GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kasus Korupsi Dana Peremajaan Sawit Rakyat Senilai Rp 7 Miliar, Kejari Aceh Singkil Segera Tetapkan TSK

Proses hukum kasus dugaan korupsi dana Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) yang dilakukan oleh Koperasi Produksi Perjuangan Bersama (KPPB) di Kejaksaan Negeri Aceh Si
Jumat, 19 Januari 2024 - 23:02 WIB
Kantor Kejaksaan Negeri Aceh Singkil.
Sumber :
  • Tim tvOne/Muhammad Roni

Singkil, tvOnenews.com - Proses hukum kasus dugaan korupsi dana Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) yang dilakukan oleh Koperasi Produksi Perjuangan Bersama (KPPB) di Kejaksaan Negeri Aceh Singkil terus bergulir dan mendekati tahap akhir, saat ini tahap lidik memasuki pemeriksaan oleh tim ahli, sebelum Kejari Aceh Singkil menggelar pra-penuntutan dan menetapkan terdakwa untuk diadili di muka hakim.

Kasi Intel Kejari Aceh Singkil, Budi Febriandi, menyebutkan kalau pihaknya saat ini sudah mengundang ahli bidang teknik perkebunan dari salah satu universitas di Aceh, untuk memeriksa kerugian yang ditimbulkan akibat dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh pihak koperasi tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Menunggu pemeriksaan ahli tumbuhan, pemeriksaan saksi sudah,” kata Budi.

Budi menyebut pemeriksaan ahli ini adalah salah satu alat bukti sah, yang nantinya akan digunakan untuk menjerat para terdakwa sesuai dengan Pasal 184 KUHP. "Pasal 184 menyebutkan alat bukti yang sah adalah satu keterangan saksi, ini sudah kita dapatkan, dua keterangan ahli, ini yang sedang kita tunggu,” papar Budi.

Budi juga menjelaskan, pihak Kejari Aceh Singkil masih menunggu tim ahli ini untuk bekerja, sebab hasil kerja dari tim ahli ini lah yang nanti akan mereka gunakan sebagai salah satu alat bukti, dan untuk proses pra-penuntutan dalam menentukan tersangka.

"Setelah ahli nanti bekerja surat dari ahli yang menyatakan adanya kerugian ini yang akan kita gunakan untuk gelar perkara dengan pimpinan dalam menentukan tersangka,” jelas Budi lagi.

Menanggapi pertanyaan soal sebab lambannya proses lidik yang dilakukan Kejari terkait kasus ini, Budi menyebut ini bukan karena faktor kesengajaan, melainkan karena beberapa hal, yakni kurangnya personel di Kejari Aceh Singkil. Lalu proses persidangan kasus korupsi salah satu desa yang saat ini sedang berjalan, kesibukan menjelang Pemilu, dan jadwal ahli yang saat ini sedang melakukan pemeriksaan di tempat lain.

"Ahli ini kan tidak bekerja di Aceh Singkil saja, tapi juga di daerah lain, semacam antrean, nah sekarang masuklah saatnya giliran Singkil,” lanjut Budi.

Kendati terkesan lamban namun Budi menyebut proses hukum yang saat ini dilakukan pihaknya hampir mustahil untuk dihentikan, sebab proses hukum yang dilakukan pihak Kejari Aceh Singkil saat ini sudah sampai ke tahap lidik.

"Kemungkinan SP3 berat, itu susah kita lakukan, karena perbuatannya ada, kerugian ada, artinya kalau ada maka harus balik kerugian negara,” tutup Budi.

Bahkan Budi menyebut, meskipun kerugian negara dikembalikan oleh pihak yang nantinya akan jadi tersangka, namun proses hukumnya tetap akan dilanjutkan, sebab pihak Kejari Aceh Singkil berpegang pada pasal 4 Undang-Undang Tipikor.

"Sepanjang dia melakukan yang menyebabkan kerugian negara itu tetap kita proses, Pasal 4 Tipikor menyatakan pengembalian kerugian negara tidak menghapus pidananya,” ungkap Budi.

Budi juga menegaskan meski belum dapat dipastikan kapan tersangka akan diputuskan dan dibawa ke persidangan namun pihaknya berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini. ”Kami tetap komit, perkara ini berjalan,” tutup Budi lagi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya, beberapa bulan lalu warga melaporkan dugaan adanya tindak pidana korupsi terkait penyelewengan dana PSR yang dikelola oleh Koperasi Produksi Perjuangan Bersama senilai sekitar Rp7 miliar, sejak itu pihak kejaksaan melakukan proses hukum hingga saat ini sudah ke tahap penyidikan. (mro/wna)

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Menohok! KPAI Nilai MPR Tak Perlu Mengulang Final LCC di Kalbar, Cukup Koreksi Keputusan Juri dan Wajib Minta Maaf

Menohok! KPAI Nilai MPR Tak Perlu Mengulang Final LCC di Kalbar, Cukup Koreksi Keputusan Juri dan Wajib Minta Maaf

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyoroti keputusan dewan juri Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI tingkat Provinsi Kalimantan Barat 2026.
120 Ribu Orang Diprediksi Kunjungi Taman Margasatwa Ragunan Saat Libur Panjang

120 Ribu Orang Diprediksi Kunjungi Taman Margasatwa Ragunan Saat Libur Panjang

Pada hari pertama libur panjang Kenaikan Yesus Kristus, Kamis (15/5/2026), jumlah wisatawan yang masuk ke kawasan Ragunan hingga siang hari tercatat mencapai 32.296 orang.
Respon Maraknya Kekerasan Seksual di Ponpes, PKB Undang 250 Pengasuh Pesantren 

Respon Maraknya Kekerasan Seksual di Ponpes, PKB Undang 250 Pengasuh Pesantren 

Pertemuan yang akan digelar pada tanggal 18 dan 19 Mei 2026 di Jakarta itu mengundang 250 pengasuh pondok pesantren dari berbagai daerah. 
Gebrakan Timnas Indonesia Era John Herdman, Bintang MLS dan A-League Kabarnya Jadi Kloter Pertama Naturalisasi Skuad Garuda

Gebrakan Timnas Indonesia Era John Herdman, Bintang MLS dan A-League Kabarnya Jadi Kloter Pertama Naturalisasi Skuad Garuda

Timnas Indonesia menjadi sorotan setelah muncul dua nama yang menjadi naturalisasi terbaru untuk memperkuat skuad Garuda. Adalah Luke Vickery dan Mitchel Baker.
Bikin Bobotoh Bangga, Persib Kembali Kantongi Lisensi AFC Selama 9 Tahun Beruntun

Bikin Bobotoh Bangga, Persib Kembali Kantongi Lisensi AFC Selama 9 Tahun Beruntun

Persib kembali menunjukkan konsistensinya sebagai klub paling profesional di Indonesia. Skuad Pangeran Biru itu kembali dapatkan lisensi klub profesional AFC.
Seorang Pasien Tewas dalam Insiden Kebakaran Gedung Jantung Dr. Soetomo Surabaya

Seorang Pasien Tewas dalam Insiden Kebakaran Gedung Jantung Dr. Soetomo Surabaya

Kebakaran hebat terjadi di lantai 5 gedung Pusat Pelayanan Kantung Terpadu (PPJT) RSUD Dr. Soetomo Surabaya, Jumat (15/05/2026) pagi. Seorang pasien meninggal..

Trending

MPR akan Ulang Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Netizen Soroti Unggahan SMAN 1 Sambas Rayakan Kemenangan

MPR akan Ulang Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Netizen Soroti Unggahan SMAN 1 Sambas Rayakan Kemenangan

Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar tingkat Provinsi Kalimantan Barat yang diadakan MPR RI masih menjadi perhatian publik. Kini SMAN 1 Sambas menjadi sorotan
2 Nama Sudah Bocor, 3 Pemain Keturunan Ini Masuk Daftar yang akan Dinaturalisasi untuk Bela Timnas Indonesia di Piala Asia 2027?

2 Nama Sudah Bocor, 3 Pemain Keturunan Ini Masuk Daftar yang akan Dinaturalisasi untuk Bela Timnas Indonesia di Piala Asia 2027?

Teka-teki lima calon naturalisasi Timnas Indonesia makin panas, dua nama mulai bocor dan tiga sosok lain disebut punya profil tak biasa untuk Garuda masa depan.
AFC Larang Mathew Baker Bela Timnas Indonesia U-17 Lagi, Bek Liga Australia Bakal Naik Kelas ke Garuda Muda Buat Piala AFF U-19 2026

AFC Larang Mathew Baker Bela Timnas Indonesia U-17 Lagi, Bek Liga Australia Bakal Naik Kelas ke Garuda Muda Buat Piala AFF U-19 2026

Mathew Baker tidak lagi bisa bela Timnas Indonesia U-17 setelah usianya melewati batas. Bek muda yang berkarier di Australia itu kini resmi naik kelas ke U-19.
Direspon KDM, Ini Kronologi Wanita Surabaya Terjerat Love Scamming Rp2,1 M oleh Warga Cirebon yang Ngaku Pegawai UNICEF

Direspon KDM, Ini Kronologi Wanita Surabaya Terjerat Love Scamming Rp2,1 M oleh Warga Cirebon yang Ngaku Pegawai UNICEF

Wanita Surabaya, WS mengadu ke Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM) imbas jadi korban penipuan & perampokan lewat love scamming warga Cirebon keturunan Kamerun.
Sosok Indang Maryati, Kepala SMAN 1 Pontianak yang Tegas Tolak Ikut Final Ulang Cerdas Cermat MPR, Aktif Jadi Pembicara Forum Anak dan Pendidikan

Sosok Indang Maryati, Kepala SMAN 1 Pontianak yang Tegas Tolak Ikut Final Ulang Cerdas Cermat MPR, Aktif Jadi Pembicara Forum Anak dan Pendidikan

Indang Maryati menjelaskan, sejak awal pihak sekolah tidak pernah berniat menggugurkan hasil kompetisi yang telah diumumkan.
Buntut Polemik Juri LCC MPR RI, Akun Media Sosial ini Mengaku Jadi Keluarga Josepha Alexandra Buat Publik Geram

Buntut Polemik Juri LCC MPR RI, Akun Media Sosial ini Mengaku Jadi Keluarga Josepha Alexandra Buat Publik Geram

Utas akun media sosial Threads @zvanniisygg mengaku sebagai keluarga Josepha Alexandra, peserta Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalbar viral.
Trend Terpopuler: Respons Sherly Tjoanda Soal Keberanian Siswi SMAN 1 Pontianak, hingga KDM Buat Pedagang Senyum

Trend Terpopuler: Respons Sherly Tjoanda Soal Keberanian Siswi SMAN 1 Pontianak, hingga KDM Buat Pedagang Senyum

Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda memberikan apresiasi atas keberanian Josepha Alexandra. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi membuat para pedagang tersenyum
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT