GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hormati Dissenting Opinion Dua Hakim MK Soal Presidential Threshold, Mahasiswa UIN Suka Yogya: Kami Dirugikan

Empat mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga (Suka) Yogyakarta menghormati dua hakim konstitusi Mahkamah Konstitusi (MK) yang punya pendapat berbeda (dissenting opinion) terhadap amar Putusan MK Nomor 62/PUU-XXII/2024.
Jumat, 3 Januari 2025 - 17:20 WIB
Empat mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga (Suka) Yogyakarta didampingi Dekan Fakultas saat menyampaikan keterangan pers, Jumat (3/1/2025).
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Sleman, tvOnenews.com - Empat mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga (Suka) Yogyakarta menghormati dua hakim konstitusi Mahkamah Konstitusi (MK) yang punya pendapat berbeda (dissenting opinion) terhadap amar Putusan MK Nomor 62/PUU-XXII/2024.

Sebagaimana diketahui empat mahasiswa yaitu Enika Maya Oktavia, Tsalis Khoirul Fatna, Faisal Nasirul Haq dan Rizki Maulana Syafei mengajukan permohonan gugatan presidential threshold (PT) atau ambang batas minimal persentase pengusulan pasangan calon (paslon) presiden dan wakil presiden sebagaimana tercantum dalam Pasal 222 Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilihan umum ke MK.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pada Kamis (2/1/2025), MK akhirnya mengumumkan keputusannya menghapus ketentuan PT tersebut.

Enika selaku penggugat mengaku awalnya tidak optimis jika gugatannya dikabulkan oleh MK karena akan mengubah peta perpolitikan di Indonesia.

Ia mewakili rekan-rekannya juga menghormati adanya dissenting opinion dari dua hakim MK tersebut. Karena bagaimanapun, Anwar Usman dan Daniel Yusmic P. Foekh merupakan hakim MK yang menyandang ahli hukum tata negara. Sedangkan, ia dan ketiga rekannya hanya seorang mahasiswa.

"Kami hormati dissenting opinion itu sebagai salah satu hal memperkaya pengetahuan ketatanegaraan," ungkapnya kepada awak media saat konferensi pers, Jumat (3/1/2025).

Kendati demikian, ia menilai adanya PT merugikan pemohon sebagai pemilih yang seharusnya dipertimbangkan oleh MK karena preferensi para pemohon untuk memilih para pimpinan tidak bisa terealisasi.

"Semisal saya ingin memilih seorang presiden yang peduli pada isu perempuan, isu domestik, kalau pilihannya hanya terkotak pada 2 atau 3 partai besar saja, kesempatan untuk adanya tokoh yang sangat kecil," kata Enika.

"Lebih jauh lagi, bahwa legal standing kami. Kami menyadari bahwa DPR, pemerintah menganggap bahwa kami tidak punya legal standing karena kami bukan dari parpol," imbuhnya.

Kendati demikian, ia menekankan bahwa pemilih bukan objek melainkan subjek demokrasi yang seharusnya pendapatnya didengarkan. 

"32 putusan sebelum perkara kami sudah membuktikan bahwa masyarakat enggan adanya PT. Maka seharusnya, DPR selaku perwakilan rakyat di parlemen memahami betul keinginan masyarakat, bukan melakukan pengabaian terhadap aspirasi tersebut," ucapnya.

Faisal selaku penggugat lainnya juga mengutarakan hal senada yaitu merasakan kerugian dalam memilih paslon presiden dan wapres sesuai kehendaknya. 

"Saya tidak punya calon yang bisa merepresentasikan keinginan kami, kaum muda. Gagasan mereka (capres-cawapres) sama saja dan terus berulang," kata dia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun demikian, dikabulkannya gugatan PT oleh MK tersebut bisa menjadi bahan penelitian lagi. 

"Saya pribadi terlepas dari apapun amar putusannya, yang jelas pasti ada hal-hal yang bisa berguna bagi pemohon berikutnya apabila kami gugur di perkara ini namun ternyata dikabulkan," pungkasnya. (scp/buz)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

News Terpopuler: Permintaan DPR untuk Mengulang Final Lomba Cerdas Cermat MPR, hingga Juri dan Digugat ke PN Jakpus

News Terpopuler: Permintaan DPR untuk Mengulang Final Lomba Cerdas Cermat MPR, hingga Juri dan Digugat ke PN Jakpus

Permintaan DPR RI mengulang babak final Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI tingkat Provinsi Kalimantan Barat. Dewan juri dan MC digugat ke PN Jakarta Pusat
KPR Tenor 40 Tahun Bukan Lagi Wacana, Menteri PKP Maruarar Sirait: Pada Waktunya Kita Umumkan

KPR Tenor 40 Tahun Bukan Lagi Wacana, Menteri PKP Maruarar Sirait: Pada Waktunya Kita Umumkan

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, mengonfirmasi bahwa pemerintah tengah merancang aturan matang terkait skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dengan masa tenor hingga 40 tahun.
Ngaku-ngaku Anaknya Kerja di Pemprov Jabar tapi Gak Digaji-gaji, Ibu-ibu Ini Langsung Disemprot Dedi Mulyadi

Ngaku-ngaku Anaknya Kerja di Pemprov Jabar tapi Gak Digaji-gaji, Ibu-ibu Ini Langsung Disemprot Dedi Mulyadi

Dedi Mulyadi memberikan jawaban tegas ketika dihampiri seorang ibu-ibu yang mengaku anaknya bekerja di Pemprov Jabar tetapi tidak menerima gaji, apa kata KDM?
Jadi Peserta ASCN 2026 di Filipina, Indonesia Tekankan Pengembangan Smart City

Jadi Peserta ASCN 2026 di Filipina, Indonesia Tekankan Pengembangan Smart City

Indonesia bakal mengikuti forum The 9th ASEAN Smart Cities Network (ASCN) Annual Meeting di Cebu, Filipina, pada Juli 2026.
Menkomdigi Meutya Hafid Minta Orangtua Tidak Kasih Pinjam Akun Sosmed ke Anak, Bahaya Judi Online Mengintai

Menkomdigi Meutya Hafid Minta Orangtua Tidak Kasih Pinjam Akun Sosmed ke Anak, Bahaya Judi Online Mengintai

Peran keluarga kini menjadi benteng utama dalam melindungi anak generasi muda dari ancaman judi online (judol) dan penipuan digital. 
Diminta Usut Dugaan Pengelolaan APBD, BPK Sulsel Terima Masa Pendemo

Diminta Usut Dugaan Pengelolaan APBD, BPK Sulsel Terima Masa Pendemo

Massa yang mengatasnamakan Himpunan Mahasiswa Penyelamat Luwu Timur (HMPLT) mengelar aksi unjuk rasa di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Selatan (Sulsel).

Trending

Sebelum Jadi Pembawa Acara Lomba Cerdas Cermat MPR RI, Shindy Lutfiana Ternyata Sempat Ikut Kompetisi Bakat MC

Sebelum Jadi Pembawa Acara Lomba Cerdas Cermat MPR RI, Shindy Lutfiana Ternyata Sempat Ikut Kompetisi Bakat MC

Shindy Lutfiana Al Aziz, MC babak final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalbar pernah menjadi peserta ajang Tangerang MC Competition 2025.
Ngaku-ngaku Anaknya Kerja di Pemprov Jabar tapi Gak Digaji-gaji, Ibu-ibu Ini Langsung Disemprot Dedi Mulyadi

Ngaku-ngaku Anaknya Kerja di Pemprov Jabar tapi Gak Digaji-gaji, Ibu-ibu Ini Langsung Disemprot Dedi Mulyadi

Dedi Mulyadi memberikan jawaban tegas ketika dihampiri seorang ibu-ibu yang mengaku anaknya bekerja di Pemprov Jabar tetapi tidak menerima gaji, apa kata KDM?
Diundang Imbas Polemik Juri LCC Empat Pilar MPR RI di Kalbar, Ocha Ungkap Diberi Tips Public Speaking oleh Gibran

Diundang Imbas Polemik Juri LCC Empat Pilar MPR RI di Kalbar, Ocha Ungkap Diberi Tips Public Speaking oleh Gibran

Josepha Alexandra dan murid SMAN 1 Pontianak, peserta Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalbar dikasi tips penting oleh Gibran Rakabuming Raka.
Masyarakat Tagih Permohonan Maaf Pribadi Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Begini Jawaban Setjen MPR

Masyarakat Tagih Permohonan Maaf Pribadi Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Begini Jawaban Setjen MPR

Persoalan sanksi bagi dewan juri Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat dipastikan belum berakhir. 
Shindy Lutfiana Kena Teguran Keras 2 MC Senior Usai Salah Ucap saat Lomba Cerdas Cermat Kalbar: Saya Pikir Tidak Lucu!

Shindy Lutfiana Kena Teguran Keras 2 MC Senior Usai Salah Ucap saat Lomba Cerdas Cermat Kalbar: Saya Pikir Tidak Lucu!

Polemik Lomba Cerdas Cermat (LCC) tingkat Provinsi Kalimantan Barat yang diselenggarakan MPR RI berbuntut panjang. MC Senior beri teguran untuk Shindy Lutfiana
Gegara Salah Ucap, MC Lomba Cerdas Cermat MPR di Kalbar Curhat Kehilangan Pekerjaan, Netizen: Perasaan Kakak Saja

Gegara Salah Ucap, MC Lomba Cerdas Cermat MPR di Kalbar Curhat Kehilangan Pekerjaan, Netizen: Perasaan Kakak Saja

MC pada Lomba Cerdas Cermat yang bernama Shindy Lutfiana mengungkapkan permohonan maaf kepada masyarakat atas pernyataan yang telah menyinggung banyak pihak.
Nasib Siswi SMAN 1 Pontianak Usai Viral Diduga Dicurangi Juri LCC: Dipanggil Wapres Gibran ke Istana, Isinya Mengejutkan

Nasib Siswi SMAN 1 Pontianak Usai Viral Diduga Dicurangi Juri LCC: Dipanggil Wapres Gibran ke Istana, Isinya Mengejutkan

Istana Wakil Presiden mendadak menjadi lokasi pertemuan spesial bagi sepuluh pelajar SMAN 1 Pontianak, Rabu (13/5). 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT