News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Utang Gaji Karyawan Rp99 Miliar Belum Dibayar, BUMN Indofarma Masih Tunggu Aset Rp31,88 Miliar Terjual

Melalui keterangan di Bursa Efek Indonesia (BEI), Indofarma mengakui adanya tunggakan gaji karyawan yang mencapai Rp98,9 miliar per 10 Maret 2025 dan belum bisa dibayar.
Minggu, 16 Maret 2025 - 04:40 WIB
Pabrik farmasi PT Indofarma Tbk (INAF)
Sumber :
  • Indofarma

Jakarta, tvOnenews.com – PT Indofarma Tbk (INAF) mengakui masih belum bisa membayar utang gaji karyawan yang nunggak hingga nyaris Rp99 miliar.

Melalui klarifikasinya di Bursa Efek Indonesia (BEI), Indofarma mengakui adanya tunggakan gaji karyawan yang mencapai Rp98,9 miliar per 10 Maret 2025.  

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Indofarma menjelaskan bahwa pembayaran utang gaji dan tunjangan karyawan akan dilakukan melalui hasil penjualan aset non-jaminan dan aset jaminan non-produksi.

Langkah ini telah disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 12 Desember 2024.

"Sesuai nilai valuasi KJPP (Kantor Jasa Penilai Publik) Februari 2024, nilai aset non-jaminan senilai Rp81,98 miliar dan aset jaminan non-produksi senilai Rp224,33 miliar," kata Direktur Utama Indofarma Yeliandriani, dikutip Minggu (16/3/2025).

Ilustsrasi - PT Indofarma Tbk (INAF).
Ilustsrasi - PT Indofarma Tbk (INAF).
Sumber :
  • Dok Indofarma

 

Jika ditotal, maka Indofarma akan menjual lagi aset perusahaan senilai Rp31,88 untuk agar memenuhi kewajibannya terhadap para karyawan.

Tak hanya utang gaji karyawan, Indofarma yang digadang-gadang sebagai raksasa farmasi nasional itu juga masih nunggak tunjangan kesejahteraan, tunjangan akhir tahun, tunjangan lainnya, dan hak kepada pensiunan.

Yeliandriani menegaskan bahwa tidak ada informasi atau kejadian material lain yang dapat mempengaruhi kondisi keuangan maupun harga saham Indofarma saat ini.  

Meski telah memberikan klarifikasi, publik dan para karyawan masih akan menantikan realisasi dari komitmen pembayaran yang dijanjikan oleh manajemen.

Terjerat Korupsi hingga Pinjol

10 temuan BPK soal fraud di Indofarma Global Medika (IGM) dan INAF.
10 temuan BPK soal fraud di Indofarma Global Medika (IGM) dan INAF.
Sumber :
  • Dok. Komisi VI DPR RI

 

PT Indofarma Tbk (INAF) dan anak usahanya yakni PT Indofarma Global Medika (IGM) memang telah lama 'sakit' akibat korupsi hingga terjerat pinjaman online (pinjol)

Hingga pada akhirnya, PT IGM resmi dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat berdasarkan putusan Nomor 144/Pdt.Sus-PKPU/2024/PN.Niaga.Jkt.Pst, berdasarkan hasil rapat permusyawaratan hakim di sidang yang ditetapkan pada 10 Februari 2025.

Tahun lalu, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah mengendus indikasi fraud dan korupsi di Indofarma dan anak usahanya.

Ketika Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR pada Rabu, 19 Juni 2024, Direktur Utama Holding BUMN Farmasi PT Bio Farma (Persero) Shadiq Akasya membeberkan kepada rincian 10 temuan kecurangan hasil investigasi BPK.

Adapun 10 fraud dan dugaan korupsi di tubuh Indofarma dan IGM adalah sebagai berikut:

1. Indikasi kerugian IGM senilai Rp157,33 miliar atas Transaksi Business Unit Fast Moving Consumer Goods (FMCG).

2. Indikasi kerugian IGM atas penempatan dan pencairan deposito beserta bunga senilai Rp35,07 miliar atas nama pribadi pada Koperasi Simpan Pinjam Nusantara (Kopnus).

3. Indikasi kerugian IGM atas penggadaian deposito beserta bunga senilai Rp38,06 miliar pada Bank Oke.

4. Indikasi kerugian IGM senilai Rp18 miliar atas pengembalian uang muka dari MMU yang Tidak Masuk ke Rekening IGM.

5. Pengeluaran dana dan pembebanan biaya tanpa didasari transaksi yang berindikasi kerugian IGM senilai Rp24,35 miliar.

6. Kerja sama Distribusi Alkes TeleCTG dengan PT ZTI Tanpa Perencanaan Memadai yang terindikasi merugikan IGM senilai Rp4,50 miliar atas pembayaran melebihi nilai invoice dan berpotensi merugikan IGM senilai Rp10,43 miliar atas stok TeleCTG yang tidak dapat terjual.

7. Pinjaman melalui fintech (pinjol) bukan untuk kepentingan perusahaan yang terindikasi merugikan IGM senilai Rp1,26 miliar.

8. Kegiatan usaha masker tanpa perencanaan yang memadai berindikasi fraud, merugikan IGM senilai Rp2,67 miliar atas pemesanan Nilai Persediaan Masker serta berpotensi kerugian senilai Rp60,1 miliar atas Piutang Macet PT Promed dan senilai Rp13,11 miliar atas sisa persediaan masker.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

9. Pembelian dan penjualan Rapid Test Panbio PT IGM tanpa perencanaan pemadai, berindikasi fraud dan berpotensi kerugian senilai Rp56,70 miliar atas Piutang Macet PT Promedik.

10. PT INAF Melaksanakan Pembelian dan Penjualan PCR Kit Covid-19 Tahun 2020/2021 Tanpa Perencanaan Memadai, berindikasi fraud serta berpotensi kerugian senilai Rp5,98 miliar atas Piutang Macet PT Promedik dan senilai Rp9,17 miliar atas Tidak Terjualnya PCR Kit Covid-19 yang Kadaluarsa. (rpi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Paraguay

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Paraguay

Jerman melangkah ke babak 32 besar dengan predikat juara Grup E Piala Dunia 2026. Di kubu lawan, Paraguay berhasil mengamankan tiket ke fase gugur sebagai salah satu tim peringkat ketiga terbaik.
Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Karin Novilda alias Awkarin selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam promosi travel umrah Hanania Group, pada Senin (29/6/2026).
6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

Memasuki pekan pertama Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan akan merasakan pergerakan positif dalam sektor keuangan pada periode 1 - 7 Juli 2026. Siapa saja?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Memasuki Rabu, 1 Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan memasuki fase yang lebih menjanjikan dalam urusan finansial. Siapa saja mereka yang bercuan deras?
Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Baru-baru ini Mahkamah Konstitusi (MK) tolak pengujian materiil Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa) yang minta aturan batas usai calon kades
PKS Siapkan Legislator Muda 2029 Lewat Jalan Muda Parlemen: Target DPR RI di Bawah 40 Tahun

PKS Siapkan Legislator Muda 2029 Lewat Jalan Muda Parlemen: Target DPR RI di Bawah 40 Tahun

Ketua DPP PKS Bidang Pemuda, Pelajar, dan Mahasiswa (BPPM), Aang Kunaifi menjelaskan bahwa proses pencalegan tidak boleh dipandang semata-mata sebagai upaya

Trending

Alibi Bos Percetakan Sekap Karyawan di Jakpus: Tuduh Curi Pelat Besi Senilai Rp230 Juta

Alibi Bos Percetakan Sekap Karyawan di Jakpus: Tuduh Curi Pelat Besi Senilai Rp230 Juta

Polisi mengungkap fakta baru dibalik kasus penyekapan tiga karyawan percetakan berinisial TS (24), MRJ (20), dan AS (19) di Jalan Kalibaru Timur, Bungur, Senen, Jakarta Pusat.
Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Karin Novilda alias Awkarin selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam promosi travel umrah Hanania Group, pada Senin (29/6/2026).
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Memasuki Rabu, 1 Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan memasuki fase yang lebih menjanjikan dalam urusan finansial. Siapa saja mereka yang bercuan deras?
Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Baru-baru ini Mahkamah Konstitusi (MK) tolak pengujian materiil Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa) yang minta aturan batas usai calon kades
Kelas Rempah Edukasi Generasi Muda tentang Tanaman Obat dan Minuman Sehat

Kelas Rempah Edukasi Generasi Muda tentang Tanaman Obat dan Minuman Sehat

Sebuah kegiatan edukatif bertajuk Kelas Rempah: “Ekspedisi Tanaman Obat dari Alam Menjadi Minuman Sehat” digelar di Kebun Lentera, Sleman, Sabtu (27/06/2026).
6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

Memasuki pekan pertama Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan akan merasakan pergerakan positif dalam sektor keuangan pada periode 1 - 7 Juli 2026. Siapa saja?
PKS Siapkan Legislator Muda 2029 Lewat Jalan Muda Parlemen: Target DPR RI di Bawah 40 Tahun

PKS Siapkan Legislator Muda 2029 Lewat Jalan Muda Parlemen: Target DPR RI di Bawah 40 Tahun

Ketua DPP PKS Bidang Pemuda, Pelajar, dan Mahasiswa (BPPM), Aang Kunaifi menjelaskan bahwa proses pencalegan tidak boleh dipandang semata-mata sebagai upaya
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT