Desakan agar Korps Brigade Mobil (Brimob) ditarik dari tengah masyarakat mencuat. Usulan itu disuarakan YLBHI menyusul sejumlah kasus kekerasan yang jadi sorotan publik.
Anggota Brimob, Bripda Masias Siahaya meminta maaf maaf atas perbuatannya. Diketahui, ia telah melakukan penganiayaan terhadap anak 14 tahun di Maluku Tenggara.
Menteri PPPA menegaskan proses hukum terkait kasus meninggalnya pelajar MTs berinisial AT (14) di Kota Tual, Maluku harus berjalan transparan dan berkeadilan.
Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memerintahkan kepada Kapolda Maluku hingga Kadiv Propam Polri untuk memberikan tindakan tegas terhadap Anggota Brimob, Bripda Masias Siahaya.
Korps Brimob akhirnya buka suara terkait kasus dugaan penganiayaan yang menewaskan pelajar 14 tahun, Arianto Tawakal oleh anggotanya Bripda Masias Siahaya.
Kapolda Maluku Irjen Dadang Hartanto buka suara soal Anggota Brimob, Bripda Masias Siahaya, yang akan menjalani sidang kode etik pada Senin (23/2/2026).
Dugaan penganiayaan yang menyeret anggota Brimob, Bripda Masias Siahaya hingga menyebabkan seorang pelajar berusia 14 tahun bernama Arianto Tawakal tewas, memantik reaksi keras dari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Hari ini, Senin (23/2/2026), anggota Brimob Bripda Masias Siahaya akan menjalani sidang kode etik dalam kasus penganiayaan siswa MTS di Maluku Tenggara AT (14) hingga tewas.Â
Pemerintah Indonesia menegaskan dukungan penuh terhadap proses penegakan hukum terkait langkah Kortas Tipidkor Polri dalam pengisutan dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna mengatakan keputusan tersebut sebagai bentuk komitmen dalam menjaga integritas dan netralitas.