GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Nasib Miris Awak Kapal Perikanan Indonesia yang Hidup Tanpa Perlindungan Sosial, KKP Ungkap Fakta Pilu dari 2,2 Juta yang Terdata

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengungkap fakta bahwa banyak perusahaan kapal ikan belum mendaftarkan para awak kapal sebagai peserta jaminan sosial.
Selasa, 1 Oktober 2024 - 20:05 WIB
KKP ungkap nasib awak kapal perikanan Indonesia yang umumnya tidak mendapatkan jaminan perlindungan sosial.
Sumber :
  • Dok. KKP

Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyampaikan nasib miris awak kapal perikanan (AKP) di Indonesia yang ternyata hanya secuil yang mendapatkan perlindungan jaminan sosial.

Hal ini disebabkan karena banyak perusahaan kapal belum mendaftarkan para awak kapal sebagai peserta jaminan sosial. Masalah ini menjadi perhatian serius, mengingat jumlah AKP di Indonesia cukup besar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam diskusi yang diselenggarakan oleh DFW Indonesia di Jakarta, Mardiana Setyaning selaku Kepala Sub Tim Pemeriksa Pengawasan Kapal Perikanan KKP, menyatakan bahwa pemerintah telah menerbitkan berbagai peraturan sebagai payung hukum terkait hal ini.

Ada undang-undang, peraturan pemerintah, peraturan presiden, dan peraturan menteri yang mewajibkan pemilik kapal perikanan mendaftarkan awak kapal mereka dalam jaminan sosial. 

Salah satu aturan tersebut adalah Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 33 Tahun 2021, yang mewajibkan pemilik atau operator kapal perikanan untuk memastikan bahwa awak kapal yang mereka pekerjakan mendapatkan jaminan sosial.

Jaminan tersebut mencakup jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, dan jaminan hari tua.

Jaminan sosial ini harus dimasukkan dalam perjanjian kerja laut (PKL) yang ditandatangani oleh kedua belah pihak, yaitu awak kapal dan pemilik kapal.

Setiap awak kapal harus memiliki polis asuransi ketenagakerjaan yang tertera dengan jelas dalam perjanjian tersebut.

“Hingga Juni 2024, baru 36.024 orang yang terdaftar,” kata Mardiana, Selasa (1/10/2024).

Mardiana menambahkan bahwa jaminan sosial bukan hanya penting untuk melindungi awak kapal dari risiko kecelakaan kerja, tetapi juga membantu pemilik kapal dalam meringankan kewajiban mereka, seperti memberikan santunan untuk kecelakaan atau kematian.

Saat ini, hanya kapal perikanan berukuran di atas 30 gross ton (GT) yang diwajibkan memberikan jaminan sosial bagi awak kapal.

Namun, mulai tahun 2025, aturan ini akan diperluas dan mencakup semua kapal perikanan dengan ukuran 5 GT ke atas.

Sejak Juli 2019 hingga Oktober 2024, National Fishers Center telah menerima 147 aduan dari AKP Indonesia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Aduan tersebut sebagian besar ditujukan kepada agen penyalur tenaga kerja, perusahaan pemilik kapal, dan pemilik kapal perorangan.

Mayoritas keluhan tersebut berkaitan dengan pelanggaran hak-hak pekerja, seperti pembayaran upah yang tidak sesuai, pemotongan manfaat jaminan sosial, dan kondisi kerja yang tidak manusiawi.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Peringatan BMKG pada 16-19 Februari Jakarta Diguyur Hujan Lebat, 72 Stasiun Pompa Telah Disiagakan

Peringatan BMKG pada 16-19 Februari Jakarta Diguyur Hujan Lebat, 72 Stasiun Pompa Telah Disiagakan

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan potensi hujan lebat hingga hujan sangat lebat di DKI Jakarta pada 16 Februari hingga 19 Februari 2026.
Soal Kondisi Ekonomi Global Penuh Ketidakpastian, Menkeu Purbaya:  Jangan Takut

Soal Kondisi Ekonomi Global Penuh Ketidakpastian, Menkeu Purbaya: Jangan Takut

Soal kondisi ekonomi global penuh ketidakpastian, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa katakan pihaknya percaya diri bahwa perekonomian Indonesia cukup baik untuk tidak
Pemerintah Singapura Keluarkan Peraturan Baru untuk Pendatang Asing, Dapat Ditolak Sebelum Tiba

Pemerintah Singapura Keluarkan Peraturan Baru untuk Pendatang Asing, Dapat Ditolak Sebelum Tiba

Pemerintah Singapura keluarkan peraturan baru untuk pendatang asing. Bahkan kabarnya kebijakan imigrasi negeri singa itu jauh lebih ketat bagi pendatang asing. 
Arsenal Tatap Banyak Gelar! Wigan Dihajar 4-0 di Piala FA

Arsenal Tatap Banyak Gelar! Wigan Dihajar 4-0 di Piala FA

Arsenal menjaga tren positif setelah meraih kemenangan telak 4-0 atas Wigan Athletic pada babak keempat Piala FA, Senin (16/2/2026).
Bukan Monas! Pramono Ingin Lebaran Betawi 2026 Digelar di Lapangan Banteng

Bukan Monas! Pramono Ingin Lebaran Betawi 2026 Digelar di Lapangan Banteng

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung meminta Lebaran Betawi 2026 dilaksanakan di Lapangan Banteng. Pernyataan itu disampaikan saat menghadiri acara Silaturahmi
11 Inspirasi Ucapan Menyambut Ramadhan 2026 Penuh Makna, Cocok untuk Postingan Medsos dan Dikirim ke Grup WA

11 Inspirasi Ucapan Menyambut Ramadhan 2026 Penuh Makna, Cocok untuk Postingan Medsos dan Dikirim ke Grup WA

Berikut 11 inspirasi ucapan menyambut bulan suci Ramadhan 2026 penuh makna, cocok untuk postingan media sosia hingga dikirim ke grup WhatsApp.

Trending

Sudah Lama Dipendam Sule, Mantan Asisten Pribadi Kini Bongkar Kisah Perselingkuhan Lina Jubaedah dan Teddy Pardiyana

Sudah Lama Dipendam Sule, Mantan Asisten Pribadi Kini Bongkar Kisah Perselingkuhan Lina Jubaedah dan Teddy Pardiyana

Isu lama mengenai skandal perselingkuhan yang menyeret mendiang mantan istri Sule, Lina Jubaedah dan Teddy Pardiyana dibongkar oleh mantan asisten pribadi Lina
Persija Jakarta Menang! Performa Mauro Zijlstra Malah Jadi Sorotan Serius

Persija Jakarta Menang! Performa Mauro Zijlstra Malah Jadi Sorotan Serius

Asisten pelatih Persija Jakarta Ricky Nelson memberikan komentarnya terkait debut Mauro Zijlstra pada laga pekan ke-21 Super League 2025/2026.
Ramalan Keuangan Shio 17 Februari 2026: Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan Keuangan Shio 17 Februari 2026: Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan keuangan shio untuk Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular. Simak prediksi finansial serta tips mengatur pemasukan dan pengeluaran hari ini.
Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro belum dilakukan penahanan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika sabu
Hal-Hal yang Tidak Membatalkan Puasa, tapi Merusak Pahalanya

Hal-Hal yang Tidak Membatalkan Puasa, tapi Merusak Pahalanya

Jelang Ramadhan 1447 H, ketahui hal-hal yang tidak membatalkan puasa, tapi merusak pahalanya menurut penjelasan Ustaz Adi Hidayat.
Utang Setinggi Gunung Uhud Insyaallah Lunas, Kata Ustaz Adi Hidayat Coba Baca Doa ini Dibarengi Usaha

Utang Setinggi Gunung Uhud Insyaallah Lunas, Kata Ustaz Adi Hidayat Coba Baca Doa ini Dibarengi Usaha

Selain usaha juga dibutuhkan doa agar utang-utang anda bisa lunas. Sebab tidak pernah tahu bantuan Allah SWT dari arah mana saja.
Ramalan Zodiak Besok, 17 Februari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 17 Februari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, Pisces

Ramalan zodiak besok, 17 Februari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Simak prediksi cinta, karier, dan keuangan di sini.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT