News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

OJK Kena Kritik Pedas soal Beban Biaya Pengobatan untuk Peserta Asuransi Kesehatan, YLKI Desak Kaji Ulang: Merugikan Konsumen

Sekretaris Eksekutif YLKI Rio Priambodo menegaskan, aturan co-payment yang yang mewajibkan peserta asuransi kesehatan untuk menanggung 10% biaya pengobatan tidak adil.
Jumat, 6 Juni 2025 - 14:41 WIB
Ilustrasi - OJK kena kritik YLKI soal aturan beban biaya berobat untuk peserta asuransi kesehatan.
Sumber :
  • tvOnenews

Jakarta, tvOnenews.com - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia atau YLKI angkat bicara soal aturan co-payment atau pembagian risiko yang diterbitkan melalui surat edaran terbaru Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Sekretaris Eksekutif YLKI Rio Priambodo mengatakan, aturan yang mewajibkan peserta asuransi kesehatan untuk menanggung 10 persen biaya pengobatan adalah tidak tepat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pasalnya, tanggungan pengobatan oleh peserta asuransi kesehatan memang sudah seharusnya dibayar penuh oleh perusahaan jasa asuransi.

"Harusnya peserta dijamin 100% oleh perusahaan asuransi sebagai bentuk pertanggungan terhadap konsumen dan itu sudah menjadi resiko," kata Rio kepada tvOnenews.com, Jumat (6/6/2025).

OJK menerbitkan Surat Edaran Nomor 7/SEOJK.05/2025 yang menetapkan bahwa pemegang polis atau nasabah akan wajib membayar minimal 10 persen dari total klaim yang diajukan, baik untuk pasien rawat jalan maupun rawat inap.

Dalam SE soal co-payment itu, OJK juga menetapkan batas maksimal yang dibebankan kepada peserta asuransi adalah Rp300 ribu per klaim untuk layanan rawat jalan, dan Rp3 juta per klaim untuk layanan rawat inap.

Terkait hal tersebut, YLKI menilai bahwa aturan OJK itu timpang karena tidak berpihak ke konsumen dan justru memihak pada perusahaan jasa asuransi.

"YLKI mengkritik OJK yang merubah ketentuan aturan asuransi kesehatan. Ini jelas merugikan konsumen yang sudah terlanjur kontrak polis dengan pihak asuransi dan ditengah jalan konsumen harus dihadapkan dengan kondisi perubahan yang tidak menguntungkan konsumen dan cenderung merugikan," ujar Rio menambahkan.

Oleh karena itu, lanjut Rio, YLKI meminta kepada OJK agar melakukan kajian ulang terhadap kebijakan yang rencananya akan mulai diterapkan mulai 1 Januari 2026 mendatang.

"YLKI meminta OJK mengkaji ulang aturan pembebanan biaya 10% tersebut tentu ini berdampak besar terhadap konsumen yang sudah berjalan," jelasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dasar OJK Menerapkan Co-payment Asuransi Kesehatan

Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, menjelaskan bahwa aturan baru ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan OJK (POJK) Nomor 36 Tahun 2024 yang merevisi POJK Nomor 69/POJK.05/2016 tentang penyelenggaraan usaha asuransi dan reasuransi, baik konvensional maupun syariah.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Fenomena Pohon Kurma 'Ajaib' di Mojokerto Jadi Rebutan Pejuang Garis Dua, Begini Penjelasan Ilmiah dan Hasil Penelitiannya

Fenomena Pohon Kurma 'Ajaib' di Mojokerto Jadi Rebutan Pejuang Garis Dua, Begini Penjelasan Ilmiah dan Hasil Penelitiannya

Lautan massa berdatangan demi mengantre kupon pembagian kurma muda gratis yang dipanen dari pohon kurma berusia 36 tahun di halaman masjid Al-Mubarok, Mojokerto
Polisi Ringkus Enam Perampok Pegawai Koperasi di Bekasi, Dua Pelaku Ditembak

Polisi Ringkus Enam Perampok Pegawai Koperasi di Bekasi, Dua Pelaku Ditembak

Tim Jatanras Polda Metro Jaya meringkus enam pelaku perampokan atau pencurian dengan kekerasan, yang menimpa seorang pegawai koperasi di wilayah Cibitung, Kabupaten Bekasi, pada Rabu (5/8).
7 Fakta Kasus Tio Ferdian Rahmana yang Viral Usai Dituding Minta Pacar Aborsi ke Singapura

7 Fakta Kasus Tio Ferdian Rahmana yang Viral Usai Dituding Minta Pacar Aborsi ke Singapura

Nama Tio Ferdian Rahmana tengah menjadi perhatian di media sosial usai beredar tudingan dari seorang perempuan yang memintanya melakukan aborsi ke Singapura.
Beredar Info Wanita yang Disebut Pacar Tio, Finalis Raka Raki Jawa Timur Diduga Lakukan Kekerasan Seksual

Beredar Info Wanita yang Disebut Pacar Tio, Finalis Raka Raki Jawa Timur Diduga Lakukan Kekerasan Seksual

Media sosial tengah dihebohkan dengan satu nama yaitu Tio Ferdian Rahmana yang diduga melakukan kekerasan seksual.
Media Kanada Sebut John Herdman Baru Rasakan Frustasinya Urus Timnas Indonesia Setelah Tersingkir dari Piala AFF 2026

Media Kanada Sebut John Herdman Baru Rasakan Frustasinya Urus Timnas Indonesia Setelah Tersingkir dari Piala AFF 2026

John Herdman memimpin Timnas Indonesia sejak awal 2026 lalu. Setelah tampil menjanjikan di FIFA Series dan laga uji coba internasional, pelatih asal Inggris ini merasakan kekejaman sepak bola Indonesia dengan tersingkir dari Piala AFF 2026. 
Bukan Korban Pertama Tio Ferdian Rahmana? Runner Up Raka Raki Jatim 2026 itu Diduga Pernah Terlibat Kasus Serupa pada 2024

Bukan Korban Pertama Tio Ferdian Rahmana? Runner Up Raka Raki Jatim 2026 itu Diduga Pernah Terlibat Kasus Serupa pada 2024

Tio Ferdian Rahmana, Runner Up Raka Raki Jatim 2026, kembali disorot usai muncul dugaan pernah terlibat kasus serupa pada 2024. Simak fakta dan penjelasannya.

Trending

Tangan Kanan Erick Thohir di PSSI Minta Maaf Usai Timnas Indonesia Gagal ke Semifinal Piala AFF 2026: Jangan Hujat Pemain

Tangan Kanan Erick Thohir di PSSI Minta Maaf Usai Timnas Indonesia Gagal ke Semifinal Piala AFF 2026: Jangan Hujat Pemain

Hasil imbang kontra Singapura di Stadion Jalan Besar, Jumat (7/8/2026), membuat Timnas Indonesia gagal mengamankan tiket ke semifinal Piala AFF 2026.
Tegas, Iran Tidak Akan Buka Selat Hormuz Hingga AS Penuhi Seluruh Syarat

Tegas, Iran Tidak Akan Buka Selat Hormuz Hingga AS Penuhi Seluruh Syarat

Hingga Amerika penuhi semua syarat, Iran tidak akan membuka Selat Hormuz, syarat itu termasuk mengakhiri ancaman terhadap Teheran.
Modus Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin yang Berhasil Digagalkan Tim Operasi Gabungan di Perairan Natuna

Modus Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin yang Berhasil Digagalkan Tim Operasi Gabungan di Perairan Natuna

Operasi gabungan BNN, TNI AL, Bea Cukai, Polri, BIN, dan Polda Kepri berhasil menggagalkan penyelundupan 1,3 ton ketamin dari kapal King Sun di Perairan Natuna.
Prabowo Resmi Kirim Nama Calon Gubernur BI ke DPR, Hanya Satu Nama: Destry Damayanti!

Prabowo Resmi Kirim Nama Calon Gubernur BI ke DPR, Hanya Satu Nama: Destry Damayanti!

Pemerintah hanya mengusulkan satu nama, yakni Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti yang saat ini menjabat sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Gubernur BI.
Pelaku Pembakaran Bendera Merah Putih di Bandung Masih Berkeliaran, KDM Umumkan Sayembara Berhadiah

Pelaku Pembakaran Bendera Merah Putih di Bandung Masih Berkeliaran, KDM Umumkan Sayembara Berhadiah

Aparat dari Polrestabes Bandung bersama Polda Jawa Barat masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas dan keberadaan pelaku.
Mengenal Tio Ferdian Rahmana, Runner Up Raka Raki Jatim 2026 yang Diduga Minta Pacar Aborsi, Benarkah Anak Pejabat?

Mengenal Tio Ferdian Rahmana, Runner Up Raka Raki Jatim 2026 yang Diduga Minta Pacar Aborsi, Benarkah Anak Pejabat?

Siapa Tio Ferdian Rahmana, Runner Up Raka-Raki Jatim 2026? Simak profil, pendidikan, perjalanan, serta fakta soal isu dirinya anak pejabat.
Pelaku Mutilasi di Depok Sempat Bicara Hal Menyeramkan soal Pembunuhan ke Temannya

Pelaku Mutilasi di Depok Sempat Bicara Hal Menyeramkan soal Pembunuhan ke Temannya

Pelaku mutilasi di Depok ternyata sempat berbicara hal menyeramkan soal pembunuhan ke temannya. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT