" Setahun 90 juta batang kami temukan. Modusnya beragam. Dari pabrikan yang nakal, distribusi dan ini kami ke pasar tradisional. Dan lagi kami temukan ada 12 bungkus itu setara dengan 120an batang. Target pusat 290 triliun dan Jawa 55 triliun untuk cukai," terangnya.
Ia juga menjelaskan penanganan sanksi sudah 60 kali penyidikan dan sudah ingkrah. Adapula denda administrasi.
" kami dapati pabrik pemasok nakal ditemukan beberapa dari luar Jawa Tengah," urainya.
Ditambahkan oleh Kepala Satpol PP Kabupaten Semarang Anang Sukoco mengatakan, Satpol PP Kabupaten Semarang sudah menyita 4.800 batang rokok dalam razia yang dilakukan di berbagai lokasi di Kabupaten Semarang.
" Mendatang kami lakukan operasi juga di tempat ekspedisi. Setelah kami sita kami serahkan ke kantor Bea Cukai Semarang dan dipusatkan,"tambahnya. (abc/buz)
Load more