News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hukum Tembak Mati Bandar Narkoba Sebenarnya Boleh atau Tidak dalam Islam? Menurut Ustaz Adi Hidayat...

Pertanyaan boleh atau tidak mengenai hukuman menembak mati bandar narkoba masuk pembahasan fikih dalam agama Islam. Ustaz Adi Hidayat (UAH) menjawab hal ini.
Senin, 26 Mei 2025 - 14:58 WIB
Ustaz Adi Hidayat (UAH) ungkap hukum menembak mati bandar narkoba
Sumber :
  • Kolase IstockPhoto & Tangkapan layar YouTube Adi Hidayat Official

tvOnenews.com - Pertanyaan boleh atau tidak mengenai hukuman menembak mati bandar narkoba masuk dalam pembahasan fikih dalam agama Islam.

Meski bandar narkoba pelaku kejahatan, hukum menembak mati dalam Islam tetap pakai kaidah yang ketat dan sesuai dengan ajaran yang berlaku.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terlebih, masyarakat Indonesia masih menunjukkan pro dan kontra atas praktik hukuman tembak mati terhadap bandar narkoba maupun pelaku kejahatan lainnya.

Untuk menjawab pertanyaan ini, Ustaz Adi Hidayat mengungkap hukum menembak mati terhadap pelaku kejahatan, khususnya pengedar narkoba.

"Ustaz, saya mau bertanya hukum menembak mati pengedar narkoba, lalu bagaimana cara interogasi pelaku pengedar narkoba namun sesuai syariat agama Islam, ustaz?," tanya seorang jemaah dikutip dari channel YouTube Ceramah Pendek, Senin (26/5/2025).

Ilustrasi palu pengadilan putuskan tembak mati ke pengedar narkoba
Ilustrasi palu pengadilan putuskan tembak mati ke pengedar narkoba
Sumber :
  • Freepik

 

Mengenai jawabannya, Ustaz Adi Hidayat sepakat secara umum harus mengikuti ketentuan dari hukum yang sudah diatur dalam ajaran Islam.

"Dalam agama, ada ketentuan-ketentuan termasuk di sini berlaku hukum Qisas, Qisas ini diterapkan dalam dua hal," kata Ustaz Adi Hidayat.

Ada dua hal untuk mengupas hukum Qishash. Ustaz Adi Hidayat menuturkan penerapan Qishash dari negara berbasis Islam, maka harus berlandaskan dengan kesalahan pelaku.

Dilansir dari NU Online, hukum Qishash merupakan bentuk balasan berbentuk sanksi kepada para pelaku yang sesuai dengan ukuran kejahatannya.

Kisi-kisi mengenai Qishash telah diabadikan dalam dalil Al-Quran dari Surat Al-Baqarah.

"Misalnya dia bunuh orang, dia bunuh lagi. Quran surat kedua Al-Baqarah ayat 177 sampai ayat 182," katanya.

Jika mengacu pada tafsir Surat Al-Baqarah Ayat 182, hukuman qishash berlaku dengan pembalasan yang sesuai, misal membunuh akan dibunuh.

"Apa hukuman Qisasnya? nyawa dengan nyawa lagi," tegasnya.

Walau Qishash dijelaskan dalam Al-Quran, Direktur Quantum Akhyar Institute itu mengingatkan agar jangan keliru yang menganggap kita harus balas membunuhnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Melalui ayat tersebut, pelaku yang dimaafkan maka hukumannya bisa mendapat keringanan atas persetujuan dari ahli waris.

"Pukul? pukul lagi, mata balas mata, telinga balas telinga. Maka sesuai dengan kadarnya di sini," paparnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Alibi Pemilik Percetakan Sekap 3 Karyawan di Jakpus: Tuduh Curi Pelat Besi Senilai Rp230 Juta

Alibi Pemilik Percetakan Sekap 3 Karyawan di Jakpus: Tuduh Curi Pelat Besi Senilai Rp230 Juta

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Reynold E.P Hutagalung mengatakan, alibi pemilik percetakan melancarkan aksinya lantaran ketiganya diduga mencuri pelat besi senilai Rp230 juta.
Sidang Dugaan Ijon Proyek Bekasi, Istri HM Kunang Sebut Perhiasan yang Disita KPK Dibeli dari Hasil Usaha

Sidang Dugaan Ijon Proyek Bekasi, Istri HM Kunang Sebut Perhiasan yang Disita KPK Dibeli dari Hasil Usaha

Kuasa hukum terdakwa Andriansyah menilai perhiasan yang disita penyidik KPK bukan berasal dari hasil dugaan tindak pidana korupsi maupun gratifikasi, melainkan merupakan hasil usaha yang telah lama dijalankan H.M. Kunang.
MK Kabulkan Uji Materi UU P2SK: Dana Pensiun Sukarela Bisa Cair Sekaligus 100 Persen

MK Kabulkan Uji Materi UU P2SK: Dana Pensiun Sukarela Bisa Cair Sekaligus 100 Persen

Baru-baru ini MK mengabulkan sebagian permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK)
Menjaga Persatuan, Menguatkan Ketangguhan, Menuju Produktivitas di Tengah Badai Ketidakpastian

Menjaga Persatuan, Menguatkan Ketangguhan, Menuju Produktivitas di Tengah Badai Ketidakpastian

Sejarah membuktikan kepada kita, “bersatu kita teguh, bercerai kita runtuh”, karena tidak dimungkinkan pada masa krisis sulit terprediksi ini kita hanya bergantung pada satu orang atau satu bidang saja. Orkestrasi seluruh SDM dalam perusahaan maupun SDM di NKRI seharusnya menjadi hero-hero bagi bangsa ini hingga kita tetap bisa bertahan dan tidak menjadi korban dalam ketidakstabilan ekonomi dan keamanan dunia.
Respons BRI soal Penempatan Dana SAL Pemerintah, Genjot Pembiayaan Produktif untuk Akselerasi Ekonomi Nasional

Respons BRI soal Penempatan Dana SAL Pemerintah, Genjot Pembiayaan Produktif untuk Akselerasi Ekonomi Nasional

Direktur Utama BRI Hery Gunardi menyambut baik atas kepercayaan yang kembali diberikan pemerintah melalui Kementerian Keuangan terkait penempatan dana SAL.
Ahmad Muzani Bicara Potensi Wisata Religi Saat Bertemu Ketua MPR Uzbekistan

Ahmad Muzani Bicara Potensi Wisata Religi Saat Bertemu Ketua MPR Uzbekistan

Ketua MPR RI Ahmad Muzani bersama delegasi MPR RI berkunjung ke Senat Oliv Majelis Republik Uzbekistan di Uzbekistan, Senin (29/6/2026). Ketua MPR Ahmad Muzani

Trending

Jadi Juara AVC Men's Cup 2026, Apakah Timnas Voli Indonesia Bisa Main di VNL 2027?

Jadi Juara AVC Men's Cup 2026, Apakah Timnas Voli Indonesia Bisa Main di VNL 2027?

Berhasil bersaing di level Asia, suporter Timnas Voli Indonesia pun terbesit pertanyaan dengan peluang skuad Garuda untuk memiliki kesempatan tampil di ajang Volleyball Nations League (VNL) 2027.  
Cetak Sejarah di AVC, Volleyball World Beri Perlakuan Khusus untuk Timnas Voli Indonesia

Cetak Sejarah di AVC, Volleyball World Beri Perlakuan Khusus untuk Timnas Voli Indonesia

Timnas Voli Indonesia memecahkan sejarah dengan menjuarai AVC Men's Cup 2026. Prestasi ini diraih setelah mengalahkan Korea Selatan di Ahmedabad, India, pada Minggu (28/6/2026). 
Juara AVC Men's Cup 2026, Timnas Voli Indonesia Tetap Gagal Lolos ke AVC Volleyball Continental Championship 2026

Juara AVC Men's Cup 2026, Timnas Voli Indonesia Tetap Gagal Lolos ke AVC Volleyball Continental Championship 2026

Meski baru saja meraih gelar juara di AVC Men's Cup 2026, namun Timnas Voli Indonesia tetap gagal lolos ke ajang AVC Men's Volleyball Continental Championship 2026.
Logo HUT ke-81 RI Resmi Diluncurkan, Karya Desainer Padang Raih Suara Terbanyak

Logo HUT ke-81 RI Resmi Diluncurkan, Karya Desainer Padang Raih Suara Terbanyak

Pemerintah resmi menetapkan logo Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, penentuan logo kali ini libat
Manajer Timnas Voli Indonesia Apresiasi Reidel Toiran, Sebut Kunci Raih Gelar di AVC Men's Cup 2026

Manajer Timnas Voli Indonesia Apresiasi Reidel Toiran, Sebut Kunci Raih Gelar di AVC Men's Cup 2026

Manajer Timnas Voli Indonesia, Nur Widayanto memberikan apresiasi dan pujian tinggi untuk Reidel Toiran selaku pelatih Garuda, karena dianggap sebagai salah satu otak keberhasilan meraih gelar juara di AVC Men's Cup 2026.
Delapan Fasilitas Militer AS di Kuwait dan Bahrain Diklaim Hancur

Delapan Fasilitas Militer AS di Kuwait dan Bahrain Diklaim Hancur

Delapan fasilitas militer AS di Kuwait dan Bahrain hancur melalui serangkaian serangan rudal dan drone, televisi nasional IRIB melaporkan.
Ketum PBVSI Sebut Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026 Berkat Proses Panjang, Bukan Faktor Keberuntungan

Ketum PBVSI Sebut Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026 Berkat Proses Panjang, Bukan Faktor Keberuntungan

Ketua Umum PBVSI, Imam Sudjarwo menyebut keberhasilan Timnas Voli Indonesia menjuarai AVC Men's Cup 2026 bukanlah sebuah kebetulan. Menurutnya, prestasi bersejarah tersebut lahir dari proses panjang yang telah dipersiapkan dengan matang.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT