News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hari Ini Hakim PN Batam Vonis Dua WNA Kasus Sabu 1,9 Ton Sea Dragon

Pengadilan Negeri (PN) Batam dijadwalkan membacakan putusan terhadap dua warga negara asing, Teerapong Lekpradub dan Weerapat Phongwan alias Mr. Pong pada Jumat
Jumat, 6 Maret 2026 - 15:58 WIB
Dua WNA terdakwa bersama tiga WNI mendengar pembacaan Pledoi di Pengadilan Negeri Batam.
Sumber :
  • tim tvOne/Alboin

Batam, tvOnenews.com - Pengadilan Negeri (PN) Batam dijadwalkan membacakan putusan terhadap dua warga negara asing, Teerapong Lekpradub dan Weerapat Phongwan alias Mr. Pong pada Jumat (6/3/2026). Keduanya merupakan terdakwa dalam perkara penyelundupan narkotika jenis sabu seberat sekitar 1,9 ton yang diangkut menggunakan kapal Sea Dragon.

Sidang pembacaan putusan dijadwalkan berlangsung di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Batam pada siang hari. Majelis hakim yang memeriksa perkara tersebut akan menentukan nasib hukum kedua terdakwa setelah rangkaian persidangan yang berlangsung dalam beberapa bulan terakhir.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Perkara ini menjadi salah satu kasus narkotika terbesar yang pernah ditangani aparat penegak hukum di wilayah Kepulauan Riau. Barang bukti sabu yang disita mencapai hampir dua ton, sehingga perhatian publik terhadap jalannya proses hukum di pengadilan cukup besar.

Sejak awal persidangan, jaksa penuntut umum menilai kedua terdakwa memiliki peran penting dalam pengangkutan narkotika tersebut menggunakan kapal Sea Dragon. Proses persidangan di PN Batam pun menghadirkan sejumlah saksi serta barang bukti yang berkaitan dengan perjalanan kapal dan muatan yang dibawa.

“Sidang dengan agenda pembacaan putusan terhadap terdakwa Teerapong Lekpradub dan Weerapat Phongwan ditunda dan akan dilanjutkan pada Jumat, 6 Maret 2026,” kata Ketua Majelis Hakim Tiwik saat menutup persidangan di PN Batam, Kamis (5/3/2026) lalu.

Sidang pembacaan vonis hari ini juga menjadi tahap akhir dari proses peradilan tingkat pertama. Apabila para pihak tidak menerima putusan yang dijatuhkan majelis hakim, terbuka kemungkinan untuk menempuh upaya hukum lanjutan sesuai ketentuan yang berlaku.

Latar Belakang Dakwaan dan Tuntutan Jaksa

Dalam surat dakwaannya, jaksa penuntut umum menyebutkan bahwa kedua terdakwa diduga terlibat dalam upaya penyelundupan narkotika jenis sabu dalam jumlah besar menggunakan kapal Sea Dragon yang berlayar di wilayah perairan Indonesia.

Barang bukti yang disita aparat mencapai sekitar 1,9 ton sabu, yang disebut-sebut sebagai bagian dari jaringan peredaran narkotika lintas negara. Jaksa menilai perbuatan tersebut dilakukan secara terorganisasi dan memiliki potensi dampak besar terhadap penyalahgunaan narkotika di Indonesia.

Atas perbuatannya, kedua terdakwa dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo. Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam sidang tuntutan yang digelar sebelumnya, jaksa penuntut umum menuntut pidana mati terhadap Teerapong Lekpradub dan Weerapat Phongwan alias Mr. Pong. Jaksa menilai tuntutan tersebut layak dijatuhkan mengingat jumlah barang bukti yang sangat besar serta dugaan keterlibatan keduanya dalam jaringan peredaran narkotika internasional.

“Terdakwa dinilai secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana narkotika sebagaimana dakwaan jaksa,” tegas jaksa saat membacakan tuntutan dalam persidangan. (ahs/wna)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

PLN Ungkap Penyebab Listrik Padam di Sejumlah Wilayah Jakarta

PLN Ungkap Penyebab Listrik Padam di Sejumlah Wilayah Jakarta

PLN mengungkap penyebab listrik padam di sejumlah wilayah Jakarta pada Kamis (23/4/2026). 
Warga Jakarta Pemprov DKI Berikan Diskon 10 Persen untuk Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan hingga 31 Mei 2026

Warga Jakarta Pemprov DKI Berikan Diskon 10 Persen untuk Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan hingga 31 Mei 2026

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berikan potongan harga atau diskon 10 persen untuk pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2)
Gubernur Dedi Mulyadi bakal Kirim Sembilan Siswa ke Barak Militer, Buntut Nge-bully Bu Atun Guru SMAN 1 Purwakarta

Gubernur Dedi Mulyadi bakal Kirim Sembilan Siswa ke Barak Militer, Buntut Nge-bully Bu Atun Guru SMAN 1 Purwakarta

Gubernur Dedi Mulyadi mengatakan siap mengirim beberapa siswa SMAN 1 Purwakarta yang mem-bully Bu Atun waktu lalu. Siswa tersebut viral karena acung jari tengah
Belum Juga Mulai, Media Vietnam Heran Bukan Main Lihat China Terlalu Percaya Diri Bisa Kalahkan Timnas Indonesia

Belum Juga Mulai, Media Vietnam Heran Bukan Main Lihat China Terlalu Percaya Diri Bisa Kalahkan Timnas Indonesia

Media Vietnam kembali menyoroti peluang Timnas Indonesia U-17 jelang ajang Piala Asia U-17 2026. Heran lihat China begitu percaya diri kalahkan Garuda Muda.
Mendagri Ingatkan Kepala Daerah Jangan Korupsi dan Boros: Tolonglah, Jaga Betul Diri Masing-masing

Mendagri Ingatkan Kepala Daerah Jangan Korupsi dan Boros: Tolonglah, Jaga Betul Diri Masing-masing

Mendagri Tito Karnavian mengingatkan kepada seluruh kepala daerah untuk tidak melakukan korupsi dan boros dalam menggunakan anggaran negara.
Diputusin Pacar, Pemuda Asal Sleman Panjat Menara BTS Setinggi 42 Meter di Sidoarjo

Diputusin Pacar, Pemuda Asal Sleman Panjat Menara BTS Setinggi 42 Meter di Sidoarjo

Warga Desa Kwangsan Sedati Sidoarjo digemparkan dengan aksi nekat seorang pria yang memanjat menara Base Transceiver Station (BTS) setinggi 42 meter.

Trending

Trending: Kadisdik Jabar Putuskan Sanksi Baru Kasus Bully Guru, Mendikdasmen Susul Langkah KDM, Dedi Mulyadi Ungkap Fakta Haru

Trending: Kadisdik Jabar Putuskan Sanksi Baru Kasus Bully Guru, Mendikdasmen Susul Langkah KDM, Dedi Mulyadi Ungkap Fakta Haru

Langkah tegas Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi dalam menyoroti kasus siswa SMAN 1 Purwakarta yang mengejek guru kini berbuntut panjang. Ini kabar terbarunya.
Dedi Mulyadi Temui Kakek dan Nenek Pemungut Botol di Tepi Jalan, Langsung Tawarkan Kerja Bergaji Rp4,2 Juta

Dedi Mulyadi Temui Kakek dan Nenek Pemungut Botol di Tepi Jalan, Langsung Tawarkan Kerja Bergaji Rp4,2 Juta

​​​​​​​Dedi Mulyadi temui kakek nenek pemulung botol di jalan, lalu tawarkan pekerjaan sebagai petugas kebersihan di Tangkuban Parahu bergaji Rp4,2 juta.
Media Belanda Tak Habis Pikir, Gelandang Berdarah Manado Rp347 Miliar Jadi Penentu Lolosnya Lazio ke Final Coppa Italia

Media Belanda Tak Habis Pikir, Gelandang Berdarah Manado Rp347 Miliar Jadi Penentu Lolosnya Lazio ke Final Coppa Italia

Nama Kenneth Taylor kembali mencuri perhatian publik Eropa maupun Indonesia. Gelandang keturunan Rp347 miliar itu jadi penentu lolosnya Lazio ke Final Coppa.
Bung Ropan Mulai Curiga dengan Niat John Herdman untuk Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni 2026

Bung Ropan Mulai Curiga dengan Niat John Herdman untuk Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni 2026

Bung Ropan bicara soal rencana yang mungkin akan dikerjakan John Herdman untuk Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni 2026 nanti menjelang AFF dan ASEAN Cup.
Pertanyakan Kinerja 1.500 Penyapu Jalan di Kota Bandung, Dedi Mulyadi: Menurut Saya Tidak Berfungsi dengan Baik

Pertanyakan Kinerja 1.500 Penyapu Jalan di Kota Bandung, Dedi Mulyadi: Menurut Saya Tidak Berfungsi dengan Baik

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mempertanyakan kinerja 1.500 penyapu jalan di Kota Bandung. 
Milan dan Inter Gigit Jari? Kapten Timnas Indonesia Jay Idzes Ini Justru Memendam Mimpi Gabung Liverpool Gara-gara Cody Gakpo

Milan dan Inter Gigit Jari? Kapten Timnas Indonesia Jay Idzes Ini Justru Memendam Mimpi Gabung Liverpool Gara-gara Cody Gakpo

Bek Timnas Indonesia, Jay Idzes jadi incaran AC Milan dan Inter, namun bek Sassuolo itu justru memendam mimpi gabung Liverpool, terinspirasi dari Cody Gakpo.
Jakarta Pertamina Enduro Tantang Gresik Phonska di Final Proliga 2026, Megatron dkk Siap Juara

Jakarta Pertamina Enduro Tantang Gresik Phonska di Final Proliga 2026, Megatron dkk Siap Juara

Pertemuan Jakarta Pertamina Enduro dan Gresik Phonska Plus Pupuk Indonesia di grand final Proliga 2026 diprediksi berlangsung ketat. Kedua tim memiliki kekuatan
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT