Bantul, tvOnenews.com - Seorang pria serabutan bernama Untung (68) diamankan polisi lantaran nekat mencuri emas perhiasan dan handphone milik tetangganya sendiri inisial R (57).
Aksi pencurian ini terjadi pada Jumat (21/3/2025) di rumah korban wilayah Cawan, Kalurahan Argodadi, Kapanewon Sedayu, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta.
"Jadi hubungan antara pelaku dan korban memang masih tetangga 1 RT," kata Iptu Bagus Panji Nugroho, Panit Reskrim Polsek Sedayu saat rilis kasus di Mapolres Bantul, Senin (21/4/2025).
Dijelaskannya, tindak pidana kriminal ini terjadi sekira pukul 20.45 WIB yang saat itu korban dan suami sepulang dari Salat Tarawih.
Ketika masuk melalui pintu depan, mereka mendapati pintu belakang rumahnya sudah terbuka dan gemboknya sudah tidak ada. Kebetulan, pintu tersebut hanya diganjal menggunakan linggis dan gemboknya dari kayu sehingga gampang terbuka dengan cara didorong.
Karena curiga, korban mengecek lemari di kamarnya dan mendapati ada beberapa perhiasan, uang dan handphone miliknya raib.
"Ada dua cincin emas masing-masing seberat 5 gram dan 4 gram, sepasang anting seberat 1 gram, uang sejumlah Rp 400.000 yang disimpan di dompet. Juga handphone merek redmi warna hitam yang ditaruh di atas bufet hilang," ungkap Bagus.
Load more