GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Apa Hukum Islam Selamatan Orang Meninggal Dunia? Apakah Berdosa Jika Tak Dilakukan? Buya Yahya Menjawab Begini ..

Dalam sebuah kesempatan ceramahnya, Buya Yahya menjelaskan soal hukum Islam soal selamatan orang meninggal dunia, apakah berdosa jika tak dilakukan? ini jawaban
Minggu, 8 Oktober 2023 - 05:38 WIB
Apa hukum Islam selamatan orang meninggal dunia? Apakah berdosa jika tak dilakukan? Buya Yahya menjawab.
Sumber :
  • Tangkapan layar Youtube Al-Bahjah TV

tvOnenews.com - Dalam sebuah kesempatan ceramahnya, Buya Yahya menjelaskan soal hukum Islam soal selamatan orang meninggal dunia, apakah berdosa jika tak dilakukan? simak penjelasannya berikut ini.

Pendakwah kondang Buya Yahya mendapat pertanyaan dari salah jamaah kajiannya, terkait hukum selamatan orang meninggal dunia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Di mana telah menjadi kebiasaan masyarakat Indonesia melakukan selamatan orang meninggal dunia.


Buya Yahya jelaskan soal hukum selamatan orang meninggal dunia.

Menurut Buya Yahya, di saat ada sanak saudara, kerabat, orang tua kita meninggal dunia, maka kita dianjurkan untuk berbakti dengan cara mendoakan mereka dengan doa sebanyak-banyaknya.

"Kemudian yang kedua, jika kita punya rezeki dan sebagainya kita potong rezeki kita kita sedekahkan untuk orang tua. Nah tentunya itu nggak ada batasan waktunya," ucapnya dilansir dari Youtube Al-Bahjah TV, pada Minggu (8/10/2023).

"Boleh setiap pagi Anda sedekah untuk orang tua Anda, ngasih makan orang fakir lalu anda niatkan. Bukan hanya nunggu 7 hari, 40 hari, setiap hari boleh setiap hari boleh anda bersedekah," ucapnya.

Bahkan dianjurkan yang demikian itu, maka bersedekah sebanyak-banyaknya.

Jika mungkin anda orang sibuk, tidak sempat membuat untuk sedekah buat mereka, Anda juga bisa langsung transfer satu juta pada jamaah semuanya juga boleh.

"Maka sungguh sangat aneh jika kebaikan kebaikan menjadi sebuah yang terlarang, ini adalah mungkin karena dia salah membacanya," terangnya.

Lanjut Buya Yahya mengatakan dari sisi mana sesuatu isinya ini menjadi sesuatu yang terlarang, di mana isinya sedekah dan berdoa.

"Panjatan doa dianjurkan, Adapun kalau kasusnya adalah orang fakir memaksakan diri itu yang nggak boleh, orang fakir maksakan diri sampai ngutang-hutang dan sebagainya," tuturnya.

Buya Yahya menyarankan jangan sampai berhutang memaksakan diri, lebih baik berdoa saja.

"Kalau masalah salah cara menggunakannya, cara menjalankannya, itu jangan disalahkan kerjaannya, jadi bersedekah itu adalah dianjurkan," ucapnya.

"Bahkan kita bersedekah, sepakat ulama nggak ada yang berbeda pendapat, kalau kita bersedekah kita niatkan orang meninggal dunia tidak ada pendapat yang mengatakan tidak boleh semua ulama mengatakan boleh," imbuhnya.

Pemilik Pondok Pesantren Al-Bahjah Cirebon ini mengatakan kalau sedekah lalu kita niatkan untuk ke orang meninggal dunia itu adalah sah.

"Berapa hari? ya semampu Anda," ucapnya.

Buya Yahya menjelaskan kalau yang tidak boleh adalah mengambil harta yang haram, ataupun mengambil dari harta waris.

"Harta warisan tidak boleh digunakan untuk sedekah, untuk selamatan lah istilahnya begitu, itu tidak boleh," tegasnya.

Hal itu karena harta warisan milik bersama, kecuali keluarga mengizinkan dari keluarga sudah dewasa, anak kecil tidak bisa dimintai izin.

Tapi kalau keluarga yang empat sudah dewasa semua mengatakan tidak apa-apa, memutuskan harta warisan dipakai untuk bersedekah.

Buya juga menerangkan kalau selamat itu adalah istilah yang artinya atau maknanya sedekah.

"Selamatan itu adalah biar selamat, ada selamatan nikah, bangun rumah, selamatan rumah, istilah kampung, istilah jawa, biar selamat itu bangun rumah," tuturnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Buya sedekah atau selamatan untuk orang meninggal dunia.

"Mengingat kematian tidak dianjurkan, tambah sedih nanti. Kita ingin mengingat kebaikan-kebaikan orang meninggal dunia, kia doakan," ucapnya. (ind)

Baca artikel terkini dari tvOnenews.com selengkapnya di Google News, Klik di sini
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

TVRI Buka Suara Usai Disorot DPR soal Lokasi Nobar Piala Dunia 2026 yang Tak Merata

TVRI Buka Suara Usai Disorot DPR soal Lokasi Nobar Piala Dunia 2026 yang Tak Merata

Anggota Komisi VII DPR RI, Izzuddin Alqassam Kasuba menyoroti rencana nonton bareng (nobar) Piala Dunia 2026 yang dinilai belum berpihak pada kawasan Indonesia Timur.
Soroti Maraknya Judol dan Lemahnya Pengawasan WNA, DPR Khawatir Judi Online Rusak Siswa SD

Soroti Maraknya Judol dan Lemahnya Pengawasan WNA, DPR Khawatir Judi Online Rusak Siswa SD

Anggota Komisi III DPR RI, Adang Daradjatun menyoroti maraknya praktik judi online (Judol) yang kini telah menyasar anak-anak usia sekolah dasar (SD).
Impian Josepha Alexandra Terungkap, Siswi Peserta Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI Kalbar Mau Jadi Diplomat

Impian Josepha Alexandra Terungkap, Siswi Peserta Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI Kalbar Mau Jadi Diplomat

Pamannya mengungkap Josepha Alexandra (Ocha), siswi SMAN 1 Pontianak, peserta Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI Kalbar bermimpi jadi diplomat.
Asep Edi Suheri Naik Pangkat Bintang Tiga, Polda Metro Jaya Kini Dipimpin Komjen

Asep Edi Suheri Naik Pangkat Bintang Tiga, Polda Metro Jaya Kini Dipimpin Komjen

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Asep Edi Suheri mendapat kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi menjadi bintang tiga atau Komisaris Jenderal (Komjen). 
Bikin John Herdman Senyum, Siapa Nama 5 Pemain Diaspora Baru yang Dipanggil ke Timnas Indonesia Jelang Piala Asia 2027?

Bikin John Herdman Senyum, Siapa Nama 5 Pemain Diaspora Baru yang Dipanggil ke Timnas Indonesia Jelang Piala Asia 2027?

Kabar gembira datang dari Timnas Indonesia, dimana John Herdman dikabarkan telah mengajukan lima pemain tambahan jelang Piala Asia 2027. Siapa nama-namanya?
Trending Topic: Dedi Mulyadi Bawa Kabar Gembira, Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat, hingga Omongan Khabib Nurmagomedov Terbukti

Trending Topic: Dedi Mulyadi Bawa Kabar Gembira, Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat, hingga Omongan Khabib Nurmagomedov Terbukti

Berikut rangkuman tiga berita terpopuler yang paling banyak dibaca di tvOnenews.com, mulai dari kebiajakan baru Dedi Mulyadi hingga omongan Khabib Nurmagomedov.

Trending

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

MC yang bertugas dalam Lomba Cerdas Cermat yang diselenggarakan MPR mengalami pemutusan hubungan kerja setelah polemik penilaian dewan juri terhadap peserta
Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Tak hanya dipastikan tersingkir, Qatar justru mendapatkan hukuman dari AFC imbas dari pertandingan melawan Timnas Indonesia U-17 di laga pekan kedua babak penyisihan grup Piala Asia U-17. 
Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Berikut profil dan rekam jejak karier Indri Wahyuni, dewan juri Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI di Kalimantan Barat yang viral di media sosial.
John Herdman Penuh Senyum, Timnas Indonesia Segera Dapat Tambahan 5 Pemain Diaspora Jelang Piala Asia 2027

John Herdman Penuh Senyum, Timnas Indonesia Segera Dapat Tambahan 5 Pemain Diaspora Jelang Piala Asia 2027

Timnas Indonesia dikabarkan akan segera mendapatkan lima pemain diaspora tambahan untuk Piala Asia 2027. Kelima pemain tersebut kabarnya adalah permintaan dari pelatih John Herdman.
Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Viral di media sosial beberapa potongan foto screenshot status WhatsApp yang diduga milik juri LCC 4 Pilar MPR RI Indri Wahyuni yang berisi sejumlah pesan.
Usai Viral Kasus Cerdas Cermat MPR, Isi Status WhatsApp Juri Indri Wahyuni Buat Geram Warganet

Usai Viral Kasus Cerdas Cermat MPR, Isi Status WhatsApp Juri Indri Wahyuni Buat Geram Warganet

Usai viral Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat. Kini, warganet dibuat geram dengan isi status WhatsApp Indri Wahyuni
Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Shindy Lutfiana curhat usai dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, mengaku kehilangan pekerjaan dan kecewa rekan sejawat rayakan kejatuhannya. Simak pengakuannya!
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT