GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bolehkah Merayakan Tahun Baru 2026 Menurut Agama Islam? Ustaz Abdul Somad Ungkap Hukum dan Sejarahnya

Ustaz Abdul Somad (UAS) berpendapat hukum merayakan Tahun Baru 2026 untuk agama Islam masih boleh, selagi tidak mengikuti ritual keagamaan dan budaya umat lain.
Kamis, 1 Januari 2026 - 00:34 WIB
Suasana acara From Jakarta With Love pakai konsep perayaan Tahun Baru 2026 tanpa pesta kembang api, Minggu (31/12/2025)
Sumber :
  • tvOnenews.com/Julio Trisaputra

tvOnenews.com - Tahun Baru 2026 merupakan momentum paling dinantikan seluruh dunia. Bahkan sebagian umat Islam turut menyemarakkan kemeriahan Tahun Baru Masehi.

Namun Tahun Baru Masehi bukanlah tradisi agama Islam. Beberapa umat Muslim kerap mempertanyakan, "Apa hukum merayakan Tahun Baru Masehi Menurut Agama Islam?".

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ustaz Abdul Somad menjelaskan hukum merayakan malam Tahun Baru Masehi masih boleh. Sementara Tahun Baru 2026 jatuh pada Kamis, 1 Januari 2026.

"Apakah boleh kita pakai alat non-Muslim? Boleh, termasuk memakai kalender boleh," kata Ustaz Abdul Somad dilansir tvOnenews.com dari kanal YouTube Tsaqofah TV, Rabu (31/12/2025).

Ketentuan Umat Islam Merayakan Tahun Baru Masehi

Ustaz Abdul Somad (UAS)
Ustaz Abdul Somad (UAS)
Sumber :
  • Tangkapan layar YouTube Ustadz Abdul Somad Official

UAS sapaan akrabnya, memperbolehkan perayaan Tahun Baru Masehi. Namun begitu, ia mengingatkan ada ketentuan yang dilarang untuk umat Islam.

Ia menjelaskan selama tidak ada mengandung unsur ritual keagamaan, maka tidak menjadi masalah. Hal ini berurusan dengan kebudayaan hingga tradisi agama lain.

"Ketika sudah masuk dalam ritual ibadah, meniup terompet itu sudah masuk dalam ritual. Kemudian menyalakan lilin sudah ritual," katanya.

Di Indonesia sendiri, perayaan malam Tahun Baru Masehi dinilai sangat spesial. Banyak orang keluar rumah merayakan momen ini dengan cara berbeda-beda.

Kebanyakan dari mereka menggelar pesta pora, berhura-hura, meniup terompet, menyalakan kembang api dan petasan, kumpul bareng. Ironisnya, ada yang sampai melakukan pergaulan bebas seperti kegiatan seksual.

Ia mengatakan, kegiatan seperti itu telah mengikuti tradisi dan budaya umat lain. Menurutnya, hal macam tersebut hanya membuang waktu dan mengarah pada perbuatan dosa.

"Apalagi sampai membawa anak gadis orang yang tidak mahram. Oleh sebab itu maka kita jaga, tidak ada cara lain," jelasnya.

"Banyak sudah merusak akidah kepada Allah. Kita jaga negeri ini supaya tetap menjadi negeri Baldatun Thayyibatun (negeri yang baik, subur, dan makmur)," sambungnya.

Cara Merayakan Tahun Baru Masehi bagi Umat Islam

Suasana acara From Jakarta With Love saat perayaan Tahun Baru 2026, Minggu (31/12/2025)
Suasana acara From Jakarta With Love saat perayaan Tahun Baru 2026, Minggu (31/12/2025)
Sumber :
  • tvOnenews.com/Julio Trisaputra

UAS menyampaikan cara yang benar merayakan Tahun Baru Masehi untuk umat Islam. Orang mukmin bisa menggelar acara bernuansa religi berkaitan dengan agama Islam.

Ia mencontohkan gelaran tabligh akbar, acara sholawat, membaca Al-Quran, berdzikir. Lebih utama lagi meningkatkan amalan saleh lain dan ibadah sesuatu yang sangat dianjurkan untuk umat Islam.

"Selamatlah engkau, InsyaAllah. Saya tidak tahu apakah ada dzikir atau tidak, kalau ada mau membuat acara baguslah, tetap hadir pokoknya datang," tuturnya.

Ia menyarankan agar gelaran tabligh akbar hingga dzikir bersama semakin menggemar sejak akhir tahun sampai malam Tahun Baru Masehi. Hal ini menuntun agar orang mukmin bisa ibadah malam.

"Datang dzikirnya dibuat dari jam 9 sampai 12 malam. Jam 01.00 i'tikaf, shalat tahajud lalu pulang supaya selamat," terangnya.

Sejarah Perayaan Tahun Baru Masehi

Dilansir dari Antara, jejak sejarah perayaan tahun baru pertama kali berasal dari bangsa Babilonia. Hal itu terjadi sekitar 4.000 tahun lalu atau sekitar 1696-1654 Sebelum Masehi (SM).

Perayaan tahun baru saat itu mulanya di pertengahan bulan Maret. Karena waktu dan musim silih berganti, bangsa Babilonia melakukan beberapa ritual.

Salah satu ritual dari bangsa Babilonia adalah Akitu. Gelaran ini berupa festival keagamaan selama 11 hari dibalut dengan berbagai jenis kegiatan.

Bangsa Romawi Kuno pada saat itu masih menggunakan kalender Romawi. Kalender ini berasal dari pendiri Roma bernama Romulus.

Kalender Romawi mulanya hanya 10 bulan atau terhitung 304 hari. Bulan Martius atau Maret menjadi awal tahun pada saat itu.

Raja kedua Roma, Numa Pompilius berinisiasi menambahkan dua bulan dalam kalender Romawi. Januarius dan Februarius sebagai bulan tambahannya yang kini dikenal Januari dan Februari.

Penetapan 1 Januari sebagai awal tahun berasal dari diktator Romawi, Julius Caesar dengan bantuan ahli astronomi asal Alexandria, Mesir, Sosigenes.

Bangsa Romawi menggelar perayaan tahun baru sejak malam 31 Desember hingga malam Tahun Baru Masehi. Hal itu bentuk menyambut tanggal 1 Januari sebagai penghormatan kepada Dewa Janus.

Hal ini memperkenalkan adanya Kalender Julian disusun oleh Julius Caesar. Kalender Mashi baru diresmikan pada tahun 1582 oleh pemimpin Vatikan, Paus Gregorius XIII.

Paus Gregorius XIII beralasan peresmian Kalender Masehi sebagai penyempurnaan Kalender Julian. Dari tradisi Sylvester Night berlangsung dari malam 31 Desember hingga memasuki 1 Januari, menjadi perjalanan sejarah perayaan Tahun Baru Masehi.

"Dirubah nama kalender ini bernama Gregorian Kalender. Makanya cari di internet Gregorian Kalender karena yang membuatnya Paus Gregorius," paparnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Akhirnya PBB mengambil kalender dari Vatikan Gregorian dipakailah. Dulu sebelumnya kerajaan-kerajaan agama Islam menggunakan kalender Hijriah, namun akhirnya diseragamkan di seluruh dunia. Akhirnya (Indonesia) dikirimkan kalender Masehi," pungkasnya.

(hap)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Gugatan Ditolak PTUN, SOKSI Pimpinan Misbakhun Dapati Kepastian Hukum

Gugatan Ditolak PTUN, SOKSI Pimpinan Misbakhun Dapati Kepastian Hukum

Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta menolak gugatan perkara Nomor 403/G/2025/PTUN.JKT.
Cari Keberadaan Aman Yani, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi: Bapak Balik, Dana Pensiun Saya Tambah Rp750 Juta

Cari Keberadaan Aman Yani, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi: Bapak Balik, Dana Pensiun Saya Tambah Rp750 Juta

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) mencari sosok Aman Yani yang hilang sejak 2016 saat menyikapi kasus pembunuhan satu keluarga Haji Sahroni di Indramayu.
Jurus Cepat Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Atasi Kelangkaan Minyakita, 88 Ton Segera Guyur Pasar

Jurus Cepat Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Atasi Kelangkaan Minyakita, 88 Ton Segera Guyur Pasar

Kelangkaan minyak goreng bersubsidi Minyakita yang sempat dikeluhkan warga dan pelaku usaha di Maluku Utara akan segera berakhir. 
Lihat Kondisi Ekonomi Nasional yang Tertekan, Akademis Minta Presiden Pertimbangan Keberadaan DPN

Lihat Kondisi Ekonomi Nasional yang Tertekan, Akademis Minta Presiden Pertimbangan Keberadaan DPN

Sejumlah akademisi turut menyampaikan pandangannya terkait keberadaan Dewan Pertahanan Nasional (DPN).
Kondisi Ekonomi Tak Stabil, Puluhan Anak Panti Terima Paket Bantuan Peralatan Sekolah

Kondisi Ekonomi Tak Stabil, Puluhan Anak Panti Terima Paket Bantuan Peralatan Sekolah

Berbagai pihak turut melakukan kegiatan sosial di tengah kondisi ekonomi Tanah Air yang tertekan.
Tak Terima Dituding Pesugihan, Kuasa Hukum Sarwendah akan Tempuh Jalur Hukum, Pesulap Merah: Harusnya Terima Kasih ke Kami

Tak Terima Dituding Pesugihan, Kuasa Hukum Sarwendah akan Tempuh Jalur Hukum, Pesulap Merah: Harusnya Terima Kasih ke Kami

Mantan istri Ruben Onsu, Sarwendah kembali diperbincangkan publik setelah dituding menjalankan ritual pesugihan di Gunung Kawi. Pesulap Merah berikan tanggapan

Trending

Jawaban Tegas Gubernur Jabar KDM setelah Namanya Dijual oleh Oknum yang Mengaku sebagai Orang Terdekatnya

Jawaban Tegas Gubernur Jabar KDM setelah Namanya Dijual oleh Oknum yang Mengaku sebagai Orang Terdekatnya

Wakil Bupati Purwakarta, Abang Ijo Hapidin mengungkap reaksi Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM) imbas namanya dicatut oleh oknum untuk kepentingan pribadi.
Kecurigaan KDM Semakin Terang Benderang? Priyo Kembali Ungkap Fakta 4 Nama Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu

Kecurigaan KDM Semakin Terang Benderang? Priyo Kembali Ungkap Fakta 4 Nama Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu

Terdakwa Priyo Bagus Setiawan kembali membuat kecurigaan Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM) terang benderang soal Ririn Rifanto sebut 4 nama kasus pembunuhan satu keluarga Haji Sahroni di Indramayu.
Anak Muda Tiba-Tiba Hampiri Dedi Mulyadi saat Tertibkan Pasar Cicadas, Ajak Tinjau Kios Pil Haram

Anak Muda Tiba-Tiba Hampiri Dedi Mulyadi saat Tertibkan Pasar Cicadas, Ajak Tinjau Kios Pil Haram

Anak muda tiba-tiba menghampiri Dedi Mulyadi saat proses penertiban kios-kios di kawasan Pasar Cicadas, tak disangka pemuda itu ajak KDM tinjau kios pil haram.
Wacana Syarat IQ 130 di Sekolah Maung Gagasan Dedi Mulyadi, DPRD Jabar Beri Peringatan Keras

Wacana Syarat IQ 130 di Sekolah Maung Gagasan Dedi Mulyadi, DPRD Jabar Beri Peringatan Keras

Program "Sekolah Maung" (Manusia Unggulan) yang menjadi terobosan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mendapatkan sorotan tajam dari parlemen. 
Instruksi Dedi Mulyadi usai Selamatkan 2 Anak Muda yang Kecelakaan di Lembang Bandung: Keluarga Segera ke RS!

Instruksi Dedi Mulyadi usai Selamatkan 2 Anak Muda yang Kecelakaan di Lembang Bandung: Keluarga Segera ke RS!

Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM) meminta keluarga datang ke rumah sakit. Hal itu usai menyelamatkan 2 anak muda yang kecelakaan di Lembang, Bandung Barat.
Polisi Pastikan Model ADV Bukan Korban Begal, Motifnya Iseng

Polisi Pastikan Model ADV Bukan Korban Begal, Motifnya Iseng

Polda Metro Jaya memastikan bahwa Model atau MUA Ansy Jan De Vries (ADV) bukan korban begal maupun tindakan kriminal lainnya. 
Lengkapi Bukti Kasus Pencabulan Belasan Santri, Polisi Geledah Ponpes di Ponorogo

Lengkapi Bukti Kasus Pencabulan Belasan Santri, Polisi Geledah Ponpes di Ponorogo

Guna memperkuat penyidikan kasus dugaan pencabulan terhadap belasan santri, jajaran Satreskrim Polres Ponorogo melakukan penggeledahan di sebuah pondok pesantren di wilayah Jambon, Jawa Timur, Rabu (20/5). 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT