Pemerintah Temukan Dugaan Pemalsuan Beras Fortifikasi, Konsumen Terancam Rugi Rp89 Triliun
- Dok. Kementan
Jakarta, tvOnenews.com — Pemerintah menemukan dugaan praktik pemalsuan beras fortifikasi yang diperuntukkan bagi kelompok rentan seperti ibu hamil, ibu menyusui, dan balita.
Tak hanya diduga tidak memenuhi kandungan gizi sesuai klaim pada kemasan, sejumlah produk tersebut juga ditemukan dijual dengan harga jauh di atas harga yang semestinya.
Temuan pemerintah mencakup 25 merek beras yang diduga tidak memenuhi kandungan fortifikasi sebagaimana tercantum pada label. Pemerintah menyebut produk-produk tersebut beredar di pasaran dengan harga yang dinilai tidak wajar.
Menteri Pertanian Amran Sulaiman menyebut, dugaan praktik tersebut sebagai penipuan karena masyarakat membayar lebih mahal untuk memperoleh produk yang diklaim memiliki kandungan gizi tertentu, tetapi kandungan tersebut diduga tidak sesuai dengan label.
“Ini penipuan, ini menyusahkan konsumen kita,” ujar Amran dalam konferensi pers, Selasa (15/9/2026).
Harga menjadi salah satu sorotan utama dalam temuan tersebut. Amran mengatakan beras fortifikasi semestinya dijual sekitar Rp13.500 per kilogram. Namun, hasil pemantauan pemerintah menemukan beras fortifikasi yang diduga palsu tersebut rata-rata dijual Rp23.385 per kilogram.
Bahkan, terdapat produk yang dijual dengan harga mencapai Rp57.600 per kilogram. Selisih harga yang sangat besar itu dinilai semakin membebani masyarakat, terutama karena beras fortifikasi secara khusus menyasar kebutuhan kelompok masyarakat yang membutuhkan asupan gizi tambahan.
Menurut Amran, persoalan tersebut tidak berhenti pada dugaan pelanggaran kualitas produk. Jika beras yang dibeli masyarakat ternyata tidak mengandung fortifikasi sesuai klaim, konsumen berpotensi mengalami kerugian ganda: membayar lebih mahal sekaligus tidak mendapatkan manfaat gizi yang dijanjikan.
Kondisi tersebut juga dinilai dapat mengganggu upaya pemerintah dalam menekan angka stunting. Masyarakat yang berharap mendapatkan beras dengan kandungan gizi tambahan justru berisiko membeli produk yang tidak sesuai dengan klaim pada kemasan.
Temuan itu diperoleh melalui pengawasan terhadap produk beras yang beredar di pasar, termasuk beras fortifikasi dan produk yang mencantumkan klaim diperkaya zat gizi.
Untuk memastikan kandungan produk, pemerintah melakukan pengujian di empat laboratorium pengujian bersertifikasi, yakni Laboratorium IPB Bogor, Laboratorium BRMP, Saraswanti Indo Genetech (SIG), dan Eurofins Angler Biochemlab.
Load more