News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ladies Harus Tau! Bagaimana Hukum Mahar atau Maskawin dalam Islam, Jangan Sampai Memberatkan Calon Suami

Mahar adalah salah satu syarat wajib bagi mempelai pria untuk menikahi wanita idamannya. Mahar bisa dalam bentuk perhiasan, kendaraan, uang tunai, dan atau jasa
Jumat, 17 Maret 2023 - 19:26 WIB
Ladies Harus Tau! Bagaimana Hukum Mahar atau Maskawin dalam Islam, Jangan Sampai Memberatkan Calon SuamiLadies Harus Tau! Bagaimana Hukum Mahar atau Maskawin dalam Islam, Jangan Sampai Memberatkan Calon Suami
Sumber :
  • pixabay.com

tvOnenews.com - Salah satu hal yang perlu dipersiapkan sebelum menikah adalah mahar.

Calon suami biasanya akan memberikan mahar sebagai salah satu syarat wajib menikahi wanita idaman.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Umumnya mahar diberikan dalam bentuk yang berbeda, sesuai dengan selera dan kemampuan masing-masing calon mempelai.

Emas dan uang tunai adalah salah satu mahar yang paling umum diberikan kepada mempelai wanita.

Dilansir dari laman UII dari Kajian pranikah yang disampaikan oleh Ustadz Rosyid Abu Rosyidah, M.Ag., bahwa istilah mahar dalam Arab adalah alshidaq.

Ladies Harus Tau! Bagaimana Hukum Mahar atau Maskawin dalam Islam, Jangan Sampai Memberatkan Calon Suami. Source: pixabay.com

Mahar adalah sebuah pemberian dari mempelai pria kepada mempelai wanita sebagai bukti kejujuran bahwa ia ingin menikahinya serta bukti perlakuan baiknya kepada calon istri.

Oleh karena itu, secara bahasa, mahar sendiri memiliki arti jujur. Mahar juga menjadi salah satu kewajiban pertama calon suami kepada istri, yang bukan merupakan hadiah atau seserahan.

Dalil atau hukum mahar dalam Islam juga dijelaskan dalam firman Allah, Q.S An-Nisa ayat 4:

وَاٰ تُوا النِّسَآءَ صَدُقٰتِهِنَّ نِحۡلَةً‌ ؕ فَاِنۡ طِبۡنَ لَـكُمۡ عَنۡ شَىۡءٍ مِّنۡهُ نَفۡسًا فَكُلُوۡهُ هَنِيۡٓــًٔـا مَّرِیۡٓـــٴًﺎ

Artinya: “Berikanlah maskawin (mahar) kepada wanita (yang kamu nikahi) sebagai pemberian dengan penuh kerelaan. Kemudian jika mereka menyerahkan kepada kamu sebagian dari maskawin itu dengan senang hati, maka makanlah (ambillah) pemberian itu (sebagai makanan) yang sedap lagi baik akibatnya.”

Hukum soal mahar pernikahan juga di atur dalam Q.S An-Nisa ayat 24:

 وَالْمُحْصَنٰتُ مِنَ النِّسَاۤءِ اِلَّا مَا مَلَكَتْ اَيْمَانُكُمْ ۚ كِتٰبَ اللّٰهِ عَلَيْكُمْ ۚ وَاُحِلَّ لَكُمْ مَّا وَرَاۤءَ ذٰلِكُمْ اَنْ تَبْتَغُوْا بِاَمْوَالِكُمْ مُّحْصِنِيْنَ غَيْرَ مُسٰفِحِيْنَ ۗ فَمَا اسْتَمْتَعْتُمْ بِهٖ مِنْهُنَّ فَاٰتُوْهُنَّ اُجُوْرَهُنَّ فَرِيْضَةً ۗوَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ فِيْمَا تَرَاضَيْتُمْ بِهٖ مِنْۢ بَعْدِ الْفَرِيْضَةِۗ اِنَّ اللّٰهَ كَانَ عَلِيْمًا حَكِيْمًا

Artinya: Dan (diharamkan juga kamu menikahi) perempuan yang bersuami, kecuali hamba sahaya perempuan (tawanan perang) yang kamu miliki sebagai ketetapan Allah atas kamu. Dan dihalalkan bagimu selain (perempuan-perempuan) yang demikian itu jika kamu berusaha dengan hartamu untuk menikahinya bukan untuk berzina. Maka karena kenikmatan yang telah kamu dapatkan dari mereka, berikanlah maskawinnya kepada mereka sebagai suatu kewajiban. Tetapi tidak mengapa jika ternyata di antara kamu telah saling merelakannya, setelah ditetapkan. Sungguh, Allah Maha Mengetahui, Mahabijaksana.

Hukum mahar pernikahan juga dijelaskan dalam salah satu hadits riwayat Imam al-Bukhari dari Sahl bin Sa’ad as-Sa’idi ra, Rasullullah bersabda: 

“Carilah sesuatu (mahar) cincin sekalipun terbuat dari besi. Jika tidak mendapati, mahar berupa surat-surat al-Qur’an yang engkau hafal.” (HR Bukhari No.1587)

Ustadz Rosyid juga menyatakan bahwa hikmah pemberian mahar adalah sebagai bentuk penghormatan kepada wanita sehingga ia dapat mempersiapkan dirinya sebagai calon istri. 

Mahar juga dapat diartikan sebagai pemberian suami kepada istri baik nafkah duniawi maupun akhirat.

Ladies Harus Tau! Bagaimana Hukum Mahar atau Maskawin dalam Islam, Jangan Sampai Memberatkan Calon Suami. Source: pixabay.com

Ustadz Rosyid menyampaikan mahar terbagi dalam tiga bentuk, yaitu mahar yang berbentuk materi, mahar yang dapat diambil manfaatnya, dan mahar yang kebermanfaatannya bisa kembali kepada istri.

Mahar dalam bentuk materi dapat berupa barang seperti kendaraan, perhiasan, rumah, uang, dan sebagainya. 

Kemudian, untuk mahar yang dapat diambil manfaatnya dapat berupa jasa seperti kisah Nabi Musa yang menikahi istrinya dengan mahar bekerja selama delapan tahun bersama sang mertua. 

Sedangkan mahar terakhir yang manfaatnya kembali kepada istri yaitu dapat berupa pembebasan dari perbudakan, keislaman istri, maupun mengajarkan Al-Qur’an.

Ustadz Rosyid lebih lanjut menerangkan jika dalam Islam, seorang wanita dibebaskan menentukan apa bentuk dan berapa besar mahar yang diinginkannya. 

Namun, Islam juga menyarankan agar para calon istri meringankan atau mempermudah mahar tersebut baginya. 

Sebab banyak laki-laki yang gagal menikahi seorang wanita pilihannya karena beratnya besaran atau jumlah mahar yang ditentukan.

Hadits Rasulullah SAW dari Aisyah yang diriwatkan oleh HR. Imam Ahmad: 

“Sesungguhnya perkawinan yang besar barakahnya adalah yang paling mudah maharnya”.

“Perempuan yang baik hati adalah yang murah maharnya, memudahkan dalam urusan perkawinannya serta baik akhlaknya, sedangkan perempuan yang celaka yaitu yang mahal maharnya, sulit perkawinannya dan buruk akhlaknya.” (HR. Imam Ahmad)

Jika mahar pernikahan yang diajukan pihak perempuan dibuat susah dan ribet, maka dapat membuat calon mempelai pria yang akan menikahinya tidak sanggup memenuhi mahar, sehingga ia membatalkan pernikahan tersebut. 

Allah SWT, melarang suami menarik kembali mahar yang sudah diberikan kepada istri. Bahkan pebuatan tersebut merupakan salah satu perbuatan yang dzalim. 

Hal ini sesuai firman Allah SWT dalam QS. An-Nisa ayat 20 dan 21.

QS. An-Nisa ayat 20

وَإِنْ أَرَدْتُمُ اسْتِبْدَالَ زَوْجٍ مَكَانَ زَوْجٍ وَآتَيْتُمْ إِحْدَاهُنَّ قِنْطَارًا فَلَا تَأْخُذُوا مِنْهُ شَيْئًا ۚ أَتَأْخُذُونَهُ بُهْتَانًا وَإِثْمًا مُبِينًا 

Artinya: Dan jika kamu ingin mengganti isterimu dengan isteri yang lain , sedang kamu telah memberikan kepada seseorang di antara mereka harta yang banyak, maka janganlah kamu mengambil kembali dari padanya barang sedikitpun. Apakah kamu akan mengambilnya kembali dengan jalan tuduhan yang dusta dan dengan (menanggung) dosa yang nyata?.

QS. An-Nisa ayat 21

وَكَيْفَ تَأْخُذُونَهُ وَقَدْ أَفْضَىٰ بَعْضُكُمْ إِلَىٰ بَعْضٍ وَأَخَذْنَ مِنْكُمْ مِيثَاقًا غَلِيظًا

Artinya: Bagaimana kamu akan mengambilnya kembali, padahal sebagian kamu telah bergaul (bercampur) dengan yang lain sebagai suami-isteri. Dan mereka (isteri-isterimu) telah mengambil dari kamu perjanjian yang kuat.

Tafsir ayat tersebut menyebutkan bahwa perbuatan mengambil kembali mahar yang sudah diberikan kepada istri termasuk dalam perbuatan yang dosa, dan termasuk sebagai tindakan buhtan (tuduhan dusta). 

Sebagian ahli tafsir juga menjelaskan, makna kata buhtan adalah kedzaliman. Meski demikian, Tindakan tersebut dinyatakan salah apabila sang suami mengambil atau menjual mahar tanpa sepengetahuan istrinya.

Ustadz Rosyid menyampaikan jika seorang laki-laki yang hendak menikahi wanita pilihannya namun ia merasa tidak sanggup dengan memberikan mahar yang diinginkan sang wanita, maka sebaiknya ia berkata jujur dan menyampaikan apa adanya bahwa dirinya tidak dapat menyanggupi.

Ustadz Rosyid juga menyebutkan terdapat dua macam mahar dari sisi penyebutannya. Yakni mahar yang disebutkan dan dijelaskan dengan detail saat prosesi akad nikah dan mahar yang tidak disebutkan dalam akad nikah. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA


Baca artikel terkini dari tvOnenews.com selengkapnya di Google News.

(udn)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Red Sparks Ketar-ketir, Media Korea Selatan Spill Tim yang Akan Megawati Hangestri Pilih Jika Comeback ke V League

Red Sparks Ketar-ketir, Media Korea Selatan Spill Tim yang Akan Megawati Hangestri Pilih Jika Comeback ke V League

Peluang Megawati Hangestri kembali ke V-League kembali mencuat, setelah bintang voli Indonesia itu dikabarkan berubah pikiran dalam beberapa hari terakhir.
Kata-kata Jonatan Christie Usai Tersingkir di Perempat Final Kejuraaan Asia 2026

Kata-kata Jonatan Christie Usai Tersingkir di Perempat Final Kejuraaan Asia 2026

Bermain di Ningbo Olympic Sports Centre, China, pada Jumat (10/4/2026), siang WIB, Jonatan Christie kalah dua game langsung 21-23 dan 17-21.
Klasemen Memanas! Jakarta Electric PLN Mobile vs Popsivo Polwan, Siapa Lebih Tajam di Final Four Proliga 2026?

Klasemen Memanas! Jakarta Electric PLN Mobile vs Popsivo Polwan, Siapa Lebih Tajam di Final Four Proliga 2026?

Jakarta Electric PLN Mobile berada di peringkat ketiga, sementara Popsivo Polwan masih terpuruk di dasar klasemen. Selisih posisi tersebut menjadikan laga ini sebagai momentum
Timnas Indonesia Disorot Eropa, Anak Asuh John Herdman Dianggap Lebih Baik Ketimbang Tim Peringkat 93 dan 99 FIFA: Garuda Punya Keunggulan

Timnas Indonesia Disorot Eropa, Anak Asuh John Herdman Dianggap Lebih Baik Ketimbang Tim Peringkat 93 dan 99 FIFA: Garuda Punya Keunggulan

Timnas Indonesia mulai mencuri perhatian pengamat sepak bola Eropa setelah dinilai memiliki kualitas yang tak kalah, bahkan lebih unggul dari rival regionalnya.
Bojan Hodak Sampaikan Kabar Buruk Jelang Duel Persib Vs Bali United, Ada Apa?

Bojan Hodak Sampaikan Kabar Buruk Jelang Duel Persib Vs Bali United, Ada Apa?

Pelatih Persib Bandung, Bojan Hodak, ungkap kabar buruk jelang pertandingan krusial pekan ke-27 Super League 2025-2026 melawan Bali United pada Minggu (12/4/2026).
Link Live Streaming Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April: Duel Dua Tim Pesakitan akan Buka Hari Kedua Seri Solo

Link Live Streaming Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April: Duel Dua Tim Pesakitan akan Buka Hari Kedua Seri Solo

Link Live Streaming Final Four Proliga 2026 Jumat 10 April yang akan menyuguhkan dua laga dari sektor putra dan putri.

Trending

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Skuad Garuda punya kesempatan langka, yakni memanggil para pemain terbaiknya tanpa terhalang tembok perizinan klub Eropa untuk bermain di FIFA ASEAN Cup 2026.
Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam soroti peluang Timnas Indonesia menghadapi Italia di FIFA Matchday Juni 2026. Begini katanya.
Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

SMK IDN Boarding School Jonggol, Bogor menyerahkan bukti tambahan hingga minta Ombudsman bongkar dugaan penyimpangan SK Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM).
Diajak Joging Pelatih Timnas Indonesia John Herdman, Ketum PSSI Erick Thohir: Kita Nggak Kuat

Diajak Joging Pelatih Timnas Indonesia John Herdman, Ketum PSSI Erick Thohir: Kita Nggak Kuat

Ketua Umum PSSI Erick Thohir memberikan jawaban jenaka ketika diajak pelatih Timnas Indonesia John Herdman untuk berolahraga lari atau joging bersama-sama.
Percuma Lebih Kuat dari Thailand dan Vietnam, Timnas Indonesia Tetap Bakal Kesusahan di Piala Asia 2027

Percuma Lebih Kuat dari Thailand dan Vietnam, Timnas Indonesia Tetap Bakal Kesusahan di Piala Asia 2027

Timnas Indonesia dinilai lebih unggul dari Thailand dan Vietnam, namun masih menghadapi kendala skuad jelang Piala Asia 2027 dan sulit bersaing di level Asia.
Dedi Mulyadi Siap Bangun Gedung Kedokteran UIN Bandung, Syaratnya: Warga Miskin Jabar Kuliah Gratis

Dedi Mulyadi Siap Bangun Gedung Kedokteran UIN Bandung, Syaratnya: Warga Miskin Jabar Kuliah Gratis

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menyampaikan apresiasi kepada Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati Bandung yang merayakan hari jadinya ke-58.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT