News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pertama Kali di Indonesia, Sidang Massal Terbuka dan Pemberian Restorative Justice Kepada Tujuh Puluh Tersangka Kasus Pencurian

Pertama di Indonesia, Petugas Polsek Tanah Jawa, Wilkum Polres Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, melakukan sidang massal terbuka serta pemberian Restoratif Justice kepada 70  tersangka kasus tindak pidana pencurian
Selasa, 1 Agustus 2023 - 13:36 WIB
Pertama Kali di Indonesia, Sidang Massal Terbuka dan Pemberian Restorative Justice Kepada Tujuh Puluh Tersangka Kasus Pencurian
Sumber :
  • Tim TvOne/Daud

Simalungun, tvOnenews.com - Pertama di Indonesia, Petugas Polsek Tanah Jawa, Wilkum Polres Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, melakukan sidang massal terbuka serta pemberian Restoratif Justice kepada 70  tersangka kasus tindak pidana pencurian sawit milik Perkebunan PTPN IV yang tersebar di beberapa wilayah di Kabupaten Simalungun.  

Sebanyak 64 laporan dengan jumlah 70 orang tersangka pelaku tindak pidana mendapatkan RJ (Restorative Justice) atau penyelesaian perkara di luar hukum secara massal, bertempat di Polsek Tanah Jawa, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, pada Senin (31/7/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelum pemberian RJ secara massal ini, terlebih dahulu dilaksanakan sidang terbuka dengan menghadirkan tersangka, keluarga tersangka, penyidik dari Kepolisian, tokoh masyarakat, aparat pemerintahan Desa, serta pihak Perkebunan Nusantara IV selaku pelapor.

Di hadapan warga dan tamu undangan yang hadir dalam kegiatan ini, penyidik kemudian membacakan laporan tindak pidana yang dilakukan oleh para tersangka,  selanjutnya kemudian masing-masing tersangka yang hadir dalam sidang ini  dipersilahkan satu persatu untuk mengakui perbuatannya dan meminta maaf secara terbuka dan berjanji  untuk tidak kembali melakukan perbuatan melawan hukum  dan melakukan pencurian.

“Saya Raden Bakkara, salah satu tersangka pencurian sawit di lokasi PTPN IV Kebun Dolok Sinumba, mengaku bersalah telah melakukan pencurian beberapa tandan sawit karena  terpaksa untuk memenuhi kebutuhan sehari hari. Untuk itu saya minta maaf, dan berjanji tidak akan melakukan perbuatan serupa,” sebut tersangka Raden Bakkara saat persidangan terbuka berlangsung, sembari menambahkan siap menjalankan sanksi sosial berupa pembersihan rumah ibadah sebanyak  empat kali dalam seminggu, berlangsung selama satu bulan.  

Sidang terbuka ini kemudian mendapat apresiasi dan tepuk tangan dari berbagai kalangan yang hadir menyaksikan jalannya Restorative Justice (RJ) ini.

Anggota Komisi III DPR RI Hinca Pandjaitan yang hadir menyaksikan kegiatan ini mengatakan, penerapan RJ massal  untuk penyelesaian tindak pidana dengan nilai nominal kerugian sangat kecil ini pertama kali di Indonesia, / dan akan menjadi role model bagi Polsek lainnya di tanah air.

“Tujuan RJ ini  guna memberikan pemanfaatan hukum tanpa harus menjalani hukuman pidana kepada para tersangka, namun meskipun demikian para pelaku akan tetap dikenakan sanksi sosial, atau hukuman badan seperti membersihkan tempat ibadah, Kantor Pangulu dan kantor milik perkebunan dengan menggunakan rompi khusus. Hal ini guna memberikan efek jera kepada si tersangka tanpa harus menjalani kurungan badan di penjara,” sebut Hinca.

Hinca menambahkan, dalam rapat kerja dengan Kapolda dan Kapolri pada beberapa hari ke depan, hal ini akan menjadi contoh bagi Kepolisian di daerah lain, dan hari ini berjalan sukses dan lancer dan tentunya sangat menggembirakan semua pihak.

Selanjutnya bila tersangka melakukan tindak pidana setelah menjalani RJ, maka tersangka akan menjalani jalur pidana murni dan pemberatan, serta  tidak akan pernah mendapatkan RJ lagi di kemudian hari.

Kapolres Simalungun, AKBP Ronald FC Sipayung pada kesempatan ini  mengatakan, keseluruhan tersangka yang hadir dalam persidangan RJ  merupakan pelaku pencurian buah kelapa sawit di wilayah kerja PT Perkebunan Nusantata  IV , terhitung sejak tahun 2021 hingga 2023.

Kabupaten Simalungun ini merupakan wilayah yang daerahnya luas areal perkebunannya milik PTPN IV, dampak dari luasnya wilayah perkebunan sawit ini adanya banyaknya kejadian kasus laporan pencurian sawit ke Polres Simalungun.

Kami berterimakasih kepada pihak perkebunan yang telah bersedia menerima permintaan maaf dari 64 laporan pengaduan dengan 70 tersangka yang diterima Polres Simalungun, dapat selesai dengan damai,” sebut Ronald Sipayung.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selanjutnya Ronald menambahkan, dasar hukum pemberian RJ kepada  yakni  peraturan kepolisian negara Republik Indonesia nomor 8 tahun 2021/ tentang penanganan tindak pidana berdasarkan Keadilan Restorative.

“Ke-70 tersangka yang menerima RJ, selanjutnya akan menjalani hukum sosial dengan melakukan sejumlah kegiatan bersih-bersih kantor desa, rumah ibadah ataupun perkantoran milik perkebunan dengan tetap menggunakan rompi khusus yang  telah dikenakan  kepada masing-masing tersangka,” tutup Ronald. (dsg/lno)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jaga Konsistensi Permainan, Jakarta Pertamina Enduro Evaluasi Persiapan Lanjutan Final Four Proliga 2026

Jaga Konsistensi Permainan, Jakarta Pertamina Enduro Evaluasi Persiapan Lanjutan Final Four Proliga 2026

Memiliki target lolos babak Grand Final Proliga 2026, Jakarta Pertamina Enduro justru mencatatkan hasil kurang baik dengan satu kali menang dan satu kekalahan pada seri pertama. 
Lahan PT. KAI Dikuasai Ormas Hercules GRIB Jaya, Maruarar Sirait Pasang Badan: Negara Tidak Boleh Kalah

Lahan PT. KAI Dikuasai Ormas Hercules GRIB Jaya, Maruarar Sirait Pasang Badan: Negara Tidak Boleh Kalah

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait beradu argumen dengan Hercules atau Rosario de Marshal soal kepemilikan lahan di kawasan Tanah Abang
Alex Rins Blak-blakan soal Kondisi Sulit Yamaha di MotoGP 2026

Alex Rins Blak-blakan soal Kondisi Sulit Yamaha di MotoGP 2026

Alex Rins masih kesulitan bersaing dengan pembalap lain di MotoGP 2027 karena performa motor Yamaha yang belum maksimal.
Tambah Lini Bisnis, Kapten Persib Bandung Marc Klok Ungkap Pentingnya Pesepak Bola Punya Usaha Sampingan

Tambah Lini Bisnis, Kapten Persib Bandung Marc Klok Ungkap Pentingnya Pesepak Bola Punya Usaha Sampingan

Marc Klok mengakui memanfaatkan masa emasnya sebagai pemain sepak bola dengan merambah ke dunia bisnis.
Saking Frustasinya pada Yamaha, Alex Rins Sampai Bilang Dirinya TIdak Berguna saat MotoGP Amerika Serikat 2026

Saking Frustasinya pada Yamaha, Alex Rins Sampai Bilang Dirinya TIdak Berguna saat MotoGP Amerika Serikat 2026

Rider Monster Energy Yamaha, Alex Rins, harus melalui MotoGP Amerika Serikat dengan sulit dan hasil yang cukup pahit.
Kiper Persib Kalahkan Rekor Kiper Persija. Tampil Kokoh di Tanah Kelahiran, Bawa Persib Bungkam Semen Padang

Kiper Persib Kalahkan Rekor Kiper Persija. Tampil Kokoh di Tanah Kelahiran, Bawa Persib Bungkam Semen Padang

Kemenangan krusial Persib Bandung atas Semen Padang pada pekan ke-26 Super League 2025/2026 tidak hanya memantapkan posisi Maung Bandung di puncak klasemen ...

Trending

Bung Ropan Mulai Curiga dengan PSSI, Jangan-jangan 2 Striker Haus Gol Ini Bela Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni

Bung Ropan Mulai Curiga dengan PSSI, Jangan-jangan 2 Striker Haus Gol Ini Bela Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni

Bung Ropan mencurigai langkah PSSI dalam melakukan proses naturalisasi 2 striker haus gol agar bisa membela Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni 2026 nanti.
Jadwal Final Four Proliga 2026 Seri Solo: Megawati Hangestri Cs Langsung Jalani Big Match Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska

Jadwal Final Four Proliga 2026 Seri Solo: Megawati Hangestri Cs Langsung Jalani Big Match Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska

Jadwal final four Proliga 2026 seri Solo pekan ini, di mana Megawati Hangestri dan kawan-kawan langsung menjalani big match antara Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska.
IHSG Fluktuatif Jelang Putusan FTSE Russell, Pasar Tunggu Arah Status FTSE Indonesia

IHSG Fluktuatif Jelang Putusan FTSE Russell, Pasar Tunggu Arah Status FTSE Indonesia

IHSG bergerak fluktuatif jelang keputusan FTSE Russell 7 April 2026, pasar tunggu arah status FTSE Indonesia dan dampaknya pada dana asing.
Kelar Bela Timnas Indonesia, Elkan Baggott Kembali Kasih Kabar Kurang Menyenangkan untuk John Herdman

Kelar Bela Timnas Indonesia, Elkan Baggott Kembali Kasih Kabar Kurang Menyenangkan untuk John Herdman

Elkan Baggott kembali memberikan kabar kurang menyenangkan untuk pelatih Timnas Indonesia, John Herdman. Sang bek tengah kembali belum menjadi andalan untuk klubnya.
Susul Dean James hingga Justin Hubner, Satu Pemain Timnas Indonesia Menghilang Setelah FIFA Series 2026

Susul Dean James hingga Justin Hubner, Satu Pemain Timnas Indonesia Menghilang Setelah FIFA Series 2026

Satu pemain Timnas Indonesia lagi menghilang dari skuad pada laga pertama mereka setelah FIFA Series 2026. Sebelumnya, ini menimpa para pemain diaspora di Liga Belanda.
Pujian Setinggi Langit Media Belanda untuk Pemain Keturunan Indonesia Rp382 Miliar usai Jadi Player of The Match Piala FA

Pujian Setinggi Langit Media Belanda untuk Pemain Keturunan Indonesia Rp382 Miliar usai Jadi Player of The Match Piala FA

Nama Pascal Struijk mendadak jadi sorotan usai tampil sebagai pahlawan Leeds United dalam laga dramatis Piala FA. Media Belanda beri pujian setinggi langit.
Pemprov Jabar Sebut Persoalan Izin SMK IDN Bogor Ada di Tiga Kampus, PBG Kampus Jonggol Palsu!

Pemprov Jabar Sebut Persoalan Izin SMK IDN Bogor Ada di Tiga Kampus, PBG Kampus Jonggol Palsu!

Kepala DPMPTSP Jabar ungkap persoalan izin SMK IDN ada di tiga kampus SMK IDN di wilayah Bogor, yakni di Jonggol, Sentul, dan Pamijahan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT