News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kronologi Korupsi Kredit Sritex Rp3,5 Triliun, Iwan Lukminto Jadi Tersangka bersama Bos Bank BJB dan Bank DKI

Kejagung tetapkan Iwan Setiawan Lukminto bersama bos Bank BJB dan Bank DKI sebagai tersangka kasus korupsi kredit sebesar Rp3,5 triliun di PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex.
Kamis, 22 Mei 2025 - 04:10 WIB
Kejagung tetapkan 3 tersangka dalam kasus korupsi kredit di Sritex.
Sumber :
  • Kejagung RI

Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Agung resmi menetapkan tiga orang tersangka alam kasus dugaan korupsi kredit di PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex, Rabu (21/5/2025).

Penetapan tersangka itu dilakukan setelah penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) mengantongi bukti kuat keterlibatan para pihak dalam proses pencairan pinjaman dana ke Sritex.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasus korupsi kredit Raksasa Tekstil asal Solo ini menjadi sorotan publik karena melibatkan dana triliunan rupiah dari sejumlah Bank Pemerintah.

Ketiga tersangka itu adalah Dicky Syahbandinata (DS), yang saat itu menjabat sebagai Pemimpin Divisi Korporasi dan Komersial PT Bank BJB pada 2020; Zainuddin Mappa (ZM), Direktur Utama PT Bank DKI pada 2020; serta Iwan Setiawan Lukminto (ISL), Direktur Utama PT Sritex periode 2005 hingga 2022.

“Adapun 3 (tiga) orang tersangka tersebut ditetapkan karena ditemukan alat bukti yang cukup,” kata Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung Abdul Qohar di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta.

Qohar menjelaskan, ketiganya diduga terlibat dalam praktik korupsi terkait pemberian kredit dari Bank BJB dan Bank DKI kepada Sritex serta entitas anak usahanya. Pemberian fasilitas pinjaman itu dilakukan tanpa melalui prosedur yang wajar.

“Dalam pemberian kredit kepada PT Sritex, tersangka DS dan ZM telah memberikan kredit secara melawan hukum karena tidak melakukan analisa yang memadai dan tidak menaati prosedur serta persyaratan yang telah ditetapkan,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, kasus ini bermula dari pinjaman dana yang diterima Sritex dari sejumlah bank nasional dan daerah.

Namun, pelunasan pinjaman tersebut bermasalah hingga per Oktober 2024 saat Sritex dinyatakan pailit. Kejagung menyampaikan bahwa total utang yang gagal dibayar Sritex dari sejumlah pihak mencapai lebih dari Rp3,58 triliun, dengan rincian sebagai berikut:

  • Bank Jateng: Rp395.663.215.840,00 
  • Bank BJB: Rp543.980.507.170,00 
  • Bank DKI: Rp149.007.085.018,57
  • Sindikasi (Bank BNI, Bank BRI dan LPEI): ± 2.500.000.000.000.

Dana pinjaman yang diterima dari Bank BJB dan Bank DKI diduga digunakan oleh Iwan Lukminto dengan cara yang dianggap tidak sesuai peruntukan. Penggunaan yang menyimpang itu berdampak pada kegagalan pembayaran utang oleh Sritex.

Sehingga, negara ditaksir mengalami kerugian hingga Rp692,9 miliar akibat pemberian kredit tanpa dasar hukum yang kuat.

"Bahwa akibat adanya pemberian kredit secara melawan hukum yang dilakukan Bank BJB, Bank DKI kepada Sritex telah mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 692.980.592.188 dari total nilai outstanding atau target yang belum dilunasi sebesar Rp3.588.650.880.028,57," ujar Qohar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka, ketiganya langsung ditahan untuk 20 hari ke depan di Rumah Tahanan Salemba, cabang Kejaksaan Agung.

Sebelumnya, penyidik Jampidsus telah menangkap Iwan S. Lukminto di kediamannya di Solo, Jawa Tengah, pada Selasa (20/5/2025) malam. Iwan Setiawan kemudian dibawa ke Gedung Kejaksaan Agung pada Rabu pagi untuk menjalani pemeriksaan intensif, sebelum akhirnya resmi menyandang status tersangka. (rpi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

OJK Jatuhkan Denda Total Rp2,52 Triliun kepada Ratusan Pelanggar Hukum Pasar Modal

OJK Jatuhkan Denda Total Rp2,52 Triliun kepada Ratusan Pelanggar Hukum Pasar Modal

OJK telah mengenakan sanksi administratif berdasarkan hasil pemeriksaan kasus berupa denda sebesar Rp2,23 triliun kepada 166 pihak per Oktober 2026.
AFC Resmi Dukung Gianni Infantino Kembali Jadi Presiden FIFA

AFC Resmi Dukung Gianni Infantino Kembali Jadi Presiden FIFA

AFC menyatakan dukungan kepada Gianni Infantino untuk kembali menjadi Presiden FIFA. Shaikh Salman menegaskan arti persatuan sepak bola Asia di Kongres Tokyo.
Kabut Asap Karhutla dan Kekeringan di Ketapang, 20.250 Masker hingga Puluhan Ribu Liter Air Disalurkan

Kabut Asap Karhutla dan Kekeringan di Ketapang, 20.250 Masker hingga Puluhan Ribu Liter Air Disalurkan

Kabut asap karhutla dan kekeringan melanda Ketapang, Kalimantan Barat. Sebanyak 20.250 masker dan 72.000 liter air baku disalurkan kepada warga yang terdampak.
Mobil Mewah BMW Disita KPK Terkait Dugaan TPPU Bupati Pekalongan Nonaktif Fadia Arafiq

Mobil Mewah BMW Disita KPK Terkait Dugaan TPPU Bupati Pekalongan Nonaktif Fadia Arafiq

Penggeledahan dilakukan lembaga anti rausah tersebut dalam upaya mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang disinyalir melibatkan Fadia Arafiq.
Sejarah Tercipta di Nagoya Usai Berhasil Ratri/Hikmat Bawa Pulang Medali Emas Asian Para Games 2026

Sejarah Tercipta di Nagoya Usai Berhasil Ratri/Hikmat Bawa Pulang Medali Emas Asian Para Games 2026

Kontingen Indonesia menambah pundi-pundi medali emas di gelaran Asian Para Games 2026 lewat pasangan Leani Ratri Oktila/Hikmat Ramdani cabor para bulu tangkis.
Persib Kalah dari Madura United, Sandy Walsh Langsung Kirim Pesan untuk Bobotoh: Kami Akan Menjawabnya!

Persib Kalah dari Madura United, Sandy Walsh Langsung Kirim Pesan untuk Bobotoh: Kami Akan Menjawabnya!

Usai Persib Bandung kalah 0-1 dari Madura United, Sandy Walsh mengirim pesan khusus untuk Bobotoh dan berjanji bangkit saat menghadapi Garudayaksa FC (25/10).

Trending

Kronologi Eks Kopassus Dibacok Tetangga Rumah di Cakung, Langsung Balas Banting Pelaku

Kronologi Eks Kopassus Dibacok Tetangga Rumah di Cakung, Langsung Balas Banting Pelaku

Seorang mantan anggota Kopassus inisial MF (49) menjadi korban pembacokan oleh tetangganya sendiri, JB (57), hanya karena masalah sepele terkait renovasi rumah.
Mantan Anggota TNI Dibacok Tetangga Gegara Renovasi Rumah di Cakung, Alami Luka di Kepala

Mantan Anggota TNI Dibacok Tetangga Gegara Renovasi Rumah di Cakung, Alami Luka di Kepala

Eks anggota TNI berinisial MF (49) luka-luka usai dibacok tetangganya, akibat masalah renovasi rumah di Perumahan JGC, Cakung, Jakarta Timur, Kamis (22/10).
Jadwal KRL Hari Ini 23 Oktober 2026 Rute Bogor-Jakarta Kota, Cek Dulu Sebelum Berangkat

Jadwal KRL Hari Ini 23 Oktober 2026 Rute Bogor-Jakarta Kota, Cek Dulu Sebelum Berangkat

Cek jadwal KRL hari ini 23 Oktober 2026 rute Bogor-Jakarta Kota sebelum berangkat. Perlu dicatat, jadwal KRL bisa berubah sewaktu-waktu sesuai dengan kebijakan operasional.
Park Hang-seo Ungkap Alasan Thailand Terus Kalah dari Vietnam, Pernyataannya Picu Kontroversi

Park Hang-seo Ungkap Alasan Thailand Terus Kalah dari Vietnam, Pernyataannya Picu Kontroversi

Pemilik Kanchanaburi FC menegaskan dukungannya kepada Park Hang-seo di tengah kontroversi akibat kritik keras terhadap wasit Thailand. Ia memastikan posisi.
Eks Kopassus Dibacok di Cakung, Pelaku dan Korban Sama-Sama Terluka dan Dirawat di Rumah Sakit Berbeda

Eks Kopassus Dibacok di Cakung, Pelaku dan Korban Sama-Sama Terluka dan Dirawat di Rumah Sakit Berbeda

Eks anggota Kopassus menjadi korban pembacokan di Perumahan JGC, Cakung Timur, Jakarta Timur. Dalam peristiwa ini, korban dan pelaku sama-sama terluka namun dibawa ke rumah sakit berbeda.
Diakui 11 Negara ASEAN, Wamen Investasi Raih Honorary Fellow Award di CAFEO 44 atas Kontribusi Hilirisasi

Diakui 11 Negara ASEAN, Wamen Investasi Raih Honorary Fellow Award di CAFEO 44 atas Kontribusi Hilirisasi

Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala BKPM, Todotua Pasaribu, menerima penghargaan Honorary Fellow Award dalam ajang 44th CAFEO 44 yang digelar di Bandung. 
Peringati Hari Santri Nasional, 1 Juta Liter Air Disalurkan ke Daerah Terdampak Kekeringan dan Karhutla

Peringati Hari Santri Nasional, 1 Juta Liter Air Disalurkan ke Daerah Terdampak Kekeringan dan Karhutla

Momentum Hari Santri Nasional yang jatuh pada Kamis (22/10) diperingati dengan cara yang berbeda oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama (BEM PTNU) Se-Nusantara. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT