Kalsel Dinyatakan Nihil Hotspot Karhutla, Pengendalian Kalbar dan Kalteng Diperkuat
- Antara
Pengerahan operasi udara dilakukan menyesuaikan perkembangan hotspot, hasil verifikasi lapangan, kondisi kebakaran, dan kondisi meteorologis. OMC juga tetap disiagakan untuk memanfaatkan potensi awan yang memungkinkan pembentukan hujan dan membantu pembasahan lahan.
Khusus pada lahan gambut, operasi pembasahan dan pendinginan terus menjadi perhatian karena bara dapat bertahan di bawah permukaan meskipun api tidak lagi terlihat secara langsung.
Pemantauan kualitas udara berbasis PM2,5 menunjukkan kondisi di Indonesia masih bervariasi. Sebagian besar wilayah berada pada kategori baik hingga sedang, namun sejumlah wilayah di Kalimantan masih terpantau pada kategori tidak sehat hingga sangat tidak sehat, bahkan pada sebagian area berbahaya. Kondisi tidak sehat juga terpantau pada beberapa bagian wilayah Sumatera.
Kondisi tersebut menjadi bagian penting dalam menentukan prioritas pengendalian, karena dampak karhutla tidak hanya dilihat dari jumlah hotspot dan luas area yang terbakar, tetapi juga dari pengaruh asap terhadap masyarakat dan aktivitas sehari-hari.
Pemantauan meteorologi penerbangan BMKG pada Rabu, 9 September 2026 siang, menunjukkan asap masih memengaruhi jarak pandang di sejumlah wilayah prioritas. Pada pukul sekitar 12.47 WIB, BMKG mencatat:
• Pontianak: sekitar 2 kilometer, berasap;
• Palangka Raya: sekitar 4,5 kilometer, berasap;
• Palembang: sekitar 5 kilometer, berasap;
• Pekanbaru: sekitar 4 kilometer, berasap;
• Jambi: sekitar 3 kilometer, berasap; dan
• Banjarmasin: sekitar 9 kilometer, cerah berawan.
Kondisi Pontianak menjadi perhatian sejalan dengan tingginya hotspot high confidence yang terpantau di Kalimantan Barat. Namun, kondisi jarak pandang bersifat dinamis dan dapat berubah mengikuti konsentrasi asap, arah dan kecepatan angin, kelembapan, hujan, serta perkembangan kebakaran di lapangan.
Kementerian Kehutanan bersama seluruh pihak terkait terus melakukan pemantauan secara terpadu terhadap hotspot, kondisi api di lapangan, kualitas udara, sebaran asap, cuaca, curah hujan, serta jarak pandang sebagai dasar menentukan prioritas operasi berikutnya.
Kementerian Kehutanan mengimbau masyarakat untuk tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar. Masyarakat juga diminta segera melaporkan apabila menemukan asap, titik api, atau indikasi kebakaran agar dapat ditindaklanjuti sedini mungkin.(chm)
Load more