GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Soal Sertifikasi Halal Mahal dan Lama, LPPOM MUI dan ALPHI Beri Penjelasan agar Tak Keliru

Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) LPPOM MUI bersama Asosiasi Lembaga Pemeriksa Halal Indonesia (ALPHI) membahas mengapa proses sertifikasi halal mahal dan lama.
Kamis, 20 Maret 2025 - 01:17 WIB
Direktur Utama LPH LPPOM MUI Muti Arintawati & Ketua ALPHI Elvina Agustin Rahayu saat di Media Gathering LPPOM MUI, Jakarta, Rabu (19/3/2025)
Sumber :
  • tvOnenews.com/Hilal Aulia Pasya

Jakarta, tvOnenews.com - Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) LPPOM MUI bersama Asosiasi Lembaga Pemeriksa Halal Indonesia (ALPHI) menjelaskan alasan sertifikasi halal disorot pelaku usaha karena mahal dan lama.

LPH LPPOM MUI dan ALPHI mengupas tuntas sertifikasi halal dianggap mahal dan lama saat menggelar agenda Media Gathering di Hotel Grandhika Iskandarsyah, Jakarta pada Rabu (19/3/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Direktur Utama LPH LPPOM MUI Muti Arintawati mengatakan, salah satu persoalan karena implementasi tarif di lapangan, para pelaku usaha menganggap mereka harus mengeluarkan biaya yang lumayan besar.

"Sebagian besar biaya dari tarif pemeriksaan halal dialokasikan untuk operasional lembaga, edukasi kepada masyarakat dan pelaku usaha, serta program Corporate Social Responsibility (CSR) yang mendukung peningkatan kesadaran halal di Indonesia," ungkap Muti Arintawati kepada awak madia dan influencer yang hadir.

Muti menyatakan bahwa, tarif sertifikasi halal kepada pelaku usaha khususnya bagi usaha mikro dan kecil, masih berdasarkan regulasi ditetapkan oleh lembaga yang menaungi hal tersebut.

Direktur Utama LPH LPPOM MUI itu kemudian membahas terkait para pelaku usaha kerap kali menyoroti dan bertanya berapa lama waktu bisa menyelesaikan proses sertifikasi halal sampai tuntas.

Direktur Utama LPH LPPOM MUI (tengah) dan Ketua ALPHI Elvina Agustin Rahayu (kiri)
Direktur Utama LPH LPPOM MUI (tengah) dan Ketua ALPHI Elvina Agustin Rahayu (kiri)
Sumber :
  • Humas LPPOM MUI

 

LPPOM MUI Ungkap soal Rentang Waktu Sertifikasi Halal

Ia memahami jangka waktu sertifikasi halal menjadi sorotan utama dari pelaku usaha. Namun demikian, penetapan standar Service Level Agreement (SLA) menjadi acuan dalam waktu pemeriksaan halal berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024 pasal 82.

Jika merujuk dalam skema reguler, pelaku usaha memulai proses pendaftaran melalui Sistem Informasi Halal (SiHALAL) BPJPH. Jangka waktunya berlangsung paling lama dua hari.

LPH akan memberikan informasi kepada pelaku usaha terkait biaya yang dikeluarkan selama dua hari apabila BPJPH sudah memverifikasi dokumen dengan jangka waktu 1 hari.

Setelah itu, BPJPH akan segera memproses pembayaran dan penerbitan Surat Tanda Terima Dokumen (STTD) dengan tenggat waktu lima hari kerja.

Terkait usaha dalam negeri, LPH akan melakukan pemeriksaan berupa verifikasi dokumen, audit lapangan, dan uji laboratorium paling lama 10 hari, sedangkan usaha luar negeri  berlangsung paling maksimal dengan perpanjangan 10 hari kerja.

LPH akan memberikan kepada Komisi Fatwa MUI waktu maksimal tiga hari terkait laporan hasil audit dalam penetapan kehalalan suatu produk.

Ia menganggap, pelaku usaha bisa menuntaskan proses sertifikasi halal dengan waktu kurang satu bulan jika memiliki kondisi ideal untuk menentukan produk halal.

"Yang membuat lama proses sertifikasi halal adalah banyaknya hal-hal yang belum memenuhi kriteria, seperti belum adanya penggunaan bahan baku yang tidak halal, dokumen halal bahan baku yang tidak memadai, serta masih ditemukannya penggunaan fasilitas bersama dengan produk-produk yang masih bersinggungan dengan bahan haram dan najis," jelasnya.

Calo Pengaruhi Sertifikasi Halal Mahal dan Lama

Muti mengimbau kepada para pelaku usaha agar tidak terjebak dengan rayuan calo. Terlebih lagi, bagi mereka hanya mengandalkan jasa perantara sebagai salah satu penyebab faktor proses sertifikat sangat lama dan harganya melambung tinggi.

Menurutnya, tidak semua calo mengaku sebagai konsultan memiliki peran membantu proses sertifikasi agar mudah dan cepat, tanpa menunggu waktu yang lama.

"Pelaku usaha perlu cermat memperhatikan rincian biaya apabila menggunakan jasa konsultan. Waspada terhadap calo berkedok konsultan yang hanya mengambil untung!," tegas Muti.

Waktu pemeriksaan halal, kata dia, seyogyanya sudah menjadi aturan sebagai standarisasi memberikan sertifikat halal secara transparan dan efisien kepada pelaku usaha.

"Persiapan yang baik termasuk pemahaman dan implementasi SJPH, maka dapat mempercepat dan mempermudah proses sertifikasi halal," tuturnya.

Biaya Sertifikasi Halal

Sementara, Ketua ALPHI Elvina Agustin Rahayu menerangkan bahwa, skala usaha, jenis produk, dan fasilitas yang terdapat di pabrik/outlet/cabang milik pelaku usaha mempengaruhi biaya sertifikasi halal.

BPJPH mengatur tarif biaya sertifikasi halal dalam sejumlah regulasi, seperti Keputusan Kepala BPJPH 141 Tahun 2021 sebelum ada proses revisi berubah menjadi Keputusan Kepala BPJPH 83 Tahun 2022. Hingga saat ini, Keputusan Kepala BPJPH Nomor 22 Tahun 2024 menjadi regulasi terbaru dari BPJPH.

"LPH itu, menurut Majelis Ulama Indonesia (MUI) adalah saksi ulama. Pekerjaan kami ini cukup berat, maka kami perlu bekerja secara profesional," ucap Elvina.

Ia membandingkan perbedaan sebuah restoran waralaba namun memiliki banyak cabang atau outlet, menurutnya proses sertifikasi halal yang dilakukan lebih kompleks daripada warung makan kecil dengan jumlah satu outlet.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Halal itu gratis, tapi pemeriksaan halal itu tidak gratis. Sertifikasi halal itu proporsional. LPH itu juga bagian dari ekosistem yang melakukan proses bisnis halal. Yang utama, bagaimana kami melakukan proses pemeriksaan kehalalan ini dengan cara yang halal," pungkas Ketua ALPHI itu.

(hap)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dedi Mulyadi Minta Dinkes Jabar Tingkatkan Kewaspadaan Antisipasi Penyebaran Hantavirus, Sebut Respons Cepat Jadi Kunci Utama

Dedi Mulyadi Minta Dinkes Jabar Tingkatkan Kewaspadaan Antisipasi Penyebaran Hantavirus, Sebut Respons Cepat Jadi Kunci Utama

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memerintahkan Dinkes Jabar untuk memperketat pengawasan dan meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi penyebaran penyakit akibat Hantavirus. 
Prabowo Klaim Gaji Hakim Indonesia Kini Lampaui Malaysia, Naik Hingga 300 Persen

Prabowo Klaim Gaji Hakim Indonesia Kini Lampaui Malaysia, Naik Hingga 300 Persen

Presiden Prabowo menaikkan gaji hakim secara signifikan hingga mendekati 300 persen sebagai upaya memperkuat independensi dan mencegah praktik suap dalam sistem peradilan.
Top Skor Pertandingan AVC Champions League 2026: Trio Asing Baru Jakarta Bhayangkara Presisi Langsung Tampil Impresif

Top Skor Pertandingan AVC Champions League 2026: Trio Asing Baru Jakarta Bhayangkara Presisi Langsung Tampil Impresif

Top Skor Pertandingan AVC Champions League 2026 setelah pertandingan Jakarta Bhayangkara Presisi menghadapi Zhaiyk VC yang berlangsung pada hari Rabu, 13 Mei.
Ramai Diprotes, MPR Sebut Polemik Lomba Cerdas Cermat Jadi Latihan Demokrasi

Ramai Diprotes, MPR Sebut Polemik Lomba Cerdas Cermat Jadi Latihan Demokrasi

Ketua MPR Ahmad Muzani menyebut polemik LCC 4 Pilar di Kalbar sebagai bagian dari latihan demokrasi dan memastikan final akan diulang.
Tak Ingin Kekumuhan Dibiarkan, Dedi Mulyadi soal 35 Tahun Trotoar Kota Bandung Dipenuhi Kios Liar: Fungsi Harus Dikembalikan Sebagaimana Mestinya

Tak Ingin Kekumuhan Dibiarkan, Dedi Mulyadi soal 35 Tahun Trotoar Kota Bandung Dipenuhi Kios Liar: Fungsi Harus Dikembalikan Sebagaimana Mestinya

Tak ingin kekumuhan dibiarkan berkepanjangan, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi terjun langsung untuk menertibkan kios-kios liar yang telah puluhan tahun memenuhi trotoar di Kota Bandung.
Pembangunan Papua Jadi Perhatian, Infrastruktur hingga Pendidikan Terus Didorong

Pembangunan Papua Jadi Perhatian, Infrastruktur hingga Pendidikan Terus Didorong

Pakar Unpad Rusdin Tahir menilai Papua perlu dipahami secara objektif dan utuh, termasuk melihat capaian pembangunan dan tantangan yang masih dihadapi.

Trending

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

MC yang bertugas dalam Lomba Cerdas Cermat yang diselenggarakan MPR mengalami pemutusan hubungan kerja setelah polemik penilaian dewan juri terhadap peserta
Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Tak hanya dipastikan tersingkir, Qatar justru mendapatkan hukuman dari AFC imbas dari pertandingan melawan Timnas Indonesia U-17 di laga pekan kedua babak penyisihan grup Piala Asia U-17. 
Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Berikut profil dan rekam jejak karier Indri Wahyuni, dewan juri Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI di Kalimantan Barat yang viral di media sosial.
Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Viral di media sosial beberapa potongan foto screenshot status WhatsApp yang diduga milik juri LCC 4 Pilar MPR RI Indri Wahyuni yang berisi sejumlah pesan.
John Herdman Penuh Senyum, Timnas Indonesia Segera Dapat Tambahan 5 Pemain Diaspora Jelang Piala Asia 2027

John Herdman Penuh Senyum, Timnas Indonesia Segera Dapat Tambahan 5 Pemain Diaspora Jelang Piala Asia 2027

Timnas Indonesia dikabarkan akan segera mendapatkan lima pemain diaspora tambahan untuk Piala Asia 2027. Kelima pemain tersebut kabarnya adalah permintaan dari pelatih John Herdman.
Usai Viral Kasus Cerdas Cermat MPR, Isi Status WhatsApp Juri Indri Wahyuni Buat Geram Warganet

Usai Viral Kasus Cerdas Cermat MPR, Isi Status WhatsApp Juri Indri Wahyuni Buat Geram Warganet

Usai viral Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat. Kini, warganet dibuat geram dengan isi status WhatsApp Indri Wahyuni
Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Shindy Lutfiana curhat usai dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, mengaku kehilangan pekerjaan dan kecewa rekan sejawat rayakan kejatuhannya. Simak pengakuannya!
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT