Tidak Dilarang tapi Baju Bergambar saat Shalat Bisa Jadi Makruh dengan Alasan ini

Tidak Dilarang tapi Baju Bergambar saat Shalat Bisa Jadi Makruh dengan Alasan ini

Jangan lagi sepelekan pakai baju bergambar saat shalat. Sebab hukumnya bisa jadi makruh
ADVERTISEMENT