News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dana Jamaah Tertahan di BPKH, Haji Khusus 2026 Terancam Gagal Berangkat?

Asosiasi Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) menilai Haji Khusus 2026 terancam gagal berangkat karena belum siapnya sistem pelunasan serta belum dicairkannya Pengembalian Keuangan (PK) jamaah dari BPKH.
Kamis, 1 Januari 2026 - 13:43 WIB
Ilustrasi haji.
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Penyelenggaraan Haji Khusus tahun 2026 dinilai berada di ambang krisis keberangkatan. Hal itu disampaikan oleh 13 Asosiasi Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang menilai risiko kegagalan berangkat kian besar akibat belum siapnya sistem pelunasan serta belum dicairkannya Pengembalian Keuangan (PK) jamaah dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) ke rekening PIHK.

Juru Bicara Tim 13 Asosiasi PIHK, Muhammad Firman Taufik, menegaskan bahwa kondisi ini sangat mengkhawatirkan mengingat timeline operasional Haji yang ditetapkan Kerajaan Arab Saudi bersifat ketat dan tidak dapat ditunda.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Penyelenggaraan Haji Khusus tahun 2026 berisiko gagal berangkat akibat ketidaksiapan sistem pelunasan dan belum dicairkannya Pengembalian Keuangan (PK) jamaah ke rekening PIHK, sementara timeline operasional Kerajaan Arab Saudi sangat ketat dan tidak dapat ditunda,” ujar Firman dalam pernyataan sikap resmi, Kamis (1/1/2026).

Ia menjelaskan, hingga saat ini kepastian perolehan jumlah jamaah Haji Khusus juga belum jelas.

Masih terdapat sisa kuota dengan waktu pelunasan yang sangat terbatas, seiring dengan tahapan operasional yang telah ditetapkan otoritas Arab Saudi.

Di sisi lain, seluruh dana setoran jamaah sebesar USD8.000 per jamaah saat ini masih berada di rekening BPKH.

Kondisi tersebut membuat PIHK kesulitan memenuhi kewajiban pembayaran kontrak layanan di Arab Saudi, terutama menjelang tenggat waktu krusial yang tidak bisa ditawar.

Adapun batas waktu penting yang harus dipenuhi meliputi 4 Januari 2026 sebagai batas akhir penetapan dan pembayaran paket layanan Armuzna, 20 Januari 2026 untuk batas akhir transfer dana kontrak akomodasi dan transportasi darat di Arab Saudi, serta 1 Februari 2026 sebagai batas akhir penyelesaian kontrak.

“Setelah tanggal tersebut, PIHK tidak dapat melakukan kontrak akomodasi di sistem (Masar Nusuk), sehingga visa haji tidak dapat diterbitkan, dan keberangkatan dipastikan gagal,” tegasnya.

Firman menambahkan, timeline operasional tersebut sebenarnya telah ditetapkan Otoritas Haji Arab Saudi sejak 8 Juni 2025.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu, Kementerian Haji dan Umrah RI baru terbentuk setelah disahkannya Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah pada 26 Agustus 2025, dengan pelantikan menteri pada 8 Oktober 2025.

Adapun proses pelunasan jamaah Haji Khusus baru dimulai pada 25 November 2025.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sarwendah Ungkap Ciri-ciri Diduga Selingkuhan Ruben Onsu: Wanita Berstatus Menikah

Sarwendah Ungkap Ciri-ciri Diduga Selingkuhan Ruben Onsu: Wanita Berstatus Menikah

Konflik panas yang menyelimuti perceraian Ruben Onsu dan Sarwendah kini memasuki babak baru yang kian memanas. Usai rekaman CCTV pertengkaran heboh mereka ... -
PBSI Buka Suara Terkait Adanya Dugaan Pelanggaran Integritas yang Libatkan Pebulu Tangkis Indonesia

PBSI Buka Suara Terkait Adanya Dugaan Pelanggaran Integritas yang Libatkan Pebulu Tangkis Indonesia

Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PBSI) akhirnya buka suara terkait adanya dugaan pelanggaran intergritas yang melibatkan sejumlah pemain Indonesia. Pihak federasi pun mendukung penuh langkah yang diambil oleh BWF.
DPR Apresiasi Penangkapan Leny Agustya, Buronan Red Notice Interpol Kasus TPPO

DPR Apresiasi Penangkapan Leny Agustya, Buronan Red Notice Interpol Kasus TPPO

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDIP, Mercy Chriesty Barends mengapresiasi keberhasilan Kepolisian Republik Indonesia bersama NCB Interpol Indonesia dan instansi terkait dalam menangkap Leny Agustya
Bigmo Bakal Dipanggil Polisi Buntut Libatkan Anak dalam Promosi Liquid Vape

Bigmo Bakal Dipanggil Polisi Buntut Libatkan Anak dalam Promosi Liquid Vape

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto menerangkan, pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap Bigmo dalam rangka klarifikasi. Ini katanya.
4 Pemain Timnas Indonesia Ini Batasi Instagram Usai Dihajar Vietnam, Dua Nama Diganjar Rating Rendah

4 Pemain Timnas Indonesia Ini Batasi Instagram Usai Dihajar Vietnam, Dua Nama Diganjar Rating Rendah

Kekalahan Timnas Indonesia dari Vietnam tak hanya menjadi sorotan di atas lapangan, tetapi juga berdampak pada aktivitas para pemain di media sosial.
Usut Kasus YouTuber Bigmo Libatkan Anak dalam Promosi Liquid Vape, Polda Metro Bakal Panggil Pihak Perusahaan

Usut Kasus YouTuber Bigmo Libatkan Anak dalam Promosi Liquid Vape, Polda Metro Bakal Panggil Pihak Perusahaan

Sebelumnya, video promosi liquid vape YouTuber Muhammad Jannah atau Bigmo yang melibatkan anak-anak ini viral di media sosial.

Trending

Jadwal Semifinal Piala Presiden 2026 Hari Ini: Persib Vs Persija, Persebaya Lawan Arema FC

Jadwal Semifinal Piala Presiden 2026 Hari Ini: Persib Vs Persija, Persebaya Lawan Arema FC

Jadwal semifinal Piala Presiden 2026 hari ini pada Selasa (4/8/2026), akan diramaikan oleh big match antara Persib Bandung vs Persija Jakarta dan Persebaya Surabaya vs Arema FC.
KPK Diminta Usut Dugaan Penyimpangan Dana GU Disdikbud Kabupaten Kuningan

KPK Diminta Usut Dugaan Penyimpangan Dana GU Disdikbud Kabupaten Kuningan

KPK diminta untuk menindaklanjuti laporan yang dilayangkan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Frontal terkait dugaan penyimpangan pengelolaan dana ganti uang (GU) pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kuningan Tahun Anggaran 2025 berkisar Rp3,17 miliar.
Dianggap Lakukan Blunder saat Timnas Indonesia Kalah dari Vietnam, Rizky Ridho: Saya Menerima Semua Kritik

Dianggap Lakukan Blunder saat Timnas Indonesia Kalah dari Vietnam, Rizky Ridho: Saya Menerima Semua Kritik

‎Timnas Indonesia harus tertunduk lemas setelah dihajar Vietnam dalam lanjutan Piala AFF 2026. Skuad Garuda tumbang dengan tiga gol tanpa balas.
Sidang Perdana Korupsi Kuota Haji Eks Menag Gus Yaqut Bakal Digelar Agustus Ini

Sidang Perdana Korupsi Kuota Haji Eks Menag Gus Yaqut Bakal Digelar Agustus Ini

Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut akan menjalani persidangan terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024.
Tiket Semifinal Piala Presiden 2026 Resmi Persib Vs Persija dan Persebaya Vs Arema Ditiadakan, Tsamara Amany Ungkap Alasan Utamanya

Tiket Semifinal Piala Presiden 2026 Resmi Persib Vs Persija dan Persebaya Vs Arema Ditiadakan, Tsamara Amany Ungkap Alasan Utamanya

Keputusan tersebut diambil panitia pelaksana setelah babak empat besar mempertemukan empat tim dengan rivalitas paling panas di sepak bola Indonesia, yakni Persib Bandung kontra Persija Jakarta serta Persebaya Surabaya menghadapi Arema FC.
Reaksi Publik Vietnam Setelah Menang 3-0 atas Timnas Indonesia, Heboh Pamer Badge Emas Juara Bertahan

Reaksi Publik Vietnam Setelah Menang 3-0 atas Timnas Indonesia, Heboh Pamer Badge Emas Juara Bertahan

Timnas Indonesia gagal melanjutkan tren positif di Grup A Piala AFF 2026 setelah menelan kekalahan 0-3 dari Vietnam di Pakansari. Begini reaksi publik Vietnam.
Mantan Istri Polisi Diduga Bunuh Diri di Kamar Mandi Pakai Senjata Eks Suami

Mantan Istri Polisi Diduga Bunuh Diri di Kamar Mandi Pakai Senjata Eks Suami

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Ferry Walintukan mengatakan, peristiwa terjadi pada Minggu (2/8/2026) sore di kawasan perumahan di Kecamatan Medan Helvetia. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT