News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ramai Dibahas, RUU KUHAP Dinilai Masih Berpotensi Timbulkan Konflik Kewenangan

RUU KUHAP menuai sorotan publik karena dinilai belum mengatur tegas batas kewenangan antara Kepolisian dan Kejaksaan, berpotensi timbulkan konflik hukum.
Minggu, 20 Juli 2025 - 21:00 WIB
Ilustrasi palu hakim
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com – Proses pembaruan sistem hukum pidana Indonesia tengah menjadi perhatian publik melalui pembahasan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP). Sebagai pilar utama sistem peradilan, KUHAP memiliki peran krusial dalam menentukan jalannya penegakan hukum yang adil, efisien, dan akuntabel.

Namun, dalam proses revisinya, muncul berbagai catatan kritis dari para ahli dan pemangku kepentingan. Salah satu isu utama yang mengemuka adalah soal pembagian kewenangan antara Kepolisian dan Kejaksaan, dua institusi sentral dalam proses pidana. Harmonisasi peran kedua lembaga ini menjadi penting untuk menghindari konflik kewenangan dan tumpang tindih yang bisa berujung pada ketidakpastian hukum.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Reformasi hukum pidana semestinya tidak hanya menyesuaikan norma hukum dengan dinamika zaman, tetapi juga memastikan bahwa sistem penegakan hukum dapat bekerja secara efisien tanpa mengorbankan hak-hak warga negara. Kepastian prosedural dan batas kewenangan yang tegas menjadi pondasi penting untuk menjamin keadilan dalam proses hukum.

Ketika dua lembaga penegak hukum memiliki peran yang saling bersinggungan, sangat diperlukan aturan main yang jelas dan tidak multitafsir. Jika tidak diantisipasi dengan tepat, ketidakjelasan ini berpotensi menimbulkan konflik horizontal antarlembaga, memperlambat penanganan perkara, bahkan membuka celah penyalahgunaan kewenangan.

RUU KUHAP sebagai landasan hukum prosedural pidana diharapkan mampu menjawab tantangan tersebut dengan perumusan norma yang rigid dan tidak membuka ruang bagi interpretasi ganda. Dalam konteks ini, pandangan para pakar menjadi penting sebagai masukan konstruktif untuk memperkuat substansi regulasi.

Pengamat Hukum Tata Negara Abd. R. Rorano S. Abubakar menyatakan bahwa RUU KUHAP masih menyimpan potensi tumpang tindih kewenangan antara Polri dan Kejagung.

“Hemat saya, ada beberapa pasal dalam RUU KUHAP yang belum secara tegas memisahkan kewenangan antara penyidikan oleh Kepolisian dan penuntutan oleh Kejaksaan,” ujarnya dalam keterangan tertulis.

Ia menilai ketidakjelasan itu bukan hanya menimbulkan kebingungan prosedural, tetapi juga bisa merugikan pencari keadilan.

“Potensi tumpang tindih ini bisa menghambat proses hukum secara keseluruhan,” tambahnya.

Rorano menyoroti beberapa poin krusial yang perlu dikaji lebih lanjut. Pertama, soal mekanisme penyidikan bersama yang belum diatur secara rinci dalam RUU. Kedua, kewenangan jaksa dalam tahap penyidikan yang dinilainya berpotensi mengganggu independensi kepolisian. Ketiga, risiko bolak-balik berkas perkara (P19) yang bisa menghambat efisiensi penyelesaian kasus. Keempat, problem akuntabilitas yang kabur jika kewenangan tidak dipisahkan secara jelas.

“Penting sekali untuk memastikan bahwa setiap institusi memiliki mandat yang jelas dan tidak saling intervensi, kecuali dalam koordinasi yang sudah diatur rigid dan transparan,” tegasnya.

Lebih jauh, Rorano menekankan pentingnya keharmonisan antara aparat penegak hukum.

“RUU KUHAP harus menciptakan harmonisasi, bukan disharmoni, dalam penegakan hukum,” katanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia pun merekomendasikan agar pembahasan pasal-pasal yang mengatur hubungan Polri dan Kejaksaan dilakukan secara lebih seksama.

“Perlu ada penegasan kembali mengenai domain masing-masing lembaga agar tidak ada celah untuk saling mengklaim atau saling lempar tanggung jawab. Prinsip check and balance harus tetap dijaga,” pungkasnya. 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Penyesalan Mendalam Bill Gates usai Epstein Files Bocor, Akui Kenal Jeffrey Epstein adalah Kesalahan Besar

Penyesalan Mendalam Bill Gates usai Epstein Files Bocor, Akui Kenal Jeffrey Epstein adalah Kesalahan Besar

Pendiri Microsoft Bill Gates mengaku menyesal bisa berhubungan dengan Jeffrey Epstein, pelaku kejahatan seksual yang kini disorot usai Epstein Files bocor.
Pondok Pesantren hingga Rumah Rusak Akibat Tanah Gerak di Tegal, Ratusan Warga Terdampak

Pondok Pesantren hingga Rumah Rusak Akibat Tanah Gerak di Tegal, Ratusan Warga Terdampak

Pondok pesantren, fasilitas umum hingga rumah rusak akibat tanah gerak di Kecamatan Jatinegara, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah. 
Tolak Kambing Hitamkan Wasit, Spalletti Pasang Badan Usai Insiden Penalti Bremer Saat Juventus Keok 0-3 dari Atalanta

Tolak Kambing Hitamkan Wasit, Spalletti Pasang Badan Usai Insiden Penalti Bremer Saat Juventus Keok 0-3 dari Atalanta

Laga panas perempat final Coppa Italia antara Atalanta dan Juventus, Jum'at (06/02/2026) dini hari WIB, menyisakan cerita panjang mengenai keputusan wasit yang dinilai kontroversial.
Berapa Gaji Jean Mota? Eks Rekan Setim Lionel Messi di Inter Miami yang Kian Dekat ke Persija Jakarta

Berapa Gaji Jean Mota? Eks Rekan Setim Lionel Messi di Inter Miami yang Kian Dekat ke Persija Jakarta

Berpengalaman satu tim dengan Lionel Messi di Inter Miami hingga berkelana di klub besar Brasil, segini gaji Jean Mota, pemain yang diisukan ke Persija Jakarta.
Bikin Kejutan, Janice Tjen/Eala Melaju ke Semifinal Abu Dhabi Open 2026 Usai Taklukkan Unggulan Kedua 

Bikin Kejutan, Janice Tjen/Eala Melaju ke Semifinal Abu Dhabi Open 2026 Usai Taklukkan Unggulan Kedua 

Janice Tjen yang berpasangan dengan Alexandra Eala berhasil merebut tiket ke semifinal sai menyingkirkan unggulan kedua turnamen kategori WTA 500.
OJK Respons Moody’s Downgrade Indonesia: Outlook Negatif Tak Ubah Fundamental Ekonomi Tetap Kuat

OJK Respons Moody’s Downgrade Indonesia: Outlook Negatif Tak Ubah Fundamental Ekonomi Tetap Kuat

OJK merespons Moody’s downgrade Indonesia yang mengubah outlook menjadi negatif. Simak penjelasan soal dampaknya ke ekonomi dan sektor keuangan nasional.

Trending

Sosok John Field Bos Blueray Cargo yang Kabur Saat OTT KPK, Diduga Setor Rp7 Miliar per Bulan ke Oknum Bea Cukai

Sosok John Field Bos Blueray Cargo yang Kabur Saat OTT KPK, Diduga Setor Rp7 Miliar per Bulan ke Oknum Bea Cukai

Ia ditetapkan sebagai salah satu tersangka utama kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait importasi barang kualitas rendah (KW) yang masuk ke Indonesia tanpa pemeriksaan fisik.
Saktinya Barang Impor KW dari PT Blueray Lolos dari Pemeriksaan Fisik Setelah Berkomplot dengan Oknum Bea Cukai

Saktinya Barang Impor KW dari PT Blueray Lolos dari Pemeriksaan Fisik Setelah Berkomplot dengan Oknum Bea Cukai

Kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan bermula dari PT Blueray Cargo (BR) menginginkan barang impor KW (tiruan) ilegal tidak dicek saat masuk ke Indonesia.
Susunan Pemain Tim Putri Indonesia vs Thailand di Perempat Final Kejuaraan Beregu Asia 2026

Susunan Pemain Tim Putri Indonesia vs Thailand di Perempat Final Kejuaraan Beregu Asia 2026

Berikut susunan pemain tim putri Indonesia vs Thailand di Perempat final Kejuaraan Beregu Asia 2026
Baru Juga Rekrut Eks Pemain Al Hilal, Al Nassr Sudah Ditimpa Kabar Buruk dari Cristiano Ronaldo

Baru Juga Rekrut Eks Pemain Al Hilal, Al Nassr Sudah Ditimpa Kabar Buruk dari Cristiano Ronaldo

Baru juga Al Nassr mengumumkan bergabungnya Abdullah Al-Hamddan dalam klub tersebut, Ronaldo malah bawa kabar buruk jelang laga menjamu Al Ittihad. Ada apa?
Bos Blueray Cargo John Field Jadi Buron KPK, Bisnisnya Disorot usai Aset Puluhan Miliar Disita

Bos Blueray Cargo John Field Jadi Buron KPK, Bisnisnya Disorot usai Aset Puluhan Miliar Disita

Ia kini menjadi buron, dicekal ke luar negeri, dan diminta segera menyerahkan diri kepada penyidik KPK.
Layvin Kurzawa Siap-siap Saja, Bos Persib Janji Bakal Bikin Eks Pemain PSG Itu Betah di Bandung

Layvin Kurzawa Siap-siap Saja, Bos Persib Janji Bakal Bikin Eks Pemain PSG Itu Betah di Bandung

Manajer Persib Bandung Umuh Muchtar membagikan kisah di balik caranya membangun kedekatan emosional dengan para pemain asing Maung Bandung. Sosok yang akrab ...
Jadwal Perempat Final Kejuaraan Beregu Asia 2026: Indonesia Jumpa Thailand

Jadwal Perempat Final Kejuaraan Beregu Asia 2026: Indonesia Jumpa Thailand

Berikut jadwal lengkap babak perempat final Kejuaraan Beregu Asia 2026 yang berlangsung di Qingdao Qonson Gymnasium, Qingdao, China pada Jumat 6 Februari 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT