Tutup Menu
LIVESTREAM
Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim
Sulawesi Lainnya
Artikel
Ir. Henny JM Boru Nainggolan, M.Si ditangkap dan dieksekusi ke tahanan.
Sumber :
  • Tim Tvone/Yoga

Tim Tabur Kejagung Akhirnya Tangkap Boru Nainggolan, Wanita Terpidana Kasus Korupsi Di Medan

Seorang terpidana kasus korupsi, Mantan Kepala UPT Laboratorium Lingkungan pada BLH Provsu,  Ir Henny JM Boru Nainggolan MSi, ditangkap Tim Tabur Kejagung.

Sabtu, 1 April 2023 - 11:02 WIB

Medan, tvOnenews.com - Mantan Kepala Unit Pelaksana Teknis Laboratorium Lingkungan pada Badan Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera utara (BLH Provsu),  Ir. Henny JM Boru Nainggolan, M.Si, pada Jumat (31/3/2023) pagi tadi sekira pukul 10:15 WIB ditangkap Tim Tabur Kejagung. Terpidana kasus korupsi tersebut berhasil diamankan oleh Tim Tabur Kejagung dari kediamannya di Jalan Sei Mencirim, Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan, Provinsi Sumut.

Selanjutnya, Tim Tabur Kejagung berkordinasi dengan Tim Tabur Kejatisu untuk mengeksekusi yang bersangkutan masuk ke dalam Rumah Tahanan Perempuan Tanjung Gusta Medan.

Kasi Penkum Kejatisu, Yos Tarigan menjelaskan, wanita berumur 54 tahun itu masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut.

"Diamankan rekan Tim Tabur Kejagung, dan telah berkoordinasi ke Kejatisu. Sehingga terpidana dalam perkara tindak pidana korupsi dana pendapatan Unit Pelayanan Teknis Laboratorium pada BLH Provsu di Jalan HM Said Kota Medan Tahun Anggaran 2012 sebesar Rp3.529.000.000 tersebut berhasil diamankan dan dieksekusi ke tahanan," ujar Yos.

Ia menjelaskan, Henny Boru Nainggolan diyakini terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dengan tidak menyetorkan seluruh retribusi yang diperoleh dari pemakaian jasa laboratorium oleh pihak ketiga ke kas daerah.

"Perkaranya, sebagian dana yang tidak disetorkan tersebut dipakai langsung oleh terpidana sehingga mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp1.153.000.000," imbuh Yos.

Sementara itu, berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 884 K/Pid.Sus/2015 tanggal 19 April 2016, Ir Henny JM Boru Nainggolan dijatuhi pidana penjara selama 5 tahun dan pidana denda sebesar Rp200 juta. subsidair 6 bulan kurungan. Serta dijatuhi pidana tambahan Uang Pengganti (UP) kerugian keuangan negara sebesar Rp576.896.016.

Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Ajak DPR Uji Coba KCJB Pertengahan Juni 2023, Luhut Katakan Ini

Ajak DPR Uji Coba KCJB Pertengahan Juni 2023, Luhut Katakan Ini

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengajak DPR RI untuk ikut uji coba operasi Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) per
Bahlil Menganggap Proyek IKN Tak akan Jalan Bila Pengganti Jokowi Tidak Sejalan

Bahlil Menganggap Proyek IKN Tak akan Jalan Bila Pengganti Jokowi Tidak Sejalan

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia meyakini proyek ibu kota Nusantara (IKN) akan berhasil, terkecuali jika pengga
Jadwal Final Liga Champions: Man City Vs Inter Milan, The Citizens Diunggulkan, Nerazzurri Punya Sejarah

Jadwal Final Liga Champions: Man City Vs Inter Milan, The Citizens Diunggulkan, Nerazzurri Punya Sejarah

Jadwal final Liga Champions antara Manchester City melawan Inter Milan akan berlangsung pada Minggu (11/6/2023) dini hari WIB.
Polisi Tangkap 5 Orang Terduga Jaringan Bungker Narkoba di Dalam Kampus di Makassar

Polisi Tangkap 5 Orang Terduga Jaringan Bungker Narkoba di Dalam Kampus di Makassar

Kelima orang yang ditangkap polisi ini terkait jaringan peredaran narkoba di dalam kampus yang terdapat bungker narkoba semacam brankas yang di dalam ruangan.
Sering Dibubarkan Paksa, Menteri Agama Gus Yaqut Bakal Permudah Izin Pendirian Rumah Ibadah, Cukup Rekomendasi Kemenag

Sering Dibubarkan Paksa, Menteri Agama Gus Yaqut Bakal Permudah Izin Pendirian Rumah Ibadah, Cukup Rekomendasi Kemenag

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyusun peraturan mengenai izin pendirian rumah ibadah. Hal ini dilakukan sebagai respons terhadap penolakan yang sering terjadi dalam pembangunan rumah ibadah agama tertentu dan pembubaran paksa.
Prabowo Gagal Mendamaikan Ukraina-Rusia, Refly harun: Itu Kegagalan Pribadi, Bukan Negara Atau Bangsa

Prabowo Gagal Mendamaikan Ukraina-Rusia, Refly harun: Itu Kegagalan Pribadi, Bukan Negara Atau Bangsa

Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto menyampaikan lima sarannya untuk resolusi konflik Rusia-Ukraina, di International Institute for Strategic Studies (IISS) Shangri-La Dialogue 20th Asia Security Summit, Singapura, Jumat (2/6).
Trending
Sudah Berdoa Tapi Tak Terkabul? Aa Gym Beri Jawaban Telak Pada Deddy Corbuzier: Kurang Ngerti Tuh

Sudah Berdoa Tapi Tak Terkabul? Aa Gym Beri Jawaban Telak Pada Deddy Corbuzier: Kurang Ngerti Tuh

Pendakwah ternama Indonesia, KH Abdullah Gymnastiar atau kerap disapa Aa Gym beri jawaban telak pada Deddy Corbuzier dalam sebuah pembicaraannya mengenai Doa
Misteri Kematian Mahasiswi USU Mahira Dinabila Mata Hilang, Kepala Sudah Jadi Tengkorak, Mahasiswa Desak Poldasu Usut

Misteri Kematian Mahasiswi USU Mahira Dinabila Mata Hilang, Kepala Sudah Jadi Tengkorak, Mahasiswa Desak Poldasu Usut

Keluarga bersama puluhan mahasiswa Universitas Sumatera Utara (USU) memndesak Polda Sumut dan Polrestabes Medan untuk segera menuntaskan misteri kematian Mahira Dinabila yang dinilai tidak wajar.
Tinggal 11 Pemain Lagi, Dendy Sulistyawan Akui Kondisi Timnas Indonesia Semakin Matang Jelang FIFA Matchday

Tinggal 11 Pemain Lagi, Dendy Sulistyawan Akui Kondisi Timnas Indonesia Semakin Matang Jelang FIFA Matchday

Timnas Indonesia sempat menjadi sorotan karena dari 26 nama yang dipanggil, hanya ada 15 nama yang sudah bergabung dalam tim. 
Persija Jakarta Angkat Suara Soal Penahanan Rizky Ridho dan Witan Sulaeman ke Timnas Indonesia

Persija Jakarta Angkat Suara Soal Penahanan Rizky Ridho dan Witan Sulaeman ke Timnas Indonesia

Pelatih Persija, Thomas Doll mengakui sengaja meminta keduanya untuk bergabung dengan tim lebih dahulu. Keduanya sempat absen selama masa persiapan SEA Games.
Teka-teki Motif Pembunuhan Angeline Nathania Mayat Mahasiswi Ubaya di Dalam Koper, Pelaku Gadai Xpander Korban

Teka-teki Motif Pembunuhan Angeline Nathania Mayat Mahasiswi Ubaya di Dalam Koper, Pelaku Gadai Xpander Korban

Teka teki motif pembunuhan mayat dalam koper terungkap. Satreskrim Polrestabes Surabaya mengungkap kasus pembunuhan mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Surabaya (Ubaya) bernama Angelina Natania yang mayatnya dimasukan dalam koper dan dibuang di Taman Hutan Raya Raden Soerjo, kawasan Gajah Mungkur, Pacet, Mojokerto, pada Rabu (7/6/2023).
Polisi Ringkus Pembunuh Perempuan di Ladang Ubi di Sergai, Korban Alami Pelecehan Seksual

Polisi Ringkus Pembunuh Perempuan di Ladang Ubi di Sergai, Korban Alami Pelecehan Seksual

Personel Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi menangkap pelaku pembunuhan terhadap korban Sugiyanti (23) di ladang ubi kayu di Desa Kuta Baru, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara.
Bikin Masyarakat Setempat Menangis, Serma Riyadi Anggota TNI AD Viral di TikTok Karena Lakukan Hal ini di Desa Hote, Maluku

Bikin Masyarakat Setempat Menangis, Serma Riyadi Anggota TNI AD Viral di TikTok Karena Lakukan Hal ini di Desa Hote, Maluku

Nama Serma Riyadi belakangan viral di beragam media sosial, salah satunya TikTok. Diketahui Serma Riyadi merupakan seorang anggota TNI AD yang sebelumnya.....
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Apa Kabar Indonesia Pagi
08:00 - 09:00
Coffee Break
09:00 - 11:00
Best World Boxing
11:00 - 11:30
#DiIndonesiaAja
11:30 - 12:30
Kabar Siang
12:30 - 14:00
Damai Indonesiaku
Selengkapnya