News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dua Napi Teroris di Lapas Klas 1 Madiun Ikrar Setia Kepada NKRI

Atas dasar kemauannya sendiri, sebanyak dua narapidana kasus terorisme mengikrarkan diri untuk bergabung kembali dan setia Kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), di Aula Lapas kelas 1 Madiun, Jumat (25/3/2022)
Jumat, 25 Maret 2022 - 15:38 WIB
Dua Napi kasus terorisme di Lapas Klas 1 Madiun ikrar setia kepada NKRI, Jumat (25/3/2022)
Sumber :
  • tim tvOne - Miftakhul Erfan

Madiun, Jawa Timur – Atas dasar kemauannya sendiri, sebanyak dua narapidana kasus terorisme mengikrarkan diri untuk bergabung kembali dan setia Kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), di Aula Lapas kelas 1 Madiun, Jumat (25/3/2022).

Kedua napi tersebut adalah Abdur Rochim alias  A-R (33) Warga Banjarsari Surakarta, dan Yunus Trianto / Y-T (43) warga Jiwan Madiun, dimana keduanya tergabung dalam kelompok Jaringan DI (Daulah Islamiyyah) pendukung ISIS.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepala Lapas Kelas I Madiun, Kunrat Kasmiri mengatakan, kedua napi tersebut melaksanakan ikrar setia NKRI atas kemauan sendiri dan disetujui oleh instansi terkait. Diantaranya Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Densus 88 Anti teror serta TNI dan Polri setempat. 

Proses Ikrar setia kepada NKRI ini diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, kemudian mencium bendera Merah Putih sebagai simbol kembali bergabungnya ke Pangkuan NKRI.

"Alhamdulillah hari ini adalah hari yang bahagia buat kita karena ada dua napi teroris yang telah kembali ke pangkuan merah putih, kepangkuan ibu Pertiwi atau NKRI,” kata Kunrat.

Masih tambah Kunrat, untuk mereka bisa kembali ke NKRI itu tidak mudah, Perlu kerja keras, kerja cermat dan kerja teliti dari kita semuanya.Dan alhamdulillah keduanya sadar dan bisa kita NKRI-kan. 

Kedepan, dua napi terorisme tersebut juga akan berbaur bersama napi lain untuk mengikuti pembinaan yang selama ini ada di lapas. Sehingga setelah mereka telah menyatakan dirinya setia NKRI, maka akan mendapatkan hak-hak yang sama seperti napi lainya sebagai warga binaan. Baik berupa remisi maupun pembebasan bersyarat.

"Kita berharap mereka tetap semangat dalam menjalani masa hukuman dan tetap setia kepada NKRI sehingga saat tiba waktunya nanti untuk kembali ke masyarakat, mereka bisa hidup dengan normal," tandasnya.

Secara keseluruhan di Lapas Kelas 1 Madiun ini total ada tujuh napi teroris. Tiga diantaranya telah menyatakan dirinya untuk setia NKRI. Oleh sebab itu kita terus berupaya keras dalam membina bekerjasama dengan BNPT, Densus 88, psikolog serta tokoh agama agar sisanya bisa segera berikrar setia NKRI.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Bagaimanapun juga tindak pidana Teroris ini bukan hanya masalah di Lapas I Madiun, tapi ini juga merupakan masalah bangsa. Karenanya perlu kerja secara bersama-sama agar kedepannya bisa lebih baik," ucapnya.

Seperti diketahui dua napiter Lapas Kelas I Madiun di atas yang sudah mengikrarkan diri setia NKRI yakni AR (33), divonis 4 Tahun penjara pada 24 Juni 2020. Sedangkan  YT (43) divonis 7 Tahun penjara dan Denda Rp 50 juta pada 9 September 2020 lalu.(Miftakhul erfan/ito)
 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal Coppa Italia Antara Inter Milan Vs Torino di ANTV: Fokus Nerazzurri Gara-Gara Jay Idzes Cs

Jadwal Coppa Italia Antara Inter Milan Vs Torino di ANTV: Fokus Nerazzurri Gara-Gara Jay Idzes Cs

Coppa Italia akan kembali disiarkan di ANTV, dengan kali ini adalah Inter Milan akan menghadapi Torino. Namun, Nerazzurri harus membagi fokus karena harus menghadapi Jay Idzes dan kolega.
Sadis! Pria di Selorejo Blitar Tega Aniaya Istri hingga Tewas, Selang Tiga Meter Jadi Bukti

Sadis! Pria di Selorejo Blitar Tega Aniaya Istri hingga Tewas, Selang Tiga Meter Jadi Bukti

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Blitar resmi mengamankan Rasipan (44), warga Desa Boro, Kecamatan Selorejo, Kabupaten Blitar.
Langgar Perlintasan Kereta, Mobil Terlibat Insiden di Cilacap

Langgar Perlintasan Kereta, Mobil Terlibat Insiden di Cilacap

Insiden kecelakaan mobil di perlintasan sebidang JPL 04 Kesugihan-Karangkandri, Kabupaten Cilacap, Rabu pagi, terjadi akibat pelanggaran pengguna jalan yang menerobos palang tertutup saat kereta api melintas.
Ini yang Harus Dilakukan Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok Hingga Letter C Tahun 1967-1997 yang Tak Berlaku Lagi Sejak 2 Februari 2026

Ini yang Harus Dilakukan Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok Hingga Letter C Tahun 1967-1997 yang Tak Berlaku Lagi Sejak 2 Februari 2026

Kabar terbaru untuk pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997. Kini semua itu sudah mulai tidak berlaku lagi pada 2 Februari 2026.
Raih Rising Star MCN Award, HDA Kelola Lebih Dari 7000 Kreator

Raih Rising Star MCN Award, HDA Kelola Lebih Dari 7000 Kreator

Torehan Haluan Digital Agency (HDA) sebagai peraih Rising Star MCN Award dalam ajang Indonesia Summit 2026 yang digelar oleh Tokopedia dan TikTok Shop, menjadi bukti nyata keberhasilan pendekatan berbasis sistem dan kolaborasi tim.
Publik Belanda Murka, Jordi Cruyff dan Manajemen Ajax Disebut Serampangan Usai Rekrut Maarten Paes

Publik Belanda Murka, Jordi Cruyff dan Manajemen Ajax Disebut Serampangan Usai Rekrut Maarten Paes

Gelombang kritik tengah menghantam Ajax. Publik Belanda geram dengan Jordi Cruyff dan manajemen yang 'asal-asalan' pilih pemain usai datangkan Maarten Paes.

Trending

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Dugaan Penyebab Anak SD Bunuh Diri di NTT, Diungkap dalam Surat Berisi Kekecewaan pada Ibunya Viral

Dugaan Penyebab Anak SD Bunuh Diri di NTT, Diungkap dalam Surat Berisi Kekecewaan pada Ibunya Viral

Kabar anak SD, YBS (10) bunuh diri di Ngada, NTT, Kamis (29/1/2026), viral. Isi pesan di surat wasiat pada ibunya diduga menjadi penyebab gantung diri heboh.
Isi Surat Memilukan Bocah SD di NTT Nekat Bunuh Diri karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena: Mama Saya Pergi Dulu

Isi Surat Memilukan Bocah SD di NTT Nekat Bunuh Diri karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena: Mama Saya Pergi Dulu

Begini isi surat memilukan yang ditulis bocah SD di NTT yang nekat bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena. Surat tersebut ditujukan untuk ibunya.
Terang-terangan 3 Pemain Asing dan Keturunan Ini Nyatakan Ingin Bela Timnas Indonesia

Terang-terangan 3 Pemain Asing dan Keturunan Ini Nyatakan Ingin Bela Timnas Indonesia

Pelatih Timnas Indonesia John Herdman membuka peluang hadirnya tambahan pemain naturalisasi guna memperkuat Skuad Garuda. Di era kepemimpinannya, sejumlah ... -
Heboh Pengakuan Artis Denada Akui Ressa sebagai Anak, Ingatkan Ceramah Buya Yahya Ada Orang Tua Zalim

Heboh Pengakuan Artis Denada Akui Ressa sebagai Anak, Ingatkan Ceramah Buya Yahya Ada Orang Tua Zalim

Kasus dugaan penelantaran anak yang menyeret nama artis Denada menjadi sorotan publik. Kini sudah mengakui Ressa sebagai anak.
Insiden Memalukan di Liga Italia, Bintang Inter Milan Blak-blakan Minta Maaf ke Emil Audero

Insiden Memalukan di Liga Italia, Bintang Inter Milan Blak-blakan Minta Maaf ke Emil Audero

Insiden memalukan mewarnai lanjutan pekan ke-23 Serie A. Kapten Inter Milan, Lautaro Martinez, secara resmi menyampaikan permintaan maaf kepada kiper Emil Audero menyusul aksi pelemparan kembang api dari tribun pendukung Nerazzurri yang mengarah langsung ke sang penjaga gawang.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT