GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hukum Tembak Mati Bandar Narkoba Sebenarnya Boleh atau Tidak dalam Islam? Menurut Ustaz Adi Hidayat...

Pertanyaan boleh atau tidak mengenai hukuman menembak mati bandar narkoba masuk pembahasan fikih dalam agama Islam. Ustaz Adi Hidayat (UAH) menjawab hal ini.
Senin, 26 Mei 2025 - 14:58 WIB
Ustaz Adi Hidayat (UAH) ungkap hukum menembak mati bandar narkoba
Sumber :
  • Kolase IstockPhoto & Tangkapan layar YouTube Adi Hidayat Official

tvOnenews.com - Pertanyaan boleh atau tidak mengenai hukuman menembak mati bandar narkoba masuk dalam pembahasan fikih dalam agama Islam.

Meski bandar narkoba pelaku kejahatan, hukum menembak mati dalam Islam tetap pakai kaidah yang ketat dan sesuai dengan ajaran yang berlaku.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terlebih, masyarakat Indonesia masih menunjukkan pro dan kontra atas praktik hukuman tembak mati terhadap bandar narkoba maupun pelaku kejahatan lainnya.

Untuk menjawab pertanyaan ini, Ustaz Adi Hidayat mengungkap hukum menembak mati terhadap pelaku kejahatan, khususnya pengedar narkoba.

"Ustaz, saya mau bertanya hukum menembak mati pengedar narkoba, lalu bagaimana cara interogasi pelaku pengedar narkoba namun sesuai syariat agama Islam, ustaz?," tanya seorang jemaah dikutip dari channel YouTube Ceramah Pendek, Senin (26/5/2025).

Ilustrasi palu pengadilan putuskan tembak mati ke pengedar narkoba
Ilustrasi palu pengadilan putuskan tembak mati ke pengedar narkoba
Sumber :
  • Freepik

 

Mengenai jawabannya, Ustaz Adi Hidayat sepakat secara umum harus mengikuti ketentuan dari hukum yang sudah diatur dalam ajaran Islam.

"Dalam agama, ada ketentuan-ketentuan termasuk di sini berlaku hukum Qisas, Qisas ini diterapkan dalam dua hal," kata Ustaz Adi Hidayat.

Ada dua hal untuk mengupas hukum Qishash. Ustaz Adi Hidayat menuturkan penerapan Qishash dari negara berbasis Islam, maka harus berlandaskan dengan kesalahan pelaku.

Dilansir dari NU Online, hukum Qishash merupakan bentuk balasan berbentuk sanksi kepada para pelaku yang sesuai dengan ukuran kejahatannya.

Kisi-kisi mengenai Qishash telah diabadikan dalam dalil Al-Quran dari Surat Al-Baqarah.

"Misalnya dia bunuh orang, dia bunuh lagi. Quran surat kedua Al-Baqarah ayat 177 sampai ayat 182," katanya.

Jika mengacu pada tafsir Surat Al-Baqarah Ayat 182, hukuman qishash berlaku dengan pembalasan yang sesuai, misal membunuh akan dibunuh.

"Apa hukuman Qisasnya? nyawa dengan nyawa lagi," tegasnya.

Walau Qishash dijelaskan dalam Al-Quran, Direktur Quantum Akhyar Institute itu mengingatkan agar jangan keliru yang menganggap kita harus balas membunuhnya.

Melalui ayat tersebut, pelaku yang dimaafkan maka hukumannya bisa mendapat keringanan atas persetujuan dari ahli waris.

"Pukul? pukul lagi, mata balas mata, telinga balas telinga. Maka sesuai dengan kadarnya di sini," paparnya.

Lantas, bagaimana hukum Qishash di negara berbasis hukum bukan menggunakan asas Islam?

Ustaz Adi Hidayat menyebut pembalasan yang berlaku sesuai dengan sistem hukum negara tersebut.

"Tugas dia bisa menjadi hakim, tugas dia jadi jaksa, tugas dia jadi penuntut dsb, termasuk pengacara. Yang dihadirkan adalah tuntutan ini diarahkan pada tuntutan maksimalnya, bukan pada tuntutan minimalnya," paparnya.

Ia mencontohkan jika pelaku kena tuntutan kematian, hal ini bisa membuat yang lain takut sehingga tidak akan berbuat kriminal ke depannya.

"Ini kadang-kadang mohon maaf, sistem hukum kita itu mengarahkan pada pengurangannya, bukan pada pengetatannya," tegasnya.

Untuk pengedar narkoba, tindakan tersebut merupakan babgian kejahatan yang sebenarnya mereka mengetahui dampak atas aksi tersebut.

"Dalam kasus ini, termasuk masalah narkoba, narkoba itu kejahatan yang sangat tinggi," imbuhnya.

Menurut pengakuan dia, hukuman bandar narkoba dianggap setara dengan pelaku koruptor, pembunuhan, dan sebagainya yang masuk jenis Extraordinary Crimes.

"Kalau misalnya dikerjakan itu, itu hukumannya sama dengan seperti orang membunuh dan sebagainya," terangnya.

Maka kesimpulannya, proses eksekusi bandar narkoba tidak dipermasalahkan, terkhusus melihat dari ketentuan Undang-Undang tentang kejahatan narkotika.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Maka dalam hal agama itu dibolehkan, jika memang dipastikan yang demikian itu tak bisa dihindari kecuali dengan hukuman demikian," pungkasnya.

(ind/hap)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Era Yann Sommer Berakhir, Inter Milan Siapkan Kiper Muda Perancis sebagai Suksesor Jangka Panjang

Era Yann Sommer Berakhir, Inter Milan Siapkan Kiper Muda Perancis sebagai Suksesor Jangka Panjang

Klub Italia, Inter Milan susun langkah strategis jelang dibukanya bursa transfer musim panas. Salah satu fokus utama mereka adalah mencari penjaga gawang baru.
Real Madrid dan Liverpool Saling Sikut, Nico Schlotterbeck Jadi Komoditas Panas Menuju Bursa Transfer 2027

Real Madrid dan Liverpool Saling Sikut, Nico Schlotterbeck Jadi Komoditas Panas Menuju Bursa Transfer 2027

Masa depan Nico Schlotterbeck mulai menjadi perbincangan hangat di kancah sepak bola Eropa. Bek andalan Borussia Dortmund itu kini berada dalam fase krusial.
Timnas Indonesia Putri Dipastikan Tampil di FIFA Series 2026 Thailand, Erick Thohir: Program Timnas Non-Stop

Timnas Indonesia Putri Dipastikan Tampil di FIFA Series 2026 Thailand, Erick Thohir: Program Timnas Non-Stop

Kabar positif datang untuk sepak bola putri nasional setelah Ketua Umum PSSI Erick Thohir memastikan Timnas Indonesia Putri akan tampil di FIFA Series 2026 edisi Thailand. 
Betrand Peto Tak Habis Pikir Dituding Maling Parfum dan Uang Sarwendah, Curiga Ada Sosok di Balik Layar

Betrand Peto Tak Habis Pikir Dituding Maling Parfum dan Uang Sarwendah, Curiga Ada Sosok di Balik Layar

​​​​​​​Betrand Peto klarifikasi tudingan mencuri parfum dan uang Sarwendah. Ia bantah tegas dan curiga ada sosok di balik layar yang memicu fitnah tersebut.
Gagal Angkat Trofi, Ranking FIFA Timnas Indonesia Justru Naik

Gagal Angkat Trofi, Ranking FIFA Timnas Indonesia Justru Naik

Langkah Timnas Indonesia untuk menjuarai FIFA Series 2026 harus terhenti di partai final. Bertanding di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senin (30/3/2026) malam
PMB 2026 Periode September Dibuka, Simak Update Biaya dan Jadwal Kuliah UBSI Tahun 2026

PMB 2026 Periode September Dibuka, Simak Update Biaya dan Jadwal Kuliah UBSI Tahun 2026

UBSI embali membuka Penerimaan Mahasiswa Baru untuk Periode September 2026. Periode ini merupakan bagian dari Tahun Akademik 2026/2027.

Trending

Meski Lolos Syarat Jadi WNI, FIFA Larang Striker 100 Gol Ini Bela Timnas Indonesia dan Jadi Tumpuan Lini Depan Garuda

Meski Lolos Syarat Jadi WNI, FIFA Larang Striker 100 Gol Ini Bela Timnas Indonesia dan Jadi Tumpuan Lini Depan Garuda

Timnas Indonesia dikaitkan dengan rencana penambahan pemain naturalisasi. Namun, ada satu nama striker tajam yang dipastikan tidak bisa membela skuad Garuda.
Pelatih Bulgaria Tak Habis Pikir, Bisa-bisanya Timnas Indonesia Lebih Ganas di FIFA Series Ketimbang Lawan Irak dan Arab Saudi

Pelatih Bulgaria Tak Habis Pikir, Bisa-bisanya Timnas Indonesia Lebih Ganas di FIFA Series Ketimbang Lawan Irak dan Arab Saudi

Pelatih Bulgaria tak habis pikir, bisa-bisanya Timnas Indonesia jauh tampil ganas di laga perdana FIFA Series 2026 ketimbang saat lawan Irak dan Arab Saudi.
Pertandingan Perebutan Juara Ketiga FIFA Series 2026 Ditunda, Stadion GBK Diguyur Hujan Deras

Pertandingan Perebutan Juara Ketiga FIFA Series 2026 Ditunda, Stadion GBK Diguyur Hujan Deras

Pertandingan antara St Kitts and Nevis melawan Kepulauan Solomon di babak perebutan juara ketiga FIFA Series ini sedianya kick off pada pukul 15.30 WIB.
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 31 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 31 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 31 Maret 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Cek peluang rezeki dan strategi finansial terbaik hari ini.
Jelang Timnas Indonesia vs Bulgaria di FIFA Series, Warganet Pergoki John Herdman Lagi Lari Malam Sendiran di Area Stadion GBK

Jelang Timnas Indonesia vs Bulgaria di FIFA Series, Warganet Pergoki John Herdman Lagi Lari Malam Sendiran di Area Stadion GBK

Pelatih John Herdman kedapatan lagi olahraga lari malam oleh seorang warganet jelang Timnas Indonesia berjumpa dengan Bulgaria di laga penutup FIFA Series 2026.
Tak Puas dengan Posisinya, Penyerang Saint Kitts and Nevis Siap Geser Takhta Gol Terbanyak Pemain Legenda Liga Indonesia

Tak Puas dengan Posisinya, Penyerang Saint Kitts and Nevis Siap Geser Takhta Gol Terbanyak Pemain Legenda Liga Indonesia

Ambisi penyerang Saint Kitts and Nevis, Harrison Panayiotou ternyata terinspirasi untuk mengalahkan pemain legenda Liga Indonesia, yaitu Keith Kayamba Gumbs.
Profil Praka Farizal Rhomadhon Anggota TNI yang Gugur Akibat Serangan Israel di Lebanon

Profil Praka Farizal Rhomadhon Anggota TNI yang Gugur Akibat Serangan Israel di Lebanon

Praka Farizal Rhomadhon merupakan pasukan penjaga perdamaian Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) di United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL). Berikut Profilnya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT