GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Prof Soenarno, Pakar Hukum Nilai Putusan Hakim MK Bisa Jadi Persoalan Berat karena Cacat Hukum

Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini Senin (22/4) membacakan putusan terkait perselisihan hasil pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden (PHPU Pilpres) Tahun 2024, Pakar hukum di Surabaya Prof Dr Soenarno SH MH menyebutkan, putusan MK ini bisa belangsungsung alot.
  • Reporter :
  • Editor :
Senin, 22 April 2024 - 15:04 WIB
Pakar Hukum Pidana Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Profesor Soenarno Edy Wibowo SH MH
Sumber :
  • tvOne - sandi irwanto

Surabaya, tvOnenews.com  - Mahkamah Konstitusi (MK)  hari ini Senin (22/4)  membacakan putusan terkait perselisihan hasil pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden (PHPU Pilpres) Tahun 2024, Pakar hukum di Surabaya Prof Dr Soenarno SH MH menyebutkan, putusan MK ini bisa belangsungsung alot.

Dirinya menyoroti hakim MK yang menyidangkan perkara sengketa Pilpres ini mestinya dilakukan hakim ad hoc, bukan 8 hakim yang cacat secara etika, karena terlibat perkara yang telah diputuskan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) pada sidang perkara batasan usia cawapres.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pakar hukum Prof Soenarno Edy Wibowo SH MH mencermati jalannya sidang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang digelar Senin (22/4) terkait sengketa atau perselisihan hasil Pilpres 2024, yang dilayangkan Tim Hukum Nasional Amin, paslon capres cawapres nomer 01 Anis Baswedan dan Muhaimin Iskandar. Hasil penghitungan Pilpres yang dilakukan KPU RI ini digugat karena diduga sarat dengan kecurangan yang dilakukan secara terstruktuf, sismatis dan massif (TSM).

Menurut pakar hukum Universitas Negeri Surabaya (Unesa) ini, keputusan akhir pada sidang perselisihan hasil Pilpres ini memang ada di tangan hakim MK. Meski begitu, apa pun keputusan dari majelis hakim MK terkait sidang tersebut harus mempertimbangan nilai dalam masyarakat.

“Keputusan Hakim MK ini mestinya harus mempertimbangkan nilai-nilai dalam masyarakat, apapun keputusan hakim nantinya," ungkap pakar hukum yang akrab disapa Prof Bowo ini.

Pria yang menyandang gelar Profesor dari ASEAN University International, Malaysia ini menilai putusan MK ini bisa berlangsung alot dan hasilnya berlarut-larut. Hal ini karena bisa jadi akan memunculkan gugatan hukum lagi karena hasil dari sidang MK ini dinilainya cacat hukum.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pasalnya, kata Prof Bowo, Majelis hakim MK yang memimpin sidang perselisihan hasil pilpres ini cacat secara etika karena tersandung perkara soal batasan usia Cawapres, yang meloloskan Gibran Rakabuming Raka maju dalam konstestasi Pilres mendampingi Prabowo.

“Para Hakim MK tersebut mestinya tidak diperkenankan terlibat dalam sidang kasus perkara pemilu, termasuk terkait perkara perselisihan hasil Pilpres. Hal ini karena mereka pernah diputus melanggar etika oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi terkait perkara batasan usia cawapes,” ungkap Prof Bowo. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

RSUD Dr Soetomo Surabaya Pastikan Pasien Meninggal Bukan Akibat Asap Kebakaran

RSUD Dr Soetomo Surabaya Pastikan Pasien Meninggal Bukan Akibat Asap Kebakaran

Selain pasien yang meninggal, satu pasien lain yang ikut dievakuasi dilaporkan berada dalam kondisi stabil dan kini menjalani perawatan di ruang resusitasi.
Polisi Bongkar Sindikat Pencurian Tas Lululemon di Bandara Soetta, Korban Rugi Hingga Rp1 Miliar

Polisi Bongkar Sindikat Pencurian Tas Lululemon di Bandara Soetta, Korban Rugi Hingga Rp1 Miliar

Pencurian tersebut terjadi di area parkir Pergudangan Soewarna Bandara Soekarno-Hatta pada Senin, 13 April 2026 sekitar pukul 15.30 WIB.
Niat Tinjau Taman di Sukajadi, Dedi Mulyadi Malah Dibuat Kaget Usai Temukan Warung Miras Tersembunyi

Niat Tinjau Taman di Sukajadi, Dedi Mulyadi Malah Dibuat Kaget Usai Temukan Warung Miras Tersembunyi

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, kembali menjadi sorotan publik usai melakukan penataan kawasan Jalan Sukajadi, Kota Bandung. KDM kaget temukan kios miras.
Begini Tips dari PLN untuk Menghitung Komponen Pembayaran Listrik dan Mengatur Pola Pemakaian

Begini Tips dari PLN untuk Menghitung Komponen Pembayaran Listrik dan Mengatur Pola Pemakaian

Ia menambahkan, tarif listrik rumah tangga tidak mengalami perubahan sejak Juli 2022. Karena itu, apabila terdapat perbedaan jumlah pembayaran
PKB: Kasus Kekerasan Seksual Pesantren Penuh dengan Relasi Kuasa

PKB: Kasus Kekerasan Seksual Pesantren Penuh dengan Relasi Kuasa

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memandang kasus kekerasan seksual di pondok pesantren penuh dengan relasi kuasa, atau hubungan yang tidak setara antara dua pihak.
Pedagang Tempe di Pacitan Disiram Air Keras Dua OTK

Pedagang Tempe di Pacitan Disiram Air Keras Dua OTK

Seorang pedagang tempe di Kabupaten Pacitan menjadi korban penyiraman cairan yang diduga air keras oleh dua orang tak dikenal (otk) pada Rabu, (13/5/2026).

Trending

MPR akan Ulang Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Netizen Soroti Unggahan SMAN 1 Sambas Rayakan Kemenangan

MPR akan Ulang Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Netizen Soroti Unggahan SMAN 1 Sambas Rayakan Kemenangan

Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar tingkat Provinsi Kalimantan Barat yang diadakan MPR RI masih menjadi perhatian publik. Kini SMAN 1 Sambas menjadi sorotan
2 Nama Sudah Bocor, 3 Pemain Keturunan Ini Masuk Daftar yang akan Dinaturalisasi untuk Bela Timnas Indonesia di Piala Asia 2027?

2 Nama Sudah Bocor, 3 Pemain Keturunan Ini Masuk Daftar yang akan Dinaturalisasi untuk Bela Timnas Indonesia di Piala Asia 2027?

Teka-teki lima calon naturalisasi Timnas Indonesia makin panas, dua nama mulai bocor dan tiga sosok lain disebut punya profil tak biasa untuk Garuda masa depan.
AFC Larang Mathew Baker Bela Timnas Indonesia U-17 Lagi, Bek Liga Australia Bakal Naik Kelas ke Garuda Muda Buat Piala AFF U-19 2026

AFC Larang Mathew Baker Bela Timnas Indonesia U-17 Lagi, Bek Liga Australia Bakal Naik Kelas ke Garuda Muda Buat Piala AFF U-19 2026

Mathew Baker tidak lagi bisa bela Timnas Indonesia U-17 setelah usianya melewati batas. Bek muda yang berkarier di Australia itu kini resmi naik kelas ke U-19.
Direspon KDM, Ini Kronologi Wanita Surabaya Terjerat Love Scamming Rp2,1 M oleh Warga Cirebon yang Ngaku Pegawai UNICEF

Direspon KDM, Ini Kronologi Wanita Surabaya Terjerat Love Scamming Rp2,1 M oleh Warga Cirebon yang Ngaku Pegawai UNICEF

Wanita Surabaya, WS mengadu ke Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM) imbas jadi korban penipuan & perampokan lewat love scamming warga Cirebon keturunan Kamerun.
Sosok Indang Maryati, Kepala SMAN 1 Pontianak yang Tegas Tolak Ikut Final Ulang Cerdas Cermat MPR, Aktif Jadi Pembicara Forum Anak dan Pendidikan

Sosok Indang Maryati, Kepala SMAN 1 Pontianak yang Tegas Tolak Ikut Final Ulang Cerdas Cermat MPR, Aktif Jadi Pembicara Forum Anak dan Pendidikan

Indang Maryati menjelaskan, sejak awal pihak sekolah tidak pernah berniat menggugurkan hasil kompetisi yang telah diumumkan.
Diminta Gantikan Posisi Mauricio Souza, Legenda yang Bawa Persija Juara Era 2001 Beri Respons Berkelas

Diminta Gantikan Posisi Mauricio Souza, Legenda yang Bawa Persija Juara Era 2001 Beri Respons Berkelas

Luciano Leandro, legenda Persija Jakarta di era 2001 menjawab permintaan suporter Jakmania untuk menggeser Mauricio Souza dari kursi pelatih Macan Kemayoran.
News Terpopuler: Alasan Dua Juri LCC MPR di Kalbar Salahkan Jawaban Siswi SMAN 1 Pontianak Hingga Tak Minta Maaf

News Terpopuler: Alasan Dua Juri LCC MPR di Kalbar Salahkan Jawaban Siswi SMAN 1 Pontianak Hingga Tak Minta Maaf

Alasan dewan juri Lomba Cerdas Cermat MPR RI menyalahkan jawaban siswi SMAN 1 Pontianak. Alasan kedua dewan juri tak memberikan permohonan maaf secara langsung
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT