EUDR Tekan Ekspor RI, CORE Desak Pemerintah Perkuat Diplomasi dan Percepat Reformasi Sawit
- istimewa - antaranews
Jakarta, tvOnenews.com – Tekanan kebijakan global kembali menghantam sektor ekspor Indonesia. Regulasi European Union Deforestation Regulation (EUDR) dinilai berpotensi menghambat kinerja ekspor nasional, khususnya komoditas perkebunan seperti kelapa sawit. Pemerintah pun didorong untuk segera memperkuat diplomasi internasional guna melindungi kepentingan nasional.
Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Mohammad Faisal, menegaskan bahwa pendekatan diplomasi yang terukur menjadi kunci untuk meminimalkan dampak kebijakan tersebut. Menurutnya, EUDR bukan sekadar regulasi lingkungan, melainkan juga bentuk hambatan non-tarif yang berpotensi menekan akses produk Indonesia ke pasar Uni Eropa.
EUDR Dinilai Diskriminatif terhadap Produk Global
Faisal menyoroti adanya ketimpangan dalam penerapan kebijakan EUDR. Dalam praktiknya, regulasi tersebut hanya menyasar beberapa komoditas minyak nabati seperti minyak sawit dan minyak kedelai, sementara minyak nabati lain seperti rapeseed dan bunga matahari yang diproduksi Uni Eropa justru tidak terdampak.
Kondisi ini dinilai menciptakan persaingan yang tidak adil di pasar global. Indonesia sebagai produsen utama minyak sawit dunia berisiko menjadi pihak yang paling terdampak, baik dari sisi volume ekspor maupun daya saing harga.
“Ini bisa dilihat sebagai bentuk tekanan terhadap produsen di negara berkembang, termasuk Indonesia,” ujar Faisal.
Diplomasi Dagang Jadi Senjata Utama
Menghadapi tantangan tersebut, pemerintah diminta mengoptimalkan momentum perundingan Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA). Perjanjian ini dinilai strategis untuk menjembatani kepentingan eksportir nasional sekaligus memastikan kesiapan sektor hulu dalam memenuhi standar yang ditetapkan Uni Eropa.
Faisal menekankan, langkah diplomasi tidak hanya sebatas negosiasi perdagangan, tetapi juga harus mencakup perlindungan terhadap keberlanjutan ekspor nasional.
“Pemerintah harus memastikan dampak EUDR terhadap ekspor Indonesia bisa ditekan seminimal mungkin,” tegasnya.
Jika tidak ditangani secara serius, hambatan non-tarif seperti EUDR berpotensi mengganggu stabilitas ekspor nasional. Dampaknya tidak hanya dirasakan oleh pelaku usaha, tetapi juga berimbas pada pendapatan negara, termasuk dana yang dikelola oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP).
Tantangan Besar: Ketertelusuran Rantai Pasok
Salah satu aspek krusial dalam implementasi EUDR adalah kewajiban traceability atau ketertelusuran rantai pasok. Setiap produk yang masuk ke Uni Eropa harus dapat dipastikan tidak berasal dari aktivitas deforestasi.
Namun, memenuhi standar ini bukan perkara mudah. Indonesia membutuhkan dukungan teknis, teknologi, hingga pendanaan untuk memastikan sistem ketertelusuran berjalan optimal.
Faisal menilai, Uni Eropa seharusnya tidak hanya menetapkan aturan, tetapi juga berperan aktif membantu negara mitra dagangnya.
“Jika ingin memastikan komoditas yang masuk legal dan bebas deforestasi, Uni Eropa juga harus membantu negara berkembang untuk memenuhi standar tersebut,” jelasnya.
Momentum Perbaikan Tata Kelola Sawit
Di sisi lain, kebijakan EUDR juga bisa menjadi momentum bagi Indonesia untuk memperbaiki tata kelola sektor perkebunan. Faisal menegaskan bahwa peningkatan produksi tidak lagi bisa mengandalkan ekspansi lahan, melainkan harus beralih ke strategi intensifikasi.
Pendekatan ini mencakup peningkatan produktivitas lahan yang sudah ada, penggunaan bibit unggul, serta penerapan praktik perkebunan berkelanjutan.
“Produktivitas harus ditingkatkan melalui strategi alternatif, termasuk intensifikasi dan peremajaan,” katanya.
Percepatan PSR Jadi Kunci Jawaban
Salah satu langkah konkret yang telah dijalankan pemerintah adalah program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) yang dikelola BPDP. Program ini bertujuan meningkatkan produktivitas kebun sawit rakyat sekaligus memastikan aspek keberlanjutan dan legalitas lahan.
Pada tahun 2026, pemerintah menargetkan percepatan penyaluran PSR dengan cakupan lahan mencapai:
-
50.000 hektare peremajaan sawit rakyat
Program ini dinilai strategis dalam menjawab berbagai tantangan industri sawit nasional, mulai dari peningkatan produktivitas hingga penyesuaian terhadap regulasi global seperti EUDR.
Selain itu, PSR juga menjadi instrumen penting dalam menjaga daya saing Indonesia di pasar internasional, terutama di tengah meningkatnya tuntutan terhadap standar keberlanjutan.
Kombinasi Diplomasi dan Reformasi Jadi Penentu
Faisal menegaskan bahwa keberhasilan Indonesia menghadapi EUDR tidak hanya bergantung pada diplomasi, tetapi juga pada reformasi internal sektor perkebunan. Kombinasi keduanya menjadi kunci utama untuk menjaga posisi Indonesia sebagai pemain utama di pasar global.
Dengan langkah diplomasi yang kuat serta perbaikan tata kelola yang konsisten, Indonesia diyakini mampu menghadapi tekanan regulasi global sekaligus memperkuat daya saing ekspor di masa depan. (nsp)
Load more