GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Putusan PN Jakpus Pemilu Ditunda, Demokrat: Bisa Kekacauan Konstitusi

Ketua Bappilu Partai Demokrat Andi Arief menyebut akan ada kekacauan konstitusi jika KPU RI tidak mengajukan banding atas putusan PN Jakpus.
Kamis, 2 Maret 2023 - 21:22 WIB
Partai Demokrat
Sumber :
  • Tim tvOne/Julio Trisaputra

Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Bappilu Partai Demokrat Andi Arief menyebut akan ada kekacauan konstitusi jika KPU RI tidak mengajukan banding atas putusan PN Jakpus.

Diketahui, PN Jakpus mengabulkan gugatan Partai PRIMA hingga memunculkan putusan menghukum KPU untuk menunda Pemilu 2024.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Ya kalau enggak banding, kekacauan ya, terjadi kekacauan konstitusi karena 2025 misalnya siapa presiden kita, 2024 abis. Mau sidang istimewa dasar hukumnya juga apa. Amendemen, apa yang mau diamendemen, terus perpanjangan jabatan, MK sudah melarang, makanya hati-hatilah buat pemerintah,” tegas Andi di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta Pusat, Kamis (2/3/2023).

Menurut dia, konsekuensi atas putusan ini bisa merambat luas dan urusan menjadi panjang.

“Kalau sudah di pengadilan begini, kita tunggu saja apa langkah selanjutnya,” jelasnya.

Andi menambahkan putusan tersebut juga berdampak kepada politik nasional.

Untuk itu, dia mengusulkan agar semua pihak mencari jalan keluar bersama, baik secara hukum maupun politik.

“Ini hukum sudah memutuskan, gimana caranya pemerintah dan parpol diajak semua bicara akibat kelalaian dia mengakibatkan seluruh orang kena ini, seluruh partai politik kena,” pungkas Andi. 

Sebelumnya, Majelis hakim menyatakan KPU telah melakukan perbuatan melawan Hukum.

"Menghukum tergugat (KPU) membayar ganti rugi materiel sebesar Rp500 juta kepada penggugat. Menyatakan putusan perkara ini dapat dijalankan terlebih dahulu secara serta-merta (uitvoerbaar bij voorraad). Menetapkan biaya perkara dibebankan kepada Tergugat sebesar Rp410.000,00," kata hakim.

Alasan yang disampaikan hakim adalah karena adanya fakta-fakta hukum telah membuktikan telah terjadi kondisi error dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) karena faktor kualitas alat yang digunakan dan/atau faktor di luar alat itu sendiri saat penggugat mengalami kesulitan dalam menyampaikan perbaikan data peserta partai politik ke dalam Sipol.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Artinya tergugat menetapkan status penggugat tidak memenuhi syarat (TMS) tentunya keadaan sedemikan merupakan sebuah ketidakadilan. Oleh karena itu, tergugat selaku organ yang bertanggung jawab harus dapat diminta pertanggungjawabannya atas kerugian materiel dan immateriel yang dialami penggugat," ungkap hakim.

Apalagi, Putusan Bawaslu No. 002/PS.REG/BAWASLU/X/2022 pada pokoknya memerintahkan KPU untuk memberi kesempatan kepada Partai Prima untuk memperbaiki dokumen persyarakat perbagikan parpol calon peserta pemilu. (saa/ebs)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mauricio Souza Sampaikan Kabar Buruk Jelang Persija Jakarta Jamu Borneo FC di Super League, Apa Itu?

Mauricio Souza Sampaikan Kabar Buruk Jelang Persija Jakarta Jamu Borneo FC di Super League, Apa Itu?

Pelatih Persija Jakarta, Mauricio Souza, menyampaikan kabar buruk menjelang laga kontra Borneo FC. Salah satu pemain Macan Kemayoran dipastikan tidak tersedia untuk pertandingan ini.
Video ART di Sunter Dianiaya Viral, Polisi Sebut Penganiayaan Terjadi pada 2023 Bukan Sekarang, Korban Masih Bekerja di Rumah Majikannya

Video ART di Sunter Dianiaya Viral, Polisi Sebut Penganiayaan Terjadi pada 2023 Bukan Sekarang, Korban Masih Bekerja di Rumah Majikannya

Video asisten rumah tangga (ART) di Sunter, Jakarta Utara, dianiaya majikannya viral di media sosial. Ini keterangan polisi.
Istana Instruksikan Bendera Setengah Tiang 3 Hari, Hormati Wafatnya Wapres ke-6 Try Sutrisno

Istana Instruksikan Bendera Setengah Tiang 3 Hari, Hormati Wafatnya Wapres ke-6 Try Sutrisno

Istana perintahkan bendera setengah tiang selama 2–4 Maret 2026 untuk menghormati wafatnya Wapres ke-6 RI Try Sutrisno dalam usia 90 tahun.
Imbas Gangguan Penerbangan Karena Serangan Amerika Serikat-Israel ke Iran, DPR Imbau Soal Keselamatan

Imbas Gangguan Penerbangan Karena Serangan Amerika Serikat-Israel ke Iran, DPR Imbau Soal Keselamatan

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Evita Nursanty meminta kepada pemerintah untuk menjaga keselamatan, kepastian layanan, hingga perlindungan penumpang, di tengah gangguan penerbangan akibat adanya serangan Amerika Serikat-Israel terhadap Iran.
Daftar Pemain yang Mundur dari All England 2026: Terbaru Ada PV Sindhu, Tak Bisa Tampil Imbas Konflik Iran vs AS-Israel

Daftar Pemain yang Mundur dari All England 2026: Terbaru Ada PV Sindhu, Tak Bisa Tampil Imbas Konflik Iran vs AS-Israel

Sejumlah pemain bintang memutuskan mundur dari All England 2026, terbaru ada tunggal putri India yakni PV Sindhu yang tak bisa terbang ke Inggris karena imbas konflik Iran vs Amerika Serikat-Israel.
Kronologi Kasus Dugaan Perampokan dan Pembunuhan di Bekasi, Dua Kunci Mobil dan Gelang di Tangan Korban Hilang

Kronologi Kasus Dugaan Perampokan dan Pembunuhan di Bekasi, Dua Kunci Mobil dan Gelang di Tangan Korban Hilang

Kronologi kasus dugaan perampokan dan pembunuhan di Bekasi diungkap pihak kepolisian. 

Trending

Persib Di-WO usai Lakukan 6 Pergantian Pemain di Laga Kontra Persebaya? Begini Menurut I.League

Persib Di-WO usai Lakukan 6 Pergantian Pemain di Laga Kontra Persebaya? Begini Menurut I.League

Persib Bandung menahan imbang 2-2 dari Persebaya Surabaya di Stadion Gelora Bung Tomo, Surabaya, Senin (2/3/2026). Dalam laga ini pun menyedot perhatian publik setelah berbagai kejanggalan atas keputusan wasit. 
Trump Beberkan Motif Bunuh Ali Khamenei: Saya Berhasil!

Trump Beberkan Motif Bunuh Ali Khamenei: Saya Berhasil!

Presiden Amerika Serikat (Presiden AS), Donald Trump beberkan motif ia bunuh Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei. Kata Donald Trump, motif dirinya
Dulu Melatih Timnas, Pelatih Kelahiran Brazil ini mulai Membangun Pemain Sepakbola Perempuan Indonesia

Dulu Melatih Timnas, Pelatih Kelahiran Brazil ini mulai Membangun Pemain Sepakbola Perempuan Indonesia

Eks Pelatih timnas Indonesia ini sekarang membangun pemain sepakbola perempuan. Berikut penjelasannya
Terpopuler Konflik AS-Israel-Iran: Kantor PM Israel Netanyahu Diserang Rudal Iran, Hingga Penutupan Selat Hormuz

Terpopuler Konflik AS-Israel-Iran: Kantor PM Israel Netanyahu Diserang Rudal Iran, Hingga Penutupan Selat Hormuz

Kantor Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, terkena hantaman serangan rudal Iran. Tanggapan Dubes Republik Islam Iran terkait penutupan Selat hormuz
Siapa Muhammad Suryo? Pengusaha Rokok HS Alami Kecelakaan Moge Maut di Kulon Progo Hingga Kehilangan Istrinya

Siapa Muhammad Suryo? Pengusaha Rokok HS Alami Kecelakaan Moge Maut di Kulon Progo Hingga Kehilangan Istrinya

Kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Temon, Kulon Progo, D.I.Yogyakarta meninggalkan duka bagi pemilik perusahaan rokok HS, Muhammad Suryo. Berikut profilnya
Sosok Kepala BKPSDM Kabupaten Tapteng yang Resmi Dilantik Usai Menjabat Setahun Sebagai Plt

Sosok Kepala BKPSDM Kabupaten Tapteng yang Resmi Dilantik Usai Menjabat Setahun Sebagai Plt

Gusni Army Pasaribu resmi dilantik menjadi Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara secara definitif.
4 Shio yang Akan Dibanjiri Rezeki pada 4 Maret 2026: Macan Hoki Besar, Monyet Waspada Salah Langkah

4 Shio yang Akan Dibanjiri Rezeki pada 4 Maret 2026: Macan Hoki Besar, Monyet Waspada Salah Langkah

​​​​​​​Ramalan shio 4 Maret 2026 memprediksi 4 shio dibanjiri rezeki. Shio Macan hoki besar, sementara Shio Monyet perlu waspada potensi rugi dan salah langkah.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT