GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Nasib Miris Awak Kapal Perikanan Indonesia yang Hidup Tanpa Perlindungan Sosial, KKP Ungkap Fakta Pilu dari 2,2 Juta yang Terdata

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengungkap fakta bahwa banyak perusahaan kapal ikan belum mendaftarkan para awak kapal sebagai peserta jaminan sosial.
Selasa, 1 Oktober 2024 - 20:05 WIB
KKP ungkap nasib awak kapal perikanan Indonesia yang umumnya tidak mendapatkan jaminan perlindungan sosial.
Sumber :
  • Dok. KKP

Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyampaikan nasib miris awak kapal perikanan (AKP) di Indonesia yang ternyata hanya secuil yang mendapatkan perlindungan jaminan sosial.

Hal ini disebabkan karena banyak perusahaan kapal belum mendaftarkan para awak kapal sebagai peserta jaminan sosial. Masalah ini menjadi perhatian serius, mengingat jumlah AKP di Indonesia cukup besar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam diskusi yang diselenggarakan oleh DFW Indonesia di Jakarta, Mardiana Setyaning selaku Kepala Sub Tim Pemeriksa Pengawasan Kapal Perikanan KKP, menyatakan bahwa pemerintah telah menerbitkan berbagai peraturan sebagai payung hukum terkait hal ini.

Ada undang-undang, peraturan pemerintah, peraturan presiden, dan peraturan menteri yang mewajibkan pemilik kapal perikanan mendaftarkan awak kapal mereka dalam jaminan sosial. 

Salah satu aturan tersebut adalah Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 33 Tahun 2021, yang mewajibkan pemilik atau operator kapal perikanan untuk memastikan bahwa awak kapal yang mereka pekerjakan mendapatkan jaminan sosial.

Jaminan tersebut mencakup jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, dan jaminan hari tua.

Jaminan sosial ini harus dimasukkan dalam perjanjian kerja laut (PKL) yang ditandatangani oleh kedua belah pihak, yaitu awak kapal dan pemilik kapal.

Setiap awak kapal harus memiliki polis asuransi ketenagakerjaan yang tertera dengan jelas dalam perjanjian tersebut.

“Hingga Juni 2024, baru 36.024 orang yang terdaftar,” kata Mardiana, Selasa (1/10/2024).

Mardiana menambahkan bahwa jaminan sosial bukan hanya penting untuk melindungi awak kapal dari risiko kecelakaan kerja, tetapi juga membantu pemilik kapal dalam meringankan kewajiban mereka, seperti memberikan santunan untuk kecelakaan atau kematian.

Saat ini, hanya kapal perikanan berukuran di atas 30 gross ton (GT) yang diwajibkan memberikan jaminan sosial bagi awak kapal.

Namun, mulai tahun 2025, aturan ini akan diperluas dan mencakup semua kapal perikanan dengan ukuran 5 GT ke atas.

Sejak Juli 2019 hingga Oktober 2024, National Fishers Center telah menerima 147 aduan dari AKP Indonesia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Aduan tersebut sebagian besar ditujukan kepada agen penyalur tenaga kerja, perusahaan pemilik kapal, dan pemilik kapal perorangan.

Mayoritas keluhan tersebut berkaitan dengan pelanggaran hak-hak pekerja, seperti pembayaran upah yang tidak sesuai, pemotongan manfaat jaminan sosial, dan kondisi kerja yang tidak manusiawi.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Galau doa belum dikabulkan Allah SWT. Bisa jadi karena syarat utama ini belum terpenuhi? simak penjelasannya
Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro belum dilakukan penahanan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika sabu
Terusik dengan Tingkah Teddy Pardiyana, Sule Tak Tahan Hingga Bongkar Perselingkuhan Teddy dan Lina Jubaedah

Terusik dengan Tingkah Teddy Pardiyana, Sule Tak Tahan Hingga Bongkar Perselingkuhan Teddy dan Lina Jubaedah

Hidup Sule kini tak bisa tenang lagi setelah Teddy Pardiyana mengusiknya dengan menggugat penetapan hak waris mendiang Lina Jubaedah. Kini ia bongkar semuanya
Disebut Ancam Keluarga Istri Pertama Pesulap Merah, Begini Jawaban Ratu Rizky Nabila

Disebut Ancam Keluarga Istri Pertama Pesulap Merah, Begini Jawaban Ratu Rizky Nabila

Keluarga mendiang Tika Mega Lestari mengaku diancam oleh Ratu Rizky Nabila, istri kedua Pesulap Merah. Ratu akhirnya buka suara dan memberikan tanggapan.
Bisa-bisanya Tak Masuk Daftar Top Skor, Megatron Justru Bawa Pertamina Enduro Lolos Final Four Proliga 2026?

Bisa-bisanya Tak Masuk Daftar Top Skor, Megatron Justru Bawa Pertamina Enduro Lolos Final Four Proliga 2026?

Tak masuknya Megawati dalam daftar top skor hari ini mungkin mengejutkan. Akan tetapi, fakta di lapangan menunjukkan hal berbeda: kontribusinya tetap menentukan arah
Beri pesan Haru, Salam Perpisahan Febri Hariyadi Bersama Persib Setelah 10 Tahun

Beri pesan Haru, Salam Perpisahan Febri Hariyadi Bersama Persib Setelah 10 Tahun

Cedera panjang hingga kalah bersaing di internal tim menjadi alasan Febri Hariyadi dipinjamkan Persib ke Persis Solo

Trending

Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro belum dilakukan penahanan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika sabu
Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Naturalisasi Ciro Alves dipastikan masih berjalan. Jika tuntas, penyerang Malut United berpeluang dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia pada FIFA Series.
Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Sejak kecil dididik akademi terbaik Qatar Aspire Academy bahkan sempat main untuk Persija Jakarta, gelandang asal Aceh ini tak pernah masuk Timnas Indonesia.
Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026 hari ini akan diramaikan dengan sejumlah laga seru, termasuk Megawati Hangestri dan kawan-kawan siap unjuk gigi saat Jakarta Pertamina Enduro hadapi Jakarta Popsivo Polwan.
Klasemen Proliga 2026 Putri: Perebutan Tiket Final Four Makin Ketat, Bandung BJB Tandamata Semakin di Ujung Tanduk

Klasemen Proliga 2026 Putri: Perebutan Tiket Final Four Makin Ketat, Bandung BJB Tandamata Semakin di Ujung Tanduk

Klasemen Proliga 2026 putri, di mana perebutan tiket final four makin ketat termasuk untuk Bandung BJB Tandamata yang nasibnya masih di ujung tanduk.
Media Korea Soroti Seruan Pemecatan Ko Hee-jin Usai Red Sparks Alami 10 Kekalahan Beruntun

Media Korea Soroti Seruan Pemecatan Ko Hee-jin Usai Red Sparks Alami 10 Kekalahan Beruntun

Red Sparks tengah terpuruk di V-League 2025/2026 setelah menelan 10 kekalahan beruntun, memicu sorotan media Korea dan seruan pemecatan terhadap Ko Hee-jin.
Megawati Hangestri Cs Resmi Bawa Jakarta Pertamina Enduro Jadi Tim Putri Pertama yang Lolos Final Four Proliga 2026

Megawati Hangestri Cs Resmi Bawa Jakarta Pertamina Enduro Jadi Tim Putri Pertama yang Lolos Final Four Proliga 2026

Megawati Hangestri dan kawan-kawan sukses membawa Jakarta Pertamina Enduro menjadi tim voli putri pertama yang dinyatakan lolos ke babak final four Proliga 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT