GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hukum Tembak Mati Bandar Narkoba Sebenarnya Boleh atau Tidak dalam Islam? Menurut Ustaz Adi Hidayat...

Pertanyaan boleh atau tidak mengenai hukuman menembak mati bandar narkoba masuk pembahasan fikih dalam agama Islam. Ustaz Adi Hidayat (UAH) menjawab hal ini.
Senin, 26 Mei 2025 - 14:58 WIB
Ustaz Adi Hidayat (UAH) ungkap hukum menembak mati bandar narkoba
Sumber :
  • Kolase IstockPhoto & Tangkapan layar YouTube Adi Hidayat Official

tvOnenews.com - Pertanyaan boleh atau tidak mengenai hukuman menembak mati bandar narkoba masuk dalam pembahasan fikih dalam agama Islam.

Meski bandar narkoba pelaku kejahatan, hukum menembak mati dalam Islam tetap pakai kaidah yang ketat dan sesuai dengan ajaran yang berlaku.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terlebih, masyarakat Indonesia masih menunjukkan pro dan kontra atas praktik hukuman tembak mati terhadap bandar narkoba maupun pelaku kejahatan lainnya.

Untuk menjawab pertanyaan ini, Ustaz Adi Hidayat mengungkap hukum menembak mati terhadap pelaku kejahatan, khususnya pengedar narkoba.

"Ustaz, saya mau bertanya hukum menembak mati pengedar narkoba, lalu bagaimana cara interogasi pelaku pengedar narkoba namun sesuai syariat agama Islam, ustaz?," tanya seorang jemaah dikutip dari channel YouTube Ceramah Pendek, Senin (26/5/2025).

Ilustrasi palu pengadilan putuskan tembak mati ke pengedar narkoba
Ilustrasi palu pengadilan putuskan tembak mati ke pengedar narkoba
Sumber :
  • Freepik

 

Mengenai jawabannya, Ustaz Adi Hidayat sepakat secara umum harus mengikuti ketentuan dari hukum yang sudah diatur dalam ajaran Islam.

"Dalam agama, ada ketentuan-ketentuan termasuk di sini berlaku hukum Qisas, Qisas ini diterapkan dalam dua hal," kata Ustaz Adi Hidayat.

Ada dua hal untuk mengupas hukum Qishash. Ustaz Adi Hidayat menuturkan penerapan Qishash dari negara berbasis Islam, maka harus berlandaskan dengan kesalahan pelaku.

Dilansir dari NU Online, hukum Qishash merupakan bentuk balasan berbentuk sanksi kepada para pelaku yang sesuai dengan ukuran kejahatannya.

Kisi-kisi mengenai Qishash telah diabadikan dalam dalil Al-Quran dari Surat Al-Baqarah.

"Misalnya dia bunuh orang, dia bunuh lagi. Quran surat kedua Al-Baqarah ayat 177 sampai ayat 182," katanya.

Jika mengacu pada tafsir Surat Al-Baqarah Ayat 182, hukuman qishash berlaku dengan pembalasan yang sesuai, misal membunuh akan dibunuh.

"Apa hukuman Qisasnya? nyawa dengan nyawa lagi," tegasnya.

Walau Qishash dijelaskan dalam Al-Quran, Direktur Quantum Akhyar Institute itu mengingatkan agar jangan keliru yang menganggap kita harus balas membunuhnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Melalui ayat tersebut, pelaku yang dimaafkan maka hukumannya bisa mendapat keringanan atas persetujuan dari ahli waris.

"Pukul? pukul lagi, mata balas mata, telinga balas telinga. Maka sesuai dengan kadarnya di sini," paparnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

2 Nama Sudah Bocor, 3 Pemain Keturunan Ini Masuk Daftar yang akan Dinaturalisasi untuk Bela Timnas Indonesia di Piala Asia 2027?

2 Nama Sudah Bocor, 3 Pemain Keturunan Ini Masuk Daftar yang akan Dinaturalisasi untuk Bela Timnas Indonesia di Piala Asia 2027?

Teka-teki lima calon naturalisasi Timnas Indonesia makin panas, dua nama mulai bocor dan tiga sosok lain disebut punya profil tak biasa untuk Garuda masa depan.
Targetkan 1.000 Titik di 2026, Menteri KKP Sebut Kampung Nelayan Merah Putih Penting untuk Tingkatkan Kesejahteraan Nelayan

Targetkan 1.000 Titik di 2026, Menteri KKP Sebut Kampung Nelayan Merah Putih Penting untuk Tingkatkan Kesejahteraan Nelayan

Pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tengah memfokuskan pembenahan sektor perikanan dari titik paling awal melalui program Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP). 
Seusai Menolak Lomba Ulang, SMAN 1 Pontianak Nostalgia Kemenangan Lomba Cerdas Cermat MPR Tahun 2025

Seusai Menolak Lomba Ulang, SMAN 1 Pontianak Nostalgia Kemenangan Lomba Cerdas Cermat MPR Tahun 2025

Setelah menyatakan mundur dari perlombaan ulang babak final Lomba Cerdas Cermat dari MPR RI, SMAN 1 Pontianak mengenang masa kemenangannya pada tahun 2025.
Diminta Gantikan Posisi Mauricio Souza, Legenda yang Bawa Persija Juara Era 2001 Beri Respons Berkelas

Diminta Gantikan Posisi Mauricio Souza, Legenda yang Bawa Persija Juara Era 2001 Beri Respons Berkelas

Luciano Leandro, legenda Persija Jakarta di era 2001 menjawab permintaan suporter Jakmania untuk menggeser Mauricio Souza dari kursi pelatih Macan Kemayoran.
Gebrakan Baru Dedi Mulyadi: Usul 70 Persen Pajak Tambang Balik ke Kantong Desa

Gebrakan Baru Dedi Mulyadi: Usul 70 Persen Pajak Tambang Balik ke Kantong Desa

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), kini tengah menggodok kebijakan berani untuk mengembalikan mayoritas pendapatan pajak tambang langsung ke tingkat desa.
Libur Panjang Tiba, Kakorlantas Pastikan Polisi Siaga 24 Jam Pergerakan Arus Lalu Lintas secara Real Time

Libur Panjang Tiba, Kakorlantas Pastikan Polisi Siaga 24 Jam Pergerakan Arus Lalu Lintas secara Real Time

Lonjakan mobilitas masyarakat selama periode libur panjang (long weekend) Hari Raya Kenaikan Yesus Kristus dan cuti bersama menjadi perhatian serius kepolisian. 

Trending

Tim SMAN 1 Pontianak Disambut Hangat Sekda Kalbar dan Ikatan Alumni, Dukung Penuh Keputusan Sekolah

Tim SMAN 1 Pontianak Disambut Hangat Sekda Kalbar dan Ikatan Alumni, Dukung Penuh Keputusan Sekolah

Tim SMAN 1 Pontianak disambut hangat oleh Sekda Kalbar dan IKASMANSA Pontianak, mereka mendukung penuh keputusan sekolah.
Direspon KDM, Ini Kronologi Wanita Surabaya Terjerat Love Scamming Rp2,1 M oleh Warga Cirebon yang Ngaku Pegawai UNICEF

Direspon KDM, Ini Kronologi Wanita Surabaya Terjerat Love Scamming Rp2,1 M oleh Warga Cirebon yang Ngaku Pegawai UNICEF

Wanita Surabaya, WS mengadu ke Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM) imbas jadi korban penipuan & perampokan lewat love scamming warga Cirebon keturunan Kamerun.
Reaksi Warganet atas Sikap Tegas SMAN 1 Pontianak Tolak Lomba Ulang Final LCC MPR: Respek untuk Poin 5 dan 6

Reaksi Warganet atas Sikap Tegas SMAN 1 Pontianak Tolak Lomba Ulang Final LCC MPR: Respek untuk Poin 5 dan 6

SMAN 1 Pontianak resmi tolak lomba ulang final LCC Empat Pilar MPR Kalbar 2026. Warganet beri pujian, terutama untuk pernyataan poin 5 dan 6.
MPR akan Ulang Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Netizen Soroti Unggahan SMAN 1 Sambas Rayakan Kemenangan

MPR akan Ulang Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Netizen Soroti Unggahan SMAN 1 Sambas Rayakan Kemenangan

Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar tingkat Provinsi Kalimantan Barat yang diadakan MPR RI masih menjadi perhatian publik. Kini SMAN 1 Sambas menjadi sorotan
Reaksi Dedi Mulyadi usai Ibu Asal Surabaya Ngadu Jadi Korban Love Scamming Rp2,1 Miliar Warga Cirebon Keturunan Kamerun

Reaksi Dedi Mulyadi usai Ibu Asal Surabaya Ngadu Jadi Korban Love Scamming Rp2,1 Miliar Warga Cirebon Keturunan Kamerun

Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM) merespon ibu asal Surabaya, WS (40) yang curhat menjadi korban kasus penipuan dan perampokan warga Cirebon keturunan Kamerun.
Kabar Gembira Bagi Warga Bogor, Dedi Mulyadi Pastikan Proyek Jalan Batutulis Segera Dieksekusi

Kabar Gembira Bagi Warga Bogor, Dedi Mulyadi Pastikan Proyek Jalan Batutulis Segera Dieksekusi

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), melontarkan kritik keras terkait carut-marutnya penataan ruang di kawasan Batutulis, Kota Bogor. 
Persib dan Korea Utara Gagal Buat Persija Melaju ke Asia, Ini Alasan AFC Tetap Berikan Jatah 2 Klub Liga Indonesia

Persib dan Korea Utara Gagal Buat Persija Melaju ke Asia, Ini Alasan AFC Tetap Berikan Jatah 2 Klub Liga Indonesia

Selain Persib Bandung, ada Madura United dan Dewa United yang juga merasakan kompetisi kasta ketiga Liga Champions Asia, AFC Challenge League pada edisi 2024-2025 dan 2025-2026. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT