GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Nasib Miris Awak Kapal Perikanan Indonesia yang Hidup Tanpa Perlindungan Sosial, KKP Ungkap Fakta Pilu dari 2,2 Juta yang Terdata

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengungkap fakta bahwa banyak perusahaan kapal ikan belum mendaftarkan para awak kapal sebagai peserta jaminan sosial.
Selasa, 1 Oktober 2024 - 20:05 WIB
KKP ungkap nasib awak kapal perikanan Indonesia yang umumnya tidak mendapatkan jaminan perlindungan sosial.
Sumber :
  • Dok. KKP

Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyampaikan nasib miris awak kapal perikanan (AKP) di Indonesia yang ternyata hanya secuil yang mendapatkan perlindungan jaminan sosial.

Hal ini disebabkan karena banyak perusahaan kapal belum mendaftarkan para awak kapal sebagai peserta jaminan sosial. Masalah ini menjadi perhatian serius, mengingat jumlah AKP di Indonesia cukup besar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam diskusi yang diselenggarakan oleh DFW Indonesia di Jakarta, Mardiana Setyaning selaku Kepala Sub Tim Pemeriksa Pengawasan Kapal Perikanan KKP, menyatakan bahwa pemerintah telah menerbitkan berbagai peraturan sebagai payung hukum terkait hal ini.

Ada undang-undang, peraturan pemerintah, peraturan presiden, dan peraturan menteri yang mewajibkan pemilik kapal perikanan mendaftarkan awak kapal mereka dalam jaminan sosial. 

Salah satu aturan tersebut adalah Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 33 Tahun 2021, yang mewajibkan pemilik atau operator kapal perikanan untuk memastikan bahwa awak kapal yang mereka pekerjakan mendapatkan jaminan sosial.

Jaminan tersebut mencakup jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, dan jaminan hari tua.

Jaminan sosial ini harus dimasukkan dalam perjanjian kerja laut (PKL) yang ditandatangani oleh kedua belah pihak, yaitu awak kapal dan pemilik kapal.

Setiap awak kapal harus memiliki polis asuransi ketenagakerjaan yang tertera dengan jelas dalam perjanjian tersebut.

“Hingga Juni 2024, baru 36.024 orang yang terdaftar,” kata Mardiana, Selasa (1/10/2024).

Mardiana menambahkan bahwa jaminan sosial bukan hanya penting untuk melindungi awak kapal dari risiko kecelakaan kerja, tetapi juga membantu pemilik kapal dalam meringankan kewajiban mereka, seperti memberikan santunan untuk kecelakaan atau kematian.

Saat ini, hanya kapal perikanan berukuran di atas 30 gross ton (GT) yang diwajibkan memberikan jaminan sosial bagi awak kapal.

Namun, mulai tahun 2025, aturan ini akan diperluas dan mencakup semua kapal perikanan dengan ukuran 5 GT ke atas.

Sejak Juli 2019 hingga Oktober 2024, National Fishers Center telah menerima 147 aduan dari AKP Indonesia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Aduan tersebut sebagian besar ditujukan kepada agen penyalur tenaga kerja, perusahaan pemilik kapal, dan pemilik kapal perorangan.

Mayoritas keluhan tersebut berkaitan dengan pelanggaran hak-hak pekerja, seperti pembayaran upah yang tidak sesuai, pemotongan manfaat jaminan sosial, dan kondisi kerja yang tidak manusiawi.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dedi Mulyadi Beri Ultimatum kepada Kepala Sekolah dan Panitia SPMB, Sekolah Maung Wajib Bersih dari Siswa Titipan

Dedi Mulyadi Beri Ultimatum kepada Kepala Sekolah dan Panitia SPMB, Sekolah Maung Wajib Bersih dari Siswa Titipan

Aksi Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi kembali menjadi sorotan. KDM beri ultimatum kepada panitia SPMB dan Kepsek Sekolah Maung untuk tak terima siswa titipan.
Manajemen Persib Bandung Kirim Pesan kepada Bobotoh usai Bojan Hodak Resmi Diganti Igor Tolic

Manajemen Persib Bandung Kirim Pesan kepada Bobotoh usai Bojan Hodak Resmi Diganti Igor Tolic

Persib Bandung kembali menjadi sorotan publik setelah manajemen klub mengambil keputusan besar jelang musim baru seiring dengan pergantian Bojan Hodak untuk Igor Tolic.
Masih Ingat Park Hang-seo? Eks Rival Terberat Shin Tae-yong Resmi Comeback Jadi Pelatih Klub Thailand

Masih Ingat Park Hang-seo? Eks Rival Terberat Shin Tae-yong Resmi Comeback Jadi Pelatih Klub Thailand

Park Hang-seo resmi kembali ke dunia kepelatihan setelah ditunjuk menangani Kanchanaburi FC. Eks rival berat Shin Tae-yong itu comeback usai vakum tiga tahun.
Tak Mian-Main! Dedi Mulyadi: Kami akan Umumkan ke Publik Siapa-Siapa yang Menitipkan Anaknya di Sekolah Unggul, yang Langgar Prinsip Transparansi

Tak Mian-Main! Dedi Mulyadi: Kami akan Umumkan ke Publik Siapa-Siapa yang Menitipkan Anaknya di Sekolah Unggul, yang Langgar Prinsip Transparansi

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi tak main-main akan mengumumkan ke publik siapa-siapa saja yang terbukti menitipkan anaknya di sekolah unggul.
Timnas Indonesia Punya Kabar Baik, Rafael Struick Resmi Lamar Sang Kekasih di Pulau Bali

Timnas Indonesia Punya Kabar Baik, Rafael Struick Resmi Lamar Sang Kekasih di Pulau Bali

Kabar bahagia datang dari striker Timnas Indonesia, Rafael Struick, yang baru saja resmi melamar sang kekasih, Noa van Der Hoeven di Pulau Bali.
Tak Disangka, Conor McGregor Siap Hadapi ‘Skenario Terburuk’ demi Comeback Lawan Max Holloway

Tak Disangka, Conor McGregor Siap Hadapi ‘Skenario Terburuk’ demi Comeback Lawan Max Holloway

Conor McGregor mengaku kini lebih siap menghadapi segala kemungkinan buruk jelang comeback melawan Max Holloway di UFC 329. Trauma cedera parah yang pernah.

Trending

Profil Igor Tolic, Asisten Bojan Hodak yang Naik Jabatan Jadi Pelatih Persib Bandung

Profil Igor Tolic, Asisten Bojan Hodak yang Naik Jabatan Jadi Pelatih Persib Bandung

Manajemen Persib Bandung memilih Igor Tolic, asisten Bojan Hodak sebagai pelatih kepala musim depan. Profilnya bisa disimak melalui penjelasan di artikel ini.
Omongan Jujur John Herdman Bikin Media Vietnam Kaget, kok Bisa-bisanya Bilang Begini soal Timnas Indonesia

Omongan Jujur John Herdman Bikin Media Vietnam Kaget, kok Bisa-bisanya Bilang Begini soal Timnas Indonesia

Media Vietnam terkejut mendengar pernyataan jujur John Herdman soal Timnas Indonesia. Apa kata John Herdman soal Timnas Indonesia jelang Piala AFF 2026 nanti?
TRENDING: Megawati Hangestri Tak Pikirkan Red Sparks, Gubernur Sherly Tjoanda Borong Prestasi, Rekan Megatron Mendadak Curhat

TRENDING: Megawati Hangestri Tak Pikirkan Red Sparks, Gubernur Sherly Tjoanda Borong Prestasi, Rekan Megatron Mendadak Curhat

Sejumlah kabar menarik datang dari dunia olahraga dan pemerintahan. Mulai dari Megawati Hangestri di Hyundai Hillstate hingga prestasi Gubernur Sherly Tjoanda.
Motif Pembunuhan Wanita di Simpang Yasmin Bogor Terbongkar, Pelaku Sakit Hati Hingga Ancam dengan Sajam

Motif Pembunuhan Wanita di Simpang Yasmin Bogor Terbongkar, Pelaku Sakit Hati Hingga Ancam dengan Sajam

Kasus pembunuhan terhadap seorang wanita yang jasadnya dibuang di Simpang Yasmin, Jalan Sholeh Iskandar, Kecamatan Tanah Sareal, Bogor, menemui titik terang.
2 Pemain Timnas Indonesia Gagal Selamatkan Timnya dari Jerat Degradasi

2 Pemain Timnas Indonesia Gagal Selamatkan Timnya dari Jerat Degradasi

Jelang bergabung dengan Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni 2026, kedua pemain ini harus melihat timnya terdegradasi ke kasta bawah pada musim berikutnya.
Patahkan Dugaan Mantan Kekasih, Terungkap Hubungan Sebenarnya Wanita di Simpang Yasmin Bogor dan Pelaku Pembunuhan

Patahkan Dugaan Mantan Kekasih, Terungkap Hubungan Sebenarnya Wanita di Simpang Yasmin Bogor dan Pelaku Pembunuhan

Penemuan jasad seorang wanita di Simpang Yasmin, Jalan Sholeh Iskandar, Kecamatan Tanah Sareal, Bogor pada Sabtu (23/5/2026) kini kasusnya telah terbongkar.
Batas Usia Pensiun Anggota Polri Akan Diubah dari 58 Tahun Menjadi 60 Tahun

Batas Usia Pensiun Anggota Polri Akan Diubah dari 58 Tahun Menjadi 60 Tahun

Pemerintah berencana akan memperpanjang batas usia pensiun anggota Polri melalui revisi atau Rancangan Undang-Undang tentang Kepolisian Republik Indonesia (RUU Polri).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT