GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sengketa Jual Beli Malioboro City, Kuasa Hukum Tersangka dan DPO Melawan

Polresta Sleman menetapkan Direktur PT Inti Hosmed berinisial IRH (53) sebagai tersangka kasus sengketa jual beli apartemen Malioboro City.
Senin, 23 September 2024 - 22:51 WIB
Kuasa Hukum PT Inti Hosmed
Sumber :
  • tim tvOne - Andri Prasetiyo

Sleman, tvOnenews.com - Polresta Sleman menetapkan Direktur PT Inti Hosmed berinisial IRH (53) sebagai tersangka kasus sengketa jual beli apartemen Malioboro City. Polisi juga memasukkan perempuan berinisial WUP (55), representasi owner PT Inti Hosmed dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Menanggapi hal ini, kuasa hukum PT Inti Hosmed menggulirkan hak jawab atas penetapan tersangka dan DPO. Mereka menyatakan penetapan tersangka tidak tepat karena bukan kasus pidana.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Perkara ini menurut kami hubungan keperdataan. Jadi kami tidak sependapat diproses secara pidana, apalagi dikatakan kasus penipuan atau penggelapan," kata kuasa hukum PT Inti Hosmed Suyanto Siregar.

Suyanto juga membantah pernyataan polisi yang menyebut kliennya menghalangi proses penerbitan Akta Jual Beli (AJB) ruko di Malioboro City. Menurutnya, kliennya sudah menandatangani draf AJB dan telah diserahkan ke pihak notaris.

Bahkan, empat sertifikat ruko juga sudah diserahkan ke notaris untuk proses balik nama. Akan tetapi, dari pihak notaris tidak memprosesnya hingga saat ini.

Selain itu, pihak PT Sapphire Assets International (SAI) selaku pembeli sudah mendapatkan ruko yang dijual. Bahkan, sudah disewakan dan mendapatkan keuntungan.

"Kami tidak sepakat dengan penyidik karena ruko sudah diserahkan dan dikuasai, hanya sertifikat saja yang belum. Intinya dinyatakan sah jual beli tersebut. Jadi, unsur penipuannya di mana?" tegasnya.

Sementara itu, terkait kliennya, WUP yang dijadikan tersangka dan DPO, Suyanto juga merasa kaget. Dirinya mengakui WUP sengaja tidak mau menghadiri dua kali panggilan penyidik karena merasa tidak mengetahui apa yang menjadi pokok permasalahan.

"Klien kami minta dilakukan konfrontasi dengan pelapor apa yang menjadi permasalahan, namun tidak dilakukan penyidik dan justru dijadikan tersangka dan masuk DPO," ungkap Suyanto.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam kasus ini, lanjut Suyanto, pihaknya juga telah melaporkan notaris dan oknum pengacara ke Polda DIY. Laporan dilakukan karena notaris dianggap tidak menjalankan kewajiban memproses balik nama sertifikat yang telah diserahkan.

"Kami minta pak Kapolda DIY menyelesaikan ini secara tuntas, dan kalau mau dilakukan Restorative Justice (RJ), kami siap menghadirkan klien kami," harapnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MPR Tegur Juri Polemik LCC 4 Pilar Kalbar, Ahmad Muzani Pastikan Final Akan Diulang

MPR Tegur Juri Polemik LCC 4 Pilar Kalbar, Ahmad Muzani Pastikan Final Akan Diulang

Ketua MPR Ahmad Muzani menyebut juri polemik LCC 4 Pilar Kalbar sudah dipanggil dan ditegur. Final lomba dipastikan diulang dengan juri independen.
Pasca Jadi Tahanan Rumah, Nadiem Gunakan Alat Detektor Saat Sidang Tuntutan: Ini Tidak Bisa Dilepas

Pasca Jadi Tahanan Rumah, Nadiem Gunakan Alat Detektor Saat Sidang Tuntutan: Ini Tidak Bisa Dilepas

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Nadiem Makarim mengenakan gelang detektor elektronik di pergelangan kaki saat menjalani sidang dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/5/2026).
Pramono Sebut Jumlah Turis Malaysia ke Jakarta Meningkat, Thamrin City Jadi Incaran

Pramono Sebut Jumlah Turis Malaysia ke Jakarta Meningkat, Thamrin City Jadi Incaran

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengungkapkan jumlah turis Malaysia yang berkunjung ke Jakarta mengalami peningkatan signifikan pada tahun ini.
BPJS Ketenagakerjaan-Untirta Teken Kerja Sama, Lindungi Civitas Akademika dan Mahasiswa Magang Lewat Jamsostek

BPJS Ketenagakerjaan-Untirta Teken Kerja Sama, Lindungi Civitas Akademika dan Mahasiswa Magang Lewat Jamsostek

Kerja sama ini bertujuan memperkuat kolaborasi yang komprehensif dalam mendukung Tri Dharma perguruan tinggi, yakni pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Komisi XI DPR RI Sebut Persatuan dan Kesatuan Bangsa Modal Utama Hadapi Gunacangan Ekonomi Global

Komisi XI DPR RI Sebut Persatuan dan Kesatuan Bangsa Modal Utama Hadapi Gunacangan Ekonomi Global

Kondisi ekonomi Indonesia belakangan ini tengah menghadapi tekanan usai nilai tukar rupiah ke dolar Amerika Serikat hingga penurunan tajam Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).
Polda Metro Bongkar Peredaran Vape Etomidate di Jakut, Empat WN China dan Satu WNI Diciduk

Polda Metro Bongkar Peredaran Vape Etomidate di Jakut, Empat WN China dan Satu WNI Diciduk

Polda Metro Jaya menangkap empat WN China dan satu WNI dalam kasus peredaran narkoba etomidate berbentuk cartridge vape di Jakarta Utara.

Trending

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

MC yang bertugas dalam Lomba Cerdas Cermat yang diselenggarakan MPR mengalami pemutusan hubungan kerja setelah polemik penilaian dewan juri terhadap peserta
Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Tak hanya dipastikan tersingkir, Qatar justru mendapatkan hukuman dari AFC imbas dari pertandingan melawan Timnas Indonesia U-17 di laga pekan kedua babak penyisihan grup Piala Asia U-17. 
Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Berikut profil dan rekam jejak karier Indri Wahyuni, dewan juri Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI di Kalimantan Barat yang viral di media sosial.
Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Viral di media sosial beberapa potongan foto screenshot status WhatsApp yang diduga milik juri LCC 4 Pilar MPR RI Indri Wahyuni yang berisi sejumlah pesan.
John Herdman Penuh Senyum, Timnas Indonesia Segera Dapat Tambahan 5 Pemain Diaspora Jelang Piala Asia 2027

John Herdman Penuh Senyum, Timnas Indonesia Segera Dapat Tambahan 5 Pemain Diaspora Jelang Piala Asia 2027

Timnas Indonesia dikabarkan akan segera mendapatkan lima pemain diaspora tambahan untuk Piala Asia 2027. Kelima pemain tersebut kabarnya adalah permintaan dari pelatih John Herdman.
Usai Viral Kasus Cerdas Cermat MPR, Isi Status WhatsApp Juri Indri Wahyuni Buat Geram Warganet

Usai Viral Kasus Cerdas Cermat MPR, Isi Status WhatsApp Juri Indri Wahyuni Buat Geram Warganet

Usai viral Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat. Kini, warganet dibuat geram dengan isi status WhatsApp Indri Wahyuni
Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Shindy Lutfiana curhat usai dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, mengaku kehilangan pekerjaan dan kecewa rekan sejawat rayakan kejatuhannya. Simak pengakuannya!
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT