News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Korupsi Anggaran COVID-19 Diduga Melibatkan Rapidin Simbolon, Pengamat Politik USU Angkat Bicara

Drs. Rapidin Simbolon, Ketua DPD PDI-P, diduga terlibat korupsi anggaran COVID-19. Pengamat politik kritik kebijakan Jaksa Agung yang mempengaruhi Pemilu 2024.
Kamis, 31 Agustus 2023 - 06:33 WIB
Pengamat Politik USU, Warjiyo.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Yoga

Medan, tvOnenews.com - Warjio, seorang pengamat politik dari Universitas Sumatera Utara (USU), mengomentari perkembangan terkait dugaan korupsi anggaran penanganan COVID-19 yang diduga melibatkan Drs. Rapidin Simbolon, suami Ketua DPRD Kabupaten Samosir periode 2021-2024, Sorta Ertaty Boru Siahaan. Mantan Bupati Samosir yang kini juga menjabat sebagai Ketua DPD Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) dituduh terlibat dalam tindak pidana korupsi terkait anggaran COVID-19.

Putusan Mahkamah Agung Nomor: 439 K/Pid.Sus/2023 mengindikasikan bahwa Drs. Rapidin Simbolon diduga memanfaatkan dana COVID-19 untuk kepentingan pribadi. Ia serta tim relawannya diketahui memindahkan dan mendistribusikan bantuan COVID-19 dengan stiker bergambar dirinya ke masyarakat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pengelolaan Dana Siaga Darurat Penanggulangan Bencana Non Alam Penanganan COVID-19 yang semestinya digunakan untuk kepentingan umum, didapati dimanfaatkan oleh Bupati Samosir, Rapidin Simbolon dan Wakil Bupati. Pandangan ini tercermin dalam putusan kasasi Jabiat Sagala, yang menyatakan bahwa penggunaan dana tersebut tak pantas.

Warjio, seorang pengamat politik dari USU, mengekspresikan keprihatinannya. Ia mengkhawatirkan bahwa tindak pidana korupsi yang melibatkan Drs. Rapidin Simbolon mungkin tak akan ditindaklanjuti secara serius oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Ia menekankan bahwa proses hukum harus berjalan tanpa memandang status calon presiden atau calon anggota DPR.

Ketidaksetujuan juga terhadap kebijakan memorandum Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin yang tampaknya menghentikan proses hukum terhadap peserta Pemilu 2024 yang diduga terlibat korupsi. Warjio mengkritik pandangan ini karena dapat menyebabkan para terduga pelaku korupsi menghilangkan bukti dan memengaruhi saksi-saksi.

Warjio menduga ada motif politik di balik keputusan ini, yang bertujuan untuk melindungi jabatan Jaksa Agung. Ia berpendapat bahwa kebijakan ini dapat menyelamatkan Jaksa Agung dari tekanan partai politik yang memiliki kader yang terlibat dalam tindak pidana korupsi.

"Terkait hal ini, dia merasa terancam dan akan berusaha mencari strategi lain untuk menyelamatkan dirinya, apakah bergabung dengan kekuasaan yang ada, atau mencari jalan yang lain yang bisa dlakukan yang bersangkutan untuk menyelamatkan dirinya dari proses hukum yang seharusnya berproses" jelas Warjio kepada tvOnenews.com, Rabu (30/8/2023).

Dalam pandangan Warjio, memorandum Jaksa Agung harus ditarik agar integritas pemilihan umum tetap terjaga. Ia mengingatkan bahwa hak masyarakat untuk memilih pemimpin yang berkualitas tidak boleh terganggu oleh kebijakan yang bertentangan dengan nilai-nilai demokrasi.

"Jangan sampai kebijakan atau informasi atas memorandum Jaksa Agung tersebut justru bertentangan dengan keinginan kita didalam pembentukan Pemilu berkualitas dan nilai-nilai demokrasi itu sendiri. yang memberikan hak kepada masyarakat untuk mendapatkan calon dan pemimpinnya yang lebih baik lagi," pungkas Warjio.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Perlu dicatat bahwa KPK juga diharapkan dapat turun tangan untuk mengawal proses penyelidikan terhadap Drs. Rapidin Simbolon berdasarkan putusan Mahkamah Agung. Dengan mengupas isu ini, Warjio berpendapat bahwa Pemilu 2024 berisiko kehilangan esensi kualitas dan demokrasi yang seharusnya diwujudkan.

(ysa/fna)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tindak Korupsi Kawasan Hutan di Lampung, Kejagung Jampidsus 'Pamer' Uang Rp1 Triliun

Tindak Korupsi Kawasan Hutan di Lampung, Kejagung Jampidsus 'Pamer' Uang Rp1 Triliun

Tim Penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menyita uang sebesar Rp1 Triliun lebih dan USD 166.000 terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam Penggunaan dan Pemanfaatan Kawasan Hutan untuk Perkebunan oleh PT PSMI pada areal PT INHUTANI V Provinsi Lampung.
Pelabuhan Ciwandan Terapkan SLA dan SLG

Pelabuhan Ciwandan Terapkan SLA dan SLG

Memperingati Hari Pelanggan Nasional 2026, Pelindo Regional 2 Banten terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima bagi pengguna jasa di Pelabuhan Ciwandan.
Seret Anggota Polri Terkait Kasus Suap Proyek di Bekasi, KPK Keluarkan Sprindik Baru

Seret Anggota Polri Terkait Kasus Suap Proyek di Bekasi, KPK Keluarkan Sprindik Baru

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeluarkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru terkait kasus suap ijon proyek di Kabupaten Bekasi.
Indonesia dan 7 Negara Desak Dunia Ikuti Jejak Inggris Larang Impor dari Permukiman Israel Ilegal

Indonesia dan 7 Negara Desak Dunia Ikuti Jejak Inggris Larang Impor dari Permukiman Israel Ilegal

Indonesia bersama tujuh negara lainnya mendorong masyarakat internasional memperluas tekanan terhadap aktivitas permukiman Israel ilegal di Wilayah Pendudukan Palestina.
Jumlah Penumpang KA YIA PSO Meningkat, Wates-Bandara YIA Kian Terhubung

Jumlah Penumpang KA YIA PSO Meningkat, Wates-Bandara YIA Kian Terhubung

KAI Bandara mencatat pertumbuhan positif jumlah pengguna KA Bandara YIA Reguler (PSO) sepanjang periode 1 Januari–31 Agustus 2026 sebanyak 1.230.728 penumpang
Sekda Muara Enim Diperiksa KPK Terkait Kasus Bupati Edison

Sekda Muara Enim Diperiksa KPK Terkait Kasus Bupati Edison

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Sekretaris Daerah (Sekda) Muara Enim, Yulius, Kamis (10/9/2026).

Trending

Jumlah Penumpang KA YIA PSO Meningkat, Wates-Bandara YIA Kian Terhubung

Jumlah Penumpang KA YIA PSO Meningkat, Wates-Bandara YIA Kian Terhubung

KAI Bandara mencatat pertumbuhan positif jumlah pengguna KA Bandara YIA Reguler (PSO) sepanjang periode 1 Januari–31 Agustus 2026 sebanyak 1.230.728 penumpang
Indonesia dan 7 Negara Desak Dunia Ikuti Jejak Inggris Larang Impor dari Permukiman Israel Ilegal

Indonesia dan 7 Negara Desak Dunia Ikuti Jejak Inggris Larang Impor dari Permukiman Israel Ilegal

Indonesia bersama tujuh negara lainnya mendorong masyarakat internasional memperluas tekanan terhadap aktivitas permukiman Israel ilegal di Wilayah Pendudukan Palestina.
KLH Dukung PPLI Perkuat Pengelolaan Limbah PCB, Targetkan Zero PCB 2028

KLH Dukung PPLI Perkuat Pengelolaan Limbah PCB, Targetkan Zero PCB 2028

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menegaskan komitmennya mendukung PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI) dalam memperkuat kapasitas pengelolaan limbah
Mahasiswa Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Korupsi UIN Jakarta

Mahasiswa Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Korupsi UIN Jakarta

Ratusan mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar aksi unjuk rasa.
Bea Cukai Sumbagbar Musnahkan 44,6 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp68,8 Miliar

Bea Cukai Sumbagbar Musnahkan 44,6 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp68,8 Miliar

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Sumatera Bagian Barat (Sumbagbar) & Bea Cukai Bandar Lampung musnahkan barang kena cukai (BKC) berupa 44.698.060 batang rokok
BAP Aliran Uang Rp40 Miliar Kasus TPPU Eks Jampidsus Dinilai Lemah Pembuktian

BAP Aliran Uang Rp40 Miliar Kasus TPPU Eks Jampidsus Dinilai Lemah Pembuktian

Isu terkait dugaan pemberian uang Rp40 miliar dari pengusaha properti Tan Kian kepada sejumlah pejabat di Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan TPPU yang menyeret eks Jampidsus, Febrie Adriansyah tengah menjadi sorotan.
Sekda Muara Enim Diperiksa KPK Terkait Kasus Bupati Edison

Sekda Muara Enim Diperiksa KPK Terkait Kasus Bupati Edison

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Sekretaris Daerah (Sekda) Muara Enim, Yulius, Kamis (10/9/2026).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT