News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Prof Soenarno, Pakar Hukum Nilai Putusan Hakim MK Bisa Jadi Persoalan Berat karena Cacat Hukum

Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini Senin (22/4) membacakan putusan terkait perselisihan hasil pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden (PHPU Pilpres) Tahun 2024, Pakar hukum di Surabaya Prof Dr Soenarno SH MH menyebutkan, putusan MK ini bisa belangsungsung alot.
  • Reporter :
  • Editor :
Senin, 22 April 2024 - 15:04 WIB
Pakar Hukum Pidana Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Profesor Soenarno Edy Wibowo SH MH
Sumber :
  • tvOne - sandi irwanto

Surabaya, tvOnenews.com  - Mahkamah Konstitusi (MK)  hari ini Senin (22/4)  membacakan putusan terkait perselisihan hasil pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden (PHPU Pilpres) Tahun 2024, Pakar hukum di Surabaya Prof Dr Soenarno SH MH menyebutkan, putusan MK ini bisa belangsungsung alot.

Dirinya menyoroti hakim MK yang menyidangkan perkara sengketa Pilpres ini mestinya dilakukan hakim ad hoc, bukan 8 hakim yang cacat secara etika, karena terlibat perkara yang telah diputuskan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) pada sidang perkara batasan usia cawapres.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pakar hukum Prof Soenarno Edy Wibowo SH MH mencermati jalannya sidang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang digelar Senin (22/4) terkait sengketa atau perselisihan hasil Pilpres 2024, yang dilayangkan Tim Hukum Nasional Amin, paslon capres cawapres nomer 01 Anis Baswedan dan Muhaimin Iskandar. Hasil penghitungan Pilpres yang dilakukan KPU RI ini digugat karena diduga sarat dengan kecurangan yang dilakukan secara terstruktuf, sismatis dan massif (TSM).

Menurut pakar hukum Universitas Negeri Surabaya (Unesa) ini, keputusan akhir pada sidang perselisihan hasil Pilpres ini memang ada di tangan hakim MK. Meski begitu, apa pun keputusan dari majelis hakim MK terkait sidang tersebut harus mempertimbangan nilai dalam masyarakat.

“Keputusan Hakim MK ini mestinya harus mempertimbangkan nilai-nilai dalam masyarakat, apapun keputusan hakim nantinya," ungkap pakar hukum yang akrab disapa Prof Bowo ini.

Pria yang menyandang gelar Profesor dari ASEAN University International, Malaysia ini menilai putusan MK ini bisa berlangsung alot dan hasilnya berlarut-larut. Hal ini karena bisa jadi akan memunculkan gugatan hukum lagi karena hasil dari sidang MK ini dinilainya cacat hukum.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pasalnya, kata Prof Bowo, Majelis hakim MK yang memimpin sidang perselisihan hasil pilpres ini cacat secara etika karena tersandung perkara soal batasan usia Cawapres, yang meloloskan Gibran Rakabuming Raka maju dalam konstestasi Pilres mendampingi Prabowo.

“Para Hakim MK tersebut mestinya tidak diperkenankan terlibat dalam sidang kasus perkara pemilu, termasuk terkait perkara perselisihan hasil Pilpres. Hal ini karena mereka pernah diputus melanggar etika oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi terkait perkara batasan usia cawapes,” ungkap Prof Bowo. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Polisi Ungkap Peran Tujuh Tersangka Kasus Penyekapan di Percetakan Senen, Aniaya hingga Peras Keluarga Korban Rp50 Juta

Polisi Ungkap Peran Tujuh Tersangka Kasus Penyekapan di Percetakan Senen, Aniaya hingga Peras Keluarga Korban Rp50 Juta

Polisi beberkan peran 7 tersangka yakni MML (40), AI (41), S (48), AYL (29), NHJ (42), CML (37) dan II (36) dalam kasus penyekapan 3 pegawai percetakan Senen
5 Penyakit yang Sering Dialami saat Musim Kemarau, Waspada Kesehatan Menurun

5 Penyakit yang Sering Dialami saat Musim Kemarau, Waspada Kesehatan Menurun

Musim kemarau sudah masuk, warga Jakarta dan berbagai daerah perlu waspada penyakit. Beragam sakit bisa dialami loh, tetapi 5 penyakit ini yang sering dialami
KPK Periksa Fadia Arafiq Untuk Konfirmasi Barang-batang yang Disita

KPK Periksa Fadia Arafiq Untuk Konfirmasi Barang-batang yang Disita

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tersangka kasus korupsi terkait pengadaan jasa outsoucing di Kabupaten Pekalongan, Fadia Arafiq. Juru bicara KPK,
Unik, Anak-anak Indonesia Bisa Belajar Dunia Pertambangan di Junior Miners Fun Fest 2026

Unik, Anak-anak Indonesia Bisa Belajar Dunia Pertambangan di Junior Miners Fun Fest 2026

Unik, anak-anak Indonesia bisa belajar dunia pertambangan di Junior Miners Fun Fest (JMFF) 2026 yang merupakan pameran edukatif pertambangan pertama untuk anak
Bos Percetakan Senen Jadi Tersangka Kasus Penyekapan, Polisi sebut Perannya sebagai Otak Pelaku Kejahatan

Bos Percetakan Senen Jadi Tersangka Kasus Penyekapan, Polisi sebut Perannya sebagai Otak Pelaku Kejahatan

Polres Metro Jakarta Pusat menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus penyekapan tiga pegawai percetakan di Jalan Kalibaru Timur, Bungur, Senen,
Resmi Perkenalkan Gabriel Muntobo, Persib Pastikan Registrasi Ban FIFA Tak Ganjal Pergerakan Maung Bandung di Bursa Transfer Pemain

Resmi Perkenalkan Gabriel Muntobo, Persib Pastikan Registrasi Ban FIFA Tak Ganjal Pergerakan Maung Bandung di Bursa Transfer Pemain

FIFA memberikan hukuman larangan mendaftarkan pemain baru hingga sanksi ini dicabut dengan memasukkan nama Persib Bandung dalam daftar Registration Ban FIFA

Trending

Jadi Juara AVC Men's Cup 2026, Apakah Timnas Voli Indonesia Bisa Main di VNL 2027?

Jadi Juara AVC Men's Cup 2026, Apakah Timnas Voli Indonesia Bisa Main di VNL 2027?

Berhasil bersaing di level Asia, suporter Timnas Voli Indonesia pun terbesit pertanyaan dengan peluang skuad Garuda untuk memiliki kesempatan tampil di ajang Volleyball Nations League (VNL) 2027.  
Cetak Sejarah di AVC, Volleyball World Beri Perlakuan Khusus untuk Timnas Voli Indonesia

Cetak Sejarah di AVC, Volleyball World Beri Perlakuan Khusus untuk Timnas Voli Indonesia

Timnas Voli Indonesia memecahkan sejarah dengan menjuarai AVC Men's Cup 2026. Prestasi ini diraih setelah mengalahkan Korea Selatan di Ahmedabad, India, pada Minggu (28/6/2026). 
Juara AVC Men's Cup 2026, Timnas Voli Indonesia Tetap Gagal Lolos ke AVC Volleyball Continental Championship 2026

Juara AVC Men's Cup 2026, Timnas Voli Indonesia Tetap Gagal Lolos ke AVC Volleyball Continental Championship 2026

Meski baru saja meraih gelar juara di AVC Men's Cup 2026, namun Timnas Voli Indonesia tetap gagal lolos ke ajang AVC Men's Volleyball Continental Championship 2026.
Manajer Timnas Voli Indonesia Apresiasi Reidel Toiran, Sebut Kunci Raih Gelar di AVC Men's Cup 2026

Manajer Timnas Voli Indonesia Apresiasi Reidel Toiran, Sebut Kunci Raih Gelar di AVC Men's Cup 2026

Manajer Timnas Voli Indonesia, Nur Widayanto memberikan apresiasi dan pujian tinggi untuk Reidel Toiran selaku pelatih Garuda, karena dianggap sebagai salah satu otak keberhasilan meraih gelar juara di AVC Men's Cup 2026.
Logo HUT ke-81 RI Resmi Diluncurkan, Karya Desainer Padang Raih Suara Terbanyak

Logo HUT ke-81 RI Resmi Diluncurkan, Karya Desainer Padang Raih Suara Terbanyak

Pemerintah resmi menetapkan logo Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, penentuan logo kali ini libat
Delapan Fasilitas Militer AS di Kuwait dan Bahrain Diklaim Hancur

Delapan Fasilitas Militer AS di Kuwait dan Bahrain Diklaim Hancur

Delapan fasilitas militer AS di Kuwait dan Bahrain hancur melalui serangkaian serangan rudal dan drone, televisi nasional IRIB melaporkan.
Ketum PBVSI Sebut Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026 Berkat Proses Panjang, Bukan Faktor Keberuntungan

Ketum PBVSI Sebut Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026 Berkat Proses Panjang, Bukan Faktor Keberuntungan

Ketua Umum PBVSI, Imam Sudjarwo menyebut keberhasilan Timnas Voli Indonesia menjuarai AVC Men's Cup 2026 bukanlah sebuah kebetulan. Menurutnya, prestasi bersejarah tersebut lahir dari proses panjang yang telah dipersiapkan dengan matang.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT