News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bahaya Membonceng Anak dengan Kursi Rotan di Motor, Orang Tua Wajib Tahu Risiko yang Mengintai

Membonceng anak dengan sepeda motor masih kerap dijumpai di berbagai daerah. Tidak sedikit orang tua yang bahkan menambahkan kursi rotan pada bagian depan motor matic agar anak bisa duduk lebih nyaman selama perjalanan.
Kamis, 4 Juni 2026 - 10:42 WIB
Ilustrasi membonceng anak dengan kursi rotan di motor.
Sumber :
  • Ilustrasi chatgpt

Jakarta, tvOnenews.com - Membonceng anak dengan sepeda motor masih kerap dijumpai di berbagai daerah. Tidak sedikit orang tua yang bahkan menambahkan kursi rotan pada bagian depan motor matic agar anak bisa duduk lebih nyaman selama perjalanan.

Praktik tersebut memang dianggap biasa oleh sebagian masyarakat. Namun di balik kemudahan yang ditawarkan, penggunaan kursi rotan untuk membawa anak di sepeda motor ternyata menyimpan sejumlah risiko keselamatan yang tidak bisa dianggap remeh.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Meski hingga kini belum ada aturan yang secara spesifik melarang penggunaan kursi rotan di bagian depan motor untuk anak-anak, aspek keselamatan tetap harus menjadi perhatian utama. Apalagi posisi anak yang berada di depan pengemudi membuat mereka lebih rentan mengalami cedera saat terjadi insiden di jalan.

Berikut tiga bahaya yang mengintai jika orang tua masih nekat membonceng anak menggunakan kursi rotan di bagian depan sepeda motor:

1. Risiko Tinggi Saat Terjadi Pengereman Mendadak

Bahaya pertama yang paling sering luput dari perhatian adalah ketika pengendara harus melakukan pengereman secara tiba-tiba. Kondisi ini bisa terjadi kapan saja, terutama saat menghadapi kendaraan yang mendadak berhenti atau muncul hambatan di depan.

Penggunaan kursi rotan justru membuat posisi duduk anak menjadi lebih tinggi dibandingkan jok motor. Akibatnya, tubuh anak berada dalam posisi yang lebih terbuka dan tidak memiliki perlindungan yang memadai.

Ketika motor mengerem mendadak, anak berisiko terpental ke depan karena tidak memiliki pegangan yang kuat dan aman. Risiko benturan dengan bagian depan kendaraan juga menjadi lebih besar dan dapat menyebabkan cedera serius.

Selain itu, anak-anak umumnya belum memiliki kemampuan menjaga keseimbangan sebaik orang dewasa. Sehingga guncangan kecil sekalipun bisa berdampak lebih berbahaya bagi mereka saat duduk di kursi tambahan tersebut.

2. Terpapar Debu dan Polusi Secara Langsung

Risiko berikutnya yang juga perlu diperhatikan adalah paparan debu dan polusi udara selama perjalanan. Anak yang duduk di bagian depan menjadi pihak pertama yang terkena paparan langsung dari lingkungan sekitar.

Tidak adanya penghalang membuat debu jalanan, asap kendaraan, hingga partikel berbahaya lainnya lebih mudah mengenai wajah dan saluran pernapasan anak. Kondisi ini tentu berbeda jika anak duduk di belakang pengemudi yang masih mendapat sedikit perlindungan dari tubuh pengendara.

Paparan debu dan asap kendaraan secara terus-menerus dapat berdampak buruk terhadap kesehatan anak. Sistem pernapasan anak yang masih berkembang membuat mereka lebih rentan mengalami gangguan kesehatan akibat polusi.

Masuknya debu dan asap melalui saluran pernapasan juga dikhawatirkan dapat memicu iritasi hingga sesak napas. Karena itu, orang tua perlu mempertimbangkan kembali kebiasaan menempatkan anak di bagian depan motor.
‎
‎3. Sebaiknya Hindari Penggunaan Kursi Rotan Mulai Sekarang

Melihat berbagai risiko yang ada, penggunaan kursi rotan pada bagian depan motor sebaiknya mulai dihindari. Meski anak mungkin merasa nyaman duduk di kursi tersebut, faktor keselamatan harus tetap menjadi prioritas utama.

Sebagai alternatif, anak lebih disarankan duduk di belakang pengemudi dengan posisi yang aman. Untuk anak yang masih berusia di bawah lima tahun, pengendara dapat menggunakan safety belt motor guna membantu meminimalisir risiko terjatuh saat perjalanan.

Orang tua juga perlu memastikan anak menggunakan perlengkapan keselamatan seperti helm setiap kali berkendara. Jika dalam kondisi tertentu anak terpaksa berada di depan, penggunaan helm, masker, dan kacamata pelindung dapat membantu mengurangi risiko paparan debu maupun cedera.

Di sisi lain, pengendara juga perlu memahami aturan yang berlaku terkait jumlah penumpang sepeda motor. Ketentuan tersebut telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 106 Ayat 9 yang menyatakan:

"Setiap orang yang mengemudikan sepeda motor tanpa kereta samping dilarang membawa penumpang lebih dari 1 (satu) orang".

(igp/nad) 

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Wardatina Mawa Singgung Nafkah Anak dari Insanul, Sebut Rp3.000 Pun Tak Masalah

Wardatina Mawa Singgung Nafkah Anak dari Insanul, Sebut Rp3.000 Pun Tak Masalah

Wardatina Mawa singgung nafkah anak dari Insanul Fahmi yang diputuskan Rp3 juta per bulan. Mawa mengaku ikhlas jika hanya diberi Rp3.000.
Dorong Kemandirian Energi, Tanaman Aren Jadi Andalan Baru di Batang

Dorong Kemandirian Energi, Tanaman Aren Jadi Andalan Baru di Batang

KEK Industropolis Batang mempertegas komitmennya dalam menjaga keseimbangan ekologi di tengah pesatnya pembangunan kawasan. 
Dapat Lisensi Pengemudian Otonom Level 2, Mercedes Segera Luncurkan MB.Drive Assist Pro Terbarunya

Dapat Lisensi Pengemudian Otonom Level 2, Mercedes Segera Luncurkan MB.Drive Assist Pro Terbarunya

Mercedes-Benz bersiap menghadirkan teknologi bantuan mengemudi terbaru, MB.Drive Assist Pro, di Jerman pada awal 2027.
Profil dan Rekam Jejak Reno Munz: Calon Naturalisasi Timnas Indonesia yang Ternyata Pernah Jadi Bek Timnas Jerman

Profil dan Rekam Jejak Reno Munz: Calon Naturalisasi Timnas Indonesia yang Ternyata Pernah Jadi Bek Timnas Jerman

Nama Reno Munz mencuat dalam rumor naturalisasi Timnas Indonesia. Bek kelahiran Jakarta ini punya rekam jejak di Timnas Jerman U-19 dan U-20 serta Liga Belgia.
Viral Membela Ibu Saat Bertengkar, Seorang Anak di Bandung Tewas Dianiaya Ayah Kandungnya

Viral Membela Ibu Saat Bertengkar, Seorang Anak di Bandung Tewas Dianiaya Ayah Kandungnya

Pelaku DR nekat menganiaya anak kandungnya setelah sebelumnya pelaku meminta uang kepada istrinya sebesar Rp500 ribu untuk bermain judi online (judol).
Intruksi Presiden Prabowo, Kementerian PU Percepat Penanganan Jalan Perbatasan Kalimantan-Malaysia

Intruksi Presiden Prabowo, Kementerian PU Percepat Penanganan Jalan Perbatasan Kalimantan-Malaysia

Menteri PU mengatakan jalan sepanjang sekitar 2.300 kilometer yang melintasi Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, dan Kalimantan Barat itu ditarget rampung pada akhir 2028.

Trending

Kronologi Eks Kopassus Dibacok Tetangga Rumah di Cakung, Langsung Balas Banting Pelaku

Kronologi Eks Kopassus Dibacok Tetangga Rumah di Cakung, Langsung Balas Banting Pelaku

Seorang mantan anggota Kopassus inisial MF (49) menjadi korban pembacokan oleh tetangganya sendiri, JB (57), hanya karena masalah sepele terkait renovasi rumah.
Kedapatan Bawa Narkoba, Polresta Sumenep Bekuk Dua Relawan MBG Saat Bekerja

Kedapatan Bawa Narkoba, Polresta Sumenep Bekuk Dua Relawan MBG Saat Bekerja

Satresnarkoba Polresta Sumenep mengungkap kasus dugaan tindak pidana penggunaan narkotika jenis sabu di salah satu SPPG wilayah Kecamatan Lenteng, Sumenep.
Mantan Anggota TNI Dibacok Tetangga Gegara Renovasi Rumah di Cakung, Alami Luka di Kepala

Mantan Anggota TNI Dibacok Tetangga Gegara Renovasi Rumah di Cakung, Alami Luka di Kepala

Eks anggota TNI berinisial MF (49) luka-luka usai dibacok tetangganya, akibat masalah renovasi rumah di Perumahan JGC, Cakung, Jakarta Timur, Kamis (22/10).
5 Aksesori Mobil Ini Bisa Jadi Penyelamat saat Darurat di Jalan, Apa Saja?

5 Aksesori Mobil Ini Bisa Jadi Penyelamat saat Darurat di Jalan, Apa Saja?

Tak sekadar mempercantik kendaraan, lima aksesori mobil ini membantu saat darurat, mulai dari aki tekor hingga ban kempes. Simak fungsi dan tips memilihnya.
Awal Mula Kasus Eks Kopassus Dibacok Tetangga di Cakung, Ternyata Berawal dari Istri Pelaku

Awal Mula Kasus Eks Kopassus Dibacok Tetangga di Cakung, Ternyata Berawal dari Istri Pelaku

Kapolsek Cakung, Kompol Andre Try Putra mengatakan korban pembacokan yang diketuai eks Kopassus itu yakni Muhammad Fahrul alias MF. Ternyata ini awal mulanya.
Park Hang-seo Ungkap Alasan Thailand Terus Kalah dari Vietnam, Pernyataannya Picu Kontroversi

Park Hang-seo Ungkap Alasan Thailand Terus Kalah dari Vietnam, Pernyataannya Picu Kontroversi

Pemilik Kanchanaburi FC menegaskan dukungannya kepada Park Hang-seo di tengah kontroversi akibat kritik keras terhadap wasit Thailand. Ia memastikan posisi.
Jadwal KRL Hari Ini 23 Oktober 2026 Rute Bogor-Jakarta Kota, Cek Dulu Sebelum Berangkat

Jadwal KRL Hari Ini 23 Oktober 2026 Rute Bogor-Jakarta Kota, Cek Dulu Sebelum Berangkat

Cek jadwal KRL hari ini 23 Oktober 2026 rute Bogor-Jakarta Kota sebelum berangkat. Perlu dicatat, jadwal KRL bisa berubah sewaktu-waktu sesuai dengan kebijakan operasional.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT