LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Bolehkah Pria Menikahi Adik Ipar Setelah Istri Meninggal? Ini Jawaban Abah Sayf, Ternyata...
Sumber :
  • istockphoto.com

Bolehkah Pria Menikahi Adik Ipar Setelah Istri Meninggal? Ini Jawaban Abah Sayf, Ternyata...

Dalam Islam dibolehkan menikahi adik ipar jika kakak ipar meninggal. Karena hukumnya haram dalam syariat Islam mengumpulkan dua saudara dalam satu pernikahan.

Kamis, 4 Mei 2023 - 17:40 WIB

tvOnenews.com - Persoalan menikahi adik ipar setelah istri meninggal masih jadi perbincangan di masyarakat, apakah hukumnya boleh atau tidak dalam Islam.

Simak penjelasan Abah Sayf Abu Hanifah menanggapi persoalan ini dalam salah satu kajiannya soal menikahi adik ipar setelah istri meninggal.

"Apakah boleh menikahi adik ipar setelah kita ditinggal istri yang meninggal. Kalo boleh bagaimana caranya memahamkan kepada masyarakat tentang hal ini, karena kebanyakan masyarakat menganggap hal ini sesuatu yang tabu atau dalam bahasa Jawa itu ora elok?," tanya salah satu jamaah pada Abah Sayf Abu Hanifah.

Dilansir Kamis (04/5/23) dari tayangan youtube channel Abah Sayf Abu Hanifah dengan judul "Bolehkah Menikahi Adik Ipar Setelah Istri Meninggal ? - Abah Sayf Menjawab" yang diunggah pada 4 Januari 2021.

"Menikahi adik ipar di dalam syariat Islam, jika masih dia kumpul dengan kakak iparnya maka jelas harom. Karena tidak boleh mengumpulkan dua saudara dalam satu pernikahan, itu harom," ujar Abah Sayf Abu Hanifah.

Baca Juga :

Menurut Abah, tetapi jika kakak iparnya meninggal, maka bagi laki-laki tidak ada iddah. Kalo seperti ini boleh menikahi adik iparnya, mengapa karena tidak mengumpulkan dua saudara dalam satu pernikahan.

Bolehkah Pria Menikahi Adik Ipar Setelah Istri Meninggal? Ini Jawaban Abah Sayf, Ternyata... Source: istockphoto

"Maka hal ini boleh jika kakak iparnya meninggal. Adapun orang kampung, maka pemahamannya ya sesuai yang ia dapat. Maka dengan engkau memberikan contoh seperti itu, ada ilmu baru bagi masyarakat. Ya lakukan, tinggal nanti dikasih pemahaman," terang Abah Sayf Abu Hanifah.

Kemudian kata orang Jawa pamali atau ora elok, dalam hal ini Abah Sayf menegaskan bahwa apanya yang ora elok, karena pernikahan itu sesuatu yang bagus. 

"Tolak ukur gak bagus itu syariat Islam gitu loh, bukan kebiasaan. Boleh kebiasaan dijadikan hukum, kalo memang tidak bertentangan dengan syariat Islam."

"Karena orang kampung atau orang awam sendiri itu kadang saking ngati-ngatinya, kadang yang boleh oleh syariat Islam dikatakan gak boleh, kalo seperti itu maka ini pemahaman yang harus diluruskan. 

"Kalo syariatnya itu adalah bagus, syariatnya itu boleh diperkenankan, asal tidakdikumpulkan tadi, kakaknya masih hidup, adik iparnya mau langsung dinikahi itu gak boleh, tapi kalo sudah meninggal ya boleh," tutur Abah Sayf.

"Malah kalo secara tabiat ya kedekatannya keduanya sudah saling mengenal, jadi itu bagus. Makanya, pamali hal itu ya tidak perlu dianggap, ora elok itu gak perlu dianggap karena tidak sesuai dengan syariat Islam," tegas Abah Sayf Abu Hanifah.

Waallu’alam Bishawab.

Baca artikel terkini dari tvOnenews.com selengkapnya di Google News.

(udn)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Terang Benderang, Tim Kuasa Hukum Pegi Alias Perong Gelar Pertemuan Tertutup, Ungkap Ada Saksi Kunci Baru

Terang Benderang, Tim Kuasa Hukum Pegi Alias Perong Gelar Pertemuan Tertutup, Ungkap Ada Saksi Kunci Baru

Sejumlah kuasa hukum Pegi Setiawan alias Perong, tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon gelar pertemuan tertutup di daerah Bandung, Jawa Barat, Minggu (2/6).
Alasan Anggota DPR Minta Shin Tae-yong Mainkan 60% Pemain Lokal di Timnas Indonesia

Alasan Anggota DPR Minta Shin Tae-yong Mainkan 60% Pemain Lokal di Timnas Indonesia

Anggota Komisi X DPR RI, Putra Nababan, berbicara tentang alasan meminta pelatih Shin Tae-yong untuk mainkan 60 persen pemain lokal di Timnas Indonesia.
KPAI Kecam Keras Kasus Ibu Kandung Lecehkan Anaknya, Minta Pemerintah segera Berikan Dukungan Psikolog

KPAI Kecam Keras Kasus Ibu Kandung Lecehkan Anaknya, Minta Pemerintah segera Berikan Dukungan Psikolog

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) kecam keras kasus pelecehan seksual yang dilakukan seorang ibu kepada anak kandungnya sendiri di Larangan, Tangerang.
Empat Eksportir Kuasai Pembelian Lada Hitam di Provinsi Lampung, KPPU Turun Tangan Selidiki Indikasi Oligopsoni

Empat Eksportir Kuasai Pembelian Lada Hitam di Provinsi Lampung, KPPU Turun Tangan Selidiki Indikasi Oligopsoni

KPPU menemukan bahwa struktur pasar pembelian lada hitam di provinsi Lampung pada tahun 2022 dikuasai 64 persen oleh 4 eksportir yang terindikasi oligopsni.
Kasus Kejahatan dengan Senpi Makin Meresahkan, Polisi Minta Pemerintah Serius Awasi Perdagangan Senjata Airsoft Gun

Kasus Kejahatan dengan Senpi Makin Meresahkan, Polisi Minta Pemerintah Serius Awasi Perdagangan Senjata Airsoft Gun

Polisi meminta pemerintah serius mengawasi perdangan senjata airsoft gun yang dijual bebas dan mudah didapatkan secara online atau daring.
Mantan Kabareskrim Bilang Melmel dan Aep Bohong Pantas untuk Dipenjarakan, hingga Ibunda Pegi alias Perong Tak Diizinkan Jenguk Anaknya

Mantan Kabareskrim Bilang Melmel dan Aep Bohong Pantas untuk Dipenjarakan, hingga Ibunda Pegi alias Perong Tak Diizinkan Jenguk Anaknya

Susno Duadji sebut saksi kasus pembunuhan Vina Cirebon, Melmel dan Aep bohong. ibunda Pegi Setiawan alias Perong tidak diizinkan jenguk anaknya di Polda Jabar
Trending
8 Tahun Hilang Rekaman CCTV Kasus Kematian Vina dan Eky Tiba-tiba Viral, Ternyata Isinya...

8 Tahun Hilang Rekaman CCTV Kasus Kematian Vina dan Eky Tiba-tiba Viral, Ternyata Isinya...

Dugaan rekaman CCTV kasus kematian Vina dan Eky viral di media sosial setelah 8 tahun hilang. Padahal barang bukti CCTV tak pernah ditampilkan di persidangan.
Kepala Otorita IKN Bambang Susantono Mundur dari Jabatannya, Ternyata Ini Alasannya

Kepala Otorita IKN Bambang Susantono Mundur dari Jabatannya, Ternyata Ini Alasannya

Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara Bambang Susantono mengundurkan diri dari jabatannya, Senin (3/6/2024).
Terungkap Alasan Ibu Cabuli Anak Kandung Pakai Baju Biru hingga Videonya Viral, Ternyata Karena

Terungkap Alasan Ibu Cabuli Anak Kandung Pakai Baju Biru hingga Videonya Viral, Ternyata Karena

Kabar terbaru kabar ibu yang cabuli anak baju biru viral, disebut telah diamankan polisi dan terkuak alasan melakukan.
Absennya Elkan Baggott dan Jay Idzes Justru Jadi Kabar Baik Kata Pandit Senior, Shin Tae-yong Ogah Ambil Pusing Timnas Indonesia Tak Mampu Menang atas Tanzania

Absennya Elkan Baggott dan Jay Idzes Justru Jadi Kabar Baik Kata Pandit Senior, Shin Tae-yong Ogah Ambil Pusing Timnas Indonesia Tak Mampu Menang atas Tanzania

Absennya Elkan Baggott dan Jay Idzes justru jadi kabar baik kata pandit senior dan Shin Tae-yong ogah ambil pusing Timnas Indonesia tak mampu menang atas Tanzania adalah dua berita paling top.
Pandit Senior Sampai Kaget, Timnas Indonesia Lawan Tanzania Main Tak Biasa, Skuad Shin Tae-yong Sudah Seperti...

Pandit Senior Sampai Kaget, Timnas Indonesia Lawan Tanzania Main Tak Biasa, Skuad Shin Tae-yong Sudah Seperti...

Pandit senior, Bung Binder, buka suara soal permainan Timnas Indonesia asuhan Shin Tae-yong, sebut begini soal penampilan Timnas Indonesia saat lawan Tanzania.
Rekaman CCTV Detik-detik Pembunuhan Vina Cirebon Tersebar, Hotman Paris : Apakah Benar 11 Orang Pelaku?

Rekaman CCTV Detik-detik Pembunuhan Vina Cirebon Tersebar, Hotman Paris : Apakah Benar 11 Orang Pelaku?

Kasus pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat pada 2016 silam bak benang kusut yang sulit terungkap kebenarannya.
Sederet Bukti dan Kesaksian Baru Pembunuhan Vina, Terungkap Kondisi Pegi Memilukan hingga Pengakuan Terbaru Saka Tatal

Sederet Bukti dan Kesaksian Baru Pembunuhan Vina, Terungkap Kondisi Pegi Memilukan hingga Pengakuan Terbaru Saka Tatal

Inilah sederet bukti dan kesaksian baru kasus pembunuhan Vina dan Eky, terungkap kondisi Pegi Setiawan yang memilukan hingga ada pengakuan terbaru Saka Tatal.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Petang Pilihan
17:00 - 18:30
Kabar Petang
18:30 - 20:00
Apa Kabar Indonesia Malam
20:00 - 21:00
Fakta
21:00 - 22:00
Kabar Utama
22:00 - 22:30
Menyingkap Tabir
Selengkapnya