GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

PBB Kabupaten Pati Tiba-Tiba Naik 250%, Bupati Sudewo Berkilah: Kalau Saklek Bisa Ribuan Persen

Bupati Sudewo berdalih bahwa kenaikan PBB Kabupaten Pati yang melonjak hingga 250% semata-mata berdasarkan aturan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024.
Jumat, 23 Mei 2025 - 15:48 WIB
Bupati Pati Sudewo, S.T., M.T.
Sumber :
  • Pemkab Pati

"Jadi kalau saya dikatakan kejam, keji, menindas, mencederai rakyat, sama sekali tidak benar. Kalau hanya tambah Rp100-Rp200 ribu sekali dalam setahun dan itu untuk pembangunan serta tidak untuk pribadi saya, itu saya tidak kejam," ujar Sudewo.

"Yang kejam adalah membiarkan jalan rusak, bertahun-tahun rusak berat tidak ditangani, sehingga rakyat itu menderita karena jalan itu. Itulah namanya kejam. Yang banjir dibiarkan dan tidak ditangani, itulah kejam," sambungnya berkilah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adapun dasar hukum pengenaan PBB-P2 diatur dalam Pasal 6 hingga Pasal 9 Perda tersebut. Dalam ketentuan tersebut dijelaskan, Bupati memiliki kewenangan menetapkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP), yang menjadi dasar penghitungan PBB, sebagaimana tercantum dalam Pasal 6 ayat 6.

Pasal 7 ayat 1 menyebut, pengenaan PBB dapat dikenakan paling rendah 20 persen dan paling tinggi 100 persen dari NJOP setelah dikurangi nilai NJOP tidak kena pajak. Aturan ini harus dijabarkan dalam bentuk Peraturan Bupati (Perbup).

Sementara itu, tarif PBB-P2 berdasarkan Pasal 8 ditetapkan sebesar 0,1 persen dari NJOP hingga Rp1 miliar, dan 0,2 persen untuk NJOP di atas Rp1 miliar.

Tarif khusus sebesar 0,09 persen diberlakukan bagi objek pajak berupa lahan produksi pangan dan peternakan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pemerintah Kabupaten Pati saat ini memang tengah menghadapi tantangan dalam menyeimbangkan antara kebutuhan pendapatan daerah dan sensitivitas publik terhadap kenaikan pajak.

Meski dibingkai oleh aturan hukum, transparansi dan komunikasi yang efektif dengan masyarakat seharusnya wajib menjadi kunci agar kebijakan pajak tidak menimbulkan resistensi. (rpi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Penutupan Wisata Bromo Selama Ritual Kasada 2026, Ini Jadwal Lengkapnya

Penutupan Wisata Bromo Selama Ritual Kasada 2026, Ini Jadwal Lengkapnya

Kawasan wisata Gunung Bromo akan ditutup sementara selama pelaksanaan Ritual Yadnya Kasada 1948 Saka.
Amalan Sunnah yang Dianjurkan dalam Islam, Bisa Mengangkat Karier dan Rezeki Lancar

Amalan Sunnah yang Dianjurkan dalam Islam, Bisa Mengangkat Karier dan Rezeki Lancar

Banyak amalan sunnah yang diajarkan dalam agama Islam. Salah satunya ada tahajud, ini pernah dijelaskan Ustaz Adi Hidayat
Dedi Kusnandar Bongkar Masa Kelam di Persib, Sempat Diremehkan hingga Kepikiran Pindah Klub sampai Akhirnya Hattrick Juara

Dedi Kusnandar Bongkar Masa Kelam di Persib, Sempat Diremehkan hingga Kepikiran Pindah Klub sampai Akhirnya Hattrick Juara

Dedi Kusnandar sempat putus asa, diremehkan, dan berniat pindah klub sebelum bertahan di Persib hingga akhirnya merasakan hattrick juara bersejarah penuh haru.
Teja Paku Alam Ungkap Reaksi Yoo Jae-hoon usai Rekor Clean Sheet 13 Tahun Milik Legenda Persipura Jayapura Akhirnya Pecah

Teja Paku Alam Ungkap Reaksi Yoo Jae-hoon usai Rekor Clean Sheet 13 Tahun Milik Legenda Persipura Jayapura Akhirnya Pecah

Teja Paku Alam mencetak sejarah bersama Persib setelah meraih 18 nirbobol semusim dan melewati rekor legendaris Yoo Jae-hoon di Liga Indonesia.
Jual Mobil dengan STNK Aspal, Sindikat Pemalsuan Dokumen Kendaraan Dibekuk di Surabaya

Jual Mobil dengan STNK Aspal, Sindikat Pemalsuan Dokumen Kendaraan Dibekuk di Surabaya

Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya mengungkap jaringan kejahatan pemalsuan dokumen kendaraan bermotor dan perdagangan kendaraan bermotor tidak resmi.
Hasil Singapura Open 2026: Menyerah dari Wakil Malaysia, Langkah Sabar/Reza Harus Terhenti di Babak 16 Besar

Hasil Singapura Open 2026: Menyerah dari Wakil Malaysia, Langkah Sabar/Reza Harus Terhenti di Babak 16 Besar

Hasil Singapura Open 2026 sektor ganda putra yang mempertemukan pasangan Indonesia, Sabar Karyaman Gutama/Moh Reza Pahlevi Isfahani vs Kang Khai Xing/Aaron Tai.

Trending

Sosok Prihantini, Peneliti yang Diduga Membuat Riset Palsu Pakai AI Demi Jalan-jalan Gratis

Sosok Prihantini, Peneliti yang Diduga Membuat Riset Palsu Pakai AI Demi Jalan-jalan Gratis

Kasus tersebut pertama kali diungkap oleh epidemiolog Indonesia, Wa Ode Dwi Diningrat, yang hadir dalam konferensi ilmiah itu sebagai perwakilan Oxford University, Inggris.
Mahasiswa UGM dan Tiga Anggota Keluarga Ditemukan Meninggal di Tenda Camping Posong Temanggung

Mahasiswa UGM dan Tiga Anggota Keluarga Ditemukan Meninggal di Tenda Camping Posong Temanggung

Mahasiswa UGM bersama tiga anggota keluarganya ditemukan meninggal dunia di tenda camping Posong Temanggung. Polisi selidiki dugaan keracunan.
‎Thom Haye dan Shayne Pattynama Tetap Ikut TC Timnas Indonesia Meski Absen di FIFA Matchday, Ternyata Ini Alasannya

‎Thom Haye dan Shayne Pattynama Tetap Ikut TC Timnas Indonesia Meski Absen di FIFA Matchday, Ternyata Ini Alasannya

Dua pemain keturunan, Thom Haye dan Shayne Pattynama terpantau mengikuti latihan bersama Timnas Indonesia. Keduanya turut hadir di TC perdana meski sejatinya absen dalam FIFA Matchday Juni 2026.
Sempat Hilang saat Pawai Juara Persib Bandung, Frans Putros Beri Reaksi Mengejutkan usai Ponselnya Ditemukan

Sempat Hilang saat Pawai Juara Persib Bandung, Frans Putros Beri Reaksi Mengejutkan usai Ponselnya Ditemukan

Bek Persib Bandung, Frans Putros memberikan reaksi mengejutkan. Hal itu terjadi setelah ponsel diduga miliknya yang hilang saat pawai juara berhasil ditemukan.
Fabio Grosso Bisa Bawa Jay Idzes ke Fiorentina, Segini Mahar yang Perlu Dikeluarkan untuk Bek Timnas Indonesia

Fabio Grosso Bisa Bawa Jay Idzes ke Fiorentina, Segini Mahar yang Perlu Dikeluarkan untuk Bek Timnas Indonesia

Laporan dari Italia mengatakan bahwa Jay Idzes bisa dibawa Fabio Grosso ke Fiorentina. Sang bek Timnas Indonesia bisa direkrut oleh La Viola pada bursa transfer musim panas.
Kasus Dugaan Pencabulan Santriwati dalam Sebulan: dari Kiai Ashari di Pati hingga Pengasuh Ponpes di Pekalongan

Kasus Dugaan Pencabulan Santriwati dalam Sebulan: dari Kiai Ashari di Pati hingga Pengasuh Ponpes di Pekalongan

Daftar kasus dugaan pencabulan terhadap santriwati pada Mei 2026, mulai dari Kiai Ashari, pengasuh Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Pati dan KH Abdul Khalim Fadlun, pengasuh Ponpes di Pekalongan.
Belum Debut di Hyundai Hillstate, Megawati Hangestri Sudah Masuk Jajaran Pevoli Putri Terpopuler Dunia, Bersanding dengan Sang Idola

Belum Debut di Hyundai Hillstate, Megawati Hangestri Sudah Masuk Jajaran Pevoli Putri Terpopuler Dunia, Bersanding dengan Sang Idola

Megawati Hangestri kembali mendapat pengakuan dunia meski belum menjalani debut di Hyundai Hillstate. Pevoli asal Jember itu kini masuk jajaran pevoli putri.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT